Kartu ATM Bank Kalsel Masa Berlaku Habis, Urus Perpanjangan Mudah dan Cepat - SuaraBorneo.com
Connect with us

Banjarmasin

Kartu ATM Bank Kalsel Masa Berlaku Habis, Urus Perpanjangan Mudah dan Cepat

Published

on

Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Kalsel. (Foto/Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Mengetahui masa berlaku atau masa kadaluwarsa kartu ATM Bank Kalsel mereka. Alhasil, begitu masa berlakunya habis, kartu ATM pun tak bisa digunakan lagi.

Hal ini seperti yang dialami Hj Rina, nasabah setia Bank Kalsel. Beberapa kali Ia ingin mengambil uang tunai di ATM Bank Kalsel, selalu tidak bisa.

Ia baru sadar, begitu membaca keterangan masa kartu ATM anda sudah tidak berlaku lagi di layar ATM. Masih penasaran, Ia pun mencoba untuk mengambil uang tunai tanpa menggunakan kartu ATM alias melalui aplikasi mobile banking Bank Kalsel.

Lagi-lagi juga ditolak. Bahkan, saat melakukan registrasi melalui fasilitas mobil banking yang ada di handphone-nya, juga tidak bisa. Ia pun terpaksa harus ke kantor Bank Kalsel untuk mengurus hal tersebut.

“Begitu saya ke Customer Service (CS) di kantor Bank Kalsel, ternyata kartu ATM-nya sudah habis masa berlakunya, dan harus mengganti dengan kartu baru,” ungkapnya usai mendatangi CS Bank Kalsel.

Untuk urusan ini, Rina harus menunjukkan kartu ATM lama yang sudah expired dan buku tabungan Bank Kalsel, termasuk juga tentunya identitas diri alias Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Ternyata urusannya mudah, asal semua kelengkapan administrasi seperti buku tabungan, kartu ATM lama dan KTP lengkap. Juga tak menunggu lama, karyawan di CS langsung memberikan kartu ATM yang baru,” jelasnya.

Masa berlaku kartu ATM Bank Kalsel sendiri selama 5 tahun, misal sekarang di tahun 2023, baru expired pada tahun 2028 mendatang. “Dan yang pasti tak ada pungutan alias gratis. Jadi sangat mudah,” imbuhnya. [adv]

Bagikan ke

Banjarmasin

Bank Kalsel Salurkan Bantuan CSR Budidaya Lele di Bank Sampah “Bahe’mart”

Published

on

Penyerahan bantuan dihadiri langsung oleh Walikota Banjarmasin, Muhammad Yamin dan Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin. (Foto/Humas-BankKalsel) 

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Kalsel memperkuat komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR).

Kali ini, Bank Kalsel menyerahkan bantuan CSR Program Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Sampah Organik melalui Budidaya Ikan Lelekepada Pusat Daur Ulang (PDU) skala RT, Bank Sampah “Bahe’mart”, di Komplek Herlina Perkasa, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Rabu (16/9).

Penyerahan bantuan tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Banjarmasin, Muhammad Yamin dan Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin. Kehadiran para pimpinan ini disambut hangat oleh Pengurus Bank Sampah “Bahe’mart” yang diketuai oleh Ibu Istiqomah bersama Ardiansyah, beserta warga setempat.

Sinergi ini menjadi bukti kolaborasi nyata antara Bank Kalsel, Pemerintah Kota Banjarmasin, dan penggerak lingkungan dalam menciptakan kawasan pemukiman yang mandiri dan berwawasan lingkungan.

Dukungan ini merupakan keberlanjutan dari kolaborasi sukses sebelumnya. Pada program awal, Bank Kalsel telah menyalurkan 20 unit Tempat Sampah Sedekah Botol Plastik yang tersebar di 13 titik strategis Kota Banjarmasi meliputi 7 titik di lembaga pendidikan, 3 titik di masjid, 1 titik di kantor pemerintahan, serta 2 titik di lingkungan RT. Dalam kurun waktu 7 bulan, program tersebut berhasil mengumpulkan 2.380 kg sampah botol plastik, di mana hasil penjualannya dimanfaatkan kembali untuk pembuatan komposter pengurai sampah organik.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyampaikan bahwa integrasi antara pengelolaan sampah organik dan budidaya ikan lele ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi sirkular yang nyata bagi warga setempat.

“Kami sangat mengapresiasi dedikasi Ibu Istiqomah, Bapak Ardiansyah, beserta seluruh pengurus Bank Sampah ‘Bahe’mart’ yang konsisten sejak berdiri tahun 2019 dalam mengelola sampah rumah tangga. Melalui bantuan budidaya ikan lele yang terintegrasi dengan pengelolaan sampah organik ini, kami ingin memastikan bahwa program CSR Bank Kalsel tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan warga secara mandiri,”ujar Fachrudin.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menyampaikan apresiasi setinggitingginya atas kontribusi dan kepedulian Bank Kalsel terhadap masyarakat melalui program CSR tersebut.

“Bagi Pemerintah Kota Banjarmasin, program seperti ini sangat berarti karena menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Komposter sampah memberikan solusi untuk mengurangi sampah dari sumbernya, sekaligus mengubah sampah organik menjadi sesuatu yang bermanfaat. Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk mendorong masyarakat agar memulai kebiasaan memilah dan mengelola sampah dari sumber, sementara budidaya ikan lele dapat menjadi kegiatan produktif yang membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tutur Muhammad Yamin.

Walikota juga menekankan pentingnya keberlanjutan fasilitas yang telah diserahkan.”Peresmian hari ini bukanlah akhir dari sebuah program, yang paling penting adalah bagaimana fasilitas yang sudah diberikan ini dapat dimanfaatkan, dijaga, dan dikelola dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Saya berharap kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat seperti ini dapat terus ditingkatkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan perkotaan,” tambahnya.

Melalui program CSR terpadu ini, Bank Kalsel terus membuktikan peran aktifnya sebagai mitra pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan sosial, keberlanjutan lingkungan, serta kemandirian ekonomi masyarakat. [Adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

SMSI Kalsel Siapkan Rakor, Fokus Konsolidasi dan Evaluasi Kinerja

Published

on

Ketua bersama pengurus SMSI Kalsel. (Foto/Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama SMSI kabupaten/kota se-Kalsel pada Desember 2026.

Rakor tersebut akan menjadi ajang konsolidasi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja SMSI sepanjang 2026.

Ketua SMSI Kalsel Anang Fadhilah mengatakan, Rakor penting digelar untuk mengetahui perkembangan organisasi di daerah, termasuk capaian target dan pelaksanaan program kerja yang telah disusun.

“Kita akan gelar rakor guna konsolidasi organisasi, selain juga untuk mengevaluasi kinerja selama setahun ini,” ujar Anang di Sekretariat SMSI Kalsel, Jalan Sultan Adam, Kompleks Andika Nomor 3, Banjarmasin, Minggu (14/9/2026).

Menurut dia, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap kepengurusan tingkat provinsi, tetapi juga SMSI di kabupaten dan kota.

Setiap pengurus daerah diminta menyampaikan capaian program secara resmi melalui Laporan Hasil Kinerja (LHK), yang dilengkapi dengan program kerja tahun 2026.

“Laporan resmi mesti mereka sampaikan melalui Laporan Hasil Kinerja (LHK) dengan melampirkan pula program kerja tahun 2026,” katanya.

Anang menjelaskan, LHK menjadi salah satu bahan penting untuk melihat sejauh mana program yang telah direncanakan dapat direalisasikan masing-masing SMSI kabupaten/kota.

Dari laporan tersebut, pengurus provinsi dapat melihat perkembangan organisasi di daerah, mulai dari program yang sudah berjalan, target yang telah dicapai hingga agenda yang masih harus diselesaikan.

Ia pun mengingatkan SMSI kabupaten/kota agar memanfaatkan waktu yang masih tersisa sebelum Rakor digelar. Sekitar tiga bulan waktu yang tersedia dinilai cukup untuk mengejar target program sekaligus merapikan administrasi dan menyelesaikan LHK.

“Dengan masih ada waktu sekitar tiga bulan ini, SMSI kabupaten/kota masih ada waktu mengejar target program dan merapikan LHK mereka,” ujarnya.

Rakor nantinya tidak hanya membahas evaluasi administratif. Forum tersebut juga diharapkan menjadi ruang untuk menyamakan langkah antara pengurus SMSI Kalsel dan jajaran kabupaten/kota.

Konsolidasi dinilai penting karena kekuatan organisasi di daerah menjadi bagian dari perkembangan SMSI secara keseluruhan. Capaian masing-masing kabupaten/kota akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan dalam menentukan program organisasi ke depan.

Selain evaluasi kinerja 2026, Rakor juga akan menjadi kesempatan untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi media siber dan perusahaan media anggota SMSI di daerah.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan program kerja yang lebih sesuai dengan perkembangan industri media serta kebutuhan organisasi.

SMSI Kalsel meminta seluruh pengurus kabupaten/kota mempersiapkan laporan secara serius dan menyampaikan kondisi organisasi secara objektif.

Dengan persiapan tersebut, Rakor diharapkan tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi forum untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kinerja, dan menyusun langkah bersama menghadapi tahun berikutnya. [Ady/SMSI-Ksl]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Gubernur H Muhidin Jenguk Korban Kapal Virgo Transport 8 di Rumah Sakit

Published

on

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi korban Kapal Tenggelam KM  Virgo  Transport 8 di Terminal Penumpang Trisakti. (Foto/Adpim)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Komandan Korem 101/Antasari, Brigjen TNI Ilham Yunus dan Sekdaprov H. Muhammad Syarifuddin melakukan peninjauan di Posko informasi Kapal Tenggelam KM  Virgo  Transport 8 di Terminal Penumpang Trisakti sekaligus menjenguk korban yang dirawat di RSU Ulin Banjarmasin dan RS tingkat III Dr R Soeharsono (RS TPT) Banjarmasin pada Senin 14/09/2026).

Diketahui, penanganan para korban selamat atas tenggelamnya KM Virgo Transport 8 saat ini tersebar di RSUD Ulin Banjarmasin sebanyak 6 orang, RS tingkat III Dr R Soeharsono (RS TPT) Banjarmasin sebanyak 7 orang, dan di RSUD Sultan Suriansyah ada dua orang.

Tercatat, 59 korban lainnya sudah ditempatkan di penginapan sebelum mereka pulang ke rumah masing-masing.

“Kami sudah perintahkan kepada pihak rumah sakit agar melakukan pelayan secepatnya untuk para korban,” ujar gubernur usai peninjauan.

Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Kalsel, Gubernur H Muhidin menyampaikan belangsungkawa yang mendalam atas insiden tenggelamnya KM  Virgo Transport 8  saat melakukan  pelayaran dari Surabaya menuju Banjarmasin, Mnggu dini hari (13/9/2026) itu.

Sementara itu, Menhub Dudy Purwagandhi menyebutkan, data terakhir diterima pihaknya, penumpang selamat yang sudah dievakuasi sebanyak 108 orang, 6 orang meninggal dunia, dan 129 lainnya masih dalam pencarian.

Belum ditentukan batas waktu pencarian ujar Menteri Dudy, namun akan dimaksimalkan upaya pencarian korban oleh tim yang melibatkan berbagai unsur, diantaranya personel TNI, Polri, KSOP,  dan pemerintah daerah, serta unsur-unsur lain.

Disebabkan, memasuki hari kedua pencarian korban, pihak Basarnas mengerahkan 22 armada yang terdiri atas unsur laut dan udara. Sebanyak 17 armada laut dan lima unsur udara diterjunkan untuk menyisir wilayah yang diduga menjadi lokasi kecelakaan kapal.

Ditempat yang sama, Direktur RSUD Ulin dr Among Wibowo menyebut, hingga saat ini pihaknya menerima 6 pasien dari penumpang kapal tenggelam ini, lima diantaranya sudah masuk ruangan untuk observasi lanjutkan.

Secara umum, pasien yang kebanyakan mengalami cedera di daerah dada, tangan dan kepala. “Dari hasil CC, Kondisi pasien Alhamdulillah sudah mulai membaik,” ujar Among.

Terkait biaya pengobatan para korban, semua akan ditanggung pihak Jasa Raharja.
Turut dalam peninjauan, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin dan jajarannya.

Dalam pernyataannya, pihak keluarga korban meninggal dunia, akan diberikan santunan Rp50 juta per orang ditambah dana ekstra cover dari asuransi PT Jasa Raharja Putera senilai Rp20 juta.

Sedangkan korban yang dirawat di rumah sakit, dijatah plafon biaya perawatan sebesar Rp20 juta per orang ditambah asuransi Jasa Raharja Putera Rp10 juta.

“Kami masih mendata korban dan ahli waris. Kalau data sudah terverifikasi, standar layanan kita 2 x 24 jam, dana kita serahkan,” ujar Awaludin. [ady/adpim]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Meriahkan Hari Jadi ke 500 Kota Banjarmasin, Cashback Hingga Rp500 Ribu Melalui Kredit Multiguna Bank Kalsel

Published

on

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com –  Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin, Bank Kalsel menghadirkan promo spesial untuk nasabah. Dapatkan cashback hingga Rp500 ribu melalui Kredit Multiguna Bank Kalsel.

Saatnya wujudkan berbagai kebutuhan pian dengan Kredit Multiquna Bank Kalsel sekaligus nikmati cashback spesial pada momen istimewa Kota Banjarmasin. Banjarmasin 500 Tahun, Cashback-nya Juga 500!

Yuk, ajukan sekarang melalui Bank Kalsel!
Syarat dan ketentuan berlaku :

• Debitur Kredit Konsumtif yakni PNS, CPNS,
Pensiunan termasuk pensiunan Janda/Duda,
PNS Vertikal, PPPK, Pegawai PDAM, Kepala
Desa, Aparat Desa, Anggota BPD yang
gajinya disalurkan melalui Bank Kalsel

• Seluruh Kredit Multiguna kecuali (Kredit
Properti, FLPP, Tapera, UMG dan

• Minimal Plafond Rp65.000.000,- (enam
puluh lima Juta Rupiah) dengan jangka
waktu kredit minimal 2 tahun

• Berlaku untuk Cabang Utama Konsolidasi

• Cashback Rp500.000,- untuk New, Take
Over dan Top up, Diambil dari biaya provisi
yang dibayarkan oleh debitur

• Kredit wajib di realisasikan pada masa
periode promosi tersebut

• Periode Promo 14 September s/d 14 Oktober 2026

*Berlaku di Kantor Cabang Utama Banjarmasin dan
seluruh unit kerja di bawahnya.
#BankKalsel #Banjarmasin500 #KreditMultiguna
#Cashback500Ribu lebih sedikit

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Dukung Pembayaran Digital, BPKAD Banjarmasin Kerja Sama Bank Kalsel Gelar QRIS Championship 2026

Published

on

QRIS Championship 2026. (Foto/Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin kerja sama Bank Indonesia serta Bank Kalsel menggelar Qris Championship 2026 Banjarmasin.

Periode kompetisi berlangsung September hingga November 2026 tersebut. Dengan sasaran peserta Juru Parkir resmi, Merchant PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu), Wajib Pajak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk masyarakat umum.

Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo menuturkan, kompetisi digelar dalam rangka menggalakkan penggunaan QRIS atau pembayaran secara digital. Sebab, kanal digital sudah lama ada, namun dari hasil evaluasi ternyata penggunaan QRIS ini masih belum masif atau maksimal.

“Oleh karena itu melakukan dengan gelar kompetisi ini,” ungkap Edy, saat ditemui awak media di kantor, Rabu (9/9/2026).

Dikatakannya, setiap transaksi QRIS dilakukan melalui Bank Kalsel akan dicatat. “Hasil tiga bulan ini menjadi evaluasi kedepan, akan diperluas dengan Bank lainnya,” ujarnya.

Kompetisi ini juga bertujuan ingin mengetahui potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebenarnya. “Dengan begitu masuk ke kas daerah itu berapa, sebelum ke pihak ketiga. Jadi pencatatan lebih mudah dan terkontrol,” tuturnya.

Ia menyampaikan, mendapatkan hadiah ini masyarakat dan WP, ketentuan transaksi terhitung per 1 kali transaksi atau 1 kendaraan lalui via QRIS bagi juru parkir.

Sementara merchant PBJT akumulasi transaksi inbound (konsumen kepelaku usaha kuliner, parkir dan hiburan). Bila transaksi outbound (pembayaran PBJT ke Pemko Banjarmasin).

Kemudian WP PBB-P2 adalah pembayaran PBB-P2 via QRIS 1 transaksi atau 1 SPPT. Dan untuk ASN, transaksi baik belanja atau pembayaran via Qris wajib.

“Pemenang berdasarkan hasil undian. Jadi melihat transaksi dilakukan melalui via QRIS diperhatikan dan penilaian. Selama per bulan itu diberikan hadiah, nanti puncaknya hadiah besar bakal diumumkan di awal Desember 2026 mendatang,” pungkasnya. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Ombudsman Kalsel Luncurkan Buku 15/25 dan Literasi Anti Maladministrasi

Published

on

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meluncurkan dua buku, yaitu buku bertajuk “15/25: Catatan Perjalanan Melayani dengan Hati, Ahli, Aksi” dan “Literasi Anti Maladministrasi". (Foto/Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meluncurkan dua buku, yaitu buku bertajuk “15/25: Catatan Perjalanan Melayani dengan Hati, Ahli, Aksi” dan “Literasi Anti Maladministrasi”. Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman Kalsel meluncurkan Aplikasi Monitoring Kerja Sama. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Perwakilan Ombudsman Kalsel, Kamis (3/9/2026).

Peluncuran ini dirangkai untuk memperingati dua momen penting: 15 tahun kehadiran Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Kalsel dan 25 tahun kiprah Ombudsman RI di tingkat nasional. Kedua buku ini melengkapi 10 judul publikasi yang telah diterbitkan Ombudsman Kalsel sejak 2021 hingga 2025, termasuk Buku “15/25: Catatan Perjalanan Melayani dengan Hati, Ahli, Aksi” dan buku “Literasi Anti Maladministrasi” yang menjadi terbitan ke-9 dan ke-10. 10 buku dimaksud terdiri dari 6 buku reguler, 3 buku kompilasi dan 1 buku saku inspiratif, sebagai bagian dari upaya mendokumentasikan beragam pengalaman, pemikiran, serta praktik pengawasan pelayanan publik.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, yang hadir pada kegiatan peluncuran menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiasi aplikasi dan buku yang diterbitkan Ombudsman Kalsel. Harapannya akan meningkatkan budaya literasi di kalangan masyarakat terkait pelayanan publik dan maladministrasi. Juga semakin banyak yang mengetahui keberadaan Ombudsman RI serta memahami fungsi dan tugas yang diembannya.

“Kami apresiasi para penulis yang sudah menyumbangkan tulisan dan pemikirannya. Kami meyakini hal ini akan membawa dampak positif dan memberi manfaat buat banyak pihak. Semoga insan Ombudsman lainnya di berbagai perwakilan makin banyak yang aktif menulis dan terdorong membuat buku seperti di Kalsel,” ujar Rahmadi.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, turut senang dan berbangga atas lahirnya karya berupa aplikasi dan dua buku oleh Ombudsman Kalsel. Menurutnya, ini merupakan bentuk inovasi dan dedikasi jajaran Ombudsman Kalsel dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan pelayanan publik secara optimal.

“Selain kerja-kerja substantif pengawasan, Ombudsman perlu memainkan perannya dalam peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat maupun instansi pemerintah, salah satunya melalui penerbitan buku sebagai sumber pembelajaran. Jadi bisa berdampak terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik,” pesan Ghoffar.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, menjelaskan bahwa buku “15/25: Catatan Perjalanan Melayani dengan Hati, Ahli, Aksi” adalah buku kompilasi setebal 333 halaman yang menghimpun 38 esai dari sembilan sudut pandang, mulai dari pimpinan Ombudsman, kepala daerah, instansi vertikal, insan media, hingga warga pelapor. Sementara buku “Literasi Anti Maladministrasi” merupakan buku reguler yang menyajikan 82 tulisan setebal 381 halaman karya insan Ombudsman RI dari berbagai daerah di Indonesia.

“Kedua buku ini disiapkan sebagai rujukan praktis bagi siapapun yang peduli pada perbaikan layanan publik, sehingga tidak perlu bingung mencari sumber inspirasi dan referensi. Buku dimaksud juga bentuk aktualisasi diri dan akuntabilitas kinerja yang menjangkau luas dan lama lintas generasi serta dapat menambah perbendaharaan buku pada pojok baca maupun perpustakaan di tingkat daerah dan nasional,” jelas Hadi.

Selain meluncurkan dua buku, Ombudsman Kalsel merilis pula Aplikasi Monitoring Kerja Sama yang dilengkapi dengan Modul Operasional. Aplikasi tersebut diarahkan untuk membantu dokumentasi dan pengelolaan berbagai Nota Kesepahaman (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara digital agar bisa terpantau isi, waktu dan tindaklanjutnya. Aplikasi ini menjadi sistem digital ketiga yang dikembangkan Ombudsman Kalsel setelah Aplikasi Monitoring Renja dan Buku Tamu Digital, yang telah berjalan dengan baik sampai dengan sekarang. [Ady/Rls]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Gubernur H Muhidin dan DPRD Kalsel Sepakat Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi

Published

on

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto/Adpim)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Selasa (1/9/2026).

Sejumlah agenda dilaksanakan dalam Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK kali ini, di antaranya penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Selain itu, rapat juga mengagendakan pengambilan keputusan DPRD atas persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni perubahan atas Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026.

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kalsel, H. Muhidin menyampaikan, untuk Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retibusi Daerah, pihaknya menegaskan kembali bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi menteri dalam negeri terhadap peraturan daerah tersebut. .

“Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan pelaksanaannya, setiap peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah wajib dievaluasi oleh Pemerintah Pusat, khususnya untuk memastikan kesesuaiannya dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan,” ucap Gubernur H. Muhidin.

Hasil evaluasi tersebut, menurut Gubernur H. Muhidin, memuat sejumlah catatan dan rekomendasi penyempurnaan, agar substansi pengaturan tetap selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, selain menjamin kepastian hukum, mendukung kemudahan berusaha, dan menjaga iklim investasi yang kondusif, tanpa mengurangi upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

“Oleh karena itu, perubahan peraturan daerah ini kami maknai sebagai pemenuhan hasil evaluasi pemerintah pusat. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola perpajakan dan retribusi daerah yang efektif, efisien, akuntabel, berkeadilan, serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” jelas Gubernur Kalsel, H. Muhidin.

Gubernur H. Mujidin juga berharap, setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah, perubahan ini menjadi instrumen hukum yang mampu menjamin keselarasan pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, menindaklanjuti hasil evaluasi menteri dalam negeri secara tepat dan menyeluruh, meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan dan retribusi daerah, serta memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, mendukung peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat kalimantan selatan.

“Untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, disusun berdasarkan KUPA serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang telah disepakati bersama, dengan berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” sampai Gubernur H. Muhidin.

Terkait hal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disampaikan Gubernur H. Muhidin, akan pihaknya sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk memperoleh nomor register, sebelum ditetapkan dan diundangkan.

Rapat paripurna kali ini selain dihadiri sejumlah anggota DPRD Kalsel, dihadiri pula oleh Forkopimda Kalsel, Pimpinan Instansi Vertikal, Tenaga Ahli Gubernur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel. [Ady/Adpim]

Bagikan ke
Continue Reading

Populer