Pengurus DPC Organda Kabupaten Kapuas Resmi Dilantik - SuaraBorneo.com
Connect with us

Kalteng

Pengurus DPC Organda Kabupaten Kapuas Resmi Dilantik

Published

on

Pelantikan pengurus DPC Organda Kabupaten Kapuas masa bakti 2026-2031. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kapuas masa bakti 2026 -2031 resmi dilantik Senin (11/5/2026).

Pelantikan oleh Ketua DPD Organda Provinsi Kalteng Ducun Helduk Umar di Aula Kantor Dishub Kapuas dihadiri pihak Pemkab Kapuas Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ) Setda Kapuas Sidik Widiantoro pihak Dishub pelaku usaha angkutan serta undangan lainnya.

Kabag PBJ Setda Kapuas Sidik Widiantoro yang membacakan sambutan Bupati Kapuas menyampaikan bahwa keberadaan Organda sangat strategis. “Organda bukan sekadar organisasi pengusaha tetapi mitra pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi yang aman nyaman tertib dan terjangkau bagi masyarakat Kapuas,” katanya.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik kepengurusan baru DPC Organda Kabupaten Kapuas di bawah kepemimpinan Arjusika Triady untuk masa bakti 2026 – 2031.

Lebih lanjut ia menyampaikan pesan harapan Bupati Kapuas untuk kepengurusan baru Organda. Pertama menjadikan Organda sebagai organisasi yang solid dan profesional serta menjaga kekompakan antarvanggota dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah.

Kedua memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dengan Dinas Perhubungan Satlantas dan perangkat daerah terkait dalam membahas berbagai isu transportasi seperti peremajaan armada penataan terminal retribusi hingga angkutan perbatasan.

Ketiga mendukung program pembangunan daerah khususnya dalam peningkatan konektivitas desa ketahanan pangan dan pengembangan sektor pariwisata.

“Harapannya agar Organda dapat membantu memastikan distribusi logistik hasil pertanian serta akses masyarakat menuju
pusat kota dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen terus mendukung dan membina Organda. Diharapkan pula organisasi ini semakin solid profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah melalui sektor transportasi yang berkualitas.

Sementara itu Ketua DPC Organda Kabupaten Kapuas Arjusika Triady mengatakan membantuk dan memperkuat anggota Organda Kabupaten Kapuas menjadi lebih solid lagi.

“Kita kejar tayang karena terjadi kevakuman selama 10 tahun. Semoga ini berjalan lancar. Terima kasih kepada ketua DPD Organda Kalteng yang sudah melantik kami di Kabupaten Kapuas ini,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke

Kalteng

Tim Mabes Polri Laksanakan Penilaian Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Selat Utara

Published

on

Tim penilai Mabes Polri bersama Bupati Kapuas HM Wiyatno pada kegiatan penilaian Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Jumat (26/6/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Tim Mabes Polri melaksanakan penilaian terhadap Kampung Bebas dari Narkoba (Bersinar) di Kantor Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng Jumat (26/6/2026).

Kunjungan itu merupakan kegiatan dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara
ke-80.

Penilaian di Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kantor Kelurahan Selat Utara dan Pos Kamling RT 4. Tim Mabes Polri dipimpin Kombes Pol Witarsa Aji didampingi Tim Polda Kalteng yang dipimpin AKBP Rian Tohari.

Hadir Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma Bupati Kapuas anggota DPRD Kapuas OPD Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo Camat Selat Kapolsek Selat Danramil Kota Lurah Selat Utara para Ketua RT tokoh agama tokoh masyarakat organisasi ormas serta warga setempat.

Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mengatakan program Kampung Bebas dari Narkoba merupakan langkah strategis untuk membangun kolaborasi antara Polri pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Melalui program ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba memperkuat sinergi seluruh elemen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” katanya.

Selain itu juga mendorong masyarakat menjadi pelopor yang berani melaporkan
apabila menemukan adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.

Ia mengatakan keberhasilan mewujudkan kampung bebas narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan.

“Oleh karena itu melalui penilaian yang dilakukan Tim Mabes Polri ini diharapkan Kelurahan Selat Utara dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun lingkungan yang aman sehat dan bebas dari ancaman narkoba,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Gelar FGD Penyusunan RDTR Wilayah Kecamatan Timpah dan Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas

Published

on

Bersama peserta FGD Paparan Laporan Pendahuluan Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Timpah dan Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Tata Ruang menggelar FGD Penyusunan RDTR Wilayah Kecamatan Timpah dan Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas.

Kegiatan bertempat di Aula Kantor PUPR Kamis (25/6/2026) dipimpin Asisten II Setda Kapuas Kusmiati dihadiri OPD dan undangan lainnya.

“FGD mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Timpah dan Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas,” kata Asisten II Setda Kapuas Kusmiati.

Menurutnya langkah ini dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) paparan laporan pendahuluan.

“RDTR menjadi instrumen penting untuk mengarahkan investasi, pembangunan infrastruktur, dan pemanfaatan ruang agar sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ia menjelaskan pula kepastian tata ruang juga dapat mengurangi potensi konflik pemanfaatan lahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor.

Ia melanjutkan penyusunan RDTR diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat serta mendukung visi Kabupaten Kapuas Bersinar.

Sementara itu Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kapuas Aan Maeza mewakili Kepala Dinas PUPR menjelaskan penyusunan RDTR merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2019–2039.

Pemerintah daerah menurutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan melalui konsultasi publik guna menyempurnakan dokumen tersebut.

Ia menambahkan Pemkab juga membuka ruang bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan konstruktif agar RDTR yang disusun benar-benar mampu menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan Kabupaten Kapuas. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Pelaksanaan APBD TA 2025

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno pada Rapat Paripurna DPRD Kapuas Kamis (25/6/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas Kamis (25/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno Forkopimda Sekda Usis I Sangkai OPD serta undangan lainnya.

Agenda tentang penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kapuas mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tahapan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana agenda yang telah ditetapkan lembaga legislatif.

Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Hari ini kita hadir mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025,” katanya.

Ia menjelaskan kewajiban penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Ia melanjutkan regulasi tersebut mengamanatkan kepala daerah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan harus dilengkapi laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Capaian Pemerintah Kabupaten Kapuas yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Kalimantan Tengah.

“Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Bupati Kapuas dan Forkopimda Sambut Kunker Kajati Kalteng

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Forkopimda pada acara penyambutan kunker Kajati Kalteng ke Kejari Kapuas Kamis (25/6/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama jajaran Forkopimda menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nurcahyo di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas, Kamis (25/6/2026).

Kunker tersebut menjadi momentum mempererat sinergitas hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Forkopimda dan Kejaksaan.

Kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah

Bupati HM Wiyatno menyampaikan apresiasi atas kunker Kajati Kalimantan Tengah ke Kabupaten Kapuas.

Ia mengatakan sinergi yang selama ini terjalin antara pemerintah daerah Forkopimda dan institusi Kejaksaan merupakan modal penting dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta rombongan di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Menurutnya melalui kunker Kajati Kalteng Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap hubungan koordinatif dengan Kejaksaan dan Forkopimda semakin kuat.

“Sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Pelaksanaan Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) 2026

Published

on

Rakor pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2026 digelar Kesbangpol Kabupaten Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Kesebangpol menggelar pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHal) Tahun 2026.

Kegiatan sosialisasi pengisian e-Survey berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol Kamis (25/6/2026) dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang PHP Apolonia dihadiri OPD instansi vertikal lembaga organisasi profesi
serta ormas.

Staf Ahli Bupati Apolonia mengatakan kegiatan itu menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengukuran IHal sehingga pelaksanaan survey digital dapat berjalan optimal di wilayah Kabupaten Kapuas.

Ia mengatakan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan data yang objektif terkait kondisi harmoni sosial di daerah.

“Masyarakat dan sahabat berpartisipasi dalam e-Survey IHal untuk membantu memotret tingkat harmoni masyarakat dan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kapuas sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Bersinar,” ujarnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas Yun Abut melalui Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kapuas Syahlan mengatakan dasar pelaksanaan pengukuran IHal 2026 mengacu pada surat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri serta surat Bupati Kapuas.

Menurutnya pengukuran indeks tersebut memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah mulai dari mendukung perencanaan pembangunan peningkatan kualitas pelayanan publik, pengendalian inflasi pengelolaan investasi hingga memperkuat semangat gotong royong dan tata kelola pemerintahan.

“Melalui rakor Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap data yang terkumpul mampu memberikan gambaran akurat mengenai tingkat harmoni masyarakat,” jelasnya.

Ia melanjutkan dengan waktu pelaksanaan yang terbatas ia meminta seluruh perangkat daerah instansi lembaga dan organisasi kemasyarakatan ikut menyebarluaskan tautan e-Survey melalui berbagai kanal komunikasi termasuk media sosial.

“Penyebaran link e-Survey ini paling cepat melalui grup-grup platfrom media sosial seperti WhatsApp Instagram Facebook dan lainnya,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran dan Angin Puting Beliung

Published

on

Sekda Kapuas Usis I Sangkai didampingi Kalaksa BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan pada penyerahan bantuan bagi korban kebakaran dan Angin Puting Beliung. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyerahkan bantuan bagi korban terdampak kebakaran dan angin Puting Beliung bertempat di Kantor BPBD Kapuas Rabu (24/6/2026).

Penyerahan bantuan oleh Sekda Kapuas Usis I Sangkai dihadiri Kalaksa BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan sejumlah lurah jajaran BPBD serta warga penerima bantuan.

Sekda Kapuas Usis I Sangkai menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang mengalami musibah.

Ia mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban korban dalam memulihkan kondisi tempat tinggal.

Adapun bantuan diberikan kepada delapan kepala keluarga yang tersebar di Kecamatan Selat Kapuas Tengah serta Pulau Petak dari Rp5 juta Rp10 juta dan Rp30 juta per kelurga.

“Semoga bermanfaat harapannya bantuan dapat meringankan beban bagi keluarga,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan menegaskan penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan pendataan langsung di lapangan agar tepat sasaran.

Ia mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran apakah di lingkungan rumah maupun lahan.

Kalaksa juga mengingatkan warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik guna menghindari korsleting yang dapat memicu kebakaran.

Ia melanjutkan Kabupaten Kapuas saat ini telah memasuki status siaga Karhutla. Sementara itu berdasarkan data BMKG Juli hingga Agustus berpotensi lebih kering sehingga risiko kebakaran meningkat.

“BPBD terus melakukan kerja sama sosialisasi patroli lapangan dan pembinaan MPA sebagai upaya mengantisipasi bahaya Karhutla,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kapolda Kalteng Beri Bantuan Program Bedah Rumah Untuk Warga Pulau Telo Kapuas

Published

on

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan pada kegiatan bantuan program bedah rumah untuk warga Pulau Telo Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memberikan bantuan program bedah rumah untuk warga Pulau Telo Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Rabu (24/6/2026).

Kapolda menyampaikan kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Peringatan Hari Bhayangkara merupakan momentum hari ulang tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diisi dengan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan sesuai arahan Kapolri.

“Bapak Kapolri mengarahkan agar peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya bersifat seremonial tetapi juga diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. kami melaksanakan berbagai kegiatan sosial salah satunya bakti kesehatan bantuan sosial dan program bedah rumah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Polda Kalimantan Tengah menyerahkan hasil program bedah rumah kepada salah satu warga yakni Bapak Rhoma beserta keluarganya. Sedangkan program serupa juga dilaksanakan di berbagai wilayah di Kalimantan Tengah.

“Secara keseluruhan ada 16 unit rumah yang mendapat program bedah rumah di Kalimantan Tengah. Mudah-mudahan rumah yang telah diperbaiki ini menjadi lebih sehat nyaman dan layak huni bagi keluarga
penerima manfaat,” katanya.

Kapolda melanjutkan selain program bedah rumah Polda Kalimantan Tengah juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat serta melaksanakan berbagai kegiatan bakti kesehatan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Kapolda berharap seluruh bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami untuk selalu dekat dengan masyarakat dan membantu mereka yang membutuhkan,” ucapnya seraya menyampaikan apresiasi kepada warga setempat.

Ia juga memohon doa dan dukungan masyarakat agar jajaran Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Kalimantan Tengah Polres Kapuas hingga jajaran Polsek dapat terus menjalankan tugas dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar Polri dapat terus menjalankan amanah dengan baik. Jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian jangan ragu untuk menyampaikan kepada anggota kami,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Umum

Populer