Kalteng
DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Pelaksanaan APBD TA 2025
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas Kamis (25/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno Forkopimda Sekda Usis I Sangkai OPD serta undangan lainnya.
Agenda tentang penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kapuas mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tahapan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana agenda yang telah ditetapkan lembaga legislatif.
Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Hari ini kita hadir mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Ia menjelaskan kewajiban penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Ia melanjutkan regulasi tersebut mengamanatkan kepala daerah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan harus dilengkapi laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Capaian Pemerintah Kabupaten Kapuas yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Kalimantan Tengah.
“Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Proyek Pambelum Bahalap Pemkab Kapuas Dukung Penguatan Pengelolaan Lahan Gambut
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendukung penuh upaya penguatan pengelolaan lahan gambut dan pemberdayaan masyarakat yang digagas oleh pihak akademisi.
Hal tersebut ditegaskan saat Wakil Bupati Kapuas Dodo hadir mewakili pemerintah daerah untuk membuka secara resmi Lokakarya Perkembangan Proyek Pambelum Bahalap di Hotel Fovere Kuala Kapuas Jalan Pemuda Kamis (24/9/2026) pagi.
Kegiatan diinisiasi Universitas Palangka Raya (UPR) ini dihadiri langsung oleh Kepala Unit Pendamping Akademik (UPA) Pengelolaan Lahan Gambut – CIMTROP UPR Dr Adi Jaya serta Kepala Bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Miko Duwiter bersama jajaran peneliti dan instansi terkait.
Wakil Bupati Kapuas Dodo menyambut positif terselenggaranya lokakarya tersebut sebagai wadah evaluasi sekaligus penyelarasan program kerja Proyek Pambelum Bahalap dengan kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Kapuas.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik dan mendukung penuh keberlanjutan Proyek Pambelum Bahalap ini. “Kita tahu bahwa pengelolaan lahan gambut di daerah kita bukan sekadar isu lingkungan, tetapi berkaitan langsung dengan mata pencaharian dan keselamatan masyarakat,” katanya.
Usai membuka secara resmi rangkaian lokakarya Wabup berkesempatan mengikuti layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh manajemen Hotel Fovere di lokasi acara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) hotel tersebut. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Terima Kunker Gubernur Kalteng Bupati Tinjau Posko Karhutla Kapuas
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai menerima kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran dalam rangka meninjau langsung Posko Induk Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Rabu (23/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menghadapi potensi serta penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Penanganan Karhutla membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah daerah aparat dunia usaha maupun masyarakat. Oleh karena itu koordinasi yang kuat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanganan di lapangan,” kata Bupati.
Sementara keberadaan Posko Induk Karhutla menjadi salah satu pusat koordinasi dalam memantau perkembangan situasi menerima informasi kejadian serta mendukung percepatan langkah penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla khususnya dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Bupati Kapuas Hadiri Kunker Kajati Kalteng
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Hendrizal Husin ke Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas bertempat di Kantor Kejari Kuala Kapuas, Rabu (23/9/2026).
Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan jajaran Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
Dalam kesempatan tersebut Kajati Kalteng Hendrizal Husin Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas Rade Satya Parsaoran turut melakukan penandatanganan prasasti peresmian Rumah Dinas Kejari Kapuas yang diperuntukkan bagi pejabat struktural eselon IV di lingkungan Kejari Kapuas.
Kajati Kalteng Hendrizal Husin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas dukungan dan bantuan yang telah diberikan dalam pembangunan rumah dinas tersebut.
Sementara itu Bupati Kapuas HM Wiyatno menjelaskan bahwa pembangunan rumah dinas baru tersebut dilakukan karena rumah dinas sebelumnya yang berada di Jalan Patih Rumbih terdampak pembangunan pelebaran jalan.
“Rumah dinas yang sebelumnya berada di Jalan Patih Rumbih dikarenakan adanya pembangunan pelebaran jalan maka dibangunkan yang baru di Jalan Melati. Semoga ini dapat bermanfaat,” ujarnya. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Pemkab Kapuas dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Laksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Pertanahan dan Bidang Keuangan Daerah.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas Rabu (23/9/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Bayu Aswandono serta jajaran terkait dari Pemerintah Kabupaten Kapuas
Melalui nota kesepakatan tersebut diharapkan terbangun koordinasi yang lebih efektif dalam penyediaan pemutakhiran dan pemanfaatan data serta informasi pertanahan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan sinergi ini juga diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kepastian data dan pengelolaan aset daerah khususnya yang berkaitan dengan tanah milik Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Ia mengatakan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dan sinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan pertanahan dan keuangan daerah yang lebih efektif tertib transparan dan akuntabel demi menunjang pembangunan di Kabupaten Kapuas,” ujarnya. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Tentang Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.
Jawaban itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang berlangsung
di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (22/9/2026).
Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan DPRD, pimpinan fraksi fraksi-fraksi pendukung dewan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Ia menjelaskan Pemerintah Daerah telah menyimak dan mempelajari secara seksama pemandangan umum yang disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas yakni Fraksi Partai Golongan Karya Fraksi PDI Perjuangan Fraksi Partai NasDem Fraksi Partai Gerindra Fraksi Partai Amanat Nasional Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pemandangan umum yang telah disampaikan.
Kami mencermati bahwa fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang telah ditetapkan,” ujarmya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Pemkab Kapuas Harapkan Peran Pramuka Menciptakan Sekolah Ramah Anak
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Budi Kurniawan menghadiri Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 yang dirangkai dengan Saresehan Gerakan Pramuka di Aula Kantor Disdik Kapuas Selasa (22/9/2026).
Dalam sambutan Bupati Kapuas HM Wiyatno selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kapuas
yang dibacakan Budi Kurniawan menyampaikan bahwa peringatan Hari Pramuka hendaknya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan generasi muda.
Bupati menilai Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berkarakter mandiri disiplin bertanggung jawab dan peduli terhadap sesama.
Menurutnya hal itu sejalan dengan tema sarasehan “Peran Pramuka dalam Menciptakan Sekolah Ramah Anak”
Ia mengatakan sekolah harus menjadi tempat yang aman nyaman dan menyenangkan bagi setiap anak. “Anak harus dapat belajar tanpa rasa takut mendapatkan perlakuan yang adil dihargai pendapatnya dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan diskriminasi maupun perundungan,” ucapnya.
Oleh karena itu melalui kegiatan kepramukaan nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Dharma diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari termasuk
di lingkungan sekolah.
“Para pembina juga diharapkan menjadi sahabat sekaligus teladan bagi peserta didik dengan menerapkan pola pembinaan yang humanis mendidik dan menyenangkan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyematan tanda penghargaan Pancawarsa kepada anggota Pramuka yang dinilai telah menunjukkan pengabdian dan dedikasi dalam membina serta mengembangkan Gerakan Pramuka. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan Setujui Raperda APBD Perubahan TA 2026
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Fraksi-fraksi pendukung dewan menyetujui Raperda APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Selasa (22/9/2026).
Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas dan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda APBD-P TA 2026. Melalui agenda tersebut DPRD Kabupaten Kapuas memberikan pandangan masukan serta catatan terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Persetujuan dari ketujuh fraksi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD dalam rangka penyempurnaan Raperda APBD-P TA 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pemandangan umum dan dukungan yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas terhadap Raperda
APBD-P Tahun Anggaran 2026.
“Seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 nantinya dapat ditetapkan sesuai ketentuan dan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya. (Ujang/SB)
Bagikan ke-
Kaltara2 tahun agoAcara Apel Digelar di Islamic Center Bitul Izzah
-
Kalsel2 tahun agoDibuka Jokowi dan Iriana, Acil Odah Turut Hadiri Hari Anak Nasional di Papua
-
Balikpapan2 tahun agoMulai 1 September 2024, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series
-
Kalbar2 tahun agoReses Ke Melawi, Yessy Lakukan Pelatihan Bagi Masyarakat Peduli Api
-
Kalsel2 tahun agoKalsel Raih Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Terinovatif 2024
-
Kriminal-Hukum2 tahun agoSat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Bawa Sabu
-
Jakarta2 tahun agoBMKG: Waspada Potensi Hujan Deras Angin Kencang dan Petir

