Pemkab Sergai Serahkan LKPD 2024, Bupati Darma Wijaya: Kami Siap Menjalankan Pedoman dan Regulasi - SuaraBorneo.com
Connect with us
image host

Medan

Pemkab Sergai Serahkan LKPD 2024, Bupati Darma Wijaya: Kami Siap Menjalankan Pedoman dan Regulasi

Published

on

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (T.A) 2024. (Foto/Ist)

MEDAN, SuaraBorneo.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (T.A) 2024 Kabupaten Sergai di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sumatera Utara (Sumut), Jln. Imam Bonjol, Medan, Kamis (27/3/2025). Laporan keuangan ini diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sergai menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Pasal 189 (1) dan Pasal 191 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), LKPD harus diserahkan terlebih dahulu kepada BPK untuk diperiksa.

“Menindaklanjuti ketentuan tersebut, saya mewakili Pemkab Sergai menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 yang telah direviu oleh aparat pengawas internal pemerintah daerah. Laporan ini terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan,” jelas Bupati Sergai.

Darma Wijaya mengakui bahwa dalam pelaksanaan audit, mungkin masih terdapat kekurangan. Namun, hal tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Sergai untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Sebagai bentuk komitmen, kami akan terus berupaya mengikuti seluruh pedoman serta regulasi yang berlaku. Hal ini menjadi acuan utama dalam menyusun laporan keuangan yang lebih baik, transparan, akuntabel, serta berbasis data yang terukur dan terarah. Dengan demikian, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin profesional dan kredibel,” ungkap Bang Wiwik, sapaan akrabnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Sergai berharap bimbingan serta arahan dari tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus berlanjut guna mendukung perbaikan berkelanjutan di masa mendatang.

“Semoga kami dapat melaksanakan seluruh pedoman ini secara konsisten serta terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Darma Wijaya juga mengungkapkan harapannya agar koordinasi antara Pemkab Sergai dan BPK RI Perwakilan Sumut semakin erat di bawah kepemimpinan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut yang baru.

“Saya berharap hasil audit nanti memberikan hasil yang baik. Jika terdapat catatan perbaikan, kami siap menindaklanjuti agar tata kelola keuangan semakin optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, terdapat empat aspek penting yang harus diperhatikan agar raihan WTP benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap pencapaian WTP tidak hanya menjadi sekadar predikat administratif, tetapi juga diiringi dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pembangunan yang menyejahterakan masyarakat, penurunan angka pengangguran, serta penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa secara prinsip, laporan keuangan dapat memperoleh opini WTP jika tidak terdapat pelanggaran dalam penyusunan maupun penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, ada tiga faktor yang dapat menyebabkan laporan keuangan tidak mendapatkan opini WTP.

“Pertama, tidak adanya dokumentasi dan informasi yang jelas dalam proses pengadaan. Kedua, adanya pelanggaran terhadap standar akuntansi pemerintahan yang telah ditetapkan. Ketiga, jika ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam laporan keuangan,” jelasnya.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa BPK harus tetap independen, profesional, dan objektif dalam menjalankan tugas pemeriksaan. “BPK harus menjaga integritas dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah Kepala Daerah kabupaten/kota se-Sumut, Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, Inspektur Drs. Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, MSP, Kepala BPAKD Sergai Raden Cici Sistianyah, S.Sos, serta perwakilan OPD terkait. (Media Center Sergai).

Bagikan ke

Medan

TVRI Sumut Dukung Efisiensi Tidak PHK Kontributor dan Tenaga Honorer

Published

on

TVRI Sumatera Utara sebagai lembaga penyiaran publik siap mendukung kebijakan pemerintah termasuk inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi APBN. (Foto/Ist)

MEDAN, SuaraBorneo.com – TVRI sumatera utara sebagai lembaga penyiaran publik siap mendukung kebijakan pemerintah termasuk Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi APBN. Regulasi yang dituangkan tersebut tentunya berdampak pada penghematan operasional penyiaran sehingga TVRI Sumut untuk dapat mempertahankan tenaga honorer termasuk kontributor dan penyiar sebagai garda terdepan dalam layar kaca melayani pemirsa dalam menyebarkan informasi. Maraknya informasi terkait efisiensi di lembaga penyiaran publik TVRI dan RRI di sejumlah media sosial, media on line dan media lainnya berdampak pada PHK bagi kontributor dan penyiar tentunya dapat ditepis oleh kepala stasiun TVRI Sumatera Utara Tachrizal.

Dengan penguatan koordinasi dan kebersamaan yang dibangun antara pimpinan tingkat pusat hingga ke daerah secara internal, TVRI sumatera utara mengambil langkah kebijakan untuk menyesuaikan regulasi efisiensi tersebut dengan kemampuan yang dimiliki termasuk tetap mempertahankan tenaga kontributor dan penyiar dalam program berita secara harian serta program penyiaran lainnya tetap berjalan dengan baik.

“Dipastikan teman-teman kontributor dan penyiar tidak dilakukan PHK di TVRI sumatera utara sesuai dengan arahan direktur LPP TVRI Iman Brotoseno pasca penerapan Inpres nomor 1 tahun 2025,” ungkap kepala stasiun TVRI Sumut tachrizal.

Selain mempertahankan tenaga kontributor, penyiar dan tenaga honorer lainnya TVRI Sumut tetap menjalankan fungsi dalam lembaga penyiarannya secara harian meski beberapa program acara tidak dilakukan produksi dan pasca efisiensi fokus pada program berita dengan durasi setengah jam. Hal tersebut dilakukan dalam mendukung efisiensi yakni penghematan listrik, air, telepon dan gas yang merupakan salah satu point efisiensi.

Pasca RDP Komisi 7 DPR RI bersama LPP TVRI, LPP RRI, LKBN antara dan BSN Rabu, 12/2/2025 tentunya membawa pembaharuan semangat kerja bagi insan pejuang jurnalistik bagi tenaga kontributor dan penyiar di TVRI.

“Kami mengapresiasi hasil rapat dengar pendapat DPR RI di pimpin ketua komisi 7 DPR RI Saleh Partaonan Daulay merespon cepat terkait maraknya informasi yang beredar akibat dampak dari efisiensi untuk membantu memberi solusi terkait kondisi anggaran lembaga penyiaran yang terbatas,” ungkap kontributor TVRI Sumut Dodi.

Tentunya penolakan PHK terhadap tenaga kontributor dan penyiar di lembaga penyiaran TVRI menjadi penyegaran untuk tetap berkreatifitas memberi informasi kepada publik yang tentunya berdampak pada kelangsungan hidup bagi keluarga lebih baik lagi. [NR]

Bagikan ke
Continue Reading

Medan

Yunasril Apresiasi Kades di Sergai Jadi Pengurus Utama DPD Desa Bersatu Sumut Periode 2024-2029

Published

on

Kepengurusan DPD Desa Bersatu Provinsi Sumatera Utara Periode 2024-2029 resmi dilantik. (Foto/Ist)

MEDAN, SuaraBorneo.com – Kepengurusan DPD Desa Bersatu Provinsi Sumatera Utara Periode 2024-2029 resmi dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan dan Pengukuhan tersebut digelar diiAula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Medan, Kamis (14/11/2024).

Desa Bersatu merupakan kumpulan 8 Organisasi Desa Tingkat Nasional, diantaranya Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Rakyat Desa Nusantara (PARADE NUSANTARA), Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa (PP PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), Komunitas Purnabakti Kepala Desa dan Lurah seluruh Indonesia (KOMPAKDESI).
Desa Bersatu telah dideklarasikan pada Kongres Desa Indonesia pada 22-24 Maret 2024 yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, tokoh masyarakat Serdang Bedagai (Sergai) Yunasril, SH, M.Kn mengaku bangga dan apresiasi karena salah satu Kepala Desa (Kades) di Sergai terpilih menjadi pengurus utama DPD Desa Bersatu Sumut.

“Kami menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas turut dilantiknya Ibu Susilawati, Kades Kuala Bali Sergai menjadi Bendahara DPD Desa Bersatu Sumut Periode 2024-2029. Ini menunjukkan potensi Pemerintahan Desa di Kabupaten Sergai yang diakui pada tingkat Provinsi dan bahkan nasional,” ujarnya

“Kehadiran DPD Desa Bersatu Sumut ini diharapkan dapat memperkuat ikatan soliditas dan gotong royong Desa Bersatu dalam menghasilkan berbagai terobosan bagi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Dan sejalan dengan tema kegiatan hari ini, Desa Harus Jadi Kekuatan, untuk membangun daerah yang kuat dan makmur, dimulai dari desa. Kuat desanya, kuat dan makmur daerahnya,” ungkap Yunasril.

Sementara Ketua DPD Desa Bersatu Sumut, Drs. H. Abdul Khair MM menyampaikan akan menjalankan amanah memimpin organisasi desa untuk membangun masyarakat desa agar lebih baik

“Terimakasih atas amanah yang diberikan kepada kami. Insya Allah dengan kerjasama kita semua akan bisa mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Desa bukan lagi objek, tapi sudah menjadi subjek, maka dengan DPD Desa Bersatu ini kita akan membangun desa jauh kebih baik dari saat ini. Mari kita bersama-sama menghidupkan kembali sandang dan pangan di desa-desa yang ada di Sumut agar potensi desa ini dapat maju sejalan keinginan Presiden Prabowo memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat Desa. Mari kita satukan visi dan misi bersama karena Desa harus jadi kekuatan,” papar Abdul Khair.

Saat melantik, Ketua Umum Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas menyampaikan pesan agar Kepengurusan DPD Desa Bersatu Sumut ini menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan berbuat yang terbaik bagi masyarakat melalui desa.

“Selamat kepada Kepengurusan DPD Desa Bersatu Sumut yang baru dilantik hari ini. Saya yakin dan percaya kepengurusan ini memiliki kompetensi dan kemampuan terbaik untuk menjalankan tugas organisasi dengan sebaik-baiknya. Mari terus kita buat yang terbaik bagi Desa, kedepan kita harus menjadikan Desa Bersatu ini menjadi wadah perjuangan, wadah berhimpun, menjadi representasi organisasi desa dalam membangun kemitraan program dengan pemerintah dan swasta, serta menjadi dapur merumuskan visi bersama dan implementasi pembangunan desa,” pungkas Ketum Desa Bersatu.

Adapun formasi Kepengurusan DPD Desa Bersatu Periode 2024-2029 diisi oleh Drs. H. Abdul Khair, MM (Ketua), Rahmid I. Jana Manik, SE (Sekretaris), dan Susilawati (Bendahara) serta formasi badan dan bidang pendukung lainnya.

Untuk diketahui, Susilawati saat ini menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Kuala Bali Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Sosok wanita yang dekat dan peduli dengan masyarakat ini telah menjabat sebagai Kades Kuala Bali sejak tahun 2019 hingga saat ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Desa Yandri Susanto diwakili Direktur Fasilitasi Kemendes Drs Lutfi TMA, Tenaga Ahli Kepresidenan, Ketua Umum DPP Desa Bersatu Muhammad Asri Anas, mewakili Pj. Gubernur Sumut, Kadis PMD Provsu Parlindungan Pane, Forkompimda Sumut, Dewan UKM Sumut ,Anggota DPRD, Ketua Parpol, Organisasi pers, perkumpulan organisasi desa, serta para undangan. (red)

Bagikan ke
Continue Reading

Medan

Pelatihan Tekun Tenun Bidik Pasar Global, Dekranasda Dorong Inovasi Pengrajin Sergai

Published

on

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk kerajinan lokal. (Foto/Ist)

MEDAN, SuaraBorneo.com – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk kerajinan lokal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengikuti Pelatihan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tekun Tenun Tahun 2024 yang dibuka pada Kamis (24/10/2024) bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan.

Pelatihan yang diikuti oleh 50 peserta dari berbagai daerah di Sumatera Utara ini bertujuan untuk membekali para pengrajin dengan keterampilan menenun modern, desain produk yang inovatif, serta pengetahuan tentang pemasaran. Materi pelatihan meliputi teknik pewarnaan alami, pengolahan serat, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam promosi produk.

Hal ini diungkapkan Pjs. Ketua Dekranasda Sergai, Ny. Hj. Ainun Mardiah Parlindungan Pane usai menghadiri seremoni pembukaan.

“Kami ingin para pengrajin tidak hanya menguasai keterampilan tradisional, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dengan inovasi, produk kerajinan kita akan lebih menarik dan diminati pasar global,” ujar Hj. Ainun.

Lebih lanjut disampaikan pula bahwa Kabupaten Sergai memiliki potensi besar dalam pengembangan industri kerajinan tangan. Aneka produk anyaman dari daun pandan dan purun, seperti tikar, tas, dan sandal, telah menjadi ciri khas daerah ini. Namun, untuk meningkatkan daya saing, diperlukan inovasi dan strategi pemasaran yang tepat.

“Kerajinan tangan Sergai sudah menembus pasar nasional, bahkan beberapa produk telah diekspor ke beberapa negara. Namun, kita harus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi agar bisa bersaing di pasar global,” tambah Ainun.

Meskipun memiliki potensi besar, Hj Ainun mengatakan industri kerajinan tangan Sergai juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti terbatasnya akses terhadap bahan baku berkualitas, kurangnya modal, dan persaingan dengan produk impor. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Dekranasda Sergai telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perbankan, dan perguruan tinggi.

“Kami akan terus berupaya mencarikan solusi untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi oleh para pengrajin. Selain pelatihan, kami juga akan memfasilitasi akses permodalan, membantu pemasaran produk, dan mengembangkan pusat kerajinan yang terintegrasi,” ujar Ainun.

Diharapkan melalui pelatihan ini, para pengrajin dapat meningkatkan kualitas produknya dan menciptakan peluang usaha yang lebih luas. Dengan demikian, sektor kerajinan tangan dapat menjadi salah satu penggerak perekonomian Kabupaten Sergai.

Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan kerajinan tradisional merupakan salah satu upaya untuk melestarikan budaya bangsa. “Melalui pelatihan ini, kita berharap dapat melahirkan generasi penerus yang mampu membawa nama harum kerajinan Sumatera Utara di kancah internasional,” ujarnya. (Media Center Sergai)

Bagikan ke
Continue Reading

Medan

Syukuran M. Lokot Nasution Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Ketua Demokrat Sergai Ucapkan Selamat

Published

on

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Yunasril, SH, M.Kn beserta jajaran, menghadiri Syukuran Ramah Tamah. (Foto/Ist)

MEDAN, SuaraBorneo.com – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Yunasril, SH, M.Kn beserta jajaran, menghadiri Syukuran Ramah Tamah Pelantikan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, H. Muhammad Lokot Nasution sebagai anggota DPRD RI Fraksi Partai Demokrat Periode 2024-2029 dari Dapil Sumut-1 bertempat di Megah Paramount Convention Hall Medan, Minggu (6/10/2024).

Pada kesempatan tersebut, Yunasril menyampaikan ucapan selamat kepada H. M Lokot Nasution yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD RI Periode 2024-2029.

“Atas nama DPC Partai Demokrat Sergai kami hadir pada acara syukuran ini dan menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua DPD Demokrat Sumut, bang Lokot Nasution yang kemarin telah dilantik menjadi anggota DPR RI Periode 2024-2029 dari Dapil Sumut-1,” ujar Yunasril.

Semoga dengan dilantiknya bang Lokot, lanjutnya, eksistensi Partai Demokrat di Sumut semakin besar dan luas, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat. Selamat dan sukses sekali lagi kami sampaikan kepada Ketua Lokot,” ujar Yunasril didampingi jajaran.

Sementara Ketua DPD Partai Demokrat Sumut sekaligus anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, H. M Lokot Nasution menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat serta jajaran Partai Demokrat Sumut hingga ia dilantik menjadi anggota DPR RI.

“Aku sampaikan ribuan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan jajaran Partai Demokrat. Takdirku saat ini selain karena Allah SWT, juga yang pasti karena kalian semua. Aku terus memohon doa agar dapat melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab untuk memperjuangkan harapan rakyat,” tutup Lokot. (*)

Bagikan ke
Continue Reading

Kriminal-Hukum

Bukan Bebas Demi Hukum, Iptu Supriadi Masih Dalam Tahanan Poldasu

Published

on

Ranto Sibarani, S.H. Kuasa hukum Afnir alias Menir korban penipuan. (Foto/Ist)

MEDAN, SuaraBorneo.com – Ranto Sibarani, S.H. Kuasa hukum Afnir alias Menir korban penipuan masuk Akpol, membantah informasi yang beredar terkait bebas demi hukum Iptu Supriadi.

Sebelumnya, Iptu Supriadi ditetapkan oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) sebagai tersangka atas turut sertanya yang bersangkutan dalam dugaan penipuan penggelapan masuk Akpol yang diduga dilakukan oleh Nina Wati atau yang dikenal dengan Bunda Nina.

Kepada wartawan, Sabtu (8/6/2014) Ranto Sibarani SH mengatakan bahwa Iptu Supriadi tidak bebas demi hukum sebagaimana narasi yang dibangun oleh oknum tertentu melainkan bebas karena ditangguhkan penahanannya oleh Pihak Polda Sumut berdasarkan permohonan keluarganya.

“Menurut informasi yang kami terima dari Penyidik, benar bahwa Iptu. Supriadi dikeluarkan dari tahanan karena ditangguhkan oleh Pihak Polda Sumut berdasarkan permohonan Keluarganya, jadi bukan karena bebas demi hukum. Bebas demi hukum atau istilah lainnya (Ipso Jure) artinya bebas dengan sendirinya, padahal yang bersangkutan bebas karena bermohon,” jelas Ranto.

Lebih lanjut Ranto menjelaskan status Iptu Supriadi sebagai tersangka tetap melekat padanya.

“Iptu Supriadi tetap menjadi tersangka, bahkan menurut informasi yang kami terima bahwa Iptu Supriadi kembali dijemput dan dilanjutkan penahanannya di Propam Polda Sumut,” sebutnya.

Namun, kami minta wartawan mengkonfirmasi kembali hal tersebut kepada pihak Poldasu dan kepada yang bersangkutan, bilang Ranto Sibarani SH.

Untuk itu, Ranto Sibarani meminta masyarakat tidak terkecoh dengan postingan-postingan oknum tertentu di media sosial yang menyesatkan dan tidak bertanggungjawab, yang seakan-akan memframing seseorang tidak bersalah dan bebas demi hukum.

Ranto, biasa disapa, juga menyampaikan “Sebaiknya para rekan advokat yang menjadi kuasa hukum fokus membela hak-hak kliennya, bukan malah berkoar-koar di media sosial menyatakan kliennya bebas demi hukum.

Padahal hanya ditangguhkan, yang mana hal tersebut malah merugikan kliennya sendiri. Bijaklah menggunakan media sosial, jangan membangun narasi yang merendahkan orang lain maupun Penyidik yang ujungnya akan merugikan kliennya sendiri,” paparnya.

Lebih jauh Ranto menjelaskan bahwa laporan Kliennya terhadap Nina Wati dan Iptu Supriadi terkait dugaan pidana penipuan penggelapan masuk Akpol sampai saat ini masih jalan terus.

Bahkan status keduanya sebagai tersangka tetap disandang yang bersangkutan.

“Nina Wati masih tersangka dan saat ini masih dalam penahanan pihak Poldasu atas Laporan korban lainnya yang bernama Henri Dumanter.

Sama halnya laporan klien kami (Afnir) tetap ditindaklanjuti Polda Sumut, hanya saja pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang sampai saat ini menyatakan berkas Nina Wati belum lengkap atau belum P21, mengapa hal tersebut bisa terjadi?

Tentu harus dikonfirmasi kepada pihak Kejatisu, namun kami percaya pihak penyidik Poldasu masih bekerja keras dan berupaya memenuhi semua petunjuk Kejaksaan, semoga segera P21 oleh Jaksa, tutup Ranto. (NR)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer