Bangun Kesadaran Penanggulangan Bencana BPBPK Provinsi Kalteng dan BPBD Kapuas Sosialisasi KIE - SuaraBorneo.com
Connect with us

Kalteng

Bangun Kesadaran Penanggulangan Bencana BPBPK Provinsi Kalteng dan BPBD Kapuas Sosialisasi KIE

Published

on

Acara Sosialisasi KIE Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kapuas Tahun 2026. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Badan Penanggulangan Bencana Dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas menggelar Sosialisasi KIE Per Jenis Bencana Kamis (23/4/2026).

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas dibuka Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie dihadiri Kabid Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng Indra Wiratama Kalaksa BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S Pandiangan sejumlah OPD serta para peserta.

Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie mengatakan penanggulangan bencana menjadi bagian dari tanggung jawab kita bersama. “Oleh karena itu pentingnya upaya pencegahan membangun kesadaran dari diri kita sendiri dan hal – hal kecil,” katanya.

Kabid Pencegahan Bencana Dan Kesiapsiagaan BPBPK Provinsi Kalteng Indra Wiratama mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu SPM

dari bidang kebencanaan sesuai Permedagri Nomor 101 Tahun 2018. “Intinya penyadartahuan bagi semua tidak saja pemerintah tetapi juga masyarakat dunia usaha akademisi juga media,” katanya.

Ia mengatakan sesuai kajian BPBPK Provinsi Kalteng ada 12 potensi bencana di Provinsi Kalteng. Meski begitu dari 12 potensi tersebut ada 6 yang menjadi prioritas diantaranya bencana karhutla banjir bandang cuaca ekstrem.

Ia menjelaskan konteks Kabupaten Kapuas hampir seluruh kecamatan sesuai kajian berisiko cuaca ekstremnya dalam kapasitas tinggi.

Ia melanjutkan sekarang memasuki musim pancaroba ke depan diprediksi untuk Provinsi Kalteng akan mengalami kemarau panjang dimulai dari bulan mei kurang lebih sampai 5 bulan diikuti oleh bencana fenomen El Nino Godzilla.

“Oleh karena itu pastinya melalui kegiatan ini membangun budaya sadar bencana kepada kita semua dan masyarakat misalnya tidak membuang sampah sembarangan mitigasi dari hal-hal kecil yang kita lakukan dalam upaya penanggulangan bencana,” ujarnya.

Sementara itu Kalaksa BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan mengatakan kegiatan ini bagian dari bentuk sinergi antara provinsi dan kabupaten.

Ia menjelaskan di wilayah Kabupaten Kapuas ada 6 bencana yang diwaspadai potensinya tinggi sekali. Untuk kecamatan rawan bencana karhutla Mantangai Kapuas Murung dan Dadahup kemudian bencana banjir di daerah hulu dan angin puting beliung.

Kalaksa mengharapkan dan menghimbau kepada masyarakat pertama hati-hati di musim kemarau ini jangan membakar lahan sembarangan.

Kedua fenomena El Nino Godzilla kemarau agak cepat panjang dan kering. “Untuk itu masyarakat dihimbau kalau tiba waktunya hujan airnya ditampung untuk mengantisipasi kebutuhan sehari-hari untuk memadamkan kalau terjadi kebakaran,” jelasnya.

Kemudian dimasa transisi Godzilla El Nino akan terjadi hujan lebat petir kemudian banjir dan angin puting beliung minta kepada masyarakat hati-hati dan kepada petani menyesuaikan musim tanamnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke

Kalteng

Disarpustaka Kapuas Terima Kunker Komisi III DPRD Provinsi Kalteng

Published

on

Kunker Komisi III DPRD Provinsi Kalteng ke Disarpustaka Kabupaten Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Kamis (23/7/2026).

Ini berdasarkan jadwal kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 hasil Rapat Badan Musyawarah dengan Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 22 – 25 Juli 2026.

Pertemuan di Aula Rumah Betang Disarpustaka Kapuas yang diterima langsung oleh Kadisarpustaka kapuas Aswan Sekretaris para Kabid Fungsional Disarpustaka dan staf.

Adapun rombongan Komisi III DPRD Kalteng berjumlah 8 orang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Tomy Irawan Diran beserta jajarannya.

Kunjungan ini berfokus pada pembahasan tentang strategi dan inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan literasi publik dan tata kelola arsip daerah di kabupaten kapuas sekaligus peninjauan langsung.

Pada forum diskusi Kadisarpustaka Aswan memaparkan berbagai program kerja dan inovasi yang ada di Disarpustaka kapuas sekaligus menyampaikan terima kasih atas kunjungannya pada Komisi III DPRD Pemprov Kalteng.

“Kami menyampaikan apresiasi terima kasih atas kunjungan ini,” katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng Tomy Irawan Diran mengapresiasi terobosan Disarpustaka kapuas yang mampu menjaga arsip daerah sekaligus menyediakan ruang literasi yang inklusif. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Fasilitasi Penerimaan Mahasiswa Baru UPR Skema RPL

Published

on

Pemkab Kapuas bersama pihak UPR pada sosialisasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027. (foto/ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi sosialisasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Universitas Palangka Raya (UPR) melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun Akademik 2026/2027.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas Kamis (23/7/2026) dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia (KSDM) Budi Kurniawan.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada perangkat daerah dan masyarakat mengenai peluang melanjutkan pendidikan tinggi melalui skema RPL yaitu pengakuan atas pengalaman kerja pendidikan nonformal maupun kompetensi yang dimiliki untuk dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS).

“Pemkab Kapuas memfasilitasi dan mendukung program penerimaan mahasiswa baru dengan skema RPL ini,” kata Sahli KSDM Budi Kurniawan.

Sementara itu perwakilan Universitas Palangka Raya Hartini memaparkan secara rinci mekanisme pelaksanaan RPL mulai dari persyaratan proses asesmen hingga tahapan pendaftaran bagi calon mahasiswa.

Ia menjelaskan pada Tahun Akademik 2026/2027 UPR membuka 20 program studi melalui jalur RPL termasuk sejumlah program pascasarjana sehingga memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang ingin meningkatkan jenjang pendidikan tanpa harus memulai perkuliahan dari awal.

Ia melanjutkan adapun biaya pendidikan melalui skema RPL meliputi biaya pendaftaran sebesar Rp 250.000,- biaya konversi SKS untuk program Strata 1 (S1) sebesar Rp85.000 per SKS, dan untuk program Strata 2 (S2) sebesar Rp250.000 per SKS. Sedangkan pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur RPL dibuka mulai 20 hingga 29 Juli 2026.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh pengakuan atas pengalaman dan kompetensi yang dimiliki sekaligus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” katanya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

RSUD Kapuas Gelar Apel Bersama Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026

Published

on

Jajaran RSUD Kapuas pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 yang diperingati setiap tanggal 23 Juli setiap tahunnya RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan Apel Bersama yang dihadiri oleh seluruh karyawan/karyawati bertempat di Lapangan Parkir Paviliun RSUD Kapuas pada Kamis (23/7/2026).

Direktur RSUD Kapuas dr Delianae yang menyampaikan sambutan dan pesan pidato dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bahwa Peringatan tahun ini mengusung Tema “Sayang Anak Lindungi dan Bangun Masa Depan” sebagai pengingat pentingnya memberikan kasih sayang
dan perlindungan nyata.

Ia mengatakan Tema ini menjadi pengingat bahwa anak-anak adalah titipan Tuhan YME sekaligus generasi penerus cita-cita bangsa yang berhak mendapatkan pendidikan kesehatan serta lingkungan yang bebas dari kekerasan.

Oleh karena itu pemerintah orang tua guru dan masyarakat harus bergandengan tangan menciptakan ruang aman agar anak-anak dapat tumbuh secara optimal dan bahagia.

“Pesan untuk anak-anak Indonesia teruslah belajar bermimpi yang tinggi berkarya dengan gembira dan percaya bahwa masa depan Indonesia ada di tangan kalian. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini. Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2026,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Kerja sama Wartawan Pengadilan Agama Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Media Online

Published

on

Pelatihan Jurnalistik Media Online oleh Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pengadilan Agama Kelas IB Kuala Kapuas Kalteng menggelar Peningkatan dan Pemahaman Jurnalistik Media Online bekerja sama dengan wartawan Kamis (23/7/2026).

Kegiatan bertempat di ruang Media Center PA Jalan Pemuda Kuala Kapuas dibuka secara resmi Ketua PA Kuala Kapuas Doni Burhan Efendi. Hadir Wakil Ketua Mulyadi serta jajaran staff Media Center.

Adapun narasumber Ahmad Suhaili Media Online SuaraBorneo.com dan Rahmad Ariadi Bacakabar.id terkait dasar-dasar jurnalistik dan penulisan berita.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Doni Burhan Efendi dalam sambutannya mengatakan peningkatan kapasitas di bidang jurnalistik ini dinilai sangat penting sebagai jembatan informasi antara lembaga peradilan dan masyarakat luas, sehingga setiap program kinerja, dan layanan PA Kuala Kapuas dapat tersampaikan dengan
baik akurat dan transparan.

Lebih lanjut ia menjelaskan langkah ini sejalan dengan komitmen PA Kuala Kapuas dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Oleh karena itu pemahaman jurnalistik yang baik akan sangat membantu kami dalam menyajikan layanan informasi
ke publik layanan secara cepat,” jelasnya.

Ia juga berharap output dari kegiatan ini mampu meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat secara akurat, dan transparan.

“Pengadilan Agama Kuala Kapuas berkomitmen untuk menegakkan integritas dan memberikan layanan berkualitas,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Terima 560 Mahasiswa KKN UNISKA

Published

on

Wabup Kapuas Dodo pada penerimaan pelepasan Mahasiswa KKN UNISKA Muhammad Arsyad Al-Banjari Tahun Akademik 2025/2026. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com -Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima serta melepas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al-Banjari Tahun Akademik 2025/2026.

Kegiatan tersebut bertempat di GOR Panunjung Tarung Jalan Maluku Kuala Kapuas Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dihadiri Wabup Kapuas Dodo didampingi didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Budi Kurniawan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Fery Noah hadir pula jajaran pimpinan UNISKA dosen pembimbing lapangan Plt Camat Bataguh unsur Forkopimcam para kepala desa dan lurah tokoh masyarakat serta mahasiswa peserta KKN.

Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan UNISKA kepada Kabupaten Kapuas sebagai lokasi pelaksanaan KKN.

Ia mengatakan kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata melalui berbagai program yang bermanfaat bagi pembangunan desa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas saya mengucapkan selamat datang kepada 560 mahasiswa yang akan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di satu kelurahan dan lima desa di Kecamatan Bataguh,” katanya.

Lebih lanjut Wabup mengatakan
kehadiran saudara-saudara merupakan suatu kehormatan sekaligus energi baru bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Diharapkan pelaksanaan KKN UNISKA Tahun Akademik 2025/2026 tidak hanya memberikan pengalaman akademik bagi mahasiswa tetapi juga menghadirkan inovasi solusi dan dampak positif berkelanjutan bagi masyarakat di Kecamatan Bataguh serta mendukung terwujudnya Kabupaten Kapuas yang semakin Bersinar,” ujarnya. (Ujg/SB)

 

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pansus III DPRD Kapuas Setujui Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Published

on

Panitia Pansus III DPRD Kapuas pada kegiatan rapat pembahasan Raperda tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok Nomor 4 Tahun 2016. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pansus III DPRD Kapuas setujui Raperda Kawasan Tanpa Rokok Nomor 4 Tahun 2016 meski harus disempurnakan.

Pembahasan Raperda tersebut dipimpin H Abdullah dihadiri anggota Pansus III dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kapuas Senin (20/7/2026).

Ketua Pansus III DPRD Kapuas H Abdullah mengatakan Raperda yang disesuaikan dengan UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28/2024 ini memperluas pengaturan Kawasan Tanpa Rokok hingga mencakup rokok elektronik taman ramah anak pembatasan penjualan serta pengendalian iklan promosi dan sponsor produk tembakau.

Ia mengatakan Raperda juga mengatur larangan penjualan rokok melalui media sosial sementara penjualan lewat e-commerce masih diperbolehkan dengan verifikasi umur.

“Pengawasan akan dikoordinasikan dengan Satpol PP melalui teguran hingga pencabutan izin bagi pelanggar,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

DPRD Kapuas Setujui 9 Raperda

Published

on

Rapat Paripurna DPRD Kapuas terkait persetujuan 9 Raperda. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – DPRD Kapuas menyetujui 9 Raperda dari 10 Raperda yang diajukan eksekutif.

Persetujuan itu tertuang dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Rabu (22/7/2026).

Satu Raperda yang belum mendapat persetujuan adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2026–2046.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes mengatakan agenda paripurna digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas.

Ia mengatakan agenda hari ini diawali dengan penyampaian laporan Pansus I II dan III terhadap 10 Raperda Kabupaten Kapuas.

Ia menjelaskan terkait laporan yakni pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan.

“Intinya dewan menyetujui sembilan Raperda. Sementara Raperda tentang RTRW Kabupaten Kapuas 2026–2046 belum disahkan karna dinilai belum memenuhi syarat,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan persetujuan atas 9 Raperda dilakukan penandatanganan oleh Wabup Kapuas Dodo dan DPRD. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer