Tantangan Dunia Jurnalistik Hadirnya Homeless Media dan Era AI - SuaraBorneo.com
Connect with us

Kalsel

Tantangan Dunia Jurnalistik Hadirnya Homeless Media dan Era AI

Published

on

Nara sumber dari Redaktur Tempo.co, Mitra Tarigan. (Foto/Humas-Bank Kalsel) 

SURABAYA, SuaraBorneo.com – Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Bank Kalsel untuk menyebarkan informasi kemajuan dan perkembangannya, tak lepas peran dari media baik media siber, cetak, televisi dan radio, untuk memperkuat sinergi dengan para insan pers melalui kegiatan Media Gathering Bank Kalsel 2026 yang berlangsung pada 2–4 September 2026 di Surabaya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bank Kalsel melanjutkan komunikasi dan sinergi yang telah dibangun bersama media, sekaligus merespons dinamika industri pers di tengah perkembangan teknologi digital dan munculnya fenomena homeless media.

Paparan salah satu nara sumber dari Redaktur di Tempo.co, Mitra Tarigan berjudul Homeless Media dan Era AI yang melahirkan fenomena homeless media, yaitu akun atau kanal informasi yang tidak selalu memiliki struktur media konvensional, tetapi mampu mengumpulkan banyak pengikut dan menjadi sumber informasi masyarakat.

Keunggulannya biaya operasional rendah, penyebaran informasi cepat, jangkauan luas, fleksibilitas tinggi, serta peluang monetisasi melalui kerja sama dengan merek, sponsorship, dan affiliate.

“Homeless media juga dapat menjadi “mata dan telinga” wartawan. Mereka sering berada lebih dahulu di lokasi kejadian dan mengetahui isu yang sedang dibicarakan masyarakat,” ujar Mitra memaparkan, Rabu (3/9/2026).

Mitra mengingatkan, ada perbedaan penting: homeless media dapat berhenti pada konten, sedangkan wartawan harus melanjutkan dengan verifikasi, konteks, konfirmasi, pertanggungjawaban jurnalistik dan kode etik.

Pada kesempatan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, Firmansyah, menyoroti tantangan yang dihadapi dunia jurnalistik seiring berkembangnya ekosistem media digital, termasuk kemunculan homeless media.

Menurut Firmansyah, kegiatan media gathering juga menjadi ruang untuk memperluas pengetahuan dan wawasan insan media dalam memahami perubahan yang terjadi di dunia jurnalistik.

“Salah satu tantangan yang cukup besar adalah munculnya homeless media. Karena itu, teman-teman yang berada di media konvensional perlu menyikapi perkembangan ini secara bijak dan menjadikannya sebagai bagian dari dinamika serta tolok ukur perkembangan dunia jurnalisme,” katanya.

Firmansyah berpandangan, perkembangan homeless media tidak semata-mata harus dilihat sebagai sesuatu yang berdiri sendiri atau sebagai kompetitor media konvensional. Fenomena tersebut, menurutnya, dapat menjadi momentum bagi media konvensional untuk melakukan evaluasi dan transformasi mengikuti perkembangan teknologi.

“Media konvensional perlu terus meningkatkan perannya dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta ekosistem media yang semakin beragam,” pesannya. [Adv]

Bagikan ke

Banjarmasin

Ombudsman Kalsel Luncurkan Buku 15/25 dan Literasi Anti Maladministrasi

Published

on

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meluncurkan dua buku, yaitu buku bertajuk “15/25: Catatan Perjalanan Melayani dengan Hati, Ahli, Aksi” dan “Literasi Anti Maladministrasi". (Foto/Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meluncurkan dua buku, yaitu buku bertajuk “15/25: Catatan Perjalanan Melayani dengan Hati, Ahli, Aksi” dan “Literasi Anti Maladministrasi”. Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman Kalsel meluncurkan Aplikasi Monitoring Kerja Sama. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Perwakilan Ombudsman Kalsel, Kamis (3/9/2026).

Peluncuran ini dirangkai untuk memperingati dua momen penting: 15 tahun kehadiran Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Kalsel dan 25 tahun kiprah Ombudsman RI di tingkat nasional. Kedua buku ini melengkapi 10 judul publikasi yang telah diterbitkan Ombudsman Kalsel sejak 2021 hingga 2025, termasuk Buku “15/25: Catatan Perjalanan Melayani dengan Hati, Ahli, Aksi” dan buku “Literasi Anti Maladministrasi” yang menjadi terbitan ke-9 dan ke-10. 10 buku dimaksud terdiri dari 6 buku reguler, 3 buku kompilasi dan 1 buku saku inspiratif, sebagai bagian dari upaya mendokumentasikan beragam pengalaman, pemikiran, serta praktik pengawasan pelayanan publik.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, yang hadir pada kegiatan peluncuran menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiasi aplikasi dan buku yang diterbitkan Ombudsman Kalsel. Harapannya akan meningkatkan budaya literasi di kalangan masyarakat terkait pelayanan publik dan maladministrasi. Juga semakin banyak yang mengetahui keberadaan Ombudsman RI serta memahami fungsi dan tugas yang diembannya.

“Kami apresiasi para penulis yang sudah menyumbangkan tulisan dan pemikirannya. Kami meyakini hal ini akan membawa dampak positif dan memberi manfaat buat banyak pihak. Semoga insan Ombudsman lainnya di berbagai perwakilan makin banyak yang aktif menulis dan terdorong membuat buku seperti di Kalsel,” ujar Rahmadi.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, turut senang dan berbangga atas lahirnya karya berupa aplikasi dan dua buku oleh Ombudsman Kalsel. Menurutnya, ini merupakan bentuk inovasi dan dedikasi jajaran Ombudsman Kalsel dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan pelayanan publik secara optimal.

“Selain kerja-kerja substantif pengawasan, Ombudsman perlu memainkan perannya dalam peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat maupun instansi pemerintah, salah satunya melalui penerbitan buku sebagai sumber pembelajaran. Jadi bisa berdampak terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik,” pesan Ghoffar.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, menjelaskan bahwa buku “15/25: Catatan Perjalanan Melayani dengan Hati, Ahli, Aksi” adalah buku kompilasi setebal 333 halaman yang menghimpun 38 esai dari sembilan sudut pandang, mulai dari pimpinan Ombudsman, kepala daerah, instansi vertikal, insan media, hingga warga pelapor. Sementara buku “Literasi Anti Maladministrasi” merupakan buku reguler yang menyajikan 82 tulisan setebal 381 halaman karya insan Ombudsman RI dari berbagai daerah di Indonesia.

“Kedua buku ini disiapkan sebagai rujukan praktis bagi siapapun yang peduli pada perbaikan layanan publik, sehingga tidak perlu bingung mencari sumber inspirasi dan referensi. Buku dimaksud juga bentuk aktualisasi diri dan akuntabilitas kinerja yang menjangkau luas dan lama lintas generasi serta dapat menambah perbendaharaan buku pada pojok baca maupun perpustakaan di tingkat daerah dan nasional,” jelas Hadi.

Selain meluncurkan dua buku, Ombudsman Kalsel merilis pula Aplikasi Monitoring Kerja Sama yang dilengkapi dengan Modul Operasional. Aplikasi tersebut diarahkan untuk membantu dokumentasi dan pengelolaan berbagai Nota Kesepahaman (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara digital agar bisa terpantau isi, waktu dan tindaklanjutnya. Aplikasi ini menjadi sistem digital ketiga yang dikembangkan Ombudsman Kalsel setelah Aplikasi Monitoring Renja dan Buku Tamu Digital, yang telah berjalan dengan baik sampai dengan sekarang. [Ady/Rls]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Gubernur H Muhidin dan DPRD Kalsel Sepakat Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi

Published

on

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto/Adpim)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Selasa (1/9/2026).

Sejumlah agenda dilaksanakan dalam Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK kali ini, di antaranya penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Selain itu, rapat juga mengagendakan pengambilan keputusan DPRD atas persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni perubahan atas Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026.

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kalsel, H. Muhidin menyampaikan, untuk Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retibusi Daerah, pihaknya menegaskan kembali bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi menteri dalam negeri terhadap peraturan daerah tersebut. .

“Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan pelaksanaannya, setiap peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah wajib dievaluasi oleh Pemerintah Pusat, khususnya untuk memastikan kesesuaiannya dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan,” ucap Gubernur H. Muhidin.

Hasil evaluasi tersebut, menurut Gubernur H. Muhidin, memuat sejumlah catatan dan rekomendasi penyempurnaan, agar substansi pengaturan tetap selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, selain menjamin kepastian hukum, mendukung kemudahan berusaha, dan menjaga iklim investasi yang kondusif, tanpa mengurangi upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

“Oleh karena itu, perubahan peraturan daerah ini kami maknai sebagai pemenuhan hasil evaluasi pemerintah pusat. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola perpajakan dan retribusi daerah yang efektif, efisien, akuntabel, berkeadilan, serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” jelas Gubernur Kalsel, H. Muhidin.

Gubernur H. Mujidin juga berharap, setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah, perubahan ini menjadi instrumen hukum yang mampu menjamin keselarasan pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, menindaklanjuti hasil evaluasi menteri dalam negeri secara tepat dan menyeluruh, meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan dan retribusi daerah, serta memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, mendukung peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat kalimantan selatan.

“Untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, disusun berdasarkan KUPA serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang telah disepakati bersama, dengan berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” sampai Gubernur H. Muhidin.

Terkait hal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disampaikan Gubernur H. Muhidin, akan pihaknya sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk memperoleh nomor register, sebelum ditetapkan dan diundangkan.

Rapat paripurna kali ini selain dihadiri sejumlah anggota DPRD Kalsel, dihadiri pula oleh Forkopimda Kalsel, Pimpinan Instansi Vertikal, Tenaga Ahli Gubernur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel. [Ady/Adpim]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarbaru

Gubernur H Muhidin Bersama Forkopimda dan Perwakilan Mahasiswa Padamkan Bara di Lahan Gambut

Published

on

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin saat bersama Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dr. Ir. Roy Rizali Anwar dan jajaran Pimpinan Forkopimda Kalsel meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto/Adpim)

BANJARBARU, SuaraBorneo.com – Api yang membakar kawasan gambut di Ring 1 Jalan Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, belum sepenuhnya benar-benar padam. Meski kobaran api di permukaan sudah tidak lagi terlihat, panas dan bara masih tersimpan di lapisan gambut.

‎Kondisi itulah yang menjadi perhatian Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin saat bersama Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dr. Ir. Roy Rizali Anwar dan jajaran Pimpinan Forkopimda Kalsel meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pada Senin (31/8/2026) sore.

‎Dalam peninjauan tersebut, Gubernur H. Muhidin didampingi Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, Danlanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, Sekdaprov Kalsel H. Muhammad Syarifuddin, serta sejumlah kepala SKPD.

‎Perwakilan mahasiswa juga terlihat turun langsung membantu proses pemadaman. Mereka bersama Gubernur H. Muhidin dan jajaran Forkopimda Kalsel turut melakukan pembasahan sekaligus berdialog mengenai penanganan karhutla yang telah berlangsung selama berminggu-minggu.

‎Gubernur H. Muhidin mengatakan, kebakaran yang mulai terjadi sejak Jumat sebelumnya masih menyisakan bara di dalam tanah.

‎“Sejak Jumat kemarin sampai hari ini, api masih belum sepenuhnya padam. Ternyata, apinya berada di dalam tanah atau gambut,” sampai Gubernur H. Muhidin saat berada di lokasi.

‎Menurut Gubernur, kondisi gambut membuat proses pemadaman tidak cukup hanya dengan menghilangkan api di permukaan. Bara yang berada di bawah tanah masih dapat menjalar dan sewaktu-waktu kembali memunculkan api, terutama ketika tertiup angin.

‎Untuk menjangkau sumber panas tersebut, Gubernur H. Muhidin mengapresiasi upaya Polda Kalsel dalam mencoba metode Gambut Injection atau Subsurface dengan menggunakan pipa suntik. Pipa ditancapkan hingga sekitar dua meter ke dalam lapisan gambut untuk mengalirkan air dan cairan pembasah langsung ke bagian tanah yang masih menyimpan bara.

‎Gubernur H. Muhidin bahkan ikut mencoba metode tersebut secara langsung. Orang nomor satu di Kalsel itu turun ke area gambut yang masih mengeluarkan asap dan melakukan penyemprotan menggunakan sistem pipa suntik.

‎Dari percobaan tersebut, panas di dalam tanah diketahui masih tersisa meski intensitasnya telah menurun. Gubernur H. Muhidin memegang pipa suntik, beberapa kali mencoba menancapkan ke lahan terbakar.

‎“Tadi, setelah saya memasukkannya sendiri, ternyata di dalam masih terdapat panas, meskipun sudah berkurang. Artinya, tanah gambut di dalam masih menyimpan panas,” terang Gubernur.

‎Penanganan tersebut turut memanfaatkan bahan pencampur air agar proses pembasahan gambut lebih efektif. Sebelumnya, Bidlabfor Polda Kalsel telah melakukan pengujian terhadap sejumlah bahan, di antaranya cairan berbasis minyak nabati atau Methyl Ester Sulfonate (MES), surfaktan biodegradable atau wetting agent, serta campuran air dengan formula pati singkong.

‎Gubrnur H. Muhidin menjelaskan, bahan pencampur diperlukan agar air lebih mudah meresap ke dalam lapisan gambut dan membasahi bagian yang masih menyimpan panas.

‎“Jangan sampai kita melihat apinya sudah tidak ada, kemudian menganggap semuanya sudah selesai karena masih ada asap. Ternyata, di dalam gambut ini proses pembakarannya masih bisa menjalar. Kalau kemudian mendapat angin, apinya bisa kembali membesar,” jelasnya.

‎Untuk mempercepat proses pembasahan, Pemprov Kalsel mengerahkan mesin pompa yang tersedia di lapangan. Penggunaan deterjen sebagai bahan pencampur air juga diinstruksikan sementara dengan memanfaatkan bahan yang mudah tersedia.

‎Namun, Gubernur H. Muhidin menyebut formula pencampuran yang dikembangkan jajaran kepolisian dinilai lebih ekonomis karena penggunaan deterjen membutuhkan biaya relatif lebih besar.

‎Setelah pembasahan dilakukan menggunakan metode pipa suntik dan bahan pembasah, kondisi gambut di sejumlah titik mulai lebih dingin. Asap yang sebelumnya keluar dari beberapa titik juga terlihat berkurang.

‎Untuk mendukung penanganan karhutla, Pemprov Kalsel memiliki sekitar 60 unit mesin pompa yang telah didistribusikan ke sejumlah wilayah rawan, termasuk kawasan Hutan Lindung, Pengayuan dan Gunung Damar.

‎Usai meninjau kawasan Jalan Bandara Syamsudin Noor, rombongan dijadwalkan melanjutkan peninjauan ke Gunung Damar. Di lokasi tersebut, tim di bawah penanganan Polda Kalsel juga melakukan pembasahan gambut.

‎Penanganan karhutla, menurut Gubernur, dilakukan melalui pembagian wilayah dan tugas. Pemprov Kalsel menangani kawasan Jalan Bandara, sementara jajaran Polda Kalsel menangani kawasan Guntung Damar.

‎Di tengah upaya pemadaman, Gubernur H. Muhidin menilai kolaborasi berbagai pihak menjadi kekuatan penting dalam menangani karhutla sekaligus pengelolaan kawasan Guntung Damar.

‎Keterlibatan tersebut mencakup unsur sosial, kehutanan, organisasi perangkat daerah (OPD), wartawan, hingga sumber daya manusia yang memiliki tanggung jawab di sejumlah kawasan.

‎Gubernur H. Muhidin juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalsel yang turut memberikan dukungan terhadap kegiatan di Guntung Damar, termasuk menyediakan konsumsi bagi pihak-pihak yang bekerja di lapangan.

‎Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PU Dr. Ir. Roy Rizali Anwar mengapresiasi penanganan karhutla yang dilakukan di Kalsel. Ia menilai hasil penanganan sejauh ini cukup baik, terutama karena didukung inovasi dan kolaborasi antara kepolisian dengan pemerintah daerah.

‎“Alhamdulillah, kita lihat hasilnya cukup bagus dan banyak inovasi yang dilakukan oleh teman-teman Polda Kalimantan Selatan. Kemudian, kolaborasi dengan pemerintah daerah juga berjalan dengan baik,” ujar Roy.

‎Menurut Roy, salah satu indikator positif terlihat dari penurunan jumlah titik api. Kondisi udara di Kalsel juga dinilai cukup baik, sehingga aktivitas penerbangan relatif berjalan lancar.

‎“Kita lihat cukup banyak penurunan titik-titik api dan udara juga cukup bagus. Kemarin penerbangan juga relatif lebih bagus, tidak ada penerbangan yang tertunda dibandingkan wilayah lain,” ungkap Roy.

‎Roy optimistis berbagai teknologi dan temuan baru yang dikembangkan Polda Kalsel dapat terus dikembangkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

‎“Kita optimistis dengan temuan-temuan dan teknologi-teknologi baru yang ditemukan oleh teman-teman Polda Kalimantan Selatan dan nanti akan diproduksi lebih besar. Kita optimistis ke depan ini akan semakin baik,” tuturnya.

‎Dari sisi Kementerian PU, dukungan penanganan karhutla dilakukan melalui jajaran Sumber Daya Air, termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS).

‎Dukungan tersebut antara lain berupa pengiriman pompa air serta memastikan distribusi air dari sistem irigasi Riam Kanan dapat mengalir ke lokasi-lokasi yang membutuhkan, termasuk kawasan Gunung Damar dan sekitar bandara.

‎“Memastikan aliran air dari Irigasi Riam Kanan bisa terairi sampai ke lokasi-lokasi daerah wilayah, khususnya di Gunung Damar, sekitar bandara, dan di daerah-daerah lainnya,” tuturnya.

‎Adapun, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan optimisme terhadap pengembangan cairan berbahan dasar minyak nabati yang digunakan untuk membantu mengatasi persoalan asap dan pembasahan gambut.

‎Saat ini, produksi cairan tersebut masih dilakukan secara terbatas karena terkendala ketersediaan bahan baku. Polda Kalsel telah meminta pengiriman bahan baku dari Surabaya dan Jakarta.

‎“Hari ini kita masih melakukan produksi secara terbatas karena masih terkendala dalam penyiapan bahan baku. Namun, kita sudah mulai meminta pengiriman bahan baku yang kita beli dari Surabaya dan Jakarta,” ujar Rosyanto.

‎Kapolda berharap bahan baku tersebut dapat tiba dalam pekan ini sehingga produksi bisa ditingkatkan.

‎Optimisme itu semakin kuat setelah dilakukan uji coba cairan tersebut di lokasi yang sama sehari sebelumnya. Dalam eksperimen yang melibatkan sejumlah wartawan, cairan diuji pada area yang sebelumnya masih mengeluarkan asap.

‎“Alhamdulillah, kemarin bersama beberapa teman-teman wartawan kita juga melakukan eksperimen di lokasi yang sama, tepatnya di belakang kita ini. Sampai sore ini kita lihat tidak ada asap di lokasi yang kemarin kita uji coba,” terangnya.

‎Hasil tersebut mendorong Polda Kalsel untuk memperluas pengembangan cairan tersebut. Ke depan, kerja sama dengan Pemprov Kalsel juga akan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas produksi.

‎“Saya juga semakin optimis. Mudah-mudahan ini semakin berhasil dan ke depannya cairan ini bisa kita produksi sebanyak-banyaknya. Nanti kita akan bekerja sama dengan Pak Gubernur dan Pak Prof untuk memperbanyak cairan ini,” harap Kapolda.

‎Kapolda Rosyanto memastikan bahan yang digunakan berasal dari minyak nabati sehingga dinilai relatif aman bagi ekosistem dan tanah. Bahkan, setelah mengalami degradasi dalam kurun waktu tertentu, bahan tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi tanah.

‎“Ke depannya, setelah melalui beberapa kali proses atau dalam kurun waktu tertentu dan mengalami degradasi, bahan ini justru dapat menjadi pupuk bagi tanah,” tutupnya.

‎Dengan berbagai pendekatan tersebut, penanganan karhutla di Kalsel kini tidak hanya diarahkan untuk memadamkan api yang terlihat di permukaan, tetapi juga memburu sumber panas yang tersembunyi di dalam gambut. Pemerintah daerah, kepolisian, Kementerian PU, masyarakat, mahasiswa, hingga unsur lainnya terus didorong untuk bergerak bersama agar bara yang tersisa tidak kembali menjadi kebakaran besar. [Ady/Adpim]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Bank Kalsel Luruskan Informasi Pemberian Kredit Rp600 Miliar dan Kelebihan Rp6 Miliar

Published

on

Kantor Pusat Bank Kalsel. (Foto/HumasBankKalsel)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Dalam rangka Bank Kalsel berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan dan memandang setiap masukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola. Namun agar informasi yang berkembang di ruang publik tidak menimbulkan kesimpulan yang belum sepenuhnya berdasarkan fakta, Bank Kalsel memandang perlu menyampaikan, Senin (31/8/2026).

Penjelasan berikut.

1. Bank Kalsel Tidak Menutup Diri, Namun Terikat Ketentuan Kerahasiaan Bank sebagai lembaga jasa keuangan, Bank Kalsel terikat ketentuan mengenai rahasia bank, pelindungan data pribadi, serta ketentuan perbankan lainnya. Terhadap regulator, auditor, dan aparat penegak hukum
yang memiliki kewenangan, mekanisme penyampaian informasi telah diatur secara jelas dan Bank Kalsel bersikap kooperatif sepenuhnya.

2. Penyebutan Angka Rp600 Miliar dan Dugaan atas Kelebihan Rp6 Miliar

Setiap nominal dalam aktivitas perbankan memiliki klasifikasi yang berbeda dan tidak dapat dipertukarkan, antara lain: target penyaluran, plafon fasilitas, baki debet (outstanding), realisasi pencairan, akumulasi transaksi selama satu periode, atau komponen transaksi lainnya. Angka target penyaluran adalah rencana bisnis, oleh karena itu penyebutan suatu nominal secara berdiri sendiri tidak dapat serta-merta diartikan sebagai kerugian Bank, kerugian keuangan negara, maupun transaksi yang
menyimpang.

Terkait penyebutan nilai sekitar Rp600 miliar, Bank Kalsel perlu meluruskan bahwa nilai tersebut Adalah merupakan Target yang ditetapkan antara Bank Kalsel dan PT.BAP sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerjasama. Dalam pelaksanaannya, setiap pemberian fasilitas kredit tetap melalui mekanisme persetujuan, pencairan, pencatatan, pengendalian, pemantauan, rekonsiliasi, serta pelaporan sesuai
ketentuan internal Bank dan regulasi perbankan yang berlaku.

Menanggapi informasi yang menyebut adanya dugaan selisih transaksi atau kelebihan pembayaran sekitar Rp6 miliar, Bank Kalsel menegaskan bahwa berdasarkan dokumen, pencatatan, mekanisme transaksi serta ketentuan dalam perjanjian kerja sama, tidak terdapat kelebihan maupun kekurangan pembayaran sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan, Apabila terdapat perbedaan atau selisih perhitungan, maka hal tersebut telah dilaksanakan secara berkala melalui pencocokan dan rekonsiliasi
data antara kedua belah pihak pada periode yang bersangkutan, bukan serta-merta disimpulkan sebagai kelebihan pembayaran. Hal ini sejalan dengan Perjanjian yang telah disepakati antara Bank Kalsel dan PT.BAP

3. Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Tidak Menghapus Kewajiban Pengendalian Bank

Bank Kalsel menjalankan kegiatan perkreditan berdasarkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), penerapan manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap
ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan. Dalam setiap proses pemberian kredit terdapat mekanisme persetujuan, pencatatan, pengendalian, pemantauan, dan pelaporan secara berjenjang sesuai nilai, karakteristik, dan tingkat risiko fasilitas yang diberikan.

Kerja sama dengan pihak ketiga dalam mendukung kegiatan bisnis Bank tidak menghilangkan kewajiban Bank untuk melakukan verifikasi, pengendalian risiko, monitoring, dan evaluasi sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Apabila dalam proses evaluasi ditemukan hal yang memerlukan penyempurnaan, koreksi administratif, atau tindak lanjut lainnya, Bank Kalsel telah memiliki mekanisme
pengendalian dan penyelesaian sesuai ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan.

Bank Kalsel menghormati mekanisme pengawasan yang dilakukan regulator, auditor, maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangannya. Apabila terdapat permintaan klarifikasi ataupun pemeriksaan
resmi terkait kegiatan dan transaksi Bank, Bank Kalsel akan bersikap kooperatif serta memberikan data dan dokumen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bank Kalsel menghargai peran pers sebagai salah satu pilar penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat, dan berharap setiap pemberitaan mengenai institusi perbankan terlebih yang mengandung dugaan pelanggaran hukum mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan. Apabila ditemukan informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan dokumen yang dimiliki Bank, Bank Kalsel akan menggunakan mekanisme hak jawab dan/atau hak koreksi secara proporsional
sesuai ketentuan yang berlaku.

Bank Kalsel memastikan isu yang berkembang tidak mengurangi komitmen Perseroan dalam menjaga pelayanan kepada nasabah dan masyarakat. Kepercayaan publik merupakan fondasi utama industri
perbankan. Karena itu, Bank Kalsel akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, transparansi, serta sistem pengendalian internal dalam setiap aktivitas bisnis. [Nurul/Adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Krisis Air Bersih Kelayan Barat, YAKIN Kalsel Salurkan 3.100 Liter untuk 180 KK

Published

on

Muhammad Rivani Abdi, Ketua DPW YAKIN Kalsel dan Zulbadi, Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih. (Foto /Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Ditengah terganggunya distribusi air bersih yang dirasakan warga, kepedulian masyarakat sipil kembali bergerak. DPW Yaskum Indonesia (YAKIN) Kalsel menyalurkan sebanyak 3.100 liter air bersih kepada warga RT 09/01, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Sabtu (29/8/2026).

Penyaluran tersebut menjadi pengiriman awal untuk membantu memenuhi kebutuhan sekitar 180 kepala keluarga (KK) yang terdampak gangguan distribusi air bersih.

Ketua DPW YAKIN Kalsel, Muhammad Rivani Abdi, mengatakan bantuan air bersih tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap warga yang sedang menghadapi kesulitan memperoleh kebutuhan dasar.

Sebelumnya, YAKIN Kalsel telah melakukan pemesanan dua tangki air bersih melalui PT Air Minum Bandarmasih. Namun, pada pengiriman awal baru satu tangki dengan kapasitas 3.100 liter yang dapat disalurkan karena tingginya antrean permintaan layanan air tangki dari masyarakat.

“Ini pengiriman awal untuk membantu kebutuhan warga. Mudah-mudahan air yang tersedia dapat meringankan kebutuhan masyarakat, sambil menunggu pelayanan distribusi air bersih kembali normal,” ujar Muhammad Rivani Abdi.

Penyaluran air bersih tersebut turut dikawal langsung oleh Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih, Zulbadi.

Meski demikian, 3.100 liter air bersih belum cukup untuk menjawab seluruh kebutuhan sekitar 180 KK. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan distribusi air bersih tidak hanya membutuhkan bantuan sesaat, tetapi juga penanganan pelayanan secara menyeluruh agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Bagi warga, air bersih bukan kebutuhan tambahan. Air adalah kebutuhan pokok yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari—untuk minum, memasak, membersihkan diri, hingga menjaga kesehatan keluarga.

Karena itu, respons cepat terhadap gangguan distribusi menjadi penting, terutama ketika masyarakat sudah mengalami keterbatasan akses dalam beberapa hari.

M Rivani Abdi berharap bantuan tersebut dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk meringankan beban warga.

“Berbagi bukan tentang seberapa banyak yang diberikan, tetapi seberapa tulus kita peduli,” katanya.

Penyaluran 3.100 liter air bersih ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ketika kebutuhan dasar masyarakat terganggu, kepedulian tidak cukup berhenti pada rasa prihatin. Ia harus diwujudkan dalam tindakan nyata. [Ady/Rls]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Bank Kalsel Syariah Rilis Nisbah dan ROI Bagi Nasabah Periode Juli 2026

Published

on

Rincian bagi hasil Bank Kalsel Syariah bulan Juli 2026 (Foto/Humas Bank Kalsel)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Kalsel Syariah kembali merilis rincian tingkat bagi hasil (nisbah) dan Return on Investment (ROI) terbaru bagi para nasabahnya untuk periode Juli 2026.

Pada keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Rabu, melalui berbagai produk pendanaannya, Bank Kalsel Syariah menawarkan imbal hasil yang kompetitif, khususnya pada instrumen Deposito yang mencatatkan ROI hingga 5,30 persen.

Berdasarkan infografis resmi yang dirilis melalui platform AKSEL by Bank Kalsel, produk Deposito 12 Bulan menduduki posisi puncak dengan porsi nisbah sebesar 72 bagian dan indikasi ROI mencapai 5,30 persen.

Sementara itu, untuk nasabah yang membutuhkan likuiditas lebih fleksibel, produk Tabungan iB Simpel dan Tabungan iB Pelajar menawarkan ROI yang cukup menarik, masing-masing sebesar 2,58 persen dan 2,21 persen.

Berikut adalah rincian lengkap porsi nisbah dan indikasi ROI untuk produk pendanaan Bank Kalsel Syariah periode Juli 2026, pada Kategori Giro dan Tabungan.

Giro iB Al Amanah, mendapatkan nisbah sebesar 15 dengan indikasi ROI 1.10 persen. Cocok untuk kebutuhan transaksi bisnis yang lancar. Kemudian Tabungan iB Al Barakah, menawarkan nisbah 25 Bagian dengan indikasi ROI 1.84 persen. Tabungan iB Pelajar, Bank Kalsel Syariah memberikan nisbah 30 Bagian dengan indikasi ROI yang cukup menarik, yakni 2.21 persen.

Sedangkan Tabungan Haji iB Ar Rahman, yaitu simpanan khusus untuk persiapan ibadah haji ini memiliki nisbah 10 Bagian dengan indikasi ROI 0.74 persen. Tabungan iB SimPel (Simpanan Pelajar), menjadi primadona untuk edukasi menabung anak dengan tawaran nisbah tertinggi di kategori tabungan, yaitu 35 Bagian dan ROI 2.58 persen.

Sementara itu Tabungan iB Wadiah, dikarenakan menggunakan akad titipan (Wadiah), produk ini tidak menetapkan nisbah bagi hasil maupun ROI (pemberian bonus bersifat sukarela sesuai kebijakan Bank).

Selanjutnya pada kategori Deposito (Investasi Berjangka) ini, Bank Kalsel Syariah memberikan porsi bagi hasil yang jauh lebih besar seiring dengan lamanya tenor simpanan. Berikut rinciannya:

Untuk Deposito 1 Bulan, mendapatkan nisbah 65 bagian dengan indikasi ROI 4.79 persen. Kemudian Deposito 3 Bulan, mendapat nisbah 68 bagian dengan indikasi ROI 5.01 persen. selanjutnya Deposito 6 Bulan, nisbah 70 bagian dengan indikasi ROI 5.16 persen. dan Deposito 12 Bulan, nisbah 72 bagian dengan indikasi ROI tertinggi mencapai 5.30 persen.

Bank Kalsel Syariah mengingatkan bahwa angka ROI yang tertera merupakan indikasi dari kinerja bulan Juli 2026. Selain itu, pemberian bonus untuk produk tertentu sepenuhnya menyesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di Bank Kalsel Syariah.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat mengunjungi situs resmi www.bankkalsel.co.id, menghubungi Call Center di 0800 1122 000, atau memantau akun Instagram resmi @Bankkalselsyariah. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Perluas Jaringan Layanan, Bank Kalsel Resmi Buka KCP Halong Kabupaten Balangan

Published

on

Bank Kalsel resmi membuka jaringan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Halong di Kabupaten Balangan. (Foto/HumasBankKalsel)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Kalsel terus memperluas jaringan pelayanan perbankan untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat. Mulai Rabu (26/8/2026), Bank Kalsel resmi membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) Halong di Kabupaten Balangan.

KCP Halong berlokasi di Jalan Datuk Kandang H, Baruh Panyambaran, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.

Kehadiran jaringan kantor baru tersebut menjadi bagian dari komitmen Bank Kalsel dalam memperluas akses layanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah di wilayah Kabupaten Balangan.

Dengan beroperasinya KCP Halong, masyarakat Kecamatan Halong dan sekitarnya kini dapat memperoleh berbagai layanan perbankan Bank Kalsel dengan lebih mudah dan dekat, tanpa harus menempuh perjalanan ke wilayah lain.

Pembukaan KCP Halong juga diharapkan dapat mendukung kebutuhan transaksi masyarakat serta memberikan kemudahan dalam memperoleh layanan perbankan secara lebih nyaman dan optimal.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Bank Kalsel untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memperkuat jaringan layanan hingga ke wilayah kecamatan.

Untuk informasi dan layanan lebih lanjut, masyarakat maupun nasabah dapat menghubungi Call Center Bank Kalsel di 0800 1122 00. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Populer