Kalteng
RSUD Kapuas Gelar Apel Bersama Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 yang diperingati setiap tanggal 23 Juli setiap tahunnya RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan Apel Bersama yang dihadiri oleh seluruh karyawan/karyawati bertempat di Lapangan Parkir Paviliun RSUD Kapuas pada Kamis (23/7/2026).
Direktur RSUD Kapuas dr Delianae yang menyampaikan sambutan dan pesan pidato dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bahwa Peringatan tahun ini mengusung Tema “Sayang Anak Lindungi dan Bangun Masa Depan” sebagai pengingat pentingnya memberikan kasih sayang
dan perlindungan nyata.
Ia mengatakan Tema ini menjadi pengingat bahwa anak-anak adalah titipan Tuhan YME sekaligus generasi penerus cita-cita bangsa yang berhak mendapatkan pendidikan kesehatan serta lingkungan yang bebas dari kekerasan.
Oleh karena itu pemerintah orang tua guru dan masyarakat harus bergandengan tangan menciptakan ruang aman agar anak-anak dapat tumbuh secara optimal dan bahagia.
“Pesan untuk anak-anak Indonesia teruslah belajar bermimpi yang tinggi berkarya dengan gembira dan percaya bahwa masa depan Indonesia ada di tangan kalian. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini. Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2026,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Pemkab Kapuas Fasilitasi Penerimaan Mahasiswa Baru UPR Skema RPL
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi sosialisasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Universitas Palangka Raya (UPR) melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun Akademik 2026/2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas Kamis (23/7/2026) dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia (KSDM) Budi Kurniawan.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada perangkat daerah dan masyarakat mengenai peluang melanjutkan pendidikan tinggi melalui skema RPL yaitu pengakuan atas pengalaman kerja pendidikan nonformal maupun kompetensi yang dimiliki untuk dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS).
“Pemkab Kapuas memfasilitasi dan mendukung program penerimaan mahasiswa baru dengan skema RPL ini,” kata Sahli KSDM Budi Kurniawan.
Sementara itu perwakilan Universitas Palangka Raya Hartini memaparkan secara rinci mekanisme pelaksanaan RPL mulai dari persyaratan proses asesmen hingga tahapan pendaftaran bagi calon mahasiswa.
Ia menjelaskan pada Tahun Akademik 2026/2027 UPR membuka 20 program studi melalui jalur RPL termasuk sejumlah program pascasarjana sehingga memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang ingin meningkatkan jenjang pendidikan tanpa harus memulai perkuliahan dari awal.
Ia melanjutkan adapun biaya pendidikan melalui skema RPL meliputi biaya pendaftaran sebesar Rp 250.000,- biaya konversi SKS untuk program Strata 1 (S1) sebesar Rp85.000 per SKS, dan untuk program Strata 2 (S2) sebesar Rp250.000 per SKS. Sedangkan pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur RPL dibuka mulai 20 hingga 29 Juli 2026.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh pengakuan atas pengalaman dan kompetensi yang dimiliki sekaligus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” katanya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Kerja sama Wartawan Pengadilan Agama Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Media Online
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pengadilan Agama Kelas IB Kuala Kapuas Kalteng menggelar Peningkatan dan Pemahaman Jurnalistik Media Online bekerja sama dengan wartawan Kamis (23/7/2026).
Kegiatan bertempat di ruang Media Center PA Jalan Pemuda Kuala Kapuas dibuka secara resmi Ketua PA Kuala Kapuas Doni Burhan Efendi. Hadir Wakil Ketua Mulyadi serta jajaran staff Media Center.
Adapun narasumber Ahmad Suhaili Media Online SuaraBorneo.com dan Rahmad Ariadi Bacakabar.id terkait dasar-dasar jurnalistik dan penulisan berita.
Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Doni Burhan Efendi dalam sambutannya mengatakan peningkatan kapasitas di bidang jurnalistik ini dinilai sangat penting sebagai jembatan informasi antara lembaga peradilan dan masyarakat luas, sehingga setiap program kinerja, dan layanan PA Kuala Kapuas dapat tersampaikan dengan
baik akurat dan transparan.
Lebih lanjut ia menjelaskan langkah ini sejalan dengan komitmen PA Kuala Kapuas dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Oleh karena itu pemahaman jurnalistik yang baik akan sangat membantu kami dalam menyajikan layanan informasi
ke publik layanan secara cepat,” jelasnya.
Ia juga berharap output dari kegiatan ini mampu meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat secara akurat, dan transparan.
“Pengadilan Agama Kuala Kapuas berkomitmen untuk menegakkan integritas dan memberikan layanan berkualitas,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Pemkab Kapuas Terima 560 Mahasiswa KKN UNISKA
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com -Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima serta melepas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al-Banjari Tahun Akademik 2025/2026.
Kegiatan tersebut bertempat di GOR Panunjung Tarung Jalan Maluku Kuala Kapuas Rabu (22/7/2026).
Kegiatan dihadiri Wabup Kapuas Dodo didampingi didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Budi Kurniawan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Fery Noah hadir pula jajaran pimpinan UNISKA dosen pembimbing lapangan Plt Camat Bataguh unsur Forkopimcam para kepala desa dan lurah tokoh masyarakat serta mahasiswa peserta KKN.
Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan UNISKA kepada Kabupaten Kapuas sebagai lokasi pelaksanaan KKN.
Ia mengatakan kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata melalui berbagai program yang bermanfaat bagi pembangunan desa.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas saya mengucapkan selamat datang kepada 560 mahasiswa yang akan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di satu kelurahan dan lima desa di Kecamatan Bataguh,” katanya.
Lebih lanjut Wabup mengatakan
kehadiran saudara-saudara merupakan suatu kehormatan sekaligus energi baru bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Diharapkan pelaksanaan KKN UNISKA Tahun Akademik 2025/2026 tidak hanya memberikan pengalaman akademik bagi mahasiswa tetapi juga menghadirkan inovasi solusi dan dampak positif berkelanjutan bagi masyarakat di Kecamatan Bataguh serta mendukung terwujudnya Kabupaten Kapuas yang semakin Bersinar,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan ke
Kalteng
Pansus III DPRD Kapuas Setujui Raperda Kawasan Tanpa Rokok
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pansus III DPRD Kapuas setujui Raperda Kawasan Tanpa Rokok Nomor 4 Tahun 2016 meski harus disempurnakan.
Pembahasan Raperda tersebut dipimpin H Abdullah dihadiri anggota Pansus III dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kapuas Senin (20/7/2026).
Ketua Pansus III DPRD Kapuas H Abdullah mengatakan Raperda yang disesuaikan dengan UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28/2024 ini memperluas pengaturan Kawasan Tanpa Rokok hingga mencakup rokok elektronik taman ramah anak pembatasan penjualan serta pengendalian iklan promosi dan sponsor produk tembakau.
Ia mengatakan Raperda juga mengatur larangan penjualan rokok melalui media sosial sementara penjualan lewat e-commerce masih diperbolehkan dengan verifikasi umur.
“Pengawasan akan dikoordinasikan dengan Satpol PP melalui teguran hingga pencabutan izin bagi pelanggar,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
DPRD Kapuas Setujui 9 Raperda
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – DPRD Kapuas menyetujui 9 Raperda dari 10 Raperda yang diajukan eksekutif.
Persetujuan itu tertuang dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Rabu (22/7/2026).
Satu Raperda yang belum mendapat persetujuan adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2026–2046.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes mengatakan agenda paripurna digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas.
Ia mengatakan agenda hari ini diawali dengan penyampaian laporan Pansus I II dan III terhadap 10 Raperda Kabupaten Kapuas.
Ia menjelaskan terkait laporan yakni pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan.
“Intinya dewan menyetujui sembilan Raperda. Sementara Raperda tentang RTRW Kabupaten Kapuas 2026–2046 belum disahkan karna dinilai belum memenuhi syarat,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan persetujuan atas 9 Raperda dilakukan penandatanganan oleh Wabup Kapuas Dodo dan DPRD. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Wabup Kapuas Hadiri Paripurna DPRD
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri Rapat Paripurna Ke 6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Rapat dipimpin Waket I DPRD Kapuas Yohanes dengan agenda penyampaian Laporan Pansus I II III terhadap 10 buah Raperda Kabupaten Kapuas pendapat akhir Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan serta Pengesahan dan penandatanganan persetujuan di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas Rabu (22/7/2026).
10 buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah (1) Raperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. (2) Raperda tentang perubahan
atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Kapuas. (3) Raperda tentang Pengolahan Sampah. (4) Raperda tentang Ketertiban Umum Kebersihan dan Keindahan. (5) Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
(6) Raperda tentang Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas pada Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kapuas. (7) Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026-2046.
(8) Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (9) Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Badan Permusayawaratan Desa dan (10) Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun
2026-2046.
Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan dari 10 buah Raperda yang telah dibahas terdapat 1 bush Raperda yang penetapannya ditunda yaitu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabuaten Kapuas Tahun 2026-2046.
“Penundaan penetapan ini dalam rangka penyempurnaan materi muatan serta pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga pembahasannya akan dilanjutkan sesua mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Bapenda Terima Pembayaran Pajak Tambang Pasir
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas menerima pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) CV Muhammad Husien senilai total Rp 20 juta di Kantor Bapenda Selasa (21/7/2026).
Pembayaran tersebut (25% dari Pajak MBLB terhutang) masuk ke rekening RKUD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui metode split payment sebagai Opsen MBLB.
Pembayaran pajak CV Muhammad Husien merupakan tindak lanjut dari sidak terpadu BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) perwakilan Kalimantan Tengahdengan Bapenda Kapuas beberapa waktu lalu.
Kepala Bapenda Kapuas Yaya menyampaikan ucapan terima kasih langsung kepada Direktur Operasional CV Muhammad Husien Haji Muhiyar di ruang kerjanya sekaligus menyerahkan bukti bayar dari BPD Kalteng yang saat ini sudah membuka kantor kas di kantor Bapenda.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya Bapenda Kapuas mengucapkan terima kasih atas pembayaran dan ketaatan pajak CV Muhammad Husien,” ujar Yaya yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Ofra Yekamia serta Kepala Subbidang Pendataan Penilaian dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah Badriah. (Ujg/SB)
Bagikan ke-
Kaltara2 tahun agoAcara Apel Digelar di Islamic Center Bitul Izzah
-
Kalsel2 tahun agoDibuka Jokowi dan Iriana, Acil Odah Turut Hadiri Hari Anak Nasional di Papua
-
Kalbar2 tahun agoReses Ke Melawi, Yessy Lakukan Pelatihan Bagi Masyarakat Peduli Api
-
Kalsel2 tahun agoKalsel Raih Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Terinovatif 2024
-
Balikpapan2 tahun agoMulai 1 September 2024, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series
-
Kriminal-Hukum1 tahun agoSat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Bawa Sabu
-
Jakarta2 tahun agoBMKG: Waspada Potensi Hujan Deras Angin Kencang dan Petir

