Tebing Tinggi
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Bongkar Peredaran Narkoba, 162 Gram Sabu Diamankan
TEBING TINGGI, SuaraBorneo.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial MRH (19), dari pinggir Jalan Bawang Putih Kota Tebing Tinggi, pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 21.00 Wib.
Bermula pada saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, saat itu petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir jalan seorang diri dengan gerak gerik mencurigakan. Petugas pun melakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku, dan dari genggaman tangan pelaku ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu.
Penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku, dimana petugas Kepolisian menemukan barang bukti tambahan berupa dua bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan didalam lipatan karpet diatas lemari kamar pelaku.
“Ada tiga bungkus narkotika jenis sabu seberat 162 gram berhasil diamankan petugas dilapangan dengan 2 TKP berbeda. Saat berada dipinggir Jalan Bawang Putih, petugas mengamankan satu bungkus sabu dan selanjutnya dilakukan pengembangan dirumah pelaku, dan berhasil mengamankan dua bungkus sabu”, jelas Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Rabu (4/12).
Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.
“Pelaku kini sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan Polres Tebing Tinggi berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba”, pungkas Kasi Humas. (AS)
Bagikan keSumatera Utara
Monitoring Kelangkaan BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan Antrean dan Atur Lalu Lintas di SPBU
TEBING TINGGI, SuaraBorneo.com – Dalam rangka monitoring kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean di sejumlah SPBU, Polres Tebing Tinggi kembali melaksanakan patroli pengamanan serta mengatur arus lalulintas di sekitar SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Rabu (3/12/2025) pukul 23.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Rudi Syahputra S.Kom bersama Kabag Ren Polres Tebing Tinggi Kompol Harrison Manik, SH, MH, Kabag Ops AKP Herliandri, SH, Kabag SDM AKP Feriawan, SH dan para personel dengan menyasar SPBU Jalan Sutoyo, SPBU Simpang Beo, SPBU Jalan Setia Budi, SPBU Simpang Rambung, SPBU Kampung Lalang dan SPBU Jalan HM Yamin.
Polres Tebing Tinggi melakukan pengamanan antrean panjang di SPBU serta memberikan himbauan secara humanis kepada warga yang sedang mengantri BBM di SPBU.
Dari hasil pengecekan yang dilaksanakan Wakapolres dan PJU Polres Tebing Tinggi bahwa personel yang melaksanakan pengamanan hadir di lokasi-lokasi yang telah di tentukan.
“Ada terdapat SPBU tidak beroperasi dikarenakan stok BBM yang kosong namun tetap dilakukan pengamanan oleh personel Polres Tebing Tinggi,” ungkap Wakapolres.
Sementara, lanjutnya, hasil koordinasi dengan pemilik SPBU terkait stok BBM dari Pertamina masih ada namun terjadi keterlambatan pendistribusian melambat dikarenakan pasca terjadinya bencana alam di beberapa daerah yang ada di wilayah Sumatera Utara.
“Akibat keterlambatan pendistribusian BBM ke SPBU ditemukan antrean panjang di beberapa SPBU yang ada di Wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” ujar Wakapolres.
Personel Polres Tebing Tinggi masih tetap melakukan pengamanan di SPBU dan Personel Satlantas Polres Tebing Tinggi masih melaksanakan pengaturan lalu lintas disepanjang antrian guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan tetap dilakukan pengecekan oleh Sie Propam Polres Tebing Tinggi.
“Situasi antrean di SPBU Wilayah hukum Polres Tebing Tinggi terkendali aman dan kondusif,” tandasnya. (YR)
Bagikan keSumatera Utara
Operasi Zebra Toba 2025 Polres Tebing Tinggi, Satgas Gakkum Beri Edukasi dan Tilang Teguran
TEBING TINGGI, SuaraBorneo.com – Hari ke-3 Operasi Zebra Toba 2025 Polres Tebing Tinggi, Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) IV dipimpin AKP Nanang Kusumo melakukan upaya penertiban dan meningkatkan disiplin dengan memberikan edukasi serta tilang teguran bagi pengendara kendaraan dalam berlalu lintas di jalan raya, Rabu (19/11/2025) di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Tebing Tinggi.
Satgas Gakkum melaksanakan kegiatan patroli penindakan berupa tilang teguran sebanyak 15 teguran terhadap pelanggaran lalu lintas berupa tidak memakai helm, berbonceng tiga, berkendara dibawah umur, tidak menggunakan safety belt, kendaraan tanpa TNKB dan tidak membawa surat STNK/SIM.
“Hal ini sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kami juga memberikan edukasi ataupun pandangan kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan berlalu lintas dijalan,” ungkap Kasatgas Gakkum IV AKP Nanang Kusumo didampingi Aipda Andi Simanjuntak dan Aipda Sastro.
Ia juga mengungkapkan dari hasil kegiatan ini berkontribusi pada terwujudnya sitkamseltibcar lantas yang tertib, aman dan lancar, meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta mencegah dan menekan terjadinya laka lantas.
Kasatgas Gakkum IV AKP Nanang Kusumo yang juga menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi itu mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan baik, situasi kamseltibcar lantas dalam keadaan aman, tertib dan lancar,” tutupnya.
Diketahui bahwa Operasi Zebra Toba 2025 akan berlangsung selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 17 hingga 30 November 2025 mendatang di seluruh wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (*)
Bagikan kePolkam
Kasat Lantas AKP Nanang Kusumo Pimpin Apel Standby Polres Tebing Tinggi
TEBING TINGGI, SuaraBorneo.com – Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Nanang Kusumo memimpin pelaksanaan Apel Stand By Polres Tebing Tinggi, pada Rabu (29/1/2025) sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Sumut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Tebing Tinggi KOMPOL Ady Santri Sanjaya, S.Sos, para Perwira dan para Bintara.
Dalam arahan Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Nanang Kusumo mengucapan terima kasih kepada Tuhan yang Maha Esa atas berkat dan karunia Nya sehingga kita dapat berkumpul dan melaksanakan tugas pada hari ini.
Terimakasih bagi yang hadir dan melaksanakan apel ini. Hindari kesalahan sekecil apapun dan yang tidak hadir agar segera di hubungi apa keterangannya,” ujarnya.
Ditegaskan AKP Nanang, diharapkan kepada seluruh personil tetap on call dan standby bilamana di butuhkan.
“Utamakan keselamatan dan tetap jaga kesehatan ketika bertugas,” pungkasnya.
Setelah pelaksanaan apel personil Kelompok Standby Personil Sipropam dipimpin oleh Ps. Kasikum Polres Tebing Tinggi IPDA Kuasa Ginting melaksanakan pemeriksaan RTP guna memastikan keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta para Tahanan yang berjumlah 47 orang dalam keadaan sehat.
Kegiatan dimaksud berlangsung dalam keadaan aman, baik dan kondusif. (NR)
Bagikan kePolkam
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Antisipasi 3C
TEBING TINGGI, SuaraBorneo.com – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Patroli berlangsung di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa (28/1/2025) dini hari.
Kegiatan patroli melibatkan lima personel tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Dalam pelaksanaannya, tim menggunakan tiga unit kendaraan roda dua (R-2) sebagai sarana pendukung.
Patroli ini difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan, termasuk pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), premanisme, kejahatan jalanan, serta aktifitas geng motor. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di jam jam rawan.
Berdasarkan hasil patroli, situasi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak kriminal atau gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Masyarakat juga dihimbau segera melaporkan jika menemukan hal hal mencurigakan dilingkungannya. Dengan patroli rutin seperti ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Tebing Tinggi dapat terus terjaga. (AS)
Bagikan keKriminal-Hukum
Dukung Asta Cita, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik 13 Paket Sabu
TEBING TINGGI, SuaraBorneo.com – Sebagai upaya mendukung program Asta Cita, jajaran Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga pemilik narkotika. Penangkapan dilakukan di Jalan Simalungun Gang Flamboyan, Kota Tebing Tinggi, pada Rabu sore (15/1/2025).
Pelaku diketahui berinisial RW (32) yang merupakan warga setempat. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah akan aktifitas pelaku.
“Pelaku ditangkap saat berada diteras rumahnya sesuai dengan informasi yang diterima. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu seberat 2,32 gram dari dalam lemari yang ada diruang tamu rumah tersebut,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Selasa (21/1).
Menurutnya, petugas dilapangan juga menemukan beberapa plastik klip kosong dari bawah kipas angin. Saat dilakukan introgasi di TKP, pelaku mengakui barang bukti tersebut memang miliknya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi guna dilakukan penyidikan secara intensif. “Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan terancam dijerat dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkas Kasi Humas. (AS)
Bagikan keSumatera Utara
Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Tebing Tinggi Gelar Cooling System
TEBING TINGGI, SuaraBorneo.com – Sat Binmas Polres Tebing Tinggi menggelar kegiatan Cooling System di Jalan Baja Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Selasa (21/1/2025). Kegiatan ini untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Personel yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas AKP BSM Tarigan, Kanit Binkamsa Ipda Benny Hutasoit, Aiptu Kuat Sihotang, Aiptu L. Butar butar dan Aipda JB. Gultom.
Dalam kegiatan tersebut, Sat Binmas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mendukung upaya menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. Selain itu, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat memicu keresahan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mendukung program 100 hari kerja, khususnya dalam penegakan hukum, seperti pemberantasan narkoba, judi online, perdagangan orang, korupsi, dan penyelundupan, serta mendukung program ketahanan pangan.
Bersamaan, masyarakat menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Polres Tebing Tinggi atas perhatian dan kepedulian terhadap keamanan masyarakat. Kegiatan Cooling System ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara masyarakat dan Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif di Kota Tebing Tinggi. (AS)
Bagikan keKriminal-Hukum
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Dari Dalam Rumah
TEBING TINGGI, SuaraBorneo.com – Seorang perempuan berinisial M (37), yang merupakan residivis kasus narkoba, kembali ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi atas dugaan tindak pidana narkotika. Penangkapan dilakukan pada Selasa sore, (14/1/2025) di Jalan K.F. Tandean Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Pelaku M yang diketahui pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2013 ini kembali terlibat dengan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat kotor 0,65 gram dan ditemukan saat penggeledahan dilakukan oleh petugas.
Penangkapan terhadap pelaku ini, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktifitas mencurigakan disekitar lokasi kejadian, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku dari dalam rumah. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut benar miliknya.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono dalam keterangannya, Jumat (17/1), menyebutkan bahwa pelaku ini merupakan residivis kasus narkotika. Pelaku diamankan petugas dari dalam rumah saat sedang bersama suami sirihnya. “Dari tangan pelaku ditemukan empat bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat 0,65 gram dan barang bukti lainnya”, jelasnya.
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif. “Kini pelaku sudah ditahan atas perbuatannya, dan terancam dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (AS)
Bagikan ke-
Kaltara2 tahun agoAcara Apel Digelar di Islamic Center Bitul Izzah
-
Kalsel2 tahun agoDibuka Jokowi dan Iriana, Acil Odah Turut Hadiri Hari Anak Nasional di Papua
-
Kalbar2 tahun agoReses Ke Melawi, Yessy Lakukan Pelatihan Bagi Masyarakat Peduli Api
-
Kalsel2 tahun agoKalsel Raih Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Terinovatif 2024
-
Balikpapan2 tahun agoMulai 1 September 2024, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series
-
Jakarta2 tahun agoBMKG: Waspada Potensi Hujan Deras Angin Kencang dan Petir
-
Banjarmasin1 tahun agoJelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Sidak SPBU di Wilayah Kalsel

