Kalteng
Bupati Kapuas Resmikan Taman Kuliner Community Ekraf Kapuas (CEK)
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga (Disparbudpora) meresmikan Taman Kuliner Community Ekraf Kapuas (CEK) di kawasan GOR Panunjung Tarung Jalan Maluku Kuala Kapuas diresmikan Bupati Kapuas HM Wiyatno dihadiri Forkopimda Sekda Kapuas Usis I Sangkai OPD serta para pelaku UMKM Sabtu (27/6/2026) malam.
Bupati mengatakan pembentukan Community Ekraf Kapuas merupakan langkah pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi antarpelaku ekonomi kreatif sekaligus mendorong lahirnya inovasi di berbagai subsektor.
Ia menjelaskan kehadiran komunitas ini diharapkan menjadi ruang bertukar gagasan memperluas jejaring serta meningkatkan daya saing produk-produk lokal.
“Ini komitmen pemerintah daerah memperluas ruang usaha bagi pelaku UMKM melalui pemanfaatan berbagai fasilitas publik,” katanya.
Lebih lanjut Bupati mengharapkan ruang-ruang publik di Kabupaten Kapuas benar-benar hidup dan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Bupati juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah memanfaatkan halaman kantor yang memungkinkan sebagai lokasi kegiatan UMKM.
Sementara itu Plt Kadisparbudpora Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan mengatakan Community Ekraf Kapuas dibentuk sebagai tindak lanjut arahan Bupati untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang terbuka publik sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif dan pemberdayaan UMKM.
Ia mengatakan tujuannya agar pelaku ekonomi kreatif dan UMKM memiliki wadah untuk mengembangkan kreativitas, memperluas usaha sekaligus meningkatkan pendapatan.
Menurut Budi kawasan tersebut akan dikembangkan sebagai sentra kuliner dan produk kreatif yang memiliki identitas khas Kabupaten Kapuas.
“Selain menjadi pusat kuliner dan UMKM kawasan itu juga diproyeksikan sebagai ruang kreativitas generasi muda melalui penyelenggaraan kegiatan seni dan musik secara rutin dengan dukungan fasilitas yang disediakan pemerintah,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gendeng Ormas Perpedayak Laksanakan Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pasah
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 Satresnarkoba Polres Kapuas melaksanakan Bakti Religi di Rumah Betang Manggatang Utus Kelurahan Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Sabtu (27/6/2026).
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo menyampaian kegiatan
bertujuan untuk mempererat sinergitas antara Polri dan elemen masyarakat serta menjaga kelestarian cagar budaya dan kerukunan umat beragama.
“Bersama Ormas Perpedayak dan warga setempat kami melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan di sekitar kawasan rumah adat,” katanya.
Ia mengatakan dapat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Program Kerja Polri Presisi dalam mendukung pelestarian budaya dan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat Kamtibmas,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan dari kegiatan tersebut hasil yang dicapai terciptanya lingkungan Rumah Betang yang bersih rapi dan terawat.
“Lebih daripada itu terjalinnya komunikasi dan sinergitas yang harmonis antara jajaran Polri ormas dan tokoh adat setempat.
Tumbuhnya kesadaran bersama untuk menjaga nilai-nilai luhur budaya dan kerukunan antar suku agama,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Pemerintah Kecamatan Pasak Talawang Sampaikan Terima Kasih Kepada Perusahaan Terkait Perbaikan Jalan Penghubung Antar Desa
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kecamatan Pasak Talawang Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan terkait perbaikan jalan penghubung antar desa di wilayah itu.
“Terima kasih kepada perusahaan atas perbaikan jalan karena kondisi sebelumnya mengalami kerusakan sehingga kendala bagi warga kata Camat Pasak Talawang Arius Sabtu (27/6/2026).
Ia mengatakan pula pekerjaan perbaikan jalan penghubung antara Desa Jangkang dan Desa Tumbang Nusa berlangsung mulai tanggal 19 sampai 27 Juni 2026.
Ia menjelaskan pelaksanaan perbaikan jalan dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PT Kapuas Bara Utama PT Kapuas Maju Jaya serta PT Thiess yang beroperasi di wilayah tersebut.
Lebih lanjut Camat mengatakan perbaikan difokuskan pada lima titik kerusakan parah di ruas jalan kilometer 4,5 hingga kilometer 6 dengan total panjang sekitar 150 meter.
“Oleh karena itu selain mempermudah akses
dalam melakukan aktivitas sebagai penerima manfaat ia mengharapkan kepada warga bersama-sama menjaga memelihara jalan tersebut,” ujarnya. (Ujg/SB)
Kalteng
Tim Mabes Polri Laksanakan Penilaian Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Selat Utara
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Tim Mabes Polri melaksanakan penilaian terhadap Kampung Bebas dari Narkoba (Bersinar) di Kantor Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng Jumat (26/6/2026).
Kunjungan itu merupakan kegiatan dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara
ke-80.
Penilaian di Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kantor Kelurahan Selat Utara dan Pos Kamling RT 4. Tim Mabes Polri dipimpin Kombes Pol Witarsa Aji didampingi Tim Polda Kalteng yang dipimpin AKBP Rian Tohari.
Hadir Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma Bupati Kapuas anggota DPRD Kapuas OPD Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo Camat Selat Kapolsek Selat Danramil Kota Lurah Selat Utara para Ketua RT tokoh agama tokoh masyarakat organisasi ormas serta warga setempat.
Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mengatakan program Kampung Bebas dari Narkoba merupakan langkah strategis untuk membangun kolaborasi antara Polri pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Melalui program ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba memperkuat sinergi seluruh elemen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” katanya.
Selain itu juga mendorong masyarakat menjadi pelopor yang berani melaporkan
apabila menemukan adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.
Ia mengatakan keberhasilan mewujudkan kampung bebas narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan.
“Oleh karena itu melalui penilaian yang dilakukan Tim Mabes Polri ini diharapkan Kelurahan Selat Utara dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun lingkungan yang aman sehat dan bebas dari ancaman narkoba,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Pemkab Kapuas Gelar FGD Penyusunan RDTR Wilayah Kecamatan Timpah dan Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Tata Ruang menggelar FGD Penyusunan RDTR Wilayah Kecamatan Timpah dan Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas.
Kegiatan bertempat di Aula Kantor PUPR Kamis (25/6/2026) dipimpin Asisten II Setda Kapuas Kusmiati dihadiri OPD dan undangan lainnya.
“FGD mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Timpah dan Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas,” kata Asisten II Setda Kapuas Kusmiati.
Menurutnya langkah ini dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) paparan laporan pendahuluan.
“RDTR menjadi instrumen penting untuk mengarahkan investasi, pembangunan infrastruktur, dan pemanfaatan ruang agar sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ia menjelaskan pula kepastian tata ruang juga dapat mengurangi potensi konflik pemanfaatan lahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor.
Ia melanjutkan penyusunan RDTR diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat serta mendukung visi Kabupaten Kapuas Bersinar.
Sementara itu Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kapuas Aan Maeza mewakili Kepala Dinas PUPR menjelaskan penyusunan RDTR merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2019–2039.
Pemerintah daerah menurutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan melalui konsultasi publik guna menyempurnakan dokumen tersebut.
Ia menambahkan Pemkab juga membuka ruang bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan konstruktif agar RDTR yang disusun benar-benar mampu menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan Kabupaten Kapuas. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Pelaksanaan APBD TA 2025
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas Kamis (25/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno Forkopimda Sekda Usis I Sangkai OPD serta undangan lainnya.
Agenda tentang penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kapuas mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tahapan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana agenda yang telah ditetapkan lembaga legislatif.
Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Hari ini kita hadir mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Ia menjelaskan kewajiban penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Ia melanjutkan regulasi tersebut mengamanatkan kepala daerah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan harus dilengkapi laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Capaian Pemerintah Kabupaten Kapuas yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Kalimantan Tengah.
“Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Bupati Kapuas dan Forkopimda Sambut Kunker Kajati Kalteng
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama jajaran Forkopimda menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nurcahyo di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas, Kamis (25/6/2026).
Kunker tersebut menjadi momentum mempererat sinergitas hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Forkopimda dan Kejaksaan.
Kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah
Bupati HM Wiyatno menyampaikan apresiasi atas kunker Kajati Kalimantan Tengah ke Kabupaten Kapuas.
Ia mengatakan sinergi yang selama ini terjalin antara pemerintah daerah Forkopimda dan institusi Kejaksaan merupakan modal penting dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta rombongan di Kabupaten Kapuas,” katanya.
Menurutnya melalui kunker Kajati Kalteng Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap hubungan koordinatif dengan Kejaksaan dan Forkopimda semakin kuat.
“Sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Pemkab Kapuas Gelar Rakor Pelaksanaan Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) 2026
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Kesebangpol menggelar pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHal) Tahun 2026.
Kegiatan sosialisasi pengisian e-Survey berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol Kamis (25/6/2026) dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang PHP Apolonia dihadiri OPD instansi vertikal lembaga organisasi profesi
serta ormas.
Staf Ahli Bupati Apolonia mengatakan kegiatan itu menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengukuran IHal sehingga pelaksanaan survey digital dapat berjalan optimal di wilayah Kabupaten Kapuas.
Ia mengatakan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan data yang objektif terkait kondisi harmoni sosial di daerah.
“Masyarakat dan sahabat berpartisipasi dalam e-Survey IHal untuk membantu memotret tingkat harmoni masyarakat dan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kapuas sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Bersinar,” ujarnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas Yun Abut melalui Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kapuas Syahlan mengatakan dasar pelaksanaan pengukuran IHal 2026 mengacu pada surat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri serta surat Bupati Kapuas.
Menurutnya pengukuran indeks tersebut memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah mulai dari mendukung perencanaan pembangunan peningkatan kualitas pelayanan publik, pengendalian inflasi pengelolaan investasi hingga memperkuat semangat gotong royong dan tata kelola pemerintahan.
“Melalui rakor Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap data yang terkumpul mampu memberikan gambaran akurat mengenai tingkat harmoni masyarakat,” jelasnya.
Ia melanjutkan dengan waktu pelaksanaan yang terbatas ia meminta seluruh perangkat daerah instansi lembaga dan organisasi kemasyarakatan ikut menyebarluaskan tautan e-Survey melalui berbagai kanal komunikasi termasuk media sosial.
“Penyebaran link e-Survey ini paling cepat melalui grup-grup platfrom media sosial seperti WhatsApp Instagram Facebook dan lainnya,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan ke-
Kaltara2 tahun agoAcara Apel Digelar di Islamic Center Bitul Izzah
-
Kalsel2 tahun agoDibuka Jokowi dan Iriana, Acil Odah Turut Hadiri Hari Anak Nasional di Papua
-
Kalbar2 tahun agoReses Ke Melawi, Yessy Lakukan Pelatihan Bagi Masyarakat Peduli Api
-
Kalsel2 tahun agoKalsel Raih Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Terinovatif 2024
-
Balikpapan2 tahun agoMulai 1 September 2024, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series
-
Jakarta2 tahun agoBMKG: Waspada Potensi Hujan Deras Angin Kencang dan Petir
-
Kriminal-Hukum1 tahun agoSat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Bawa Sabu

