Medan
Pelatihan Tekun Tenun Bidik Pasar Global, Dekranasda Dorong Inovasi Pengrajin Sergai
MEDAN, SuaraBorneo.com – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk kerajinan lokal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengikuti Pelatihan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tekun Tenun Tahun 2024 yang dibuka pada Kamis (24/10/2024) bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan.
Pelatihan yang diikuti oleh 50 peserta dari berbagai daerah di Sumatera Utara ini bertujuan untuk membekali para pengrajin dengan keterampilan menenun modern, desain produk yang inovatif, serta pengetahuan tentang pemasaran. Materi pelatihan meliputi teknik pewarnaan alami, pengolahan serat, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam promosi produk.
Hal ini diungkapkan Pjs. Ketua Dekranasda Sergai, Ny. Hj. Ainun Mardiah Parlindungan Pane usai menghadiri seremoni pembukaan.
“Kami ingin para pengrajin tidak hanya menguasai keterampilan tradisional, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dengan inovasi, produk kerajinan kita akan lebih menarik dan diminati pasar global,” ujar Hj. Ainun.
Lebih lanjut disampaikan pula bahwa Kabupaten Sergai memiliki potensi besar dalam pengembangan industri kerajinan tangan. Aneka produk anyaman dari daun pandan dan purun, seperti tikar, tas, dan sandal, telah menjadi ciri khas daerah ini. Namun, untuk meningkatkan daya saing, diperlukan inovasi dan strategi pemasaran yang tepat.
“Kerajinan tangan Sergai sudah menembus pasar nasional, bahkan beberapa produk telah diekspor ke beberapa negara. Namun, kita harus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi agar bisa bersaing di pasar global,” tambah Ainun.
Meskipun memiliki potensi besar, Hj Ainun mengatakan industri kerajinan tangan Sergai juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti terbatasnya akses terhadap bahan baku berkualitas, kurangnya modal, dan persaingan dengan produk impor. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Dekranasda Sergai telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perbankan, dan perguruan tinggi.
“Kami akan terus berupaya mencarikan solusi untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi oleh para pengrajin. Selain pelatihan, kami juga akan memfasilitasi akses permodalan, membantu pemasaran produk, dan mengembangkan pusat kerajinan yang terintegrasi,” ujar Ainun.
Diharapkan melalui pelatihan ini, para pengrajin dapat meningkatkan kualitas produknya dan menciptakan peluang usaha yang lebih luas. Dengan demikian, sektor kerajinan tangan dapat menjadi salah satu penggerak perekonomian Kabupaten Sergai.
Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan kerajinan tradisional merupakan salah satu upaya untuk melestarikan budaya bangsa. “Melalui pelatihan ini, kita berharap dapat melahirkan generasi penerus yang mampu membawa nama harum kerajinan Sumatera Utara di kancah internasional,” ujarnya. (Media Center Sergai)
Bagikan keKaltara
Ketua PKK Bersama Wali Kota Tarakan Menghadiri Penanaman Pohon Ditaman Cadika Medan
MEDAN, SuaraBorneo.com – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., didampingi Ketua TP PKK Kota Tarakan, Hj. Sitti Rujiah, S.Keb.Bdn., menghadiri kegiatan penanaman pohon di Taman Cadika, Medan, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini merupakan rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII APEKSI yang diikuti 98 wali kota dari seluruh Indonesia sebagai wujud komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan.
Acara diawali senam bersama, dilanjutkan sambutan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap. Seluruh kepala daerah kemudian menandatangani prasasti Taman Cadika, melepas burung sebagai simbol kelestarian alam, serta menanam pohon kenanga (Cananga odorata). Wali Kota Tarakan menanam pohon didampingi Kepala Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tarakan, serta Kepala Bagian Setda Kota Tarakan. Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Tarakan mengikuti kegiatan fun cooking bersama para istri wali kota.
Penanaman pohon ini sekaligus menjadi penanda bahwa Rakernas XVIII APEKSI pernah digelar di Kota Medan. Selain menjadi simbol kebersamaan antarpemerintah kota, kegiatan ini diharapkan turut menjaga kelestarian alam dan membawa manfaat bagi masyarakat. (Adv/Mandu)
Bagikan keKaltara
Wali Kota Tarakan Bersama Ketua PKK Ikuti APEKSI Ke-18 di Medan
MEDAN, SuaraBorneo.com – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama Ketua TP PKK Kota Tarakan, Hj. Sitti Rujiah, S.Keb.Bdn., tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Selasa (30/6/2026). Kunjungan ini dalam rangka rangkaian Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang ke-18.
Malam harinya, Wali Kota Tarakan menghadiri Gala Dinner Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII APEKSI 2026 yang dirangkaikan dengan penutupan Kharisma Event Nusantara melalui Gelar Melayu Serumpun (GEMES) 2026 di Lapangan Merdeka, Medan. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat sinergi antarkepala daerah dari berbagai kota di Indonesia.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengucapkan selamat datang kepada seluruh wali kota yang hadir. Ia berharap rangkaian Rakernas APEKSI berjalan lancar dan menghasilkan gagasan serta kerja sama yang bermanfaat bagi pembangunan kota-kota di Indonesia.
Menurutnya, persahabatan antarkepala daerah dapat menjadi jembatan untuk mewujudkan kota yang semakin maju dan berdaya saing.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Tarakan memperkenalkan kekayaan budaya Tarakan kepada Wali Kota Medan dengan menyerahkan miniatur Padaw Tuju Dulung, sesingal, dan batik khas Tarakan. Ketiganya merupakan produk kerajinan sekaligus bagian dari khazanah budaya Kota Tarakan. (Mandu/Adv)
Bagikan keMedan
Amriyata Resmi Jabat Kajari Serdang Bedagai
MEDAN, SuaraBorneo.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., resmi melantik Amriyata, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai. Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Rabu (05/11/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari serta dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam jabatan barunya, Amriyata menggantikan Rufina Ginting, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Sebelumnya, Amriyata menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Pelantikan tersebut dilakukan secara serentak bersama pelantikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sejumlah Asisten di lingkungan Kejati Sumut, serta beberapa Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sumut.
Dalam arahannya, Kajati Sumut Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan dan penyegaran organisasi. Hal itu bertujuan memperkuat kinerja kelembagaan, meningkatkan motivasi, serta memperluas pengalaman pejabat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi, bekerja profesional, menjaga integritas, serta terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Kajati Sumut.
Pelantikan berjalan tertib dan khidmat, dihadiri para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumut. (*)
Bagikan keMedan
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba
MEDAN, SuaraBorneo.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan membongkar praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari hasil kejahatan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menangani empat kasus TPPU yang terkait erat dengan peredaran narkoba.
“Untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), saat ini kita sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap 4 kasus TPPU,” ujar Calvijn, Jumat (26/9/2025) di Polda Sumut.
Dibeberkan Calvijn, para tersangka yang terjerat kasus TPPU antara lain KE, SNA yang merupakan istri KE, serta RR yang berperan sebagai pengendali puluhan kilogram sabu di wilayah Sumatera Utara.
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Narkotika Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, juga menegaskan bahwa dalam dua tahun terakhir pihaknya telah menangani dua kasus TPPU yang berkaitan erat dengan narkoba.
“Selama tahun 2025 itu, kurang lebih ada 1,3 ton sabu kita amankan. Di dalam pengungkapan kasus ini juga, kita sudah menangani 2 kasus TPPU,” ujar Diari, Kamis (11/9/2025).
Lebih lanjut, AKBP Diari menjelaskan bahwa penanganan kasus TPPU tersebut berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2025, dan kini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, ia enggan membeberkan detail lebih jauh.
“Penanganan nya, di tahun 2024 satu kasus. Kemudian di tahun 2025 ada satu kasus, untuk lebih mendetail nantinya akan dijelaskan oleh Pak Direktur Narkoba,” pungkas AKBP Diari. (*)
Bagikan keMedan
Polda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi
MEDAN, SuaraBorneo.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Medan menandatangani nota kesepahaman (MoU) program Halo Polisi di kantor RRI Medan, Kamis (25/9/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama dalam menyampaikan informasi kepolisian kepada masyarakat secara cepat dan akurat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengatakan melalui kerja sama ini kepolisian semakin terbuka dalam menyampaikan program kerja dan kinerja Polda Sumut.
“RRI merupakan mitra potensial bagi kepolisian dalam mensosialisasikan program kerja dan hasil kinerja. Kami juga siap mendukung siaran langsung saat operasi besar seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin, serta memberikan informasi lalu lintas secara rutin,” ujar Ferry.
Ferry menambahkan, dengan adanya program Halo Polisi, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi terkait keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan aduan maupun masukan secara langsung.
“Polisi bukan anti kritik. Justru kritik dan saran dari masyarakat menjadi bahan evaluasi agar kinerja kami semakin baik,” ucapnya.
Kepala RRI Medan, Besty Charmin Simatupang, menyatakan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan nilai positif bagi masyarakat. Menurutnya, informasi dari kepolisian sangat penting untuk segera disampaikan melalui media publik.
“RRI dan kepolisian sudah tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Kami membutuhkan informasi dari kepolisian, dan kepolisian juga membutuhkan RRI untuk menyebarkan informasi kepada publik,” ujar Besty didampingi Kabag TU Yusrizal, Ketua Tim Penyiaran Edi Siswanto, dan Plt Ketua Tim Humas Dina Dwita.
Besty berharap program ini dapat memberikan dampak luas bagi masyarakat.
“Harapan kami, kerja sama ini bisa memperkuat akses masyarakat terhadap informasi, baik terkait lalu lintas, penanganan narkoba, maupun peristiwa bencana,” ucapnya.
Program Halo Polisi akan dikemas secara interaktif, di mana pendengar bisa langsung menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan saat siaran berlangsung. Halo Polisi RRI Medan juga akan menjadi percontohan bagi stasiun RRI di seluruh Indonesia. (*)
Bagikan keMedan
Pemkab Sergai Serahkan LKPD 2024, Bupati Darma Wijaya: Kami Siap Menjalankan Pedoman dan Regulasi
MEDAN, SuaraBorneo.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (T.A) 2024 Kabupaten Sergai di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sumatera Utara (Sumut), Jln. Imam Bonjol, Medan, Kamis (27/3/2025). Laporan keuangan ini diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sergai menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Pasal 189 (1) dan Pasal 191 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), LKPD harus diserahkan terlebih dahulu kepada BPK untuk diperiksa.
“Menindaklanjuti ketentuan tersebut, saya mewakili Pemkab Sergai menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 yang telah direviu oleh aparat pengawas internal pemerintah daerah. Laporan ini terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan,” jelas Bupati Sergai.
Darma Wijaya mengakui bahwa dalam pelaksanaan audit, mungkin masih terdapat kekurangan. Namun, hal tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Sergai untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Sebagai bentuk komitmen, kami akan terus berupaya mengikuti seluruh pedoman serta regulasi yang berlaku. Hal ini menjadi acuan utama dalam menyusun laporan keuangan yang lebih baik, transparan, akuntabel, serta berbasis data yang terukur dan terarah. Dengan demikian, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin profesional dan kredibel,” ungkap Bang Wiwik, sapaan akrabnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Sergai berharap bimbingan serta arahan dari tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus berlanjut guna mendukung perbaikan berkelanjutan di masa mendatang.
“Semoga kami dapat melaksanakan seluruh pedoman ini secara konsisten serta terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Darma Wijaya juga mengungkapkan harapannya agar koordinasi antara Pemkab Sergai dan BPK RI Perwakilan Sumut semakin erat di bawah kepemimpinan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut yang baru.
“Saya berharap hasil audit nanti memberikan hasil yang baik. Jika terdapat catatan perbaikan, kami siap menindaklanjuti agar tata kelola keuangan semakin optimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, terdapat empat aspek penting yang harus diperhatikan agar raihan WTP benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap pencapaian WTP tidak hanya menjadi sekadar predikat administratif, tetapi juga diiringi dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pembangunan yang menyejahterakan masyarakat, penurunan angka pengangguran, serta penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa secara prinsip, laporan keuangan dapat memperoleh opini WTP jika tidak terdapat pelanggaran dalam penyusunan maupun penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, ada tiga faktor yang dapat menyebabkan laporan keuangan tidak mendapatkan opini WTP.
“Pertama, tidak adanya dokumentasi dan informasi yang jelas dalam proses pengadaan. Kedua, adanya pelanggaran terhadap standar akuntansi pemerintahan yang telah ditetapkan. Ketiga, jika ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam laporan keuangan,” jelasnya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa BPK harus tetap independen, profesional, dan objektif dalam menjalankan tugas pemeriksaan. “BPK harus menjaga integritas dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah Kepala Daerah kabupaten/kota se-Sumut, Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, Inspektur Drs. Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, MSP, Kepala BPAKD Sergai Raden Cici Sistianyah, S.Sos, serta perwakilan OPD terkait. (Media Center Sergai).
Bagikan keMedan
TVRI Sumut Dukung Efisiensi Tidak PHK Kontributor dan Tenaga Honorer
MEDAN, SuaraBorneo.com – TVRI sumatera utara sebagai lembaga penyiaran publik siap mendukung kebijakan pemerintah termasuk Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi APBN. Regulasi yang dituangkan tersebut tentunya berdampak pada penghematan operasional penyiaran sehingga TVRI Sumut untuk dapat mempertahankan tenaga honorer termasuk kontributor dan penyiar sebagai garda terdepan dalam layar kaca melayani pemirsa dalam menyebarkan informasi. Maraknya informasi terkait efisiensi di lembaga penyiaran publik TVRI dan RRI di sejumlah media sosial, media on line dan media lainnya berdampak pada PHK bagi kontributor dan penyiar tentunya dapat ditepis oleh kepala stasiun TVRI Sumatera Utara Tachrizal.
Dengan penguatan koordinasi dan kebersamaan yang dibangun antara pimpinan tingkat pusat hingga ke daerah secara internal, TVRI sumatera utara mengambil langkah kebijakan untuk menyesuaikan regulasi efisiensi tersebut dengan kemampuan yang dimiliki termasuk tetap mempertahankan tenaga kontributor dan penyiar dalam program berita secara harian serta program penyiaran lainnya tetap berjalan dengan baik.
“Dipastikan teman-teman kontributor dan penyiar tidak dilakukan PHK di TVRI sumatera utara sesuai dengan arahan direktur LPP TVRI Iman Brotoseno pasca penerapan Inpres nomor 1 tahun 2025,” ungkap kepala stasiun TVRI Sumut tachrizal.
Selain mempertahankan tenaga kontributor, penyiar dan tenaga honorer lainnya TVRI Sumut tetap menjalankan fungsi dalam lembaga penyiarannya secara harian meski beberapa program acara tidak dilakukan produksi dan pasca efisiensi fokus pada program berita dengan durasi setengah jam. Hal tersebut dilakukan dalam mendukung efisiensi yakni penghematan listrik, air, telepon dan gas yang merupakan salah satu point efisiensi.
Pasca RDP Komisi 7 DPR RI bersama LPP TVRI, LPP RRI, LKBN antara dan BSN Rabu, 12/2/2025 tentunya membawa pembaharuan semangat kerja bagi insan pejuang jurnalistik bagi tenaga kontributor dan penyiar di TVRI.
“Kami mengapresiasi hasil rapat dengar pendapat DPR RI di pimpin ketua komisi 7 DPR RI Saleh Partaonan Daulay merespon cepat terkait maraknya informasi yang beredar akibat dampak dari efisiensi untuk membantu memberi solusi terkait kondisi anggaran lembaga penyiaran yang terbatas,” ungkap kontributor TVRI Sumut Dodi.
Tentunya penolakan PHK terhadap tenaga kontributor dan penyiar di lembaga penyiaran TVRI menjadi penyegaran untuk tetap berkreatifitas memberi informasi kepada publik yang tentunya berdampak pada kelangsungan hidup bagi keluarga lebih baik lagi. [NR]
Bagikan ke-
Kaltara2 tahun agoAcara Apel Digelar di Islamic Center Bitul Izzah
-
Kalsel2 tahun agoDibuka Jokowi dan Iriana, Acil Odah Turut Hadiri Hari Anak Nasional di Papua
-
Kalbar2 tahun agoReses Ke Melawi, Yessy Lakukan Pelatihan Bagi Masyarakat Peduli Api
-
Kalsel2 tahun agoKalsel Raih Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Terinovatif 2024
-
Balikpapan2 tahun agoMulai 1 September 2024, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series
-
Jakarta2 tahun agoBMKG: Waspada Potensi Hujan Deras Angin Kencang dan Petir
-
Kriminal-Hukum1 tahun agoSat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Bawa Sabu

