Kalteng
Sidang Tono Priyatno – PT ABB, Kuasa Hukum: Terjadi Kejanggalan
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Sidang antara Tono Priyanto – PT Asmin Bara Baronang (ABB) perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas Kalteng dinilai terjadi kejanggalan.
Hal ini disampaikan kuasa hukum terdakwa Tono Priyanto Bujino A Salan kepada awak media usai persidangan di PN Kapuas
Selasa (23/6/2026).
Tono Priyanto didampingi tim kuasa hukum yang terdiri atas Werhan Asmim Bujino A Salan Imaisyah dan H Iksan.
“Perkara tersebut didasarkan pada dua peristiwa berbeda namun hanya satu yang memiliki laporan polisi,” kata Bujino A Salan.
Menurutnya peristiwa pada 23 Desember 2025 memang tercantum dalam laporan polisi. Tetapi pihaknya mempertanyakan tidak diperlihatkannya surat kuasa perusahaan yang menjadi dasar pelaporan kepada tim kuasa hukum terdakwa.
Ia juga mempertanyakan peristiwa lain yang terjadi pada 6 Januari. Bahwa kejadian tersebut tidak pernah dilaporkan secara resmi dan tidak memiliki laporan polisi, tetapi tetap dimasukkan dalam berkas perkara oleh jaksa.
“Kalau memang ada dua peristiwa seharusnya keduanya dilaporkan,” tandasnya.
Ketua Bakormad Risbend Asmin menilai terdapat ketidaksesuaian antara waktu pelaporan dengan peristiwa yang dilaporkan.
Ia menyebut saksi pelapor mengaku membuat laporan pada 26 Desember 2025 tetapi dalam laporan tersebut telah dicantumkan juga kejadian yang terjadi pada 6 Januari.
Ia menyebut kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai sinkronisasi antara laporan polisi, berita acara pemeriksaan dan keterangan saksi di persidangan.
“Oleh karena itu pihaknya berharap majelis hakim dapat menilai seluruh fakta yang terungkap selama proses persidangan,” ujarnya.
Sementara itu Tono Priyanto menyatakan dirinya merupakan pihak yang dirugikan dalam sengketa tersebut.
“Tanah kebun dan bangunan miliknya telah diratakan tanpa adanya ganti rugi. Ini kriminalisasi terhadap diri saya sebagai korban dalam perkara ini. Saya terus berjuang dan saya berharap kepada pengadilan agar melihat perkara ini dengan adil,” ujarnya.
Sidang Tono Priyanto – PT ABB kembali dilanjutkan pekan depan di PN Kapuas. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Pemkab Kapuas Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran dan Angin Puting Beliung
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyerahkan bantuan bagi korban terdampak kebakaran dan angin Puting Beliung bertempat di Kantor BPBD Kapuas Rabu (24/6/2026).
Penyerahan bantuan oleh Sekda Kapuas Usis I Sangkai dihadiri Kalaksa BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan sejumlah lurah jajaran BPBD serta warga penerima bantuan.
Sekda Kapuas Usis I Sangkai menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang mengalami musibah.
Ia mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban korban dalam memulihkan kondisi tempat tinggal.
Adapun bantuan diberikan kepada delapan kepala keluarga yang tersebar di Kecamatan Selat Kapuas Tengah serta Pulau Petak dari Rp5 juta Rp10 juta dan Rp30 juta per kelurga.
“Semoga bermanfaat harapannya bantuan dapat meringankan beban bagi keluarga,” ujarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan menegaskan penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan pendataan langsung di lapangan agar tepat sasaran.
Ia mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran apakah di lingkungan rumah maupun lahan.
Kalaksa juga mengingatkan warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik guna menghindari korsleting yang dapat memicu kebakaran.
Ia melanjutkan Kabupaten Kapuas saat ini telah memasuki status siaga Karhutla. Sementara itu berdasarkan data BMKG Juli hingga Agustus berpotensi lebih kering sehingga risiko kebakaran meningkat.
“BPBD terus melakukan kerja sama sosialisasi patroli lapangan dan pembinaan MPA sebagai upaya mengantisipasi bahaya Karhutla,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kapolda Kalteng Beri Bantuan Program Bedah Rumah Untuk Warga Pulau Telo Kapuas
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memberikan bantuan program bedah rumah untuk warga Pulau Telo Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Rabu (24/6/2026).
Kapolda menyampaikan kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Peringatan Hari Bhayangkara merupakan momentum hari ulang tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diisi dengan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan sesuai arahan Kapolri.
“Bapak Kapolri mengarahkan agar peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya bersifat seremonial tetapi juga diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. kami melaksanakan berbagai kegiatan sosial salah satunya bakti kesehatan bantuan sosial dan program bedah rumah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Polda Kalimantan Tengah menyerahkan hasil program bedah rumah kepada salah satu warga yakni Bapak Rhoma beserta keluarganya. Sedangkan program serupa juga dilaksanakan di berbagai wilayah di Kalimantan Tengah.
“Secara keseluruhan ada 16 unit rumah yang mendapat program bedah rumah di Kalimantan Tengah. Mudah-mudahan rumah yang telah diperbaiki ini menjadi lebih sehat nyaman dan layak huni bagi keluarga
penerima manfaat,” katanya.
Kapolda melanjutkan selain program bedah rumah Polda Kalimantan Tengah juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat serta melaksanakan berbagai kegiatan bakti kesehatan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Kapolda berharap seluruh bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Ini bentuk komitmen kami untuk selalu dekat dengan masyarakat dan membantu mereka yang membutuhkan,” ucapnya seraya menyampaikan apresiasi kepada warga setempat.
Ia juga memohon doa dan dukungan masyarakat agar jajaran Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Kalimantan Tengah Polres Kapuas hingga jajaran Polsek dapat terus menjalankan tugas dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar Polri dapat terus menjalankan amanah dengan baik. Jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian jangan ragu untuk menyampaikan kepada anggota kami,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Pemkab Kapuas Gelar Rakor Pengadaan Tanah Pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Disperkimtan menggelar rapat koordinasi pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat.
Rakor bertempat di Aula Kantor Disperkimtan Kapuas Senin (22/6/2026) dihadiri Asisten I Setda Kapuas Romulus pihak BPN Disperkimtan Dinas PUPR Inspektorat Bagian Hukum Setda Kapuas Camat Kapuas Barat Kades serta tiga pemilik lahan yang menjadi calon lokasi pembangunan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Romulus menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kapuas telah melaksanakan rapat koordinasi terkait rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat.
Ia mengatakan beberapa hal penting yang dalam pembahasan tersebut mulai dari dasar tujuan dan urgensi pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat lokasi calon lahan kebutuhan luas tanah hingga status kepemilikan dan legalitas tanah yang akan dibebaskan.
“Dari hasil pembahasan diketahui bahwa ketiga bidang tanah yang direncanakan untuk lokasi pembangunan telah memiliki sertifikat hak milik yang sah.
Kami juga meminta BPN untuk melakukan verifikasi dan penegasan terhadap dokumen kepemilikan tersebut. Hasilnya seluruh dokumen dinyatakan clear and clean sehingga tidak terdapat permasalahan dari sisi legalitas,” katanya.
Ia menjelaskan pula dari hasil peninjauan awal kondisi fisik dan lokasi lahan dinilai cukup baik serta strategis untuk pembangunan kantor kecamatan yang baru.
Kendati wilayah Kapuas Barat memiliki karakteristik geografis berupa daerah pasang surut yang berpotensi mengalami kenaikan debit air pada waktu tertentu lokasi yang dipilih dinilai layak dan mendukung pelayanan publik.
“Harapannya dengan pembangunan kantor kecamatan di lokasi yang baru nantinya pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan tekait mekanisme pengadaan tanah proses tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan melibatkan tim yang dikoordinasikan oleh Dinas Perkimtan sebagai perangkat daerah yang membutuhkan lahan tersebut.
Kemudian untuk mendukung pelaksanaan pengadaan tanah Pemerintah Kabupaten Kapuas juga telah mengalokasikan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Dinas Perkimtan.
Ia menambahkan seluruh pihak yang berkaitan dengan proses pengadaan tanah dilibatkan sejak awal agar informasi yang diperoleh benar-benar akurat dan tidak menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.
Oleh karena itu menurutnya dalam hal ini pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur pengadaan tanah untuk kepentingan umum khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum beserta aturan turunannya termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021.
“Pemkab Kapuas akan terus melakukan penataan pendataan secara baik diharapkan seluruh tahapan pengadaan tanah dan pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat dapat berjalan lancar sehingga target penyelesaian pembangunan tahun 2027 dapat tercapai,” ujarnya. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Sekda Buka Kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas Pengurus dan Lounching PGRI Power Kabupaten Kapuas 2026
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas Pengurus dan Launching PGRI Power Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang digelar oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kapuas di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kapuas H Suwarno Muriyat Wakil Ketua PGRI Provinsi Kalteng Dr Hj Ernawati Ketua PGRI Kapuas Kadeni bersama jajaran pengurus PGRI kepala sekolah dan para guru sebagai peserta kegiatan.
Sekda Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi kepada PGRI Kabupaten Kapuas yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PGRI Kabupaten Kapuas yang telah membuktikan dirinya sebagai mitra strategis yang senantiasa bergerak selaras sinergis dan berkomitmen penuh dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah,” katanya.
Ia mengatakan pelatihan penguatan kapasitas pengurus merupakan langkah yang sangat tepat karena kekuatan organisasi sangat ditentukan oleh kualitas para pengurusnya.
Pada kesempatan yang sama dilakukan pula Launching PGRI Power Tahun 2026 sebuah gerakan nasional yang bertujuan mendorong transformasi dan peningkatan kompetensi guru menghadapi perkembangan zaman.
Sekda menyebut PGRI Power sebagai inovasi besar yang harus mendapat dukungan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas. Melalui gerakan tersebut para guru didorong untuk menguasai kompetensi abad ke-21 khususnya di bidang coding dan kecerdasan artifisial.
“Saat ini kita tidak boleh lagi gagap teknologi. Melalui gerakan ini guru-guru di Kabupaten Kapuas dituntut untuk melompat ke depan dan menguasai kompetensi abad ke-21,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh guru dan pengurus PGRI agar tidak takut menghadapi perubahan teknologi. “Jadikan teknologi sebagai alat pengganda kekuatan kita untuk mencetak generasi emas Kabupaten Kapuas. Karena sesungguhnya guru yang berhenti belajar harus berhenti mengajar,” pesannya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat dalam laporannya menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan terus berkomitmen mendukung visi dan misi Bupati Kapuas melalui program Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar yang telah dilaunching pada 2 Mei 2026 bersama Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas terus memperkuat kolaborasi sinergi dan konsistensi dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengembangan guru,” ujarnya.
(Ujg/SB)
Kalteng
Bupati Pimpin Apel Siaga Karhutla MoU Dengan PT GAL dan MPA
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno bertindak sebagai pembina upacara pada Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Globalindo Agung Lestari (GAL) dan Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di lingkungan PT GAL
diikuti oleh seluruh karyawan Estate Lamunti Barat Lamunti Timur Plasma Mangkatip dan UAI serta perwakilan masyarakat dan desa-desa yang berada di wilayah operasional perusahaan Jumat (19/6/2026).
Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PT Globalindo Agung Lestari atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas.
Ia mengatakan apel siaga ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menghadapi musim kemarau. Ini sekaligus sinergi dengan pemerintah aparat keamanan dan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Oleh karena itu upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama karena kebakaran pada lahan gambut jauh lebih sulit dipadamkan membutuhkan waktu dan biaya yang besar serta berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup,” ujarnya.
Bupati berharap kerja sama yang ditandatangani pada hari tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan demi melindungi lingkungan dan masyarakat dari ancaman Karhutla. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Bapperida Gelar FGD Model Perencanaan Penggunaan Lahan Untuk Pertanian Tanaman Pangan di Kapuas
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait hasil penelitian strategis Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang).
FGD yang membahas kajian ilmiah berjudul “Model Perencanaan Penggunaan Lahan untuk Pertanian Tanaman Pangan di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah” dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas Jumat (19/6/2026).
FGD dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Tim Peneliti dari Fakultas Pertanian Universitas PGRI Palangka Raya (UPPR) perwakilan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kalteng serta perwakilan sejumlah Perangkat Daerah terkait.
Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi menjelaskan forum ini merupakan langkah konkret daerah untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dan FGD yang telah dilaksanakan di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah sebelumnya. Kajian komprehensif ini dikerjasamakan secara khusus dengan Bidang Litbang dan Inovasi Daerah Bapperida.
Menurutnya kajian model perencanaan dan penggunaan lahan untuk pertanian tanaman pangan di Kabupaten Kapuas ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi kita.
“Alhamdulillah kemarin kami juga baru saja mengikuti rapat koordinasi di Jakarta bersama kementerian koordinator (Menko) untuk menyusun Area of Interest (AoI). Sehingga substansi hasil FGD hari ini sangat sinkron dan relevan,” katanya.
Ia menjelaskan potret kondisi eksisting serta proyeksi spasial yang dihasilkan oleh tim peneliti UPPR akan dijadikan sebagai dokumen pertimbangan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mengawal kebijakan ketahanan pangan di tingkat pusat.
Ia melanjutkan sebagai informasi materi riset spasial-ekologis yang dipaparkan oleh tim peneliti Fakultas Pertanian UPPR menggarisbawahi posisi krusial Kabupaten Kapuas yang menyumbang 43% dari total produksi padi di Kalimantan Tengah pada tahun 2024.
“Namun riset tersebut juga memperingatkan adanya ancaman penyusutan lahan sawah eksisting hingga 18.423 hektare pada tahun 2040 akibat desakan alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit dan pertanian campuran,” tandasnya.
Ia menambahkan melalui FGD ini dokumen rekomendasi kebijakan (policy brief) yang merumuskan skema moratorium alih fungsi lahan proteksi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta optimalisasi tata air mikro sistem surjan akan segera disinkronkan ke dalam dokumen perencanaan daerah demi menjaga status Kapuas sebagai lumbung pangan nasional. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
Pemkab Kapuas Mendukung Elektrifikasi Pembangunan Jaringan Listrik Desa Barunang
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah komitmen menyatakan dukungan terkait rencana elektrifikasi percepatan pembangunan jaringan listrik di Desa Barunang Kecamatan Kapuas Tengah dan wilayah sekitarnya.
Hal ini disampaikan Bupati Kapuas HM Wiyatno ketika memimpin rapat lanjutan bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas Kamis (18/6/2026).
“Pemkab Kapuas mendukung terkait rencana elektrifikasi sebagai upaya percepatan pembangunan jaringan listrik guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas,” katanya.
Dalam rapat itu Bupati Kapuas didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai perwakilan Forkopimda sejumlah kepala perangkat daerah terkait Camat Kapuas Tengah Jhon Sutrisno perwakilan PT PLN serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Kapuas Tengah.
Sekda Kapuas Usis I Sangkai menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan jaringan listrik di wilayah Desa Barunang berada pada PT EPN. Oleh karena itu pengelolaannya akan dilaksanakan oleh PT EPN dengan berkoordinasi bersama PT Barunang dan pihak-pihak terkait lainnya.
Meski begitu terkait pembangunan jaringan yang melintasi kawasan hutan Pemerintah Kabupaten Kapuas akan mengambil langkah cepat dalam proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
“Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperoleh rekomendasi gubernur sekaligus melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian Kehutanan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Selain itu Pemkab Kapuas juga akan mengoordinasikan proses pembebasan lahan yang diperlukan untuk pembangunan jaringan listrik. Pemerintah daerah menegaskan akan hadir dan mengambil peran aktif dalam penyelesaian berbagai kendala yang muncul di lapangan.
Lebih lanjut ia mengatakan sosialisasi kepada masyarakat disepakati bahwa pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh pihak kecamatan agar dapat berjalan lebih cepat dan efektif seiring dengan pelaksanaan tahapan-tahapan lainnya secara paralel.
Sekda menambahkan terkait pembentukan tim yang telah ada akan dioptimalkan dan diberdayakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program elektrifikasi tersebut.
Menurutnya tim tersebut juga akan berfungsi membantu masyarakat Desa Barunang dalam melakukan koordinasi dan penanganan berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan jaringan listrik di wilayah mereka.
“Untuk itu melalui rapat lanjutan ini Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap seluruh pihak terkait dapat terus memperkuat sinergi dan koordinasi sehingga rencana elektrifikasi Desa Barunang dan sekitarnya dapat segera terealisasi,” katanya. (Ujg/SB)
Bagikan ke-
Kaltara2 tahun agoAcara Apel Digelar di Islamic Center Bitul Izzah
-
Kalsel2 tahun agoDibuka Jokowi dan Iriana, Acil Odah Turut Hadiri Hari Anak Nasional di Papua
-
Kalbar2 tahun agoReses Ke Melawi, Yessy Lakukan Pelatihan Bagi Masyarakat Peduli Api
-
Kalsel2 tahun agoKalsel Raih Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Terinovatif 2024
-
Balikpapan2 tahun agoMulai 1 September 2024, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series
-
Jakarta2 tahun agoBMKG: Waspada Potensi Hujan Deras Angin Kencang dan Petir
-
Kriminal-Hukum1 tahun agoSat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Bawa Sabu

