Kalteng
Pemkab Kapuas Terima 560 Mahasiswa KKN UNISKA Masih
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima serta melepas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al-Banjari Tahun Akademik 2025/2026.
Kegiatan tersebut bertempat di GOR Panunjung Tarung Jalan Maluku Kuala Kapuas Rabu (22/7/2026).
Kegiatan dihadiri Wabup Kapuas Dodo didampingi didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Budi Kurniawan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Fery Noah hadir pula jajaran pimpinan UNISKA dosen pembimbing lapangan Plt Camat Bataguh unsur Forkopimcam para kepala desa dan lurah tokoh masyarakat serta mahasiswa peserta KKN.
Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan UNISKA kepada Kabupaten Kapuas sebagai lokasi pelaksanaan KKN.
Ia mengatakan kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata melalui berbagai program yang bermanfaat bagi pembangunan desa.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas saya mengucapkan selamat datang kepada 560 mahasiswa yang akan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di satu kelurahan dan lima desa di Kecamatan Bataguh,” katanya.
Lebih lanjut Wabup mengatakan
kehadiran saudara-saudara merupakan suatu kehormatan sekaligus energi baru bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Diharapkan pelaksanaan KKN UNISKA Tahun Akademik 2025/2026 tidak hanya memberikan pengalaman akademik bagi mahasiswa tetapi juga menghadirkan inovasi solusi dan dampak positif berkelanjutan bagi masyarakat di Kecamatan Bataguh serta mendukung terwujudnya Kabupaten Kapuas yang semakin Bersinar,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Kerja sama Wartawan Pengadilan Agama Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Media Online
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pengadilan Agama Kelas IB Kuala Kapuas Kalteng menggelar Peningkatan dan Pemahaman Jurnalistik Media Online bekerja sama dengan wartawan Kamis (23/7/2026).
Kegiatan bertempat di ruang Media Center PA Jalan Pemuda Kuala Kapuas dibuka secara resmi Ketua PA Kuala Kapuas Doni Burhan Efendi. Hadir Wakil Ketua Mulyadi serta jajaran staff Media Center.
Adapun narasumber Ahmad Suhaili Media Online SuaraBorneo.com dan Rahmad Ariadi Bacakabar.id terkait dasar-dasar jurnalistik dan penulisan berita.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Doni Burhan Efendi dalam sambutannya mengatakan peningkatan kapasitas di bidang jurnalistik ini dinilai sangat penting sebagai jembatan informasi antara lembaga peradilan dan masyarakat luas, sehingga setiap program kinerja, dan layanan PA Kuala Kapuas dapat tersampaikan dengan
baik akurat dan transparan.
Lebih lanjut ia menjelaskan langkah ini sejalan dengan komitmen PA Kuala Kapuas dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Oleh karena itu pemahaman jurnalistik yang baik akan sangat membantu kami dalam menyajikan layanan informasi
ke publik layanan secara cepat,” jelasnya.
Ia juga berharap output dari kegiatan ini mampu meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat secara akurat, dan transparan.
“Pengadilan Agama Kuala Kapuas berkomitmen untuk menegakkan integritas dan memberikan layanan berkualitas,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Pansus III DPRD Kapuas Setujui Raperda Kawasan Tanpa Rokok
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pansus III DPRD Kapuas setujui Raperda Kawasan Tanpa Rokok Nomor 4 Tahun 2016 meski harus disempurnakan.
Pembahasan Raperda tersebut dipimpin H Abdullah dihadiri anggota Pansus III dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kapuas Senin (20/7/2026).
Ketua Pansus III DPRD Kapuas H Abdullah mengatakan Raperda yang disesuaikan dengan UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28/2024 ini memperluas pengaturan Kawasan Tanpa Rokok hingga mencakup rokok elektronik taman ramah anak pembatasan penjualan serta pengendalian iklan promosi dan sponsor produk tembakau.
Ia mengatakan Raperda juga mengatur larangan penjualan rokok melalui media sosial sementara penjualan lewat e-commerce masih diperbolehkan dengan verifikasi umur.
“Pengawasan akan dikoordinasikan dengan Satpol PP melalui teguran hingga pencabutan izin bagi pelanggar,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
DPRD Kapuas Setujui 9 Raperda
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – DPRD Kapuas menyetujui 9 Raperda dari 10 Raperda yang diajukan eksekutif.
Persetujuan itu tertuang dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Rabu (22/7/2026).
Satu Raperda yang belum mendapat persetujuan adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2026–2046.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes mengatakan agenda paripurna digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas.
Ia mengatakan agenda hari ini diawali dengan penyampaian laporan Pansus I II dan III terhadap 10 Raperda Kabupaten Kapuas.
Ia menjelaskan terkait laporan yakni pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan.
“Intinya dewan menyetujui sembilan Raperda. Sementara Raperda tentang RTRW Kabupaten Kapuas 2026–2046 belum disahkan karna dinilai belum memenuhi syarat,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan persetujuan atas 9 Raperda dilakukan penandatanganan oleh Wabup Kapuas Dodo dan DPRD. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Wabup Kapuas Hadiri Paripurna DPRD
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri Rapat Paripurna Ke 6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Rapat dipimpin Waket I DPRD Kapuas Yohanes dengan agenda penyampaian Laporan Pansus I II III terhadap 10 buah Raperda Kabupaten Kapuas pendapat akhir Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan serta Pengesahan dan penandatanganan persetujuan di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas Rabu (22/7/2026).
10 buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah (1) Raperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. (2) Raperda tentang perubahan
atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Kapuas. (3) Raperda tentang Pengolahan Sampah. (4) Raperda tentang Ketertiban Umum Kebersihan dan Keindahan. (5) Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
(6) Raperda tentang Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas pada Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kapuas. (7) Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026-2046.
(8) Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (9) Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Badan Permusayawaratan Desa dan (10) Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun
2026-2046.
Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan dari 10 buah Raperda yang telah dibahas terdapat 1 bush Raperda yang penetapannya ditunda yaitu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabuaten Kapuas Tahun 2026-2046.
“Penundaan penetapan ini dalam rangka penyempurnaan materi muatan serta pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga pembahasannya akan dilanjutkan sesua mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Bapenda Terima Pembayaran Pajak Tambang Pasir
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas menerima pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) CV Muhammad Husien senilai total Rp 20 juta di Kantor Bapenda Selasa (21/7/2026).
Pembayaran tersebut (25% dari Pajak MBLB terhutang) masuk ke rekening RKUD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui metode split payment sebagai Opsen MBLB.
Pembayaran pajak CV Muhammad Husien merupakan tindak lanjut dari sidak terpadu BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) perwakilan Kalimantan Tengahdengan Bapenda Kapuas beberapa waktu lalu.
Kepala Bapenda Kapuas Yaya menyampaikan ucapan terima kasih langsung kepada Direktur Operasional CV Muhammad Husien Haji Muhiyar di ruang kerjanya sekaligus menyerahkan bukti bayar dari BPD Kalteng yang saat ini sudah membuka kantor kas di kantor Bapenda.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya Bapenda Kapuas mengucapkan terima kasih atas pembayaran dan ketaatan pajak CV Muhammad Husien,” ujar Yaya yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Ofra Yekamia serta Kepala Subbidang Pendataan Penilaian dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah Badriah. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Malam Ramah Tamah Kenal Pamit Kapolres Kapuas Berlangsung penuh Kekeluargaan
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Acara Malam Ramah Tamah dan Kenal Pamit Kapolres Kapuas dari AKBP Gede Eka Yudharma kepada pejabat baru AKBP Rina Perwitasari.
Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan mewarnai kegiatan yang berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas Senin (20/7/2026) malam.
“Terima kasih atas kerja sama dan sinergitas yang luar biasa dari Pemkab Kapuas Forkopimda, serta seluruh masyarakat. Kami beserta keluarga memohon maaf apabila ada tutur kata maupun perbuatan yang kurang berkenan dan kami berharap tali silaturahmi tetap terus terjalin,” ungkap AKBP Gede Eka Yudharma.
Pejabat Baru Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari dalam perkenalannya menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan berbagai program serta pencapaian yang telah diukir oleh pejabat sebelumnya.
Pihaknya siap membuka diri untuk terus berkoordinasi berkolaborasi dan memperkuat sinergitas demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.
“Izinkan kami beserta keluarga bergabung dan diterima menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Kapuas. Melalui komunikasi dan kolaborasi yang terbuka bersama Forkopimda tokoh agama tokoh adat serta seluruh elemen masyarakat.
Kita siap bekerja bersama mewujudkan Kapuas yang aman dan amanah,” tegas AKBP Rina Perwitasari.
Sementara itu Bupati Kapuas HM Wiyatno melalui Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada AKBP Gede Eka Yudharma atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Kapuas.
Pemkab Kapuas juga menyambut hangat kehadiran AKBP Rina Perwitasari dengan semangat Falsafah Huma Betang.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak AKBP Gede Eka Yudharma.
Kepada Ibu AKBP Rina Perwitasari selamat datang di Kabupaten Kapuas. Kami menyambut dengan tangan terbuka dan meyakini sinergitas antara Kepolisian Pemkab Kapuas dan Forkopimda akan semakin solid demi mewujudkan Kapuas yang Berdaya Saing Sejahtera Indah Aman dan Religius (Bersinar),” ujarnya.
(Ujg/SB)
Kalteng
Pemkab Kapuas Gelar Rapat Bahas Kesiapan Penerimaan Mahasiswa Taruna Kementerian Perhubungan
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perhubungan kembali menggelar rapat pembahasan kesiapan pelaksanaan penerimaan mahasiswa/taruna Kementerian Perhubungan melalui mekanisme Pola Pembibitan (Polbit).
Rapat yang merupakan pembahasan lanjutan (rapat kedua) tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Budi Kurniawan dihadiri oleh perangkat daerah dan instansi terkait.
Budi Kurniawan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga teknis di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas melalui penerimaan mahasiswa/taruna Kementerian Perhubungan dengan mekanisme Pola Pembibitan.
Ia mengatakan program tersebut merupakan langkah strategis untuk mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan profesional di bidang perhubungan sekaligus memastikan kebutuhan aparatur teknis daerah dapat terpenuhi di masa mendatang.
“Oleh karena itu koordinasi yang solid sangat diperlukan agar pelaksanaan program ini berjalan lancar dan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri Kabupaten Kapuas,” katanya.
Pada kesempatan tersebut peserta rapat membahas berbagai kendala administrasi dan teknis yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program Pola Pembibitan.
Selain itu rapat juga membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh mekanisme pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian turut dibahas kesiapan pelaksanaan sosialisasi pemenuhan persyaratan administrasi pembagian tugas masing-masing perangkat daerah serta koordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan agar seluruh tahapan nantinya dapat terlaksana secara efektif transparan dan akuntabel.
Budi Kurniawan melanjutkan Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan.
“Sehingga semakin banyak generasi muda Kabupaten Kapuas yang berkesempatan menempuh pendidikan kedinasan dan berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan ke-
Kaltara2 tahun agoAcara Apel Digelar di Islamic Center Bitul Izzah
-
Kalsel2 tahun agoDibuka Jokowi dan Iriana, Acil Odah Turut Hadiri Hari Anak Nasional di Papua
-
Kalbar2 tahun agoReses Ke Melawi, Yessy Lakukan Pelatihan Bagi Masyarakat Peduli Api
-
Kalsel2 tahun agoKalsel Raih Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Terinovatif 2024
-
Balikpapan2 tahun agoMulai 1 September 2024, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series
-
Kriminal-Hukum1 tahun agoSat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Bawa Sabu
-
Jakarta2 tahun agoBMKG: Waspada Potensi Hujan Deras Angin Kencang dan Petir

