Kalteng
DPRD Kapuas Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Penyerapan anggaran tahun 2024 di Kabupaten Kapuas Kalteng rendah berdampak lambatnya pelaksanaan program pembangunan menjadi sorotan DPRD Kapuas.
“Realisasi serapan anggaran hanya mencapai sekitar 25 persen padahal sudah masuk bulan ke 6. Kalau tak dipercepat akhirnya menimbulkan konsekwensi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kapuas Lawin kepada wartawan Rabu (12/6/2024).
Politisi Partai Hanura tiga periode di DPRD Kapuas ini mengatakan pelaksanaan kegiatan program pembangunan anggaran murni dikelola OPD semestinya sudah harus berjalan namun kenyataan berjalan lambat.
“Maka itu dirinya mengingatkan TAPD Sekda dan Pj Bupati menggerakkan OPD percepatan serapan anggaran karena sebelumnya sudah menyampaikan di forum RDP,” tandasnya.
Lawin mencontohkan seperti serapan anggaran bagian Kesra Setda terkait bantuan sarana rumah ibadah capaiannya rendah hanya 20 persen. (Ujg/SB).
Bagikan keKalteng
Polres Kapuas Tangkap Pelaku Kasus KDRT

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Satreskrim Polres Kapuas menangkap terduga pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) S (36) warga Desa Bukti Batu Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Kalteng.
Penangkapan terhadap pelaku S setelah polisi menerima laporan Ceyah (49) seorang IRT warga Desa Sei Gita.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi kepada wartawan Kamis (12/6/2025) membenarkannya.
“Kasusnya KDRT pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Menurut Kasat Reskrim kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 25 April 2025 dari jam 08.00 Wib sampai dengan jam 14.00 Wib di dalam pondok Desa Sungai Gita Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.
Dikatakan saat itu korban bersama pelaku lalu pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menendang menggunakan kaki dan memukul menggunakan tangan kosong pada bagian wajah tangan punggung serta dada.
“Korban mengalami luka memar pada bagian pipi kanan pipi kiri punggung luka tangan kanan tangan kiri lengan kanan lengan kiri.
Punggung telapak tangan kanan punggung telapak tangan kiri di atas lutut sebelah kiri korban pun mengeluh sakit pada dada,” katanya.
Kasat Reskrim melanjutkan menyusul laporan korban polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku KDRT sekitar pukul 17. 40 Wib di Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai Rabu (11/5/2025).
Modus operandi pelaku marah dengan korban karena ketika pelaku lagi memperbaiki atap pondok korban disuruh mengambil seng.
Namun korban asyik bermain Hand Phone sehingga pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Barang bukti diamankan hasil Visum Et Revertum (VER). Pelaku disangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 KUHPidana,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Puluhan Tahun Warga Transmigrasi Desa Sanggang Pandih Batu Pulang Pisau Belum Miliki Sertipikat Tanah

PULANG PISAU, SuaraBorneo.com – Warga transmigrasi Desa Sanggang Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Kalteng pertanyakan sertipikat tanah.
Betapa tidak meski sudah puluhan tahun bermukim di daerah itu namun hingga kini belum memiliki sertipikat tanah.
“Warga transmigrasi belum memiliki surat sertipikat tanah untuk pekarangan dan
bangunan rumah sebanyak 470 KK,” kata Kades Sanggang Sukisno kepada wartawan di Kantor Desa setempat Kamis (12/6/2025).
Bahkan menurutnya beberapa kesempatan setiap Pemdes melaksanakan rapat bersama warga mereka selalu mempertanyakannya.
Disampaikan sebagai Kades dirinya seringkali mempertanyakan hal itu kepada pihak Kantor BPN Kabupaten Pulang Pisau.
Jawaban BPN Desa Sanggang masuk Kabupaten pemekaran kendati waktu itu masuk wilayah Kabupaten Kapuas.
“Jadi tidak mungkin ke Kapuas mempertanyakannya. Dalam hal ini harapannya Pemkab Pulang Pisau bisa membantu warga menelusuri untuk itu,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan mengingat penting bagi warga karena pemerintah memberikan
tanah atau lokasi tidak pakai sertipikat nantinya legalitas tanah dipertanyakan.
“Oleh karena itu mewakili warga sebagai Kades Desa Sanggang mengharapkan Pemkab Pulpis dan BPN bisa memperjuangkan hak warga yang belum mendapatkan sertifikat tanah,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pengedar Narkoba Sabu

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil menangkap R (29) diduga pengedar Narkoba jenis Sabu.
Ia ditangkap di Gang Kuburan Kristen GKE Barimba RT 003 Kelurahan Barimba Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Kalteng sekitar pukul 20.30 Wib Selasa (10/6/2025).
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo kepada wartawan Selasa (10/6) membenarkannya. “Terlapor sudah kita amankan di Polres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Dikatakan kronologis penangkapan terhadap
terlapor berdasarkan informasi masyarakat tertangkap tangan mengedarkan Narkoba Sabu.
Dilanjutkan selain terlapor barang bukti diamankan 1 paket plastik klip yang berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto lima koma sepuluh gram.
1 lembar tissue 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan.
1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild warna putih.
1 buah kotak rokok merk Gudang Garam warna merah.
1 buah handbag merk Ripcurl warna hitam 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy A03 warna hitam 1 unit sepeda motor meri Yamaha Mio 125 warna merah hitam dengan Nopol KH 3439 JJ beserta kunci kontak.
“Warga Desa Mintin RT 007 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Kalteng itu disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Pemkab Kapuas Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Perkotaan Pujon

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalteng melalui Dinas PUPR menggelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Pujon Kabupaten Kapuas.
Konsultasi publik bertempat di Aula Kantor Bapperida Selasa (10/6/2025) dibuka Pj Sekda Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai dihadiri dinas terkait Pemerintah Kecamatan Kapuas Tengah Desa Pujon Desa Marapit serta Desa Tapen.
Pj Sekda Kapuas Usis I Sangkai mengatakan penyusunan RDTR Perkotaan Pujon terlaksana atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui PUPR dengan ITS Surabaya. “Pelaksanaan mulai tahun 2025 dan penyusunan finalisasi tahun 2025,” katanya.
Dikatakan pelaksanaan kegiatan dalam rangka menyelenggarakan penataan tata ruang di wilayah Perkotaan Pujon. “Penyusunan RDTR sebagai pemberian perizinan berusaha maupun non usaha serta kemudahan berinvestasi,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan pengembangan Perkotaan Pujon diiharapkan dapat mendukung program sesuai tujuan Kabupaten Kapuas Bersinar.
Sementara itu Kadis PUPR Kapuas Yang Hendri Ale melalui Kabid Tata Ruang Aan Maeza mengatakan luasan RDTR Perkotaan Pujon kurang lebih 5.000 hektar berada di Kecamatan Kapuas Tengah Desa Pujon Desa Marapit serta Desa Tapen.
Adapun penyusunan Ranperkada RDTR da KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Pujon dalam rangka penyusuan ruang yang aman produktif dan berkelanjutan.
Ditambahkan tahun 2024 telah dilaksanakan FGD sebanyak 3 kali menggali informasi dari pihak-pihak terkait untuk memperkaya muatan RDTR Perkotaan Pujon.
Kemudian jelasnya sebagai tindak lanjut tahun 2025 ini akan dilakukan finalisasi
melalui tahapan konsultasi publik sebanyak 2 kali.
Survey lapangan dan pemetaan rapat forum penataan ruang (review kembali penataan muatan dokumen RDTR kawasan Perkotaan Pujon).
Selanjutnya validasi KLHS dengan Dinas Provinsi Kalteng pelaksanaan pralingsek dan lingsek dengan Kementerian ATR /BPN kegiatan harmonisasi dengan Kemenkum HAM dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng serta penetapan Perkada akhir 2025. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Dewan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Kapuas TA 2024

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – DPRD Kapuas menggelar rapat paripurna penyampaian pertanggungjawaban APBD TA 2024 bertempat di Kantor DPRD Kapuas Selasa (10/5/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Berinto. Hadir Wabup Kapuas Dodo anggota dewan OPD lingkup Pemkab Kapuas
Wakil Ketua DPRD Kapuas Yohanes mengatakan agenda rapat paripurna mendengarkan pidato penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 oleh eksekutif. “Penyampaian Raperda eksekutif untuk APBD TA 2024 sesuai jadwal DPRD,” katanya.
Wakil Bupati Kapuas Dodo mengatakan Raperda tentang pokok-pokok pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang meliputi realisasi pendapatan belanja serta pembiayaan daerah selama tahun anggaran berjalan. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Bupati Kapuas HM Wiyatno Kembali Meninjau Kondisi Infrastruktur Jalan di Wilayah Kecamatan

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Menggunakan motor trail Bupati Kapuas HM Wiyatno kembali melakukan peninjauan infrastruktur jalan di Kabupaten Kapuas.
Peninjauan di wilayah Kecamatan Kapuas Hilir dan Kecamatan Kapuas Timur (8/6/2025).
Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Pj Sekda Kapuas Usis I Sangkai dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas dan Direktur RSUD Kapuas.
Bupati mengatakan peninjauan ini dilakukan selain untuk melihat secara langsung titik titik kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Dalam hal ini menurutnya sekaligus juga untuk meninjau lokasi cetak sawah yang diprogramkan oleh pemerintah pusat.
“Saya bersama rombongan sengaja menggunakan motor trail agar bisa tahu persis kerusakan jalan dan tidak sebatas mendengar. Selain itu juga saya ingin melihat secara langsung lokasi cetak sawah dan transmigrasi lokal untuk ketahanan pangan kita,” katanya.
Oleh karena itu dirinya berharap kehadirannya secara langsung dapat menjawab keresahan masyarakat terkait kondisi jalan serta meminta dukungan masyarakat terhadap program yang sedang dilakukan pemerintah. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Momen Idul Adha 1446 H, PWI Kapuas Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas Kalteng melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada momen Idul Adha 1446 H/2025 Masehi.
Kegiatan bertempat di Halaman Kantor PWI Jalan Maluku Sabtu (7/6/2025).
Ketua PWI Kapuas Sri Hayati menyampaikan pelaksanaan ini dalam rangka momen Idul Adha.
Dikatakan ini juga sebagai komitmen insan pers dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan solidaritas keimanan serta kepedulian.
“Tahun ini PWI Kapuas kembali diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah kurban. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati Kapuas HM Wiyatno beserta jajaran atas bantuan
satu ekor sapi untuk PWI,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan tenrunya pemerintah daerah dan insan pers terus bersinergi guna mendorong percepatan program di daerah.
Warga Kecamatan Selat Supian menyampaikan terima kasih atas pembagian daging kurban dari PWI. “Semoga manfaat dan berkah,” ujarnya.
Senada itu Yadi dan Idah menyampaikan terima kasih kepada PWI Kapuas menerima pembagian daging kurban. “Alhamdullilah semoga berkah,” ucapnya. (Ujg/SB)
Bagikan ke-
Kalsel11 bulan ago
Dibuka Jokowi dan Iriana, Acil Odah Turut Hadiri Hari Anak Nasional di Papua
-
Kalsel10 bulan ago
Kalsel Raih Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Terinovatif 2024
-
Balikpapan1 tahun ago
Idulfitri 1445 H, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17%
-
Jakarta10 bulan ago
BMKG: Waspada Potensi Hujan Deras Angin Kencang dan Petir
-
Kalbar10 bulan ago
Reses Ke Melawi, Yessy Lakukan Pelatihan Bagi Masyarakat Peduli Api
-
Kaltara10 bulan ago
Bahas Isu Sosial Ekonomi Perbatasan pada Disertasinya, Gubernur Peroleh Predikat Cumlaude
-
Banjarmasin9 bulan ago
KPw BI Kalsel Gelar Green Seminar 2024, Peran Strategis Kalimantan dalam Transformasi Ekonomi Hijau Di Indonesia