Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Untuk Warga Korban Kebakaran dan Angin Puting Beliung - SuaraBorneo.com
Connect with us

Kalteng

Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Untuk Warga Korban Kebakaran dan Angin Puting Beliung

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Sekda Usis I Sangkai dan Kalaksa BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan pada penyerahan bantuan kepada warga korban kebakaran dan angin puting beliung Senin (4/5/2026) (foto/Ist) 

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas menyalurkan bantuan uang tunai sembako kepada korban kebakaran dan angin puting beliung, Senin (4/5/2026).

Penyerahan bertempat di Kantor BPBD Kapuas dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno Sekda Usis I Sangkai Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pengeran S Pandiangan sejumlah OPD camat lurah kades serta warga penerima.

Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan bantuan ini dapat memberikan bermanfaat. “Gunakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Bupati mengatakan seraya menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terutama memasuki musim kemarau lebih waspada terhadap bahaya kebakaran sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan mengatakan bahwa bantuan diberikan kepada korban bencana di sejumlah wilayah kecamatan.

Ia menyebut berdasar data BPBD Kapuas bencana angin puting beliung satu rumah di Kapuas Kuala kondisinya mengalami kerusakan sedang.

Kemudian peristiwa kebakaran terjadi di beberapa lokasi yakni Kecamatan Bataguh 1 rumah rusak berat. Pulau Kupang 7 rumah.

Desa Lawang Kamah Kecamatan Timpah 14 rumah) kemudian di Kecamatan Selat 5 rumah dan Batuah 3 rumah). “Sehingga Keseluruhan terdapat 31 unit rumah terdampak dengan rincian 48 jiwa terdampak,” katanya.

Ia melanjutkan bantuan bervariasi yakni Rp.30 juta untuk rusak berat 10 juta rusak sedang dan Rp 5 juta rusak ringan disamping itu korban juga menerima sembako.

Ia mengharapkan serta menghimbau kepada warga selalu berhati-hati mencegah bahaya kebakaran.

“Ketika meninggalkan rumah memastikan kompor dalam kondisi sudah aman termasuk listrik,” jelasnya.

Warga juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar selain membuat pola sekat pembatas lahan dan menyiapkan cadangan air pada musim kemarau yang berlangsung cukup panjang,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke

Kalteng

Ketua TP Posyandu Kapuas Laksanakan Kunjungan Kasih Bagi Penyandang Disabilitas di Kapuas Timur

Published

on

Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah Wiyatno pada kunjungan kasih kepada penyandang keluarga disabilitas di Kecamatan Kapuas Timur. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah Wiyatno bersama Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas melaksanakan Kunjungan Kasih kepada keluarga penyandang disabilitas mental di Handil Irian Km 7,5 RT 007 Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) khususnya pada bidang kesehatan dan bidang sosial.

Pada kegiatan tersebut Hj Siti Saniah Wiyatno didampingi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas bersama perangkat daerah terkait di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dinas Kesehatan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Dinas Sosial Pemerintah Kecamatan Kapuas Timur Pemdes serta kader Posyandu.

Menurutnya kunjungan kasih ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat yang tergolong rentan sekaligus memperkuat pelaksanaan transformasi Posyandu yang kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal.

Ia mengatakan keberhasilan implementasi Posyandu 6 Bidang SPM memerlukan kolaborasi seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah pemerintah kecamatan pemerintah desa tenaga kesehatan kader Posyandu hingga masyarakat.

“Oleh karena itu sinergi lintas sektor menjadi kunci agar berbagai persoalan kesehatan dan sosial dapat dideteksi sejak dini serta ditangani secara cepat dan tepat, ” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan melalui kegiatan tersebut Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas juga memperkuat koordinasi.

“Dalam hal ini dengan pemerintah kecamatan pemerintah desa puskesmas dan perangkat daerah terkait penanganan kasus sosial di masyarakat sehingga pelayanan kepada kelompok rentan dapat dilakukan secara berkesinambungan,” ujarnya.
(Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Satreskrim Polres Kapuas Ungkap Kasus Kriminal Pembakaran dan Curanmor

Published

on

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari didampingi jajaran Satreskrim Polres Kapuas pada Konferensi Pers Senin (3/8/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Satreskrim Polres Kapuas Kalteng menggelar Konferensi Pers bertempat di Mapolres Kapuas Senin (3/8/2026).

Dua kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas tersebut yakni kasus pembakaran kamar barak yang mengakibatkan empat orang mengalami luka bakar termasuk seorang anak berusia lima tahun serta pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang residivis.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari didampingi jajaran Satreskrim mengatakan penanganan kasus pembakaran yang terjadi
di Jalan Pemuda Komplek Perumahan Pemuda Permai Blok F Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat.

Dalam kasus itu D(26) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga sengaja membakar kamar barak tempat kekasihnya sekitar pukul 23.30 WIB Minggu (19/7/2026).

Kapolres mengatakan kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/32/VII/2026/SPKT/Polres Kapuas/Polda Kalimantan Tengah tertanggal 20 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan aksi nekat itu dipicu pertengkaran antara tersangka dengan kekasihnya Rah (26). Perselisihan keduanya telah berlangsung beberapa hari dan bahkan disertai ancaman akan membakar kamar barak.

“Malam kejadian tersangka sempat datang ke lokasi dan berkumpul bersama para korban. Namun usai kembali dari menonton pertandingan final Piala Dunia ia kembali mendatangi barak karena kembali terlibat cekcok dengan korban,” katanya.

Nah saat pintu kamar dikunci dari dalam tersangka menggedor hingga mendobrak pintu kemudian masuk sambil merusak sejumlah barang dan melanjutkan pertengkaran.

Tak lama kemudian tersangka diduga menyiramkan sekitar satu liter BBM jenis pertalite ke lantai kamar dan barang-barang milik korban sebelum menyalakan korek api yang memicu kobaran api.

Akibat kebakaran tersebut empat orang mengalami luka bakar, yakni Rah (26) Muh(5) Len (26) dan Am(25). Selain korban luka sejumlah barang berharga ikut hangus terbakar di antaranya pakaian tas dan satu unit iPhone 12 Pro Max.

“Motif pembakaran dipicu rasa kesal tersangka setelah dituduh berselingkuh dan hubungan asmaranya dengan korban berakhir,” jelasnya.

Kapolres melanjutkan tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres Kapuas dan dijerat Pasal 308 ayat (2) KUHP atau Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran hingga menyebabkan luka bera dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian Polres Kapuas juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Manggala Permai Kecamatan Kapuas Murung.

Pelaku berinisial DR (18) ditangkap setelah diduga membobol rumah korban Anisa binti Ahmad melalui jendela samping saat penghuni rumah sedang tertidur.

Pelaku membawa kabur satu unit telepon genggam dompet berisi uang tunai sekitar Rp1 juta serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang terparkir di depan rumah.

Korban baru menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 04.00 WIB saat hendak bersiap bekerja. Setelah melakukan pencarian di sekitar rumah korban menemukan dompet dan sebuah handphone di dekat bekas kandang ayam serta mendapati jendela rumah dalam keadaan terbuka sebelum akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kapuas Murung.

Kapolres menjelaskan hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian beserta sejumlah barang bukti lainnya berupa handphone dompet BPKB STNK dan kotak handphone.

“Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang baru bebas sekitar sembilan bulan lalu.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” katanya.

Kapolres Rina Perwitasari mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan mengamankan rumah dan kendaraan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Pemkab Kapuas Terima Kunker Menko Polkam RI

Published

on

Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn) Jamari Chaniago pada kegiatan kunker silaturahmi ke Kabupaten Kapuas Jumat (31/7/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dalam rangka silaturahmi sekaligus kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas Jumat (31/7/2026).

Kegiatan yang berpusat di Hall Rujab Bupati Kapuas tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo Bupati Kapuas HM Wiyatno Wakil Bupati Kapuas Dodo Forkopimda.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai OPD serta unsur TNI/Polri hadir pula sejumlah Bupati/Wakil Bupati diwilayah Kalimantan Tengah bersama unsur Forkopimdanya.

Pertemuan silaturahmi tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas politik keamanan serta mendukung percepatan pembangunan nasional.

Mengawali kegiatan, Bupati Kapuas HM Wiyatno, SP memaparkan kondisi terkini Kabupaten Kapuas khususnya terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan yang menjadi perhatian utama pada musim kemarau.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla membentuk Satuan Tugas Penanganan Karhutla hingga tingkat kecamatan dan desa serta menerbitkan surat edaran kepada camat kepala desa/lurah dan perusahaan besar swasta untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau,” katanya.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Berbagai tantangan seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) aktivitas pertambangan tanpa izin ilegal logging serta konflik penguasaan lahan memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat pemerintah daerah aparat keamanan dunia usaha dan masyarakat.

Sementara itu Menko Polkam RI Djamari Chaniago menyampaikan bahwa Kalimantan merupakan kawasan yang memiliki nilai strategis bagi Indonesia. Selain menjadi penyangga IKN wilayah ini juga berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan ketahanan energi serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Untuk itu stabilitas keamanan dan keberlanjutan pembangunan di Kalimantan harus menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Menko Polkam juga menjelaskan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia yang mengusung konsep “President of Solutions”, yakni pemerintahan yang berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat secara cepat tepat dan terukur.

“Diharapkan pertemuan ini semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi Pemerintah Kabupaten Kapuas Forkopimda serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan ketertiban dan mempercepat pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kapuas maupun Kalimantan Tengah,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Wabup Resmi Buka Rakerda dan ToT LPPD Kapuas

Published

on

Wabup Kapuas Dodo foto bersama pada Rakerda dan ToT LPPD Kabupaten Kapuas Tahun 2026. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Wakil Bupati Kapuas Dodo membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Training of Trainers (ToT) Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2026.

Kegiatan bertempat di Aula LPPD Jalan Seroja Kuala Kapuas Jumat (31/7/2026).

Pelaksanaan agenda kegiatan selama dua hari mulai 31 Juli hingga 1 Agustus 2026 tersebut dihadiri Forkopimda Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai Sekretaris LPPD Provinsi Kalimantan Tengah Walter Punding Ketua I LPPD Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale para kepala perangkat daerah pengurus LPPD para peserta pelatihan serta undangan lainnya.

Ketua Umum LPPD Kabupaten Kapuas sekaligus Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas dukungan yang diberikan sehingga pelaksanaan Rakerda dan ToT dapat terselenggara dengan baik.

“Meski sempat vakum beberapa tahun pelaksanaan Rakerda saat ini merupakan forum strategis untuk mengevaluasi program kerja menyelaraskan persepsi antara LPPD Kabupaten Kapuas dengan LPPK sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam pembinaan kontingen Pesparawi dan penguatan tata kelola organisasi ke depan,” katanya.

Sementara itu Ketua I LPPD Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale mengatakan peningkatan kapasitas pelatih menjadi salah satu kunci keberhasilan pembinaan peserta Pesparawi di tingkat jemaat maupun kecamatan.

“Melalui pelatihan ini kami ingin menciptakan kesamaan standar pembinaan di seluruh Kabupaten Kapuas. Ilmu yang diperoleh para peserta diharapkan dapat diimplementasikan kembali di wilayah masing-masing sehingga kualitas vokal dirigen dan pembinaan paduan suara gerejawi terus meningkat,” katanya.

Kemudian menurutnya rangkaian kegiatan diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi LPPD meningkatkan kompetensi para pembina serta menjadi fondasi dalam mempersiapkan kontingen Kabupaten Kapuas menghadapi berbagai ajang Pesparawi di masa mendatang. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Bupati Kapuas Tinjau Jalan Lanjutan Pembangunan Jalan Sei Asem-Batengkong-Handel Melati

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat melakukan peninjauan lanjutan konstruksi jalan Sei Asam-Batengkong-Handel Melati KM 9 Kecamatan Kapuas Timur. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno melakukan peninjaua lanjutan rekonstruksi Jalan Sei Asam-Batengkong-Handel Melati di ruas Jalan Trans Kalimantan Kilometer 9 Kecamatan Kapuas Timur Rabu (29/7/2026).

Bupati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hargatin Camat Kapuas Timur Eko Darma Putra serta sejumlah pejabat terkait.

Di lokasi proyek Bupati Wiyatno meninjau perkembangan pekerjaan sekaligus berdialog dengan pihak pelaksana mengenai tahapan rekonstruksi yang sedang dikerjakan.

Ia menekankan pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Kapuas karena berperan penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Ia mengatakan infrastruktur jalan yang memadai tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi dan pemerataan pembangunan.

“Dalam hal ini kami ingin memastikan pekerjaan rekonstruksi jalan berjalan dengan baik sesuai spesifikasi teknis dan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga kualitas pekerjaan.

“Mutu konstruksi harus menjadi perhatian utama agar jalan yang dibangun memiliki daya tahan yang baik dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Ajak Masyarakat Aktif Bantu Kepolisian Cegah Peredaran Narkoba Satresnarkoba Polres Kapuas Sambangi Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Selat Utara

Published

on

Giat Satresnarkoba Polres Kapuas ketika menyambangi Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Selat Utara. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dalam rangka memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba Satresnarkoba Polres Kapuas menyambangi Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara RT 07 Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas pukul 10.00 WIB Kamis (30/7/2026).

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP
Budi Utomo mengatakan tujuan kegiatan memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba.

“Narkoba adalah ancaman serta dampak buruk yang ditimbulkannya. Oleh karena itu kami mengajak masyarakat Untuk Tetap aktif membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba,” katanya.

Ia menjelaskan pelaksanaan kegiatan oleh Kasat Resnarkoba Polres Kapuas KBO Satresnarkoba Polres Kapuas Kanit 1 Satresnarkoba Polres Kapuas serta anggota Satresnarkoba.

“Adapun sasaran kegiatan lurah tokoh masyarakat tokoh pemuda tokoh masyarakat serta masyarakat Kelurahan Selat Utara dengan melakukan Koordinasi dengan posko kampung bebas narkoba untuk melakukan deteksi dini,” jelasnya.

Kasat Narkoba melanjutkan dalam kegiatan melakukan Koordinasi Lomba Yel-Yel Anti Narkoba di tingkat RT di Kelurahan Selat Utara dalam rangka memperingati HUT RI.

“Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman kondusif warga antusias mendukung program dan dokumen terlampir,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Dorong Pemdes dan Kelurahan Tingkatkan Kualitas Data Akurat

Published

on

Sekda Kapuas Usis I Sangkai foto bersama pada kegiatan Fasilitasi Pengisian Instrumen Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (Epdeskel) dan Profil Desa/Kelurahan (Prodeskel) Tahun 2026.(Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mendorong seluruh desa dan kelurahan memperkuat kualitas data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

Oleh karena itu data yang akurat dinilai menjadi fondasi utama agar program pemerintah berjalan tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai ketika membuka kegiatan Fasilitasi Pengisian Instrumen Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (Epdeskel) dan Profil Desa/Kelurahan (Prodeskel) Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Kapuas Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas Perry Noah para camat kepala desa lurah perangkat desa operator desa dan kelurahan serta Tim PROAKTIF sebagai fasilitator.

Sekda Kapuas Usis I Sangkai menegaskan Prodeskel dan Epdeskel bukan sekadar kewajiban administrasi.

Ia mengatakan kedua instrumen itu menjadi alat strategis untuk memotret kondisi potensi hingga tingkat perkembangan desa dan kelurahan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

“Dalam hal ini terkait data yang akurat aktual terintegrasi, dan partisipatif merupakan fondasi utama dalam menyusun kebijakan pembangunan desa yang tepat sasaran,” katanya.

Ia menilai keberhasilan inovasi PROAKTIF akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional transparan dan akuntabel.

“Untuk itu pemerintah desa dan kelurahan diminta mengisi data secara benar lengkap dan tepat waktu terkait pelaksanaan program unggulan Pemerintah Kabupaten Kapuas Satu Desa Satu Miliar itu, ” jelasnya.

Sekda melanjutkan bahwa program tersebut diharapkan mampu mempercepat peningkatan status desa melalui pembangunan infrastruktur penguatan konektivitas ekonomi serta mengurangi keterisolasian wilayah.

Sementara itu Plt Kadis PMD Kabupaten Kapuas Perry Noah mengatakan kegiatan fasilitasi digelar karena masih terdapat desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan penginputan data Prodeskel dan Epdeskel Tahun 2026.

Menurutnya kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan kemampuan teknis operator dan adanya pergantian petugas di sejumlah desa maupun kelurahan.

Maka itu mengatasi persoalan tersebut DPMD mengembangkan inovasi PROAKTIF atau Profil Desa/Kelurahan yang Akurat Aktual Terintegrasi dan Partisipatif dengan melibatkan pemerintah desa kelurahan kecamatan hingga DPMD dalam proses pemutakhiran dan validasi data.

“Kami ingin seluruh data desa
dan kelurahan dapat diinput secara akurat sehingga mampu menggambarkan kondisi riil sebagai dasar penilaian perkembangan desa,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer