Bengkayang
80 Tahun Kemerdekaan, Masyarakat Adat Berjuang Melawan Status Kawasan yang Mengekang
BENGKAYANG, suaraborneo.com – Memasuki usia atau peringatan ke 80 tahun kemerdekaan Indonesia, masyarakat adat di berbagai daerah termasuk salah satunya di Kabupaten Bengkayang saat ini.
Masyarakat adat sadar Masih belum merasakan kemerdekaan, sampai kini Masyarakat adat memperjuangkan hak dan kebebasan mereka. Selama puluhan tahun, banyak komunitas adat menghadapi tantangan serius akibat status kawasan yang membatasi akses mereka terhadap tanah dan sumber daya alam.
Di tengah perayaan kemerdekaan, suara masyarakat adat semakin kuat. Mereka menuntut pengakuan atas hak ulayat dan kebebasan untuk mengelola tanah yang telah mereka huni selama ratusan tahun. Berbagai aksi unjuk rasa dan dialog dengan pemerintah dilakukan untuk menarik perhatian terhadap isu ini.
Masyarakat adat menyatakan bahwa status kawasan yang ada sering kali mengabaikan kearifan lokal dan tradisi mereka. Banyak yang merasa terpinggirkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan wilayah mereka. Oleh karena itu, mereka mengajak semua pihak untuk mendukung upaya perlindungan hak-hak masyarakat adat dan memastikan keberlanjutan budaya serta lingkungan.
Dalam momen bersejarah ini, harapan akan pengakuan dan keadilan semakin membara. Masyarakat adat bertekad untuk terus berjuang demi masa depan yang lebih baik, di mana hak mereka dihormati dan dilindungi.
Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Bengkayang menyatakan pihaknya sebagai lembaga pedamping terus berupaya dan mendorong gerakan untuk memperjuangan hak-hak masyarakat adat .
Berdasarkan data PD.AMAN Bengkayang jumlah anggota Komunitas Aman di Daerah setempat sebanyak 16 anggota Komunitas.
Anggota Komunitas AMAN Bengkayang ini tersebar di beberapa Kampung ,Desa dan Kecamatan dimulai dari Desa Tiga Berkat, Sempayuk Belimbing Benua Lumar Bare mada di Kecamatan Lumar. Binua Garantung Kecamatan Monterado,Binua Gajengk Hulu, Binua Gajengk Hilir,dan Binua Sawak Hulu di Kecamatan Samalantan. Binua kanayant di Kecamatan Lembah Bawang. Dayak Iban Semunying Jaya di Kecamatan Jagoi Babang.Dayak Binaeh Tamong di Kecamatan Siding. Desa Sahan meliputi sub suku Dayak Bakati Riuk,Rara,Bidayuh Karambai di Kecamatan Seluas.Dayak Bakati Riuk Sebalos Desa Sango di Kecamatan Sanggau Ledo dan Dayak Bakati Sara Dawar Desa pisak di Kecamatan 17 dan Binua Palayo di Kecamatan Bengkayang.
Yang sudah teridentifikasi berdasarkan data Pemetaan partisipatif di masuki status kawasan diantaranya wilayah Komunitas Kampung Dawar berstatus Cagar Alam dan Hutan Lindung.
Kemudian , Kampung Bare mada di masuki Kawasan Hutan Produksi (HP).
Binua palayo Kampung Sentalang Hutan Produksi.Status Kawasan Hutan Lindung juga mencaplok wilayah adat kampung Tiga Berkat.
Uapaya yang terus di dorong oleh AMAN Bengkayang dalam pedamping komunitas mengajukan Permohonan SK pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan nomo 4 tahun 2019,Perturan Bupati atau Perbup nomor 18 tahun 2020, dan SK Panitia PPMHA dikeluarkan nomor 371 tahun 2023.
Mesti beberapa Acuan tersebut telah ada saat ini, Namun belum berjalan maksimal.
Ketua PD.AMAN Bengkayang, Angga mengaku masih mengalami kendala untuk mendorong Surat Keputusan (SK) Pengakuan Masyarakat adat ini.
“ Saat ini yang masih menjadi kendala dalam mendorong SK Pengakuan ini belum adanya pihak pemda setempat,dan sampai sekarang informasi sosialisasi beberapa peraturan yang sudah ada bahkan belum di sosialisasikan ke masyarakat khusus Komunitas Masyarakat Adat yang telah teridentifikasi,” Jelas Angga Ketua AMAN Bengkayang.
Menurut,Ketua AMAN Bengkayang, untuk memenuhi Syarat SK pengakuan AMAN Bengkayang telah siap menajukan dokumen dan telah menggali beberapa data sosial Ke komunitas-komunita.
“Beberapa wilayah Komunitas Masyarakat Adat kita sudah Petakan dengan cara partisipatif, Termasuk pengalian data sosial, beberapa komunitas sudah dilakukan sementara beberapa peta masih dalam proses di kelola,” ungkap Angga.
Ketua Bengkayang Berharap ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang supaya serius dalam mengimplementasikan beberapa produk hukum yang sudah di keluarkan oleh Pemda setempat.
“ Kita mendorong terus Pemerintah Daerah Kabupaten untuk lebih serius dalam implementasi Produk hukum tersebut salah satunya dengan segera mengeluarkan SK (Surat Keputusan) PPMHA,” (Robin)
Bagikan keBengkayang
Mahasiswa AKMEN-BS Bengkayang Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Rumah Hanna
BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Akademi Manajemen Bumi Sebalo (AKMEN-BS) Bengkayang melaksanakan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Rumah Hanna, Jalan Sulenco No.114, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Senin (3/11).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB ini diikuti oleh pengurus dan anggota BEM AKMEN-BS Bengkayang sebagai bentuk nyata kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat sekitar, khususnya anak-anak di panti asuhan.
Sekretaris BEM AKMEN-BS Bengkayang, Arwanda Ericson, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian sosial dan rasa syukur mahasiswa terhadap sesama.
“Kami datang dengan penuh suka cita untuk berbagi berkat melalui pemberian paket sembako kepada Panti Asuhan Rumah Hanna. Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari para pengurus serta anak-anak di panti,” ujarnya.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Arwanda Ericson kepada Pembina Panti Asuhan Rumah Hanna, Ika, yang mewakili seluruh pengurus dan anak-anak asuhan.
Menurut Arwanda, kegiatan bakti sosial ini juga menjadi ajang bagi mahasiswa untuk mengasah kepekaan sosial dan menumbuhkan semangat gotong royong di lingkungan akademik.
“Kami berharap kegiatan ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya di panti asuhan, tetapi juga di tempat-tempat lain yang membutuhkan uluran tangan,” tambahnya.
Ika menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan mahasiswa AKMEN-BS Bengkayang.
Ia menilai kegiatan seperti ini bukan hanya membantu secara materi, tetapi juga menjadi dukungan moral bagi anak-anak yang tinggal di panti.
“Kami sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah datang dan berbagi. Bantuan ini tentu sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan harian anak-anak,” ucapnya.
Bantuan yang diserahkan berupa paket sembako, terdiri atas beras, minyak goreng, telur, makanan cepat saji, dan berbagai jenis makanan ringan (snack). Seluruh paket dikumpulkan dari hasil donasi mahasiswa dan kegiatan penggalangan internal kampus.
Kegiatan berlangsung kondusif hingga pukul 16.00 WIB dan ditutup dengan doa bersama serta sesi foto bersama antara mahasiswa dan anak-anak Panti Asuhan Rumah Hanna Bengkayang. (Robin)
Bagikan keBengkayang
SMPN 3 Sungai Betung Pastikan Pelaksanaan Program Revitalisasi Sesuai Prosedur dan Prioritas Utama K3
BENGKAYANG, suaraborneo.com – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Sungai Betung salah satu sekolah di Kabupaten Bengkayang menerima bantuan untuk revitalisasi sekolah sebesar 2,1 miliar rupiah dari Anggaran Perbelanjaan Negara (APBN) tahun 2025.atau program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat SMP Direktorat Jendral Paud Dasmen Kementerian Dasar dan Menengah.
Berdasarkan plang Anggaran yang tertera di lokasi sekolah Waktu pelaksanaan program Revitalisasi tersebut 120 hari kerja kalender.
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
Kepala Sekolah SMP 3 Sungai Betung, Afat menegaskan bahwa semua pekerjaan revitalisasi dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami memastikan setiap langkah dalam proses revitalisasi ini mengikuti standar yang telah ditetapkan. Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) menjadi prioritas utama,” ungkap ,Afat Kepsek SMP Negeri 3 Sungai Betung.
Ia menjelaskan Proses pembangunan masih dalam tahap proses terus dilakukan hingga bangunan sekolah terbangun dengan sempurna, meskipun tantangan dan hambatan mungkin muncul, “Wajar saja jika pada saat proses pembangunan belum selesai, pasti ada yang kurang. Namun, kami berkomitmen untuk merapikan setiap kekurangan hingga selesai sesuai standar,” Jelasnya.
Dalam revitalisasi sekolah Menengah Perama (SMPN 3) tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga memastikan bahwa semua materi yang digunakan memenuhi standar kualitas yang tinggi. Material seperti kusen dan pintu yang dibeli dari pihak toko bangunan akan diperiksa secara seksama. “Jika kami menemukan bahwa material tersebut tidak layak, kami akan melakukan retur untuk memastikan hanya yang terbaik digunakan dalam pembangunan,” katanya.
Lanjut Afat, item dalam pembangunan program revitalisasi meliputi ruang Administrasi, ruang LAB komputer, ruang kelas, UKS, Rumah Dinas, dan WC.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 3 Sungai Betung ,Afat juga menjelaskan Dalam penggunaan K3, para pekerja diharuskan menggunakan alat pelindung diri (APD) selama bekerja.
“Namun, saat istirahat, mereka tidak diwajibkan untuk mengenakannya,” tambah Afat menekankan pentingnya keselamatan tanpa mengabaikan kenyamanan.
Dengan adanya bantuan ini,kepala Sekolah SMPN 3 Sungai Betung berharap dapat memberikan lingkungan belajar yang lebih baik dan mendukung proses belajar mengajar yang lebih efektif.
Berdasarkan Data Program Revitalisasi tahun 2025 di kabupaten Bengkayang sebanyak 12 Sekolah SMPN, yaitu : Untuk Sekolah SK2,
1.SMPN 1 Sungai Raya
2.SMPN 2 Capkala
3.SMPN 5 Teriak
4.SMPN 3 Teriak
5.SMPN 5 Ledo
6.SMPN 3 Sungai Betung
7.SMPN 01 Jagoi Babang
8.SMPN 03 Tujuh Belas
Untuk Sekolah SK5
1.SMPN 5 Sungai Raya Kepulauan
2.SMPN 3 Siding
3.SMPN 2 Sanggau Ledo
4.SMPN 1 Ledo
(Rbn)
Bagikan keBengkayang
Bupati Darwis Serahkan 57 SK PPPK Paruh Waktu
BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Sebanyak 57 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, Selasa (21/10/2025).
Bupati Bengkayang mengatakan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
“Formasi PPPK paruh waktu ini memberikan peluang kerja yang legal, terstruktur, dan memiliki perlindungan hukum,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini sekaligus menjadi solusi agar tidak ada lagi celah bagi pegawai non-ASN yang bekerja di luar ketentuan hukum. Dengan sistem perjanjian kerja tahunan, pegawai paruh waktu dapat diusulkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus melalui seleksi ulang, selama memiliki kinerja baik dan kondisi anggaran memadai.
Sebastianus menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah mengusulkan 1.170 formasi dalam proses penataan tenaga non-ASN. Dari jumlah itu, 57 orang yang telah mengikuti seleksi PPPK formasi tahun 2024 namun belum terakomodasi, kini diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Mereka terdiri atas 29 tenaga teknis dan 28 jabatan fungsional guru.
“Ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Dengan SK ini, mereka resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara,” kata Bupati.
Ia menegaskan, PPPK paruh waktu bukan tenaga honorer ataupun pegawai kontrak biasa. Mereka adalah ASN dengan hak dan kewajiban yang diatur undang-undang. Karena itu, profesionalisme dan tanggung jawab kerja harus setara dengan ASN lainnya.
“Status boleh paruh, tapi semangat pengabdian harus penuh,” tegas Sebastianus. Ia berharap para PPPK yang baru dilantik dapat menjadi bagian dari birokrasi yang adaptif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN baru di luar ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini, kata dia, sejalan dengan larangan yang diatur dalam Pasal 65 Undang-Undang ASN.
“Bagi perangkat daerah yang masih mempekerjakan non-ASN secara sengaja, harus segera menertibkan dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, atas nama Pemerintah Daerah, Bupati Bengkayang juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Kanreg V BKN yang sudah memberikan fasilitasi serta pendampingan penuh kepada Pemkab Bengkayang mulai dari penyusunan perencanaan kebutuhan, pelaksanaan seleksi kompetensi sampai penerbitan NIP.
Bupati Darwis juga meminta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan semangat pelayanan publik.
Bupati menekankan bahwa PPPK paruh waktu tetap bagian dari aparatur sipil negara (ASN) dengan tanggung jawab profesional.
“Status saudara-saudari sebagai PPPK paruh waktu bukanlah tenaga honorer, bukan pula pegawai kontrak biasa. Kalian bagian dari ASN yang memiliki hak dan kewajiban yang dilindungi oleh negara,” ujar Sebastianus.
Ia mengingatkan, meski bekerja dengan sistem paruh waktu, para pegawai harus menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab setara dengan ASN penuh waktu. Pemerintah daerah, katanya, membutuhkan aparatur yang bermental pejuang, bukan sekadar pelaksana perintah.
“Jangan ada lagi yang bekerja dengan mental kuli bekerja hanya karena disuruh tanpa inisiatif. Pemerintah butuh pegawai dengan integritas dan semangat pelayanan,” katanya.
Sebastianus juga meminta seluruh PPPK paruh waktu menjaga loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap nilai-nilai ASN yang berlandaskan “BerAKHLAK”, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Nilai-nilai ini harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan dan keputusan kerja,” ujarnya.
Menurutnya, perjanjian kerja yang ditandatangani bersifat mengikat dan akan dievaluasi secara berkala. Jika tidak memenuhi target kinerja, bisa saja diberhentikan sewaktu-waktu. Namun tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Selain menyoroti etos kerja ASN, Sebastianus juga mengajak para PPPK untuk menjadikan jabatan ini sebagai batu loncatan untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi.
“Jadikan kesempatan ini sebagai ruang tumbuh, bukan titik nyaman. Tunjukkan bahwa PPPK paruh waktu juga bisa berprestasi,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah mengharapkan kontribusi nyata para PPPK dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung visi pembangunan Bengkayang yang lebih maju dan mandiri.
“Kinerja saudara-saudari akan menjadi wajah birokrasi di mata masyarakat,” ujarnya.
“Selamat bertugas dengan semangat, kejujuran, dan dedikasi. Mari kita bersama membangun Bengkayang yang lebih baik dan memberikan warisan terbaik bagi generasi penerus,” sambungnya lagi. (Robin)
Bagikan keBengkayang
TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Rumah Korban Kebakaran di Desa Gerantung
BENGKAYANG, suaraborneo.com – Personil Koramil 05 Samalantan Wilayah Kodim 1209 Bengkayang Babinsa Gerantung dari Koramil mengadakan kegiatan peletakan batu pertama dan bedah rumah untuk masyarakat yang menjadi korban kebakaran di Dusun Pakucing , Desa Gerantung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang.23 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Monterado, Elisabet Rafika, Sekretaris Camat Kusnan, serta Kepala Desa Gerantung Erlan. Selain itu, anggota Babinsa seperti Sertu Sugianto, Sertu Iswandi, dan Serda Dirus juga turut berpartisipasi, bersama dengan Bapak RT dan masyarakat setempat.
Pembagunan secara swadaya pembangunan rumah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah kebakaran agar dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak dan aman. Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga berupaya untuk memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi para korban.
Berbagai tujuan dari program ini antara lain penyediaan hunian yang layak, meringankan beban finansial, serta membantu pemulihan psikologis. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong solidaritas dan gotong royong di antara masyarakat, serta mencegah timbulnya permukiman kumuh.
Sertu Sugianto, salah satu anggota Babinsa dari Koramil 05/Samalatan, memberikan paparan mengenai aksi sosial bangun rumah yang dilaksanakan di Desa Gerantung. Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami musibah.
“Pembangunan kembali rumah milik Warga Atas nama Ibu Jamilah seorang Janda ini bukan hanya sekadar memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga merupakan upaya untuk membangun kembali harapan dan kehidupan para korban . Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga yang terdampak dapat segera kembali ke rumah yang layak dan aman,” ujarnya.
Sertu Sugianto juga menambahkan bahwa kegiatan ini melibatkan kerja sama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah setempat, masyarakat, dan anggota Babinsa. “Solidaritas dan gotong royong menjadi kunci dalam setiap langkah yang kita ambil. Dengan bersatu, kita bisa meringankan beban satu sama lain dan membangun komunitas yang lebih kuat,” jelasnya.
Ia berharap, melalui aksi sosial ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan tempat tinggal yang layak, tetapi juga merasakan dukungan dan kepedulian dari lingkungan sekitar. “Kami ingin menanamkan semangat kebersamaan dan saling membantu dalam setiap tindakan kita,” tutup Sertu Sugianto.
Sementara itu, Camat Monterado, Elisabet Rafika, mengungkapkan harapannya agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi bahaya listrik.
“Di tengah upaya pemulihan pasca musibah kebakaran ini, saya mengimbau seluruh warga untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan alat-alat listrik. Pastikan instalasi listrik rumah dalam kondisi baik dan aman. Mari kita jaga keselamatan bersama agar tragedi serupa tidak terulang.”
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan listrik demi mencegah terjadinya musibah di masa mendatang.
Jamilah, salah satu korban kebakaran, berbagi pengalamannya mengenai musibah yang menimpa keluarganya. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh konsleting listrik yang terjadi secara tiba-tiba.
“Semua terjadi begitu cepat. Kami tidak menyangka bahwa konsleting listrik bisa menyebabkan kebakaran hingga menghanguskan rumah kami. Kami hanya bisa berdoa karena ada perhatian dari berbagai pihak,” ungkap Jamilah.
Meski dalam keadaan sulit, Jamilah merasa bersyukur atas dukungan yang diterima dari berbagai pihak. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah, TNI, dan masyarakat yang telah membantu dalam proses bedah rumah.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah, terutama kepada TNI yang telah hadir di tengah-tengah kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan memberikan harapan baru untuk memulai hidup kembali. Terima kasih juga kepada tetangga dan warga desa yang telah membantu kami. Kami tidak akan melupakan kebaikan ini,” ujarnya.
Kisah Jamilah mencerminkan semangat kebersamaan dan solidaritas yang tumbuh di tengah masyarakat, serta pentingnya kesadaran akan keselamatan listrik untuk mencegah terjadinya musibah serupa di masa depan.
Aksi sosial ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk berkontribusi dalam membantu sesama, terutama di saat-saat sulit. (Robin)
Bagikan keBengkayang
KNPI Bengkayang Dorong Legalisasi Pertambangan Rakyat
BENGKAYANG, suaraborneo.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengajak pemerintah dan DPRD untuk menempatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai prioritas utama. Dalam dialog bertema “Peran Pemuda dalam Edukasi Masyarakat Mengenai Dampak Aktivitas PETI,” yang diadakan di Café Satu Rasa, KNPI menekankan pentingnya segera mendiskusikan dan menetapkan regulasi ini.
Ketua KNPI Bengkayang, Albert Pandur Sae Pudaba, menyatakan kebutuhan mendesak untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat terkait legalitas tambang rakyat. Ia berharap penetapan IPR dan WPR dapat mengurangi konflik antara masyarakat dan aparat.
“Kita perlu memastikan bahwa aktivitas penambangan dilakukan secara legal dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ungkap Albert.
KNPI juga mendukung program ketahanan pangan nasional, sejalan dengan visi Presiden RI. Albert menegaskan pentingnya pemuda berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
**Dukungan DPRD untuk Penetapan WPR**
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Esidorus, memastikan bahwa mereka sedang mengawal usulan penetapan WPR kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurutnya, penetapan WPR akan menjadi solusi untuk mengatasi praktik penambangan ilegal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Dengan adanya WPR, IPR bisa diterbitkan secara legal dan pemerintah daerah dapat memperoleh pendapatan dari Iuran Pertambangan Rakyat (Iupera),” jelas Esidorus.
Langkah ini diharapkan dapat menjadikan sektor pertambangan rakyat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus melindungi lingkungan dan menciptakan ketertiban.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan masa depan pertambangan rakyat di Bengkayang dapat lebih terencana dan berkelanjutan. (*)
Bagikan keBengkayang
Bersatu dalam Perbedaan, Asosiasi Pendeta Indonesia Bengkayang Dorong Toleransi, Kerukunan
BENGKAYANG, suaraborneo.com – Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kabupaten Bengkayang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama” di Weng Coffee, Jl. Jerendeng AR, 28 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, terkhusus para tokoh agama.diantaranya Ketua API Kabupaten Bengkayang, Pdt. David Manurung, S.Pd.K., dan Ketua GPIBI Kabupaten Bengkayang, Pdt. Simson Lingob, M.Min. Sebanyak 15 anggota dan pengurus API juga turut serta dalam diskusi ini, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama.
Peran tokoh agama dinilai sangat berpengaruh dalam menjaga stabilitas keamanan, dan penguatan toleransi di daerah setempat . pentingnya kerjasama antara pihak keamanan dan tokoh agama dalam menciptakan suasana yang harmonis.
Pdt. David Manurung menegaskan, Tujuan dari FGD ini Asosiasi Pendeta Indonesia di Kabupaten Bengkayang adalah untuk meningkatkan komunikasi dan menjaga situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Bengkayang.

“Dalam diskusi ini, Kami mengajak semua peserta aktif berbagi informasi mengenai situasi di setiap Kecamatan agar mempermudah mencari jalan solusi terbaik,” Ujar.Pendeta David Manurung.
Selain itu, Menurutnya dalam FGD ini penting nya meningkatkan komunikasi internal maupun eksternal sebagai anev untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Terutama mengenai toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Bengkayang.Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi yang baik adalah kunci untuk mengatasi berbagai tantangan di masyarakat,” ujarnya.
Sementara Simson Lingob, Ketua GPIBI Kab. Bengkayang, juga memberikan pandangannya mengenai peran tokoh agama. Ia menegaskan tugas dan komitmen.
“Tokoh agama memiliki tugas dan komitmen salah satunya menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama,” ungkap Simson Longbob.
Ia melanjutkan dengan mengingatkan tentang kondisi provinsi Kalimantan Barat yang masih rentan terhadap isu-isu yang mengarah pada konflik SARA.
“Salah satu contohnya penolakan pembangunan gereja di Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya.
Atas sigap dan gerak Cepat Pemerintah bersama Kepolisian penasihat Asosiasi Pendeta Indonesia,Simson Longbob menyampaikan apresiasinya kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam menjaga keamanan.
“Saya sebagai penasehat API Mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalbar, Polri-TNI beserta jajarannya yang cepat mereduksi dan membuat keputusan tegas, yaitu menyampaikan statement bahwa tidak ada ruang atau panggung bagi oknum/kelompok intoleran,” ucapnya.
Pendeta Simson Lingob kembali mengingatkan para pihak termasuk para tokoh Agama yang terlibat diskusi untuk memahami berbagai situasi saat ini yang rentan memicu perpecahan termasuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang narkoba telah menyasar pelajar, judi Online, hiburan Band ,Balap liar di Kabupaten Bengkayang.
“Provinsi Kalbar masih rentan terhadap isu SARA. Kami berterima kasih kepada pihak berwenang yang telah merespons cepat terhadap intoleransi. Selain itu, masalah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba perlu perhatian bersama.Poin ini menyoroti tantangan yang masih dihadapi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ungkap Pendeta Simson Lingob
Diskusi para tokoh agama yang di wadahi Asosiasi Pendeta Indonesia (API) berlangsung dengan antusias, di mana para peserta saling bertukar pendapat mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan toleransi. Salah satu peserta menyampaikan, Kegiatan dalam FGD penting untuk membangun kesadaran bersama akan nilai-nilai toleransi dan kerukunan.
Dari pelaksanaan FGD, disimpulkan ditegaskan tidak ada kelompok radikalis di Kabupaten Bengkayang dan masyarakat masih menjaga toleransi antar umat beragama.
API (Asosiasi Pendeta Indonesia) terus berkomitmen untuk membangun sinergi dengan Pemerintah daerah, kepolisian Polres Bengkayang, dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan.
“Komitmen ini menjdi kunci dan harapan bersama untuk memperkuat hubungan antar umat beragama dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ucap Pendeta Simson Lingob.
Kegiatan FGD para Tokoh agama lewat Wadah API ( Asosiasi Pendeta Indonesia) ini berlangsung dengan keharmonisan dan kondusif yang menegaskan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menjaga kerukunan umat beragama di daerah Kabupaten Bengkayang.
“Para peserta pulang dengan harapan bahwa diskusi ini akan menjadi langkah awal untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan toleran di Kabupaten Bengkayang,” tutup Pendeta Simson Lingob.(Robin)
Bagikan keBengkayang
Pemkab Bengkayang Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT RI ke-80
BENGKAYANG, suaraborneo.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing selama Agustus 2025.
Ajakan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, saat membuka kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bengkayang pada Rabu, 6 Agustus.
Dalam sambutannya, Rizal menekankan bahwa pembagian bendera ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan. “Kita tidak hanya membagikan bendera, tetapi juga menghidupkan kembali semangat nasionalisme dan persatuan. Merah putih bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan kesucian bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Wakil Bupati meminta seluruh camat dan kepala desa untuk aktif menggerakkan masyarakat agar memasang bendera merah putih di rumah masing-masing, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. “Di tengah perbedaan yang ada, bendera merah putih menjadi pemersatu kita semua. Mari kibarkan bendera di rumah, kantor, dan tempat strategis lainnya sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan,” tambahnya.
Gerakan ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan hingga partai politik, dengan harapan semua pihak dapat berpartisipasi sesuai kemampuan masing-masing. Rizal berharap inisiatif ini dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat gotong royong dan memperkuat komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Semoga gerakan ini mampu meningkatkan rasa nasionalisme kita, terutama generasi muda, agar terus mencintai tanah air dan menjaga simbol-simbol negara sebagai identitas dan kebanggaan bersama,” tutupnya. (Robin)
Bagikan ke-
Kalsel1 tahun agoDibuka Jokowi dan Iriana, Acil Odah Turut Hadiri Hari Anak Nasional di Papua
-
Kalsel1 tahun agoKalsel Raih Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Terinovatif 2024
-
Kaltara1 tahun agoAcara Apel Digelar di Islamic Center Bitul Izzah
-
Kalbar1 tahun agoReses Ke Melawi, Yessy Lakukan Pelatihan Bagi Masyarakat Peduli Api
-
Balikpapan1 tahun agoMulai 1 September 2024, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series
-
Jakarta1 tahun agoBMKG: Waspada Potensi Hujan Deras Angin Kencang dan Petir
-
Balikpapan2 tahun ago
Idulfitri 1445 H, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17%


