Tanamkan Rasa Nasionalisme dan Patriotisme Jelang HUT RI ke-80, Polres Melawi Bagikan 200 Bendera - SuaraBorneo.com
Connect with us

Kalbar

Tanamkan Rasa Nasionalisme dan Patriotisme Jelang HUT RI ke-80, Polres Melawi Bagikan 200 Bendera

Published

on

Bendera satu persatu di bagikan ke pengguna jalan yang melintasi jalan juang Km 1 tepatnya di depan SMP Negeri 1 Nanga Pinoh.

MELAWI, SuaraBorneo.com – Pucuk Pimpin tertinggi di wilayah Hukum Polres Melawi ini turun langsung membagikan Bendera menjelang HUT RI Ke-80 Tahun 2025

Sembari menyapa warga, bendera satu persatu di bagikan ke pengguna jalan yang melintasi jalan juang Km 1 tepatnya di depan SMP Negeri 1 Nanga Pinoh. turut mendampingi Wakapolres Melawi Kompol. Aang Permana dan Anggota lainnya.

“200 bendera kami bagikan kepada pengendara, di pasang pada tiang spion kendaraan baik roda 2, roda 4 dan roda 6 dan pemberian bendera kecil kepada anak anak,” ujar Kapolres Melawi.

menurut Kapolres Rasa nasionalisme, patriotisme dan kebanggaan kepada bangsa dan negara Indonesia hendaknya harus di tanamkan sejak dini terutama kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda sebagai penerus bangsa.

“Dengan pembagian bendera ini menjadikan nasionalisme semakin kuat dalam jiwa generasi generasi muda,” terang AKBP Harris.

Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi agar mengibarkan bendera merah putih wujud rasa nasionalisme dan patriotisme.

“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Kibarkan bendera merah putih, tanamkan rasa kebanggaan untuk Indonesia Raya,” pungkas AKBP Harris. (*)

Bagikan ke

Bengkayang

Jelang Idul Adha 2026, Kelompok Nelayan KUB Cahaya Timur terima Paket Sembako untuk Anggota dan Warga

Published

on

KUB Cahaya Timur menggelar aksi sosial dengan membagikan paket sembako. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Rona bahagia terpancar dari wajah para nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Cahaya Timur serta warga di sekitar Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kamis (21/5/2026).

​Di tengah situasi ekonomi yang dinamis, tantangan cuaca yang kerap tak menentu, serta menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1447 H, KUB Cahaya Timur menggelar aksi sosial dengan membagikan paket sembako.

Bantuan yang diinisiasi oleh internal kelompok ini diserahkan langsung oleh Mulyadi, selaku pengurus KUB Cahaya Timur, kepada seluruh anggota kelompok nelayan serta masyarakat sekitar yang membutuhkan.

​Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat pesisir, sekaligus menjadi berkah dalam menyambut hari raya kurban yang tinggal menghitung hari.

Kegiatan penyerahan bantuan paket sembako untuk kelompok tersebut berjalan dengan penuh rasa kekeluargaan dan dirasakan sangat berarti. Mengingat profesi nelayan tangkap sangat bergantung pada kondisi alam, fluktuasi hasil laut seringkali memengaruhi stabilitas dapur mereka.

Apalagi di momen menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Adha, kebutuhan pokok keluarga biasanya cenderung meningkat.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi menyampaikan aksi sosial ini merupakan wujud komitmen dan kepedulian nyata untuk membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga nelayan sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan warga sekitar.

​”Momentum Idul Adha adalah tentang semangat berbagi dan kepedulian antarsesama. Sebagai pengurus, kami sadar betul bagaimana kondisi di lapangan saat cuaca sedang tidak menentu. Oleh karena itu, bantuan ini tidak hanya kami peruntukkan bagi anggota KUB Cahaya Timur, tetapi juga untuk warga sekitar lingkungan kita yang membutuhkan. Kami berharap ini bisa membawa sukacita dalam menyambut hari raya,” ujar Mulyadi.

​Perwakilan anggota KUB Cahaya Timur beserta warga sekitar menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya yang mendalam atas inisiatif dan kepedulian yang digerakkan oleh kepengurusan kelompok tersebut. Menurut mereka, bantuan ini datang di waktu yang sangat tepat.

​”Kami atas nama seluruh anggota KUB Cahaya Timur dan perwakilan warga sangat berterima kasih atas bantuan sembako ini. Bagi kami yang menggantungkan hidup dari laut, dan warga yang sedang kesulitan, bantuan seperti ini bukan sekadar paket makanan, melainkan bentuk perhatian nyata yang sangat meringankan beban dapur keluarga, terutama jelang lebaran haji ini,” ujar salah satu anggota kelompok nelayan.

​Mulyadi berharap aksi solidaritas seperti ini dapat memicu kepedulian yang lebih luas, baik dari pemerintah maupun pihak swasta, guna mendongkrak kesejahteraan masyarakat pesisir di Kecamatan Sungai Raya secara berkesinambungan.

Ia juga berpesan agar seluruh anggota KUB Cahaya Timur terus berupaya menjaga kekompakan dan keharmonisan dengan warga sekitar.

​Desa Sungai Duri yang terletak di pesisir Kabupaten Bengkayang dikenal sebagai salah satu lumbung nelayan tangkap yang potensial.

​”Melalui penyerahan sembako di bulan yang penuh berkah menjelang Idul Adha ini, diharapkan semangat para nelayan KUB Cahaya Timur untuk tetap melaut dan menjaga kelestarian perairan Bengkayang tetap terjaga dengan baik, termasuk bersama warga sekitar ikut menjadi garda Kamtibmas di perairan,” tutup Mulyadi. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Naik Dango Perkuat Ikatan Silaturahmi Etnis Dayak dan Kerajaan Mempawah

Published

on

Pesta adat Naik Dango yang digelar di Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang tahun 2026. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Pesta adat Naik Dango yang digelar di Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang tahun 2026, menjelma menjadi panggung nyata indahnya toleransi dan kokohnya ikatan antaretnis.

Agenda tahunan ini tidak sekadar menjadi ritual ungkapan rasa syukur atas hasil panen yang melimpah bagi masyarakat Dayak, melainkan juga sebuah refleksi mendalam dari persaudaraan yang telah mengakar kuat dalam sejarah, terutama hubungan harmonis antara etnis Dayak dan Kerajaan Mempawah.

Puncak perayaan yang berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026, menjadi bukti nyata bahwa perbedaan bukanlah pemisah, melainkan perajut harmoni bangsa.

Pesona keberagaman dan kuatnya tali persaudaraan antaretnis tersebut terpancar nyata sepanjang jalannya pagelaran tradisi Naik Dango.

Nuansa toleransi langsung terasa hangat saat parade seni dimulai. Berbagai etnis lebur dalam kegembiraan, berjalan beriringan dengan penuh rasa bangga mengenakan busana tradisional masing-masing sebagai bentuk penghormatan sekaligus dukungan nyata terhadap kelestarian budaya Naik Dango.

Berpusat di Rumah Adat Samalantan, event tahunan ini tetap konsisten merawat keluhuran adat istiadat warisan luhur. Namun, ada hal yang sangat istimewa pada perayaan kali ini. Kehadiran barisan kehormatan dari Kerajaan Mempawah turut mewarnai, memperindah, dan menggenapi kemeriahan pesta adat tersebut.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Samalantan, Zainal, menyatakan bahwa kolaborasi budaya antara etnis Dayak dan Kerajaan Mempawah dalam perayaan Naik Dango tahun ini merupakan sebuah kehormatan yang sangat besar bagi pihaknya.

“Kolaborasi budaya antara etnis Dayak dan Kerajaan Mempawah dalam perayaan Naik Dango tahun ini merupakan sebuah kehormatan yang sangat besar bagi kami. Bagi masyarakat Dayak Samalantan, Kerajaan Mempawah bukan sekadar tamu, melainkan kerabat sekaligus saudara dekat. Ikatan silaturahmi yang telah terjalin lama ini kini kembali kita rawat secara indah dan berkelanjutan melalui jalur kebudayaan,”
ungkap Zainal Ketua DAD Kecamatan Samalantan.

Sementara itu, pentingnya pelestarian nilai-nilai luhur dan kebersamaan ini juga ditegaskan oleh pihak kesultanan. Raja Mempawah ke-XIV menegaskan agenda budaya seperti Naik Dango memiliki esensi yang sangat besar dalam membangun fondasi persaudaraan bangsa di tengah dinamika modernisasi.

“Agenda budaya seperti Naik Dango ini memiliki esensi yang sangat besar dalam membangun fondasi persaudaraan bangsa. Kami berharap melalui momentum ini, kita mampu mendorong kemajuan bersama sekaligus membentuk generasi muda yang mencintai akar budayanya sendiri. Dengan demikian, nilai-nilai tradisi luhur dapat menjadi benteng pertahanan yang kokoh di tengah kemajemukan masyarakat yang ada saat ini,” tegas Mohammad Hafijh Adinugraha, Raja Mempawah ke-XIV

Lebih dari sekadar perayaan spiritual dan kebudayaan, kemeriahan Naik Dango di Kecamatan Samalantan juga membawa berkah nyata bagi masyarakat setempat. Perputaran roda ekonomi di kawasan tersebut berdenyut positif seiring melimpahnya rezeki bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Para pedagang dan pengrajin lokal tampak ikut andil memadati kawasan sekitar Rumah Adat Samalantan, memanen berkah ekonomi dari antusiasme pengunjung yang membeludak.(Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalbar

Pemilik Kafe Kluwi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Sejumlah Akun Media Sosial ke Polda Kalbar

Published

on

Kantor Advokat & Konsultan Hukum FRAN’S SAMAGATTUTU & PARTNERS resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Kalbar. (Foto/Ist)

PONTIANAK, SuaraBorneo.com – Kantor Advokat & Konsultan Hukum FRAN’S SAMAGATTUTU & PARTNERS resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) pada Jumat (15/5/2026).

Laporan dengan nomor STTP/132/V/2026/Ditreskrimsus tersebut menyeret beberapa pihak, termasuk akun media sosial LI BAPAN KALBAR, atas dugaan pencemaran nama baik, penistaan kehormatan, hingga penyebaran data pribadi tanpa izin.

Frans Samagattutu bertindak sebagai kuasa hukum bagi Alung (AH/HS), salah satu pemegang saham Kafe Kluwi Pontianak yang menjadi korban dalam perkara ini.

Kronologi dan Dampak Narasi Media Sosial
Persoalan ini bermula dari polemik penyebaran identitas diri seseorang berinisial AW melalui rekaman CCTV milik Kafe Kluwi. AW kemudian melaporkan AH sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Namun, sejumlah akun media sosial justru membangun narasi sepihak secara masif yang dinilai menghakimi AH sebelum adanya putusan hukum.

“Unggahan akun-akun terlapor telah menyerang kehormatan, nama baik, merusak ranah pribadi, menghina usaha, hingga menyasar anggota keluarga klien kami yang sama sekali tidak tahu duduk perkara,” ujar Frans dengan tegas di Pontianak.

Frans membeberkan bahwa beberapa akun media sosial secara terbuka melontarkan makian tidak pantas, seperti kata “binatang”, kepada kliennya. Bahasa tersebut bertransformasi menjadi alat fitnah yang merugikan kehidupan nyata dan reputasi bisnis kliennya secara signifikan.

Menegakkan Asas Praduga Tidak Bersalah Frans berargumen bahwa hukum di Indonesia berdiri di atas pilar asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana tertuang dalam Pasal 18 ayat (1) UU Kekuasaan Kehakiman (sebelumnya disitir sebagai Pasal 91 KUHAP). Ia menyayangkan tindakan para pengguna media sosial yang seolah-olah mengambil peran sebagai hakim siber tanpa bukti hukum yang sah.

Kuasa hukum AH mengingatkan bahwa kebebasan berbicara memiliki batasan berupa kesusilaan, kesopanan, dan kehormatan orang lain. Pihak pengacara kini menyerahkan perkara ini sepenuhnya kepada instrumen hukum negara agar keadilan diuji melalui pembuktian ilmiah, bukan melalui jumlah likes atau shares.

Jeratan Pasal Berlapis Tim kuasa hukum melaporkan para pemilik akun dengan jerat pasal berlapis, antara lain:

Pasal 433 ayat (2) Jo Pasal 436 KUHP: Terkait pencemaran nama baik dan penistaan.

UU No. 1 Tahun 2024 (UU ITE): Pasal 27A Jo Pasal 45, Jo Pasal 45 ayat (4), Jo Pasal 36, serta Pasal 51 mengenai pelanggaran transaksi elektronik.

UU No. 27 Tahun 2022 (UU PDP): Pasal 65 Jo Pasal 67 terkait pelanggaran perlindungan data pribadi.

“Kami berharap penyidik Polda Kalbar dapat mendalami bukti permulaan yang telah kami serahkan secara resmi,” pungkas Frans. (R)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalbar

DAD Kecamatan Belimbing Gelar Pelatihan Keterampilan Komunikasi Ditengah Masyarakat Adat Bersama PT RKA

Published

on

Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Belimbing menggelar pelatihan keterampilan komunikasi di tengah-tengah masyarakat Adat bersama karyawan perusahaan lingkungan PT. Raffi Kamajaya Abadi (PT. RKA). (Foto/Ist)

MELAWI, SuaraBorneo.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Belimbing menggelar pelatihan keterampilan komunikasi di tengah-tengah masyarakat Adat bersama karyawan perusahaan lingkungan PT. Raffi Kamajaya Abadi (PT. RKA) di Desa Batu Buil, Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi, Kamis, (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat hubungan antara perusahaan dengan masyarakat adat di wilayah sekitar operasional perusahaan.

Kegiatan yang berlangsung di area perusahaan itu diikuti karyawan PT. Pihak manajemen Raffi Kamajaya Abadi dan Masyarakat Adat setemolat Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman terkait pentingnya komunikasi yang baik, etika dalam berinteraksi, serta cara membangun hubungan harmonis di tengah masyarakat adat serta norma-norma Hukum ada istiadat.

Ketua DAD Kecamatan Belimbing Johni Anceh menyampaikan, pelatihan komunikasi sangat penting agar tercipta hubungan yang saling menghormati antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar. Menurutnya, komunikasi yang baik dapat meminimalisir kesalahpahaman dan menjaga kondusifitas lingkungan kerja maupun sosial.

“Pemahaman dan cara cara komunikasi yang baik itu perlu kita berikan kepada pihak perusahaan termasuk dengan Masyarakat adat di sekitar. Karena Bagaimana pun Perusahaan Harus menjunjung tinggi hukum dan Norma Adat,” ucap Johni Anceh

Menurutnya, Karyawan maupun Pimpinan PT. Raffi Kamajaya Abadi harus mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang selama ini dijaga bersama. Karena itu, DAD mendorong adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam kemampuan berkomunikasi dan membangun kerja sama.

Sementara itu, pihak perusahaan menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya hubungan yang harmonis dengan masyarakat adat. Perusahaan berharap seluruh karyawan dapat memahami budaya, adat istiadat, serta norma yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar perusahaan.

“Pelatihan keterampilan komunikasi di tengah masyarakat adat ini sangat kami apresiasi dari DAD Belimbing Maupun Temenggung Kabupaten Melawi. Mungkin Pemahaman kami tentang adat istiadat ini masih kurang. dan perlu Pembengkalan seperti yang dapatkan dari DAD belimbing,” ujar General Plantation PT. RKA Yusrizal.

Sofian Hadi Selaku Ketua Temenggung Kabupaten Melawi Untuk menyamakan Persepsi Perusahaan dengan Masyarakat Adat harus memiliki Sinergi sehingga tidak terjadi Miskomunikasi dan Konflik Berkepanjangan.

“Kami dari temenggung Kabupaten Melawi merasa sangat Perlu memberikan Pelatihan Maupun Penyuluhan terutama Kepada Perusahaan di Wilayah Kecamatan Belimbing,” ucap Sofian.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DAD Kecamatan Belimbing berharap terjalin sinergi yang positif antara masyarakat adat dan perusahaan, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan saling mendukung dalam pembangunan di wilayah Kecamatan Belimbing. (Tio)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalbar

Satlantas Polres Melawi Pasang Speed Trap di Lima Titik Rawan Kecelakaan

Published

on

Caption : Anggota Satlantas Polres Melawi Bersama Dishub Melawi Pasang Speed Trap di Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan. (Foto/Ist)

MELAWI, SuaraBorneo.com – Upaya menekan angka kecelakaan terus dilakukan Satlantas Polres Melawi. Salah satunya melalui pemasangan speed trap di sejumlah titik rawan di wilayah Nanga Pinoh dan Sekitarnya. Pemasangan dilakukan dengan menggandeng Dinas Perhubungan setempat sebagai bentuk sinergi peningkatan keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Melawi, AKP. Pipit Supriatna, mengatakan lokasi pemasangan dipilih berdasarkan tingkat kerawanan dan tingginya aktivitas masyarakat.

“Keberadaan speed trap diharapkan mampu memberikan efek kejut kepada pengendara agar menurunkan kecepatan saat melintas, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan”, Ujar AKP. Pipit Supriatna Selasa, (5/5/2026).

Sejumlah Ruas Jalan yang di Pasang Speed Trap di antaranya,Jalan Juang KM 2 Nanga Pinoh–Kota Baru, tepatnya di depan Polsek Nanga Pinoh. Kemudian di Jalan Juang KM 1, tepatnya di depan SMPN 1 Nanga Pinoh.

Kemudian Jalan Juang KM 1 Nanga Pinoh, tepatnya di depan SDN 6 Nanga Pinoh. Titik keempat berada di Jalan Provinsi Nanga Pinoh–Sintang, tepatnya di depan Polres Melawi, serta titik kelima di depan Polsek Belimbing.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Dengan pemasangan speed trap ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Melawi dapat ditekan, serta tercipta budaya tertib dan aman di jalan raya.

Sementara itu salah satu pengendara sepeda motor Bimo, menyambut baik dengan adanya Pemasangan Speed Trap Oleh Satlantas polres Melawi.

“Kami sebagai pengendara sangat mendukung langkah-langkah pihak kepolisian Memasang Speed Trap di tengah padatnya Arus Lalu Lintas kendaraan saat ini,” ucap Bimo. (Tio)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

419 Hektare Lahan Plasma Dikuasai PT Agrinas, Ratusan Petani di Karimunting Terancam Terlilit Cicilan Bank

Published

on

Lahan plasma bersertifikat milik warga Kabupaten Bengkayang diduga di rampas Satgas PKH bersama PT Agrinas. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Lahan plasma bersertifikat milik warga Kabupaten Bengkayang diduga di rampas Satgas PKH bersama PT Agrinas setelah ratusan hektare kebun sawit milik masyarakat di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan di ambil alih dan di kelola sejak April 2026.

Dampaknya, warga kehilangan sumber penghasilan utama untuk kebutuhan rumah tangga, biaya sekolah anak, hingga membayar cicilan bank.

Dalam audiensi masyarakat tani bersama Pemerintah Kabupaten Bengkayang di Kantor Bupati. Warga meminta aktivitas pengelolaan lahan dan pencurian buah di hentikan dan hak masyarakat segera di kembalikan.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menegaskan pemerintah daerah akan membela kepentingan masyarakat plasma karena lahan yang di sengketakan memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, kawasan itu awalnya merupakan lahan Program Transmigrasi Swakarsa Mandiri di Desa Karimunting sejak era Kabupaten Sambas.

Setelah Kabupaten Bengkayang berdiri, area tersebut kemudian masuk skema plasma perusahaan sawit dan di peruntukkan bagi koperasi masyarakat

“Dasar hukumnya sudah ada SHM dari BPN. Dasar hukumnya lagi sudah ada keputusan bupati yang menunjukkan itu menjadi lahan plasma koperasi. Di sini pemerintah akan memperjuangkan masyarakat plasma,” tegas Sebastianus Darwis. Kamis(30/4/2026).

Ia juga menyoroti langkah Satgas PKH dan PT Agrinas yang di sebut masuk ke lokasi tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah terlebih dahulu.

“Kami di kabupaten tidak pernah mereka datang rembuk. Tiba-tiba langsung patok-patok. Nah ini yang menimbulkan konflik seperti sekarang. Yang di datangi masyarakat tetap kepala daerah, bupati,” ujarnya.

Menurut Sebastianus, setiap kebijakan di daerah semestinya melibatkan pemerintah kabupaten agar persoalan di lapangan tidak memicu gejolak sosial.

“Tolonglah juga berkoordinasi dengan pimpinan daerah sini,” katanya.

Sebastianus Darwis juga mengakui kerugian masyarakat tidak bisa di hindari karena kebun yang selama ini menjadi sumber ekonomi warga sudah tidak lagi di kelola pemiliknya.

“Ya otomatis pasti rugi, karena tidak lagi di kelola mereka. Mereka juga punya kewajiban yang harus dibayar setiap bulan,” katanya.

Ketua Koperasi Dasar Tumbuh Harapan, Kornelius Arif, mengatakan lahan yang kini di kuasai tersebut merupakan kebun plasma milik dua koperasi, yakni Koperasi Dasar Tumbuh Harapan dan Koperasi Matangware, di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.

Ia menyebut luas lahan yang saat ini di kuasai mencapai 419 hektare dan mulai di ambil alih sejak 11 April 2026.

“Sejak tanggal 11 April 2026 sampai dengan hari ini di kuasai dan dikelola oleh PT Agrinas,” kata Kornelius.

Kornelius menegaskan seluruh lahan tersebut telah memiliki sertifikat resmi yang terbit pada 2007, 2008, dan 2009. Masyarakat kemudian mulai menanam sawit pada 2011 dan menikmati hasil panen sejak 2014.

“Kami sudah menikmati hasil kelapa sawit ini dari tahun 2014. Itulah mata pencaharian kami untuk menghidupi keluarga dan kebutuhan lainnya, termasuk sekolah anak-anak kami,” ujarnya

Namun sejak lahan di kuasai pihak lain, warga mengaku kehilangan pendapatan total. Banyak keluarga kini kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena masih memiliki kewajiban pinjaman dan biaya operasional plasma.

“Dampaknya sekarang ini kami otomatis kehilangan pendapatan dari hasil kebun kami. Sementara kami masih punya hutang bank yang harus di tanggung, biaya rumah tangga, dan biaya sekolah anak-anak,” ucapnya.

Kornelius menyebut masyarakat sempat menolak saat pihak perusahaan mulai masuk ke areal kebun. Namun permintaan warga agar kegiatan di hentikan tidak di respons.

“Pada awal mereka masuk, kami sebenarnya sudah menghadang dan meminta kegiatan itu di hentikan. Tapi tetap tidak di indahkan,” ujarnya.

Selain melakukan protes di lapangan, warga juga menempuh jalur hukum dan administratif. Pengaduan telah di sampaikan ke Bupati Bengkayang pada 12 April 2026, di susul laporan polisi ke Polda Kalimantan Barat pada 22 April 2026.

“Kami minta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Gubernur Kalimantan Barat, dan Bupati Bengkayang agar mengembalikan hak-hak kami tersebut,” tegas Kornelius. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Akademisi Minta Transparansi dan Kajian Ekologis Rencana PLTN Bengkayang

Published

on

Foto: Rektor Institut Shanti Buana Bengkayang (Marianus Dinata Alnija). (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kabupaten Bengkayang terus memicu diskusi hangat di ruang publik. Kritik dan masukan kini datang dari kalangan akademisi Institut Shanti Buana (ISB) yang menyoroti pentingnya kajian mendalam dan transparansi sebelum proyek strategis tersebut direalisasikan.

Rektor ISB Bengkayang, Marianus Dinata Alnija, menegaskan bahwa proyek sebesar PLTN tidak boleh hanya menjadi agenda formalitas pemerintah. Ia mendorong keterlibatan pihak independen dan tokoh masyarakat untuk membedah potensi risiko, terutama terkait dampak ekologis dan kesiapan sumber daya manusia.

“Rencana proyek pembangunan sebuah PLTN harus melalui kajian mendalam menyangkut kebutuhan serta penggunaannya secara menyeluruh. Hasil kajian tersebut wajib dibuka secara transparan kepada publik dengan melibatkan tokoh independen hingga tokoh masyarakat,” tegas Marianus.

Selain aspek lingkungan, Marianus menyoroti potensi konflik sosial yang mungkin muncul jika persoalan lahan tidak diselesaikan sejak dini. Menurutnya, kepastian status lahan masyarakat adalah kunci agar proyek ini tidak menyisakan masalah hukum atau sosial di kemudian hari.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa secara infrastruktur, pasokan listrik di Bengkayang saat ini sebenarnya sudah mumpuni. Ia menyarankan agar pemerintah lebih melirik potensi energi terbarukan yang melimpah di daerah setempat daripada memaksakan penggunaan nuklir yang dinilai belum mendesak.

“Bengkayang memiliki julukan daerah ‘Seribu Riam’ yang seharusnya bisa dimanfaatkan secara maksimal sebagai sumber energi terbarukan, tanpa harus bergantung pada PLTN yang kami nilai belum mendesak,” tambahnya.

Pihak akademisi berharap pemerintah benar-benar mempertimbangkan kelayakan jangka panjang bagi ekosistem dan masyarakat Bengkayang, agar pembangunan yang dilakukan selaras dengan kelestarian alam setempat. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer