Gatner Eka Tarung : LPK RI Desak Polres Kapuas Tuntaskan Proses Hukum Pengusiran Pasutri Oleh PT GAL - SuaraBorneo.com
Connect with us

Kalteng

Gatner Eka Tarung : LPK RI Desak Polres Kapuas Tuntaskan Proses Hukum Pengusiran Pasutri Oleh PT GAL

Published

on

Ketua DPC LPK RI Kapuas Gatner Eka Tarung pengurus DAD Yunius Tunggal bersama Etsa dan suami Ahmad Pamuji korban pengusiran PT GAL. (foto/Suhaili)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com -Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPC-LPK RI) Kabupaten Kapuas Kalteng mendesak Polres Kapuas terkait kasus pengusiran pasangan suami istri Etsa dan Ahmad Pamuji yang berusaha berjualan oleh PT Globalindo Agung Lestari (GAL) PBS Sawit di Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas.

Ketua DPC LPK RI Kapuas Gatner Eka Tarung menyatakan proses hukum harus berjalan karena pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kapuas.

Ditegaskan aktivis ini LPK RI tak mau kasus pengusiran ini terhenti begitu saja mengingat permasalahan hukum sudah cukup lama peristiwanya terjadi pada tanggal 21 Mei 2022.

“Meski sebelumnya sudah ada langkah hukum melalui mediasi adat oleh DAD dan Damang namun hingga tahun 2025 tidak juga selesai,” tegas Gatner yang menyampaikan itu kepada wartawan di kediaman Etsa Desa Maluen Kecamatan Basarang Senin (21/7/2025).

Dijelaskan pula LPK RI Kapuas sebagai pelapor terkait pengusiran itu juga tidak pernah dipanggil justru orang lain yang dipanggil diminta keterangan oleh pihak penyidik. “Untuk itu saya minta penyidik memanggil saya sebagai pelapor,” tandasnya.

Berkaitan kasus pengusiran pasutri ini LPK RI Kapuas telah menyampaikan persoalannya melalui surat resmi kepada Presiden RI Komnas HAM Kapolri Kapolda serta Kapolres Kapuas.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa pasutri bekerja di perkebunan tersebut sejak tahun 2017 atas pemintaan manajer lama. “Harapan saya pihak penyidik harus meminta saya untuk memberikan keterangan tambahan.

Dalam hal ini LPK RI terus memantau perkembangan mengingat sudah cukup lama meski diarahkan oleh penyidik pakai pengacara saya terima namun saya terus mendampingi mereka hingga prosesnya berjalan di Polres Kapuas.

“Kalau tidak ada orang yang peduli dengan hukum makanya saya mendampingi. Penyidik saya minta akuntabel mencermati kasus ini dalam konteks hukum karena yang diusir adalah warga negara yg baik Ibu Etsa adalah orang Dayak kelahiran Dadahup.

Jadi penyidik saya minta menangani kasus ini berazaskan keadilan hukum transparan karena disini kami menuntut keadilan hukum,” ujarnya.

Sementara itu Etsa menyampaikan atas pengusiran pada tanggal 21 Mei 2022 di Lamunti Timur di Kantor PT GAL F2 merasa sangat keberatan karena dirinya melakukan aktivitas berjualan di perusahaan itu.

“Sangat tidak manusiawi mencaci maki sehingga sampai sekarang kasus yang saya alami belum selesai. Keadilan harus ditegakan dengan sebenarnya seadil-adilnya,” ucap Etsa warga Dadahup ini.

Dikatakan hal ini seperti dilaporkan LPK RI Kabupaten Kapuas terhadap Herman Syahrudin Manajer di Lamunti Timur F2 PT GAL dan Firman Kaban sebagai HRD PT GAL.

“Saya minta mereka harus bertanggung jawab terhadap apa yang sudah dilakukannya. Sampai sekarang saya tidak ada ketenangan semenjak saya diusir bahkan sampai 3 tahun ini sangat terganggu sekali,” ucapnya.

Kemudian terkait langkah hukum oleh Polres Kapuas hingga saat ini belum selesai seperti yang dilaporkan Bapak Gatner Eka Tarung Ketua LPK RI Kabupaten Kapuas.

“Justru pihak kepolisian meminta keterangan dari orang lain yaitu pihak koperasi yang tidak melakukan pengusiran. Untuk itu diharapkan penyidik Polres Kapuas memanggil Bapak Gatner Eka Tarung
untuk diminta keterangan. Intinya penuntasan hukum kasus pengusiran yang kami alami dilakukan secara transparan berkekuatan hukum dan berkeadilan,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke

Kalteng

Muskab Taekwondo Indonesia Kapuas Teras Kembali Terpilih Ketua 

Published

on

Kegiatan Muskab Taekwondo Indonesia Kabupaten Kapuas. (foto/Ist) 

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Cabang Olahraga Taekwondo Indonesia Kabupaten Kapuas menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) berlangsung di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kapuas Sabtu (18/4/2026).

Muskab dihadiri Ketua Umum Taekwondo Indonesia Provinsi Kalteng Dedi Indarto dan sejumlah pengurus KONI Kapuas Disparbupora serta para atlet Taekwondo.

Teras yang juga Kadis Perhubungan Kapuas terpilih secara aklamasi dalam Muskab tersebut sekaligus resmi dikukuhkan untuk periode 2026-2030.

Ketua Taekwondo Indonesia Kabupaten Kapuas Teras mengatakan akan bekerja maksimal untuk menghadapi event-event kejuaran.

Ia mengatakan khususnya menghadapi bulan Oktober nanti ada permintaan khusus dari Pengprov Taekwondo bahwa Kapuas akan melaksanakan even tahun ini.

Sehingga menurutnya segala sesuatunya bisa berjalan dengan baik dan mempersiapkan diri dari sekarang.

“Harapannya bisa berbenah dan bisa memajukan olahraga Taekwondo di Kapuas,” katanya seraya mengatakan untu anak-anak kami bisa terarah dan bisa sehat jiwa raga mereka.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk target menghadapi Porprov di Kobar 2026 ini target meraih medali emas. “Oleh karena itu berusaha maksimal mempersiapkan atlet-atlet kami,” ujarnya.

Ketua Teakwondo Indonesia Provinsi Kalteng Dedi Indarto mengatakan support terhadap kegiatan Muskab.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Teras terpilih kedua kali,” ujarnya.

Harapannya Taekwondo Kapuas sumbangsih untuk Kalteng lebih giat lagi berlatih. Dimana di Porprov nanti medali emas saya wajibkan Kapuas minimal.

“Jadi bisa bareng-bareng dengan Kalteng untuk menuju PON,” katanya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Bupati Kapuas Resmi Buka Trail Adventure #4 2026

Published

on

Event tahunan Kapuas Trail Adventure #4 Tahun 2026. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno secara resmi membuka event tahunan Trail Adventure #4 Tahun 2026 bertempat di GPU Manggatang Tarung Kapuas Sabtu (18/4/2026).

Hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo Forkopimda Wakil Bupati Murung Raya pimpinan DPRD perwakilan OPD serta ratusan peserta serta undangan lainnya.

Ketua panitia Rio Adrianto dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut diikuti sekitar 600 rider dari berbagai daerah di Kalteng dan Kalsel.

Ia mengatakan para peserta akan menempuh jalur lintasan sepanjang kurang lebih 50 KM.

“Rider akan melintasi kawasan Basarang dan Kapuas Barat,” katanya.

Sementara itu Bupati Kapuas HM Wiyatno berharap kegiatan ini dapat terus berkembang dan menjangkau wilayah yang lebih luas di masa mendatang.

Ia mengatakan pada tahun 2027 kegiatan ini bisa dilaksanakan di wilayah non pasang surut di lima kecamatan.

Kemudian tahun 2028 rutenya dapat diperluas hingga Kapuas Basarang Budi Mufakat Terusan hingga Pelabuhan Batanjung.

Meski begitu menurut Bupati kegiatan trail adventure ini bukan hanya sebagai ajang olahraga tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi antar peserta dari berbagai daerah.

Ia mengajak generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang olahraga khususnya otomotif melalui kegiatan positif.

“Diharapkan melalui kegiatan ini selain mempererat hubungan silaturahmi antar daerah dan instansi serta mendorong promosi potensi wisata alam Kabupaten Kapuas,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Gelar FGD I Penyusunan RDTR Kecamatan Mantangai

Published

on

FGD penyusunan RDTR Kecamatan Mantangai Tahun 2026. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Bidang Tata Ruang menggelar Focus Group Discussion (FGD) I penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Mantangai Tahun 2026 Jumat (17/4/2026).

FGD berlangsung di Aula Kantor Bapperida dibuka Sekda Kapuas Usis I Sangkai diikuti sejumlah OPD lingkup Pemkab Kapuas dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.

Sekda Kapuas Usis I Sangkai mengatakan FGD ini merupakan langkah awal Pemkab Kapuas terkait menyusun RDTR turunan dari RTRW Kabupaten Kapuas No 5 Tahun 2019 yang nantinya RDTR untuk 19 kecamatan.

“Oleh karena itu pentingnya saran masukan OPD melalui diskusi dengan data akurat,” katanya.

Ia mengatakan mengingat wilayah Mantangai sangat luas karenanya ini sebagai pengembangan wilayah sehingga dapat mengakomodir kepentingan serta kebutuhan masyarakat.

Ia melanjutkan Pemerintah Kabupaten Kapuas mengharapkan proses ini berjalan optimal berdaya saing sesuai visi Kapuas Bersinar. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Ketua DPRD Kapuas Ikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang

Published

on

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah pada kegiatan Retreat Nasional di Akmil Magelang. (Foto/Ist) 

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dalam rangka memperkuat peran mendukung program Asta Cita Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang 15-19 April 2026.

Kegiatan Retreat Nasional dalam rangka Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) tahun 2026 yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) diikuti oleh pimpinan DPRD se Indonesia.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan keikutsertaannya dalam retreat ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kapasitas serta peran pimpinan legislatif khususnya dalam menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan kebijakan nasional.

“Dalam retread ini kami dibekali penguatan wawasan kebangsaan serta pemahaman terhadap arah kebijakan nasional sehingga selaras dalam pelaksanaan tugas DPRD di daerah,” katanya Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan retreat KPPD dirancang untuk meningkatkan kompetensi profesionalitas serta integritas para pimpinan DPRD di tengah dinamika dan kompleksitas tantangan pembangunan saat ini menjadi forum konsolidasi sinergi pemerintah pusat dan daerah.

Ardiansah Politisi Partai Golkar akrab disapa Awu ini melanjutkan peserta mendapatkan berbagai materi strategis diantaranya penguatan nilai-nilai kebangsaan analisis lingkungan strategis kewaspadaan nasional serta peneguhan jati diri bangsa.

Ia menambahkan selain itu juga mendapatkan penguatan pemahaman tentang Pancasila dan UUD 1945 serta bagaimana peran DPRD.

Kegiatan retreat mengusung tema Memperkuat Peran Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota “Guna Mendukung Asta Cita Menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Kami berkomitmen menjalankan fungsi DPRD secara maksimal untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutup Ardiansah. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pansus III DPRD Kapuas Bersama Sejumlah OPD Bahas Tiga Raperda 

Published

on

Ketua Pansus III DPRD Kapuas H Abdulah bersama OPD pada pembahasan tiga Raperda. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kapuas diketuai H Abdulah menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bertempat di ruang Komisi DPRD Kapuas melakukan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai strategis Kamis (16/4/2026).

Ketua Pansus III DPRD Kapuas H Abdulah legislator Partai Golkar mengatakan pembahasan terkait Raperda bersama sejumlah OPD lingkup Pemkab Kapuas.

“Sejumlah perwakilan OPD hadir sebagai mitra kerja untuk memberikan pandangan teknis terhadap materi regulasi yang dibahas,” katanya.

Ia mengatakan agenda tersebut merupakan bagian dari Revisi Jadwal IV Kegiatan DPRD pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. “Dalam rapat masing-masing OPD memaparkan substansi dan urgensi Raperda sesuai bidangnya,” jelasnya.

Ia menjelaskan pula pembahasan berlangsung dinamis terkait sinkronisasi antar aturan serta dampak implementasi di lapangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan Pansus menekankan pentingnya ketepatan substansi agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.

“Raperda yang dibahas termasuk dalam prioritas legislasi daerah tahun ini. Sesuai mekanisme DPRD menargetkan pembahasan dapat segera rampung untuk kemudian masuk tahap penetapan,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Wabup Kapuas Tinjau TPA Palinget Pastikan Pengelolaan Sampah Berikan Nilai Bagi Masyarakat

Published

on

Wabup Kapuas Dodo ketika melakukan pengecekan TPA Palinget. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Wabup Kapuas Dodo meninjau TPA Palinget di Kecamatan Pulau Petak Kamis (16/4/2026).

Wabup bersama Ketua GOW didampingi Kadis LHK Kapuas dr Tonun Irawaty Panjaitan Sekretaris Gerek Kepala Bidang dan petugas TPA.

Wabup Kapuas Dodo mengatakan oeninjauan itu tak sekadar seremonial. “Intinya memastikan kawasan yang selama ini identik dengan limbah dapat bertransformasi menjadi ruang yang memberi nilai bagi masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan TPA ini tidak harus selamanya dipandang sebagai tempat pembuangan.

“Oleh karena itu dengan penataan yang baik kawasan ini bisa menjadi ruang yang bermanfaat bahkan bernilai wisata,” jelasnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Disdukcapil Kapuas Luncurkan Platform Aplikasi Berbasis WhatsApp SIMPEL WA

Published

on

Disdukcapil pada kegiatan peluncuran Aplikasi pelayanan WhatsApp SIMPEL WA. (foto/Ist) 

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan aplikasi pelayanan berbasis WhatsApp SIMPEL WA Kamis (16/4/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Disdukcapil dibuka Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang PHP Applonia kegiatan dihadiri Kepala Disdukcapil Kapuas Yanmarto serta jajaran.

Staf Ahli Bupati Bidang PHP Appolonia mengatakan peluncuran SIMPEL WA menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Ia mengatakan inovasi tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat secara cepat mudah dan transparan.

“Oleh karena itu pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi berbasis WhatsApp ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Ia melanjutkan inovasi tersebut diharapkan dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Kadisdukcapil Kapuas Yanmarto menjelaskan SIMPEL WA dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Aplikasi ini hadir sebagai solusi pelayanan yang praktis. Masyarakat cukup menggunakan WhatsApp untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan,” jelasnya.

Ia menjelaskan siaran langsung melalui TikTok juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait prosedur dan jenis layanan yang tersedia.

“Harapannya dapat meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang inovatif inklusif dan berbasis digital,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer