Pemprov Kalsel Dukung dan Siap Kawal Proses Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatan Lima - SuaraBorneo.com
Connect with us

Banjarmasin

Pemprov Kalsel Dukung dan Siap Kawal Proses Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatan Lima

Published

on

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung dan akan mengawal tiap proses usulan daerah otonom (pemekaran) Kabupaten Tanah Kambatan Lima. (Foto/Adpim)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung dan akan mengawal tiap proses usulan daerah otonom (pemekaran) Kabupaten Tanah Kambatan Lima hingga tahap penetapan di tingkat Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin saat mewakili Gubernur H Muhidin dalam rapat paripurna penyampaian laporan pembahasan DPRD Kalsel terhadap usulan pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima Provinsi Kalsel di Gedung DPRD Kalsel pada Selasa (05/05/2026).

Kabupaten Tanah Kambatang Lima adalah calon hasil pemekaran dari Kabupaten Kotabaru yang direncanakan memiliki 12 kecamatan di daratan Pulau Kalimantan, termasuk wilayah Pamukan, Kelumpang, dan Hampang, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur.

Materi ini bagian dalam rapat yang membahas penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Kalsel terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel tahun anggaran 2025.

Disebutkan Sekdaprov Syarifuddin, peningkatan kualitas pembangunan tidak hanya bergantung pada program, tetapi juga pada bagaimana menata wilayah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berangkat dari hal itu, Pemerintah Provinsi Kalsel memandang usulan pemekaran Kabupaten Tanah Kambatan Lima sebagai langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik, memperkuat kemandirian daerah, dan membuka ruang pengembangan potensi wilayah.

Turut hadir bersama Sekdaprov Syarifuddin dalam rapat, asisten, staf ahli, dan tenaga ahli gubernur, serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Pada kesempatan itu, disampaikan Laporan dan kesimpulan pendapatan fraksi-fraksi disampaikan Waket DPRD Kalsel Alpiya Rahman. Secara garis besar, DPRD Provinsi Kalsel menyetujui usulan pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima Provinsi Kalsel.

Disampaikan, penataan daerah harus dimaknai sebagai instrumen strategis untuk mendorong pembangunan yang lebih merata berkeadilan dan inklusif di seluruh wilayah Provinsi Kalsel, sehingga tidak terjadi kesenjangan antar wilayah baik dari segi infrastruktur, pelayanan publik, maupun kesejahteraan masyarakat.

Proses pembahasan usulan pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Kambatang Lima telah dilaksanakan secara menyeluruh, komprehensif, dan dengan penuh perhatian. Dalam proses itu DPRD Provinsi Kalsel telah mencermati berbagai persyaratan administratif diantaranya keputusan musyawarah desa dalam cakupan wilayah calon daerah otonom baru yang merupakan perwujudan partisipasi dan aspirasi masyarakat secara demokratis.

Selain itu telah terdapat nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan DPRD Kabupaten Kotabaru tentang persetujuan bersama pembentukan daerah otonom baru, dan Surat Gubernur Kalsel tanggal 25 Maret 2026 perihal penjadwalan rapat paripurna dalam rangka pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Kambatang Lima.

Setelah melalui pembahsan dan pertimbangan berbagai aspek dan persyaratan, DPRD Provinsi Kalsel telah memberikan persetujuan terhadap usulan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2026 tentang persetujuan DPRD Provinsi Kalsel terhadap usulan pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima Provinsi Kalsel dan selanjutnya diperlukan persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur Kalsel.

Persetujuan ini merupakan bagian dari proses konstitusional yang harus dilalui dan selanjutnya, agar bisa diteruskan ke tingkat pemerintahan pusat untuk mendapatkan penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dipercaya, langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari penataan daerah namun merupakan wujud komitmen bersama dalam mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing daerah serta menyiapkan Kalimantan Selatan sebagai daerah yang siap maju dan berdaya saing dalam mendukung keberadaan Ibu Kota Negara (IKN).

“Kami mengharapkan dapat segera ditindaklanjuti Pemerintah Daerah,” ucap Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dalam rapat.

Rapat dihadiri pula, Ketua DPRD Kotabaru Hj Suwanti, Sekretaris Kabupaten Kotabaru H Eka Safrudin, dan jajaran Presidium Daerah Otonom Kabupaten Tanah Kambatang Lima Provinsi Kalsel. [adv/adpim]

Bagikan ke

Banjarmasin

Kepedulian Organisasi MTI Wilayah Kalsel Merespon Kasus Tabrak Lari Menimpa Dewi Fitriani 

Published

on

MTI Kalsel adalah Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Kalimantan Selatan. Organisasi ini merupakan wadah bagi para ahli dan pemerhati transportasi. Mereka bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di Bumi Lambung Mangkurat.Pengurus MTI Kalsel untuk periode 2025-2028 diketuai oleh H. Aulia Rahman, S.T. (Foto/Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Salah satu langkah konkritnya adalah dengan menyambangi keluarga korban untuk membantu meringankan beban keluarga yang telah ditinggalkan oleh Dewi Fitriani, kamis (2/7/2026).

Sekedar diketahui, Warga Jalan Cemara Gang Akasia 3, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara itu diduga ditabrak saat menjalankan tugas rutinnya menyapu jalan di tepi ruas jalan Brigjen H Hasan Basri, kawasan Kayu Tangi, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Akibat kejadian itu, Dewi mengalami luka berat, termasuk patah pada kaki kanan, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Ketua MTI Wilayah Kalsel H Aulia Rahman mengatakan, pihaknya mengaku bersimpati dengan keluarga korban atas kejadian tersebut. Dirinya juga mengutuk pihak yang melakukan tabrak lari yang sampai hari ini tidak menyerahkan diri.

“Dengan hadir dan memberikan sedikit bantuan ini, kami berharap bisa meringankan beban keluarga korban. Kami juga turut berduka cita atas kejadian ini,” jelas Aulia.

Sementara itu, Wakil Ketua Legal, Kebijakan dan Advokasi MTI Kalsel Angga D. Saputra, S.H., M.H menambahkan, bahkan secara konkrit MTI Wilayah Kalsel juga berkomitmen memberikan pendampingan hukum agar pelaku yang melakukan tabrak lari bisa ditangkap dan diadili dengan seadil-adilnya. [ad/sb]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Pazri Kritik Hasil Rapat Komisi III DPRD Kalsel dengan PLN, Kompensasi Bukan Solusi, Audit Dana dan Pertanggungjawaban Hukum Harus Diutamakan

Published

on

Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H., Direktur Borneo Law Firm, Ketua Yayasan Edukasi Hukum Indonesia, sekaligus Founder LBH Borneo Nusantara. (Foto/Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H., Direktur Borneo Law Firm, Ketua Yayasan Edukasi Hukum Indonesia, sekaligus Founder LBH Borneo Nusantara, menilai hasil Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terkait gangguan jaringan listrik yang digelar pada Kamis (2/7/2026) belum sepenuhnya menjawab persoalan utama yang dihadapi masyarakat.

Menurut Pazri, rapat yang dihadiri Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, PT PLN (Persero) UID Kalselteng, PT PLN UP3 Banjarmasin, Yayasan Lembaga Konsumen Intan Kalimantan (YLKIK), Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, serta Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan tersebut masih berorientasi pada pemulihan sistem kelistrikan dan mekanisme kompensasi. Padahal, yang lebih mendasar adalah pertanggungjawaban hukum PLN atas menurunnya kualitas pelayanan publik yang telah menimbulkan dampak luas bagi masyarakat, pelaku usaha, dan sektor ekonomi di Kalimantan Selatan.

Pazri menegaskan bahwa kompensasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 bukan merupakan bentuk kemurahan hati ataupun kebijakan sukarela dari PLN. Kompensasi merupakan hak normatif konsumen yang wajib diberikan secara otomatis apabila indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) tidak terpenuhi, sepanjang kondisi tersebut tidak memenuhi unsur keadaan kahar (force majeure) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, kompensasi administratif tidak boleh diposisikan sebagai solusi akhir atas seluruh kerugian yang dialami masyarakat. Kewajiban memberikan kompensasi merupakan konsekuensi hukum dari tidak terpenuhinya standar pelayanan, bukan bentuk kebijakan yang dapat dipersepsikan sebagai pemberian dari PLN,” ujar Pazri.

Ia juga mengkritisi adanya perbedaan skema kompensasi antara pelanggan subsidi dan pelanggan non-subsidi. Menurutnya, parameter kompensasi seharusnya mempertimbangkan tingkat kerugian yang dialami pelanggan, bukan semata-mata status subsidi atau non-subsidi.

“Justru masyarakat berpenghasilan rendah merupakan kelompok yang paling rentan terdampak akibat pemadaman listrik. Banyak pelaku usaha mikro, pedagang kecil, hingga rumah tangga yang mengalami kerugian ekonomi karena aktivitas mereka bergantung pada pasokan listrik yang stabil. Karena itu, skema kompensasi perlu dievaluasi agar lebih mencerminkan asas keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pazri menyoroti perlunya transparansi mengenai sumber pembiayaan kompensasi tersebut. Menurutnya, jangan sampai kompensasi kepada pelanggan dikamuflase sebagai bagian dari beban subsidi listrik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Apabila kompensasi akibat kegagalan PLN memenuhi standar pelayanan ternyata dibebankan kepada dana subsidi pemerintah, maka hal itu berpotensi mengalihkan tanggung jawab korporasi kepada keuangan negara. Subsidi listrik merupakan instrumen negara untuk membantu masyarakat memperoleh listrik dengan tarif terjangkau, bukan untuk menutup konsekuensi hukum akibat kegagalan penyelenggara layanan memenuhi standar pelayanan. Tanggung jawab tersebut harus tetap menjadi beban korporasi sesuai prinsip akuntabilitas, good corporate governance, dan prinsip polluter pays dalam hukum modern, yaitu pihak yang menimbulkan kerugian wajib menanggung akibat hukumnya,” jelas Pazri.

Namun demikian, Pazri menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme audit yang independen dan objektif.

“Oleh sebab itu, saya mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian ESDM, serta Komisi XII DPR RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme dan sumber pembiayaan kompensasi yang diberikan PLN. Audit tersebut penting untuk memastikan bahwa tidak terdapat penggunaan dana subsidi negara guna menutup kewajiban korporasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab PLN,” katanya.

Di sisi lain, Pazri juga menilai penjelasan PLN mengenai adanya forced outage tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menghapus tanggung jawab hukum perusahaan.

“Keadaan forced outage secara teknis tidak otomatis dapat dikualifikasikan sebagai force majeure dalam perspektif hukum. Perlu dibuktikan terlebih dahulu apakah gangguan tersebut benar-benar merupakan keadaan yang tidak dapat diperkirakan, tidak dapat dicegah, dan berada di luar kendali PLN, atau justru merupakan konsekuensi dari lemahnya pemeliharaan, kurangnya investasi, atau kegagalan manajemen risiko. Pembuktian tersebut menjadi penting karena akan menentukan ada atau tidaknya tanggung jawab hukum PLN,” tegasnya.

Selain itu, Pazri menegaskan bahwa masyarakat yang mengalami kerugian nyata akibat gangguan listrik, seperti kerusakan peralatan elektronik, terganggunya kegiatan usaha, hilangnya pendapatan, maupun kerugian ekonomi lainnya, tetap memiliki hak untuk mengajukan gugatan ganti kerugian berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Ketenagalistrikan, maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

“Kompensasi administratif dari PLN hanyalah hak minimum konsumen. Pemberian kompensasi tersebut tidak menghapus hak masyarakat untuk menuntut ganti rugi secara perdata apabila dapat dibuktikan adanya kerugian nyata serta hubungan kausal antara kerugian yang dialami dengan gangguan pelayanan listrik. Negara wajib melindungi hak konsumen, sementara PLN wajib mempertanggungjawabkan kualitas pelayanan yang menjadi kewenangannya. Prinsip akuntabilitas harus dikedepankan agar kepercayaan publik terhadap pelayanan ketenagalistrikan tetap terjaga,” pungkas Pazri. (ad/sb)

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Diresmikan Layanan Bank Devisa, Bank Kalsel Memudahkan Investor Asing Bertransaksi

Published

on

Kantor Pusat Bank Kalsel. (Foto/BankKalsel)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Seiring diresmikannya Bank Kalsel sebagai bank devisa, mendapat tanggapan positif dari kalangan usaha, di antaranya pihak perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).

PD Bangun Banua misalnya, melalui Direkturt Utama Afrizaldi, dirinya sangat mengapresiasi Bank Kalsel yang dalam operasionalnya sekarang juga sebagai bank devisa.

Baginya ini sebuah terobosan Bank Kalsel, sebuah inovasi bisnis yang berpotensi baik.

“Perusahaan daerah mengapresiasi hal ini. Dengan demikian transaksi internasional menjadi sangat mudah dilakukan melalui Bank Kalsel,” katanya.

Jadi para investor asing tak perlu repot dalam bertransaksi keuangan karena sudah dimudahkan di Kalsel.

“Segala bisnis yang dilakukan perusahaan investor akan sangat terdukung. Dan ini juga dapat memajukan Kalsel dan meningkatkan perekonomian daerah,” tambahnya.

Memang, menurut dia PD Bangun Banua sampai saat ini tidak ada kegiatan usaha yang terkait ekspor, tapi ada anak perusahaan yang memerlukan bank devisa untuk transaksi internasional.

“Semoga Bank Kalsel semakin maju dan daerah kita turut maju dengan adanya layanan baru sebagai bank devisa ini,” pungkasnya. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Gubernur H Muhidin Apresiasi Police Expo 2026, Bentuk Sinergi Pemerintah Daerah Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Published

on

Gubernur Kalsel, H. Muhidin bersama Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel secara resmi membuka Police Expo 2026. (Foto/Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Gubernur Kalsel, H. Muhidin bersama Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel secara resmi membuka Police Expo 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Hall Atrium 1 Duta Mall Banjarmasin, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang digelar oleh Polda Kalsel tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 25 hingga 28 Juni 2026, dengan mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat.”

Police Expo menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui berbagai layanan, edukasi, hiburan, dan kegiatan kreatif.

Dalam penyelenggaraannya, Police Expo 2026 menghadirkan beragam fasilitas dan kegiatan yang dapat dinikmati masyarakat.

Salah satunya adalah layanan publik terpadu yang menyediakan pembuatan paspor bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kalsel dengan kuota 30 paspor setiap hari.

Selain itu, pengunjung juga dapat menyaksikan pameran peralatan taktis kepolisian dan berbagai inovasi teknologi, termasuk pengenalan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.

Kehadiran fasilitas tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal lebih dekat tugas dan teknologi yang digunakan kepolisian dalam menjalankan fungsi pelayanan dan penegakan hukum.

Police Expo juga menyediakan ruang kreativitas bagi anak-anak dan generasi muda melalui berbagai kegiatan edukatif dan hiburan.

Di antaranya lomba mewarnai, stand Bhayangkari yang menampilkan program pendidikan TK Kemala Bhayangkari, hingga panggung hiburan yang terbuka bagi masyarakat umum.

Sejumlah pertunjukan menarik turut memeriahkan kegiatan ini, seperti Fashion Show Polisi Cilik, peragaan busana personel Polri, talk show interaktif, serta panggung hiburan yang akan menjadi penutup rangkaian acara pada hari terakhir.

Selain itu salah satu daya tarik utama Police Expo 2026 adalah pelaksanaan Turnamen Esports Kapolda Cup Series 3.

Turnamen tersebut mempertandingkan sejumlah cabang permainan populer, yakni Mobile Legends, PUBG Mobile, Free Fire, serta kompetisi Cosplay.

Antusiasme peserta tercatat sangat tinggi dengan total 3.571 peserta yang mengikuti berbagai kategori perlombaan. Tidak hanya berasal dari Kalimantan Selatan, peserta juga datang dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, serta sejumlah provinsi di Pulau Kalimantan.

Turnamen ini juga menjadi ajang seleksi menuju kompetisi tingkat nasional. Tim yang berhasil meraih gelar juara pada cabang Mobile Legends akan mewakili Polda Kalsel dalam ajang Kapolri Cup yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Juli 2026 mendatang.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel, H. Muhidin menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel beserta seluruh jajaran kepolisian yang selama ini telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut orang nomor satu di Kalsel itu, berbagai agenda penting daerah dapat terlaksana dengan aman dan lancar berkat dukungan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

“Saya menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Kapolda beserta seluruh jajaran Kepolisian Kalsel, yang selama ini telah terjalin sinergi yang sangat baik dengan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat dan menjaga keamanan daerah banua Kalsel,” ujarnya.

Gubernur, H. Muhidin menilai Police Expo 2026 menjadi sarana yang tepat untuk memperlihatkan wajah Polri yang humanis, modern, dan semakin dekat dengan masyarakat. Berbagai layanan publik, pameran, edukasi, dukungan bagi pelaku usaha, hingga ruang kreativitas bagi generasi muda turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Lebih Lanjut, Gubernur H. Muhidin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan berkunjung dan berinteraksi langsung dengan anggota kepolisian yang bertugas.

“Jangan segan untuk datang dan bertanya. Polisi hadir untuk melayani masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat melihat secara langsung berbagai layanan dan program yang disiapkan oleh kepolisian,” katanya.

Selain itu, Gubernur H. Muhidin juga mengajak seluruh masyarakat Kalsel untuk meramaikan Polis Expo yang berlangsung hingga akhir pekan. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi ruang untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kalsel untuk hadir dan meramaikan Polis Expo 2026. Jadikan kegiatan ini sebagai sarana mempererat tali persaudaraan dan membangun kepercayaan antara masyarakat dengan kepolisian,” ucapnya.

Gubernur H. Muhidin berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat sehingga tercipta rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Dengan kondisi keamanan yang terjaga, Kalimantan Selatan diyakini akan semakin maju menuju kesejahteraan yang dicita-citakan bersama.” Pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan bahwa Police Expo 2026 bukan sekadar agenda seremonial tahunan.

“Police Expo 2026 ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polda Kalsel dalam membangun keterbukaan informasi, mendekatkan jangkauan pelayanan, serta terus memupuk dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust),” ujarnya.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan berharap melalui berbagai ruang edukasi dan interaksi yang disediakan selama pelaksanaan expo, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengenal lebih dekat tugas dan fungsi kepolisian. Selain itu, masyarakat juga dapat berinteraksi langsung dengan personel Polri serta memperoleh informasi mengenai berbagai layanan yang tersedia.

“Melalui ruang edukasi dan interaksi yang positif ini, kami ingin meruntuhkan sekat jarak agar Polri bisa hadir lebih dekat di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Kapolda, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menjelaskan, Police Expo 2026 menghadirkan berbagai program yang telah disiapkan oleh jajaran teknis kepolisian. Mulai dari layanan publik, pameran peralatan kepolisian, edukasi keamanan, hingga pengenalan berbagai inovasi dan teknologi modern yang digunakan dalam mendukung tugas kepolisian.

Menurutnya, expo tersebut menjadi sarana interaktif bagi masyarakat untuk memahami lebih jauh berbagai fungsi kepolisian sekaligus melihat secara langsung transformasi pelayanan yang terus dilakukan oleh Polri.

“Expo ini menjadi sarana interaktif bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat berbagai fungsi kepolisian, ragam inovasi pelayanan publik, hingga pemanfaatan teknologi modern yang kami terapkan. Ini adalah upaya berkelanjutan kami dalam menjaga kamtibmas, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara prima,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pengukuhan Ibu Asuh Polisi Cilik Banua Polda Kalimantan Selatan, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan berbagai stan pameran, pelayanan publik, serta produk mitra yang turut memeriahkan Police Expo 2026.

Pembukaan Police Expo 2026 turut dihadiri Kabinda Kalsel, Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Ilham Yunus, perwakilan Danlanud Sjamsudin Noor, Mayor Sus Ahmad, serta Danlanal Banjarmasin, Letkol Laut (P) Galih Nurna Putra.

Hadir pula kalangan akademisi Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UIN Antasari Banjarmasin Dr. Irfan Noor, Ketua STIE Sultan Adam Prof. Dr. H. Muhammad Hadin Muhjad, serta Kepala Pusat Studi Kepolisian ULM Prof. Rahmida Erliyani.

Turut berhadir Kakanwil PT Jasa Raharja Kalsel, Ahmad Artakan Nugraha, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kalsel, Ian Welly Wiguna, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Yoga Priya Prakoso Wardoyo, serta Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil.

Kegiatan juga dihadiri Wakapolda Kalsel beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel dan jajaran, Ketua DPD Laung Kuning Kalsel Ichsan Setiawan, Ketua Organisasi masyarakat Dayak, Kulon Salam, serta perwakilan sejumlah mitra strategis seperti Duta Mall Banjarmasin, Telkom Indonesia, Telkomsel, Sinar Mas Group, Wings Group, Sebuku Coal Group, Bank Kalsel, dan PT Moko Group, serta para undangan lainnya. [adv/adpim]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Bank Kalsel Dukung Police Expo 2026, Edukasi Peran Polri kepada Masyarakat

Published

on

Bank Kalsel memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Police Expo Tahun 2026. (Foto/Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Kalsel memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Police Expo Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polda Kalimantan Selatan di Duta Mall salah satu pusat perbelanjaan di Kota Banjarmasin, Kamis (25/6/2026).

Kepala Divisi Kesekretariatan Bank Kalsel, Firmansyah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan sarana yang efektif untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai tugas, fungsi, serta pelayanan kepolisian.

“Bank Kalsel sangat mendukung penyelenggaraan Police Expo 2026 karena kegiatan ini ditujukan untuk masyarakat luas. Melalui berbagai pameran dan layanan yang ditampilkan, masyarakat dapat mengetahui lebih banyak hal yang sebelumnya mungkin belum dipahami terkait tugas dan peran Polri,” ujar Firmansyah.

Menurutnya, beragam stan pameran yang melibatkan satuan kerja di lingkungan Polda Kalimantan Selatan serta instansi terkait menjadi daya tarik tersendiri. Masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai tugas kepolisian, tetapi juga dapat mengenal berbagai layanan publik yang dihadirkan selama kegiatan berlangsung.

Ia menilai Police Expo menjadi media edukasi yang mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai peran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan.

“Melalui expo ini masyarakat dapat mengetahui secara langsung apa saja tugas dan fungsi Polri serta bagaimana peran kepolisian sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Firmansyah menambahkan, kegiatan seperti ini juga memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat melalui pendekatan yang lebih terbuka dan interaktif. Berbagai layanan yang disediakan, termasuk pelayanan publik dari instansi terkait, semakin memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan secara langsung.

Atas dasar itu, Bank Kalsel menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Police Expo 2026 dan berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan sebagai wadah edukasi, sosialisasi, serta penguatan sinergi antara Polri, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Secara tidak langsung kegiatan ini memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai berbagai layanan Polri yang selama ini mungkin belum diketahui. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” tutup Firmansyah. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Sekda Pemko Banjarmasin Hadiri Peluncuran Layanan Devisa Bank Kalsel

Published

on

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar mewakili Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR. (Foto/Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar mewakili Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menghadiri peluncuran layanan devisa Bank Kalsel di Aula Lantai 3 Bank Kalsel, Senin (22/6/2026).

Layanan devisa tersebut diresmikan Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin. Usai peluncuran, gubernur juga meninjau layanan dan menyapa nasabah Bank Kalsel di lantai 1.
Kalimantan Post

Muhidin menyampaikan syukur atas terbitnya izin layanan devisa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Menurut dia, status Bank Kalsel sebagai bank devisa akan memperkuat daya saing perbankan daerah sekaligus mempermudah transaksi luar negeri.

“Dengan layanan ini, Bank Kalsel bisa melayani transaksi langsung ke luar negeri,” ujarnya.

Ia mengajak kalangan pengusaha, HIPMI, Kadin, masyarakat, hingga pelaku UMKM memanfaatkan layanan tersebut, terutama untuk kebutuhan transaksi ekspor.

Muhidin juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan regulator dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme layanan agar Bank Kalsel terus berkembang sebagai bank devisa. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Bank Kalsel Hadirkan Program Pinjaman Tanpa Bunga Bagi UMKM Banjarmasin

Published

on

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Kalsel bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menghadirkan program pinjaman tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Program Usaha Mikro Maju Sejahtera (UMARA).

Kepala Bidang Pemasaran Bank Kalsel Cabang Utama Banjarmasin, Pradoni Akbar, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung pengembangan UMKM di Kota Banjarmasin melalui kerja sama yang terjalin dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, melalui Program UMARA, pelaku UMKM dapat memperoleh fasilitas pinjaman hingga Rp150 juta.

“Pelaku UMKM hanya membayar angsuran pokok setiap bulan, sedangkan beban bunga ditanggung oleh pemerintah kota,” ujar Pradoni.

Ia menjelaskan, setiap pengajuan akan melalui proses survei dan analisis kelayakan usaha sesuai prosedur perbankan.

“Apabila hasil survei dan analisis menunjukkan usaha tersebut layak, maka pengajuan akan disetujui dan pembiayaan dapat dicairkan,” katanya.

Pradoni menambahkan, Program UMARA memiliki pagu anggaran sebesar Rp3 miliar per tahun. Besaran pembiayaan yang diberikan kepada masing-masing pelaku usaha disesuaikan dengan kebutuhan dan kelayakan usahanya.

“Nominal kredit yang diberikan bervariasi, tergantung hasil penilaian terhadap kelayakan usaha masing-masing pelaku UMKM,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, antusiasme pelaku UMKM terhadap program tersebut cukup tinggi. Sejumlah pelaku usaha telah mengajukan pembiayaan, bahkan pada kegiatan sosialisasi juga dilakukan penyerahan simbolis pinjaman UMARA kepada beberapa penerima manfaat.

“Mudah-mudahan setelah mengikuti sosialisasi ini semakin banyak pelaku UMKM yang mengajukan dan memanfaatkan program UMARA,” pungkasnya. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Populer