DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LHP BPK RI Kepada Pemkab Kapuas - SuaraBorneo.com
Connect with us

Kalteng

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LHP BPK RI Kepada Pemkab Kapuas

Published

on

Penyampaian LHP BPK RI oleh DPRD Kapuas kepada Pemkab Kapuas. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke I masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi LHP BPK RI Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Rapat Paripurna berlangsung di ruang rapat paripurna Rabu (21/1/2026) dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto dihadiri Forkopimda Wabup Kapuas Dodo para anggota dewan serta OPD.

Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto mengatakan agenda hari ini merupakan tindak lanjut dari jadwal Badan Musyawarah (Banmus).

“Agenda paripurna hari ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap hasil LHP BPK RI Tahun 2025,” katanya.

Rekomendasi yang disampaikan kepada eksekutif oleh anggota dewan Thosiba Limin meliputi evaluasi terhadap LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah khususnya pada sektor belanja hibah belanja modal Tahun 2025 serta investasi pada Perumdam Tirta Pambelom.

Ia mengatakan rekomendasi ini DPRD Kapuas menekankan pentingnya perbaikan sistemik dalam pengelolaan keuangan daerah agar tetap selaras dengan prinsip akuntabilitas.

“Langkah ini dipandang sebagai instrumen penting guna memastikan setiap rupiah APBD berdampak nyata bagi pembangunan masyarakat,” katanya.

​Wakil Bupati Kapuas Dodo yang memberikan apresiasi tinggi atas kinerja intensif yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kapuas dalam menelaah laporan tersebut.

Menurutnya rekomendasi yang disampaikan DPRD hari ini adalah wujud nyata dari fungsi pengawasan legislatif mengingat dinilai sangat penting demi terciptanya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Pemerintah Kabupaten Kapuas,” jelasnya.

Wabup melanjutkan terkait rekomendasi tersebut Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima dan menyambut baik seluruh poin rekomendasi yang diberikan.

“Oleh karena itu secara administrasi keuangan mulai ditindaklanjuti secara teknis oleh masing-masing OPD terkait,” katanya. (Ujg/SB)

Bagikan ke

Kalteng

Keterbukaan Informasi Publik Bentuk Transparansi

Published

on

Kegiatan Bimtek PPID Pemkab Kapuas yang dilaksanakan Diskominfosantik Kapuas. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik Pemkab Kapuas melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Perangkat Daerah dan Desa Jumat (6/2/2026).

Kegiatan bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas dibuka resmi Bupati Kapuas
HM Wiyatno.

Hadir FKPD Wakil Bupati Kapuas Dodo Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai sejumlah OPD camat lurah kades serta undangan lainnya Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Rospita Vici Paulyn Komisioner sekaligus Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Linggarjati serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus PPID Utama Provinsi Kalimantan Tengah Erwindy.

Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek dilaksanakan selama satu hari dengan tujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola PPID pada perangkat daerah dan desa, terutama dalam tata kelola layanan informasi publik klasifikasi informasi penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) pengelolaan permohonan informasi hingga penanganan keberatan dan sengketa informasi.

Ia mengatakan dari total 214 desa di Kabupaten Kapuas sebanyak 105 desa telah membentuk PPID desa.

“Capaian ini menjadi prestasi yang membanggakan karena Kabupaten Kapuas menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Tengah yang telah membentuk PPID di tingkat desa sekaligus melaksanakan bimtek pengelolaannya,” katanya.

Bupati Kapuas HM Wiyatno mengapresiasi pelaksanaan bimtek tersebut sebagai langkah penting untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan pemerintahan daerah hingga desa.

“Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Oleh karena itu lanjutnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, sehingga setiap badan publik wajib memiliki PPID. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

SK Bendahara Masih Proses Gaji Pegawai Damkar Kapuas Terlambat Dibayar

Published

on

Kadis Damkar Dan Penyelamatan Kabupaten Kapuas Jenderawan. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Gaji pegawai Damkar Kapuas belum dibayar karena SK bendahara dalam proses.

Begitu dikatakan Kadis Damkar Dan Penyelamatan Kabupaten Kapuas Jenderawan ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor BKAD terkait keterlambatan pembayaran gaji pegawai, Kamis (5/2/2026).

“Intinya bendahara sudah disiapkan bertugas gaji siap dan harus dibayar semua,” katanya.

Ia tak menampik jika memang terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai.
Hanya saja sudah diajukan tapi sambil menunggu SK bendahara itu.

Ia menjelaskan Dinas Damkar Dan Penyelamatan adalah dinas baru maka itu maklum saja kondisi internal kekurangan orang kendati sebelumnya bendahara ikut Satpol PP.

“Kalau terkait pengisian bendahara dari Dinas PUPR sambil menunggu SK bupati melalui BKPSDM karena bupati yang meminta,” ujarnya.

Seperti diberitakan pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Kapuas mempertanyakan kinerja kadis.

Ini menyusul pegawai belum menerima gaji terhitung sejak Januari hingga awal Februari padahal kebutuhan hidup keluarga terus berjalan.

Pegawai mengungkapkan keterlambatan bukan hanya terjadi satu bulan melainkan sudah berlangsung sejak Januari.

Sehingga kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena gaji merupakan sumber penghidupan utama bagi sebagian besar pegawai.

“Ini bukan lagi soal telat beberapa hari. Sejak Januari kami belum gajian. Kalau memang bendahara kosong seharusnya cepat diisi. Jangan sampai pegawai jadi korban,” ujar salah satu pegawai Rabu (4/2/2026). (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Verifikasi Tumpang Tindih Lahan Program CSR

Published

on

Rakor Tumpang Tindih Lahan untuk program CSR. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Koordinasi dan Verifikasi Tumpang Tindih Lokasi Cetak Sawah Rakyat (CSR) bersama PT Lifere Argo Kapuas, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan di Aula Kantor Dinas Pertanian Kapuas dipimpin Sekda Kapuas Usis I Sangkai didampingi Kadis Pertanian Kapuas Edy Dese dihadiri Kodim 1011/Klk pihak PT LAK serta undangan lainnya.

Sekda Kapuas Usis I Sangkai menyampaikan agar perangkat daerah segera menindaklanjuti verifikasi di lapangan pencocokan data.

Ia mengatakan langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan lokasi program cetak sawah rakyat tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Harapannya persoalan tumpang tindih lokasi dapat segera diselesaikan melalui langkah teknis administratif,” jelasnya.

Lebih daripada itu lanjutnya pelaksanaan program CSR terkoordinasi dapat berjalan optimal memberikan manfaat untuk masyarakat.

Kadis Pertanian Kapuas Edy Dese mengatakan pelaksanaan CSR berada di 5 kecamatan 30 desa. “Pembahasan hari ini Desa Lupak Dalam wilayah Kecamatan Kapuas Kuala,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan program CSR bekerja sama dengan pihak Kodim 1011/Klk.

Ia menambahkan lokasi CSR terjadi tumpang tindih perijinan di Desa Lupak Dalam kecamatan Kapuas Kuala.

“Dalam hal ini satu sisi kita menjamin terkait dengan investasi satu sisi kita juga mendukung Pogram Strategis Nasional (PSN),” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Gaji tak Dibayar Sejak Januari Pegawai Damkar Kapuas Resah Pertanyakan Kinerja Kadis

Published

on

Kantor Damkar Kapuas. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kapuas mempertanyakan kinerja pimpinan kepala dinas.

Pasalnya mereka belum menerima gaji terhitung sejak Januari hingga awal Februari Selasa (4/2). Padahal kebutuhan hidup keluarga terus berjalan.

Para pegawai mengungkapkan keterlambatan ini bukan hanya terjadi satu bulan melainkan sudah berlangsung sejak Januari.

Sehingga kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena gaji merupakan sumber penghidupan utama bagi sebagian besar pegawai.

Kadis berdalih keterlambatan pembayaran gaji karena kekosongan jabatan bendahara.

Meski begitu alasan tersebut dinilai tidak mencerminkan kesiapan manajerial. Menurut pegawai kekosongan jabatan seharusnya segera diantisipasi dengan penunjukkan pelaksana tugas (Plt) agar hak pegawai tidak terabaikan.

“Ini bukan lagi soal telat beberapa hari. Sejak Januari kami belum gajian. Kalau memang bendahara kosong seharusnya cepat diisi. Jangan sampai pegawai yang jadi korban,” ujar salah satu pegawai Rabu (4/2/2026).

Ia menegaskan sorotan terhadap kinerja pimpinan kian tajam karena
dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menerima gaji tepat waktu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait koordinasi internal dan tanggung jawab Kadis Damkar Kapuas itu.

Lebih lanjut mereka menegaskan persoalan administrasi tidak boleh dijadikan alasan untuk kemudian menunda hak dasar.

“Pimpinan dinas memiliki kewajiban memastikan sistem berjalan terutama menyangkut kesejahteraan pegawai,” tandasnya.

Pegawai Damkar berharap pimpinan dinas dan pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini dan meminta evaluasi menyeluruh agar keterlambatan pembayaran gaji tidak terus terulang.

“Bahkan dalam hal ini belum dibayarkannya gaji sejak Januari dinilai berpotensi menurunkan semangat dan konsentrasi kerja petugas Damkar yang setiap hari dituntut siap siaga menghadapi risiko demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan Kadis Damkar dan Penyelamatan Kapuas Jenderawan dikonfirmasi wartawan via handphone sama sekali tak merespon. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas : KKPR Untuk Investasi Tidak Menimbulkan Persoalan Hukum dan Kerusakan Lingkungan

Published

on

Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pengambilan Keputusan Dalam Rangka Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pengambilan Keputusan Dalam Rangka Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas Selasa (3/2/2026).

Ini dalam rangka upaya memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang hukum serta prinsip.

Rapat dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang KSDM Budi Kurniawan dihadiri OPD teknis yang membidangi tata ruang perizinan lingkungan hidup pertanian kelautan dan perikanan serta unsur terkait.

Rapat menjadi forum penting dalam menentukan arah pemanfaatan ruang khususnya untuk kegiatan pembangunan dan investasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerusakan lingkungan dimasa depan.

Setiap usulan kegiatan pemanfaatan ruang dibahas secara komprehensif mulai dari kesesuaian lokasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dampak terhadap lingkungan daerah. Proses ini bertujuan untuk menjamin bahwa pemanfaatan ruang dapat berjalan tertib berkelanjutan dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang KSDM Budi Kurniawan dalam arahannya menegaskan bahwa saat ini pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang bertugas menertibkan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan fungsinya. Penertiban tersebut tidak hanya menyasar kawasan hutan tetapi juga seluruh pemanfaatan ruang yang melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan sanksi pidana serta pencabutan izin usaha.

“Dalam hal ini dengan dibentuknya satgas penertiban kawasan hutan oleh Presiden Republik Indonesia penataan ruang yang dimanfaatkan diluar fungsinya menjadi perhatian serius. Ancaman sanksi pidana bahkan ada pencabutan izin usaha bagi kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Ia mengatakan Rapat KKPR ini menjadi sngat penting untuk memastikan bahwa tata ruang yang disusun disetiap kabupaten benar-benar merepresentasikan pemanfaatan ruang yang optimal bagi masyarakat sekaligus menjamin keberlangsungan bagi generasi mendatang.

Budi menjelaskan pula ruang harus dimanfaatkan untuk kebutuhan saat ini meski harus mempertimbangkan dampaknya dimasa depan.

“Oleh karena itu penyusunan dan penetapan pemanfaatan ruang harus mengakomodasi kepentingan pembangunan dan investasi sekaligus mendukung kawasan konservasi penanggulangan bencana perlindungan ekosistem serta kawasan berbasis
budaya dan adat istiadat,” jelasnya.

Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar benar benar memperhatikan ketentuan hukum dalam penerbitan perizinan maupun pelaksanaan program dan kegiatan di kawasan tertentu.

“Aparat Penegak Hukum (APH) telah beberapa kali mengingatkan agar tidak ada perizinan atau kegiatan pemerintah yang berada di kawasan yang statusnya belum jelas atau memerlukan izin khusus,” jelasnya.

Ia menambahkan hasil rapat pengambilan keputusan KKPR selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan daerah untuk ditindak lanjuti bersama agar kebijakan pemanfaatan ruang di Kabupaten Kapuas dapat berjalan sesuai aturan mendukung pembangunan serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan wilayah. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Staf Ahli Bupati Bidang KSDM Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Pulau Petak

Published

on

Staf Ahli Bupati Bidang KSDM Budi Kurniawan ketika membuka Musrenbang RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Pulau Petak. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Budi Kurniawan mewakili Bupati Kapuas HM Wiyatno membuka sekaligus menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Pulau Petak Tahun 2027 berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pulau Petak Senin (2/2/2026).

Musrenbang Kecamatan Pulau Petak ini dihadiri oleh Perwakilan DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan IV para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Camat Pulau Petak unsur Tripika Kecamatan lurah dan kepala desa tokoh masyarakat tokoh agama damang serta para peserta Musrenbang.

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM Budi Kurniawan yang membacakan sambutan Bupati menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan kegiatan yang sangat strategis sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan.

“Musrenbang kecamatan merupakan sebuah kegiatan yang sangat strategis sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat termasuk langkah-langkah penanganan masalah-masalah mendesak sebagaimana tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan,” kata Budi Kurniawan.

Lebih lanjut disampaikan seluruh usulan yang dirumuskan dalam Musrenbang Kecamatan akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027.

“Usulan-usulan ini akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027 dengan melibatkan masyarakat melalui pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas dalam hirarki pemerintahan,” katanya.

Budi Kurniawan juga menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.

Ia menekankan pentingnya harmonisasi dan sinergisitas program pembangunan antar jenjang pemerintahan masyarakat swasta dan dunia usaha demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Kerjasama Alfamart Pemkab Kapuas Dorong UMKM Naik Kelas

Published

on

Kegiatan pelatihan manajemen dan promosi bagi UMKM di Kapuas. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui DPMPTSP menggelar Pelatihan Manajemen dan Promosi Pelaku Usaha/UMKM di daerah setempat.

Kegiatan di Aula Rapat DPMPTSP Senin (2/2/2026) bekerja sama dengan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) dibuka resmi Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie.

Hadir perwakilan Kantor Kementerian Agama Kapuas OPD narasumber serta para 50 pelaku UMKM.

Bupati Kapuas HM Wiyatno melalui Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie mengatakan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah karena berperan besar dalam menyerap tenaga kerja dan menjaga ketahanan ekonomi masyarakat.

Kendati demikian keberadaan UMKM juga dihadapkan pada tantangan persaingan pasar modern dan perkembangan digital yang semakin ketat.

“UMKM harus didorong untuk naik kelas. Oleh karena itu hal ini memerlukan sinergi.
Pemkab Kapuas mengapresiasi Alfamart yang telah menjembatani produk lokal Kapuas agar berpeluang masuk ke jaringan ritel modern,” ujarnya.

Kepala DPMPTSP KapuasTeguh Yunianto mengatakan kegiatan ini bertujuan membangun ekosistem kemitraan yang inklusif antara usaha besar dan pelaku UMKM.

Ia mengatakan pelaku UMKM perlu beradaptasi dengan sistem pemasaran modern agar mampu bersaing.

Dia melanjutkan dengan pemasaran yang lebih luas diharapkan kesejahteraan pelaku UMKM meningkat.

“Sisi lainnya perusahaan besar juga dapat menjalankan kemitraan usaha secara berkelanjutan,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer