Opini
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers
SuaraBorneo.com – Dua tahun adalah waktu yang terlalu singkat untuk menghakimi sebuah pemerintahan yang belum sampai setengah periode memegang kekuasaan, tetapi sudah cukup untuk membaca watak seorang presiden. Dalam dua tahun, seorang presiden biasanya sudah memperlihatkan apa yang menjadi obsesinya, bagaimana ia menggunakan kekuasaan, siapa orang-orang yang dipercayainya, dan seberapa jauh gagasan yang dibawanya dari kampanye dapat diterjemahkan menjadi kebijakan publik.
Prabowo Subianto memasuki Istana dengan modal politik yang kuat. Ia dilantik pada 20 Oktober 2024 setelah menang dalam pemilihan presiden 2024 dengan mandat elektoral yang besar. Lebih dari itu, ia bukan figur yang tiba-tiba muncul di panggung politik. Ia telah puluhan tahun berada dalam orbit kekuasaan: sebagai prajurit, pengusaha, ketua partai, calon presiden, dan akhirnya presiden. Karena itu, menarik menilai dua tahun pertama kepemimpinannya bukan semata dari daftar program yang sudah dikerjakan, melainkan dari pertanyaan yang lebih mendasar: apakah Prabowo sudah menunjukkan keberhasilannya membangun negara yang kuat atau baru berhasil membangun pemerintahan yang kuat? Keduanya tentu berbeda.
Modal Seorang Petarung
Salah satu kekuatan Prabowo adalah daya juangnya. Ia pernah kalah dalam pertarungan politik, tetapi tidak meninggalkan gelanggang. Dalam politik, kemampuan bangkit dari kekalahan bukan perkara kecil. Ia menunjukkan daya tahan psikologis sekaligus keyakinan pada tujuan politiknya. Prabowo juga mempunyai karakter nasionalisme yang kuat. Negara, kedaulatan, pertahanan, pangan dan energi baginya bukan sekadar sektor-sektor kebijakan, melainkan bagian dari gagasan besar tentang Indonesia yang berdaulat.
Pengalaman sebagai prajurit ikut membentuk cara pandangnya. Ia cenderung melihat dunia sebagai arena kompetisi dan negara sebagai aktor yang harus kuat agar tidak mudah dipermainkan oleh kekuatan lain. Pandangan tersebut mendapatkan relevansi baru ketika dunia memasuki era ketidakpastian geopolitik: perang Rusia-Ukraina, konflik Timur Tengah, rivalitas Amerika Serikat-China, perubahan rantai pasok, perang dagang dan perebutan sumber daya strategis. Dalam konteks seperti itu, gagasan tentang kemandirian nasional bukanlah romantisme belaka. Tetapi di sinilah terdapat persoalan penting.
Dari Kapasitas Personal ke Kapasitas Institusional
Negara tidak menjadi kuat hanya karena presidennya kaya dan tegas. Negara menjadi kuat apabila hukum bekerja, birokrasi profesional, pendidikan bermutu, ekonomi produktif, teknologi berkembang, korupsi terkendali, dan masyarakat percaya kepada institusi negara.
Prabowo mempunyai sejumlah obsesi yang relatif jelas: swasembada pangan, ketahanan energi, hilirisasi, industrialisasi, pertahanan, dan pembangunan manusia. Di antara semua program tersebut, Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi simbol paling kuat selama dua tahun pemerintahannya. Secara filosofis, MBG sebenarnya memiliki dasar yang sangat menarik. Negara tidak hanya bertugas membangun jalan, bendungan, atau kawasan industri. Negara juga berkewajiban memastikan bahwa anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan mempunyai kesempatan yang relatif sama untuk mengembangkan potensinya. Prabowo menyebut MBG sebagai investasi untuk generasi masa depan. Dalam rancangan APBN 2026, program ini ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat dengan anggaran Rp335 triliun.
Tetapi semakin besar sebuah program, semakin besar pula tuntutan tata kelolanya. Program yang menyangkut makanan puluhan juta anak tidak cukup hanya memiliki niat baik. Ia membutuhkan standar gizi, keamanan pangan, rantai pasok, pengawasan, tenaga profesional, dan sistem pertanggungjawaban yang ketat. Peristiwa keracunan makanan yang terjadi di berbagai daerah menjadi peringatan keras. Ribuan siswa dan guru dilaporkan sakit, dan pemerintah kemudian memperketat pengawasan dapur serta distribusi makanan. Di sini terlihat sebuah hukum sederhana pemerintahan:
“Semakin besar ambisi kebijakan, semakin tinggi tuntutan profesionalismenya”.
Perlu Dukungan Data Empiris
Pemerintahan Prabowo juga menjadikan swasembada pangan sebagai salah satu agenda utama. Pemerintah menyatakan produksi dan cadangan beras meningkat secara signifikan. Pada pertengahan 2026, pemerintah bahkan menyebut cadangan beras pemerintah telah mencapai lebih dari 5,3 juta ton. Ini tentu merupakan perkembangan penting. Namun, swasembada pangan jangan berhenti pada angka produksi dan cadangan pemerintah. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah petani menjadi lebih sejahtera? Apakah konsumen mendapatkan pangan dengan harga terjangkau? Apakah produktivitas pertanian meningkat secara berkelanjutan? Apakah ketergantungan pada impor benar-benar berkurang tanpa mengorbankan stabilitas harga? Jawaban atas semua pertanyaan ini mesti didukung dengan data yang akurat dan lengkap. Bukan sekedar jawaban politik.
Swasembada bukan sekadar kemampuan negara menumpuk beras di gudang.Swasembada adalah kemampuan sebuah bangsa membangun ekosistem pangan yang sehat dari hulu sampai hilir. Petani harus untung. Konsumen harus terlindungi. Infrastruktur harus baik. Teknologi harus berkembang. Dan generasi muda harus mau menjadi petani modern. Jika tidak, swasembada hanya menjadi slogan yang ujungnya akan menurunkan kepercayaan rakyat pada pemerintah.
Membangun Institusi yang Kuat
Prabowo tampaknya percaya pada negara yang kuat. Pandangan ini mempunyai akar sejarah yang panjang dalam pemikiran politik Indonesia. Setelah bertahun-tahun negara dianggap terlalu lemah menghadapi kepentingan ekonomi dan politik, gagasan tentang strong state memang mempunyai daya tarik.Tetapi negara kuat mempunyai dua wajah. Wajah pertama, negara kuat berarti pemerintah mampu menegakkan hukum, menyediakan pelayanan publik, membangun infrastruktur, melindungi masyarakat miskin dan menghadapi kepentingan ekonomi yang terlalu dominan. Wajah kedua, negara kuat dapat berubah menjadi kekuasaan yang terlalu dominan apabila tidak diimbangi kontrol institusional. Karena itu, tantangan Prabowo bukan sekadar memperkuat negara. Melainkan Ia harus memperkuat institusi negara tanpa melemahkan masyarakat.
Demokrasi memang membutuhkan pemerintah yang kuat sekaligus juga masyarakat sipil yang kuat. Membutuhkan presiden yang efektif sekaligus pers yang bebas. Membutuhkan birokrasi yang disiplin sekaligus parlemen dan lembaga hukum yang mampu melakukan kontrol.
Kekuatan negara tanpa kontrol dapat berubah menjadi kekuasaan yang bisa mengarah pada pemerintahan otoriter yang tak akan bertahan lama.
Politik akomodasi
Prabowo mempunyai kemampuan yang menarik dalam mengelola politik. Ia mampu merangkul banyak kekuatan yang sebelumnya berada di luar lingkarannya. Koalisi pemerintahan menjadi sangat besar. Secara praktis, ini menguntungkan. Pemerintah relatif tidak terlalu direpotkan oleh oposisi parlementer yang kuat. Tetapi dari perspektif demokrasi, terdapat paradoks. Semakin besar koalisi pemerintah, semakin kecil ruang oposisi formal.
Padahal demokrasi bukan hanya soal siapa yang menang dan siapa yang kalah. Demokrasi juga membutuhkan mereka yang kalah untuk tetap mempunyai ruang mengawasi mereka yang menang. Oposisi yang sehat bukan musuh pemerintah. Justru ia dapat menjadi cermin.
Karena itu, Prabowo perlu memastikan bahwa stabilitas politik tidak dibayar dengan hilangnya mekanisme kritik.
Tidak Cukup Hanya Gagasan, Melainkan Eksekusi
Prabowo sebenarnya tidak kekurangan gagasan. Justru sebaliknya, pemerintahannya mempunyai terlalu banyak agenda besar: pangan, energi, MBG, hilirisasi, industrialisasi, pertahanan, koperasi, pembangunan desa, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.Pertanyaannya adalah apakah mesin birokrasi mampu mengerjakannya secara bersamaan. Di sinilah peran menteri yang dinilai kegemukan menjadi sangat menentukan.
Menteri bukan sekadar pelaksana perintah presiden. Menteri adalah penyaring, penerjemah dan penguji gagasan presiden. Seorang menteri seharusnya mampu mengatakan kepada presiden:
“Ini bisa dilakukan.” – “Ini terlalu mahal.”- “Ini berisiko.”- “Ini harus ditunda.”- “Ini sebaiknya dilakukan dengan cara berbeda.” Jika semua menteri hanya berkata siap, Pak, presiden justru kehilangan salah satu sumber informasi terpentingnya. Kabinet yang sehat bukan kabinet yang selalu kompak dalam arti selalu setuju.
Kabinet yang sehat adalah kabinet yang berani berbeda pendapat di ruang rapat, tetapi kompak ketika keputusan telah dibuat. Karena itu, kualitas kabinet Prabowo tidak semestinya diukur dari banyaknya tokoh terkenal di dalamnya atau besarnya koalisi politik yang mendukungnya. Ukuran sesungguhnya adalah output. Berapa masalah yang selesai? Berapa kebijakan yang benar-benar bekerja? Berapa rupiah anggaran yang menghasilkan manfaat? Berapa banyak birokrasi yang menjadi lebih sederhana? Dan yang paling penting: apakah kehidupan rakyat menjadi lebih baik?
Catatan dan Harapan ke Depan
Setelah mendekati dua tahun, saya melihat sedikitnya lima hal yang perlu menjadi perhatian Prabowo.Pertama, jangan terlalu bergantung pada kekuatan personal presiden. Presiden yang kuat memang diperlukan, tetapi Indonesia membutuhkan institusi yang kuat lebih daripada figur yang kuat. Masa jabatan presiden akan berakhir, sedangkan institusi harus bertahan. Kedua, perkuat meritokrasi. Jangan sampai loyalitas politik lebih menentukan daripada kemampuan profesional. Negara terlalu besar untuk dikelola dengan prinsip kedekatan.
Ketiga, jaga disiplin fiskal. Program populis dapat disukai rakyat, tetapi negara tidak boleh mengabaikan matematika anggaran. Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus mempunyai social return yang jelas. Keempat, perbaiki komunikasi publik. Presiden dan para menterinya perlu lebih terbuka terhadap kritik. Kritik bukan sabotase. Kritik adalah mekanisme koreksi. Kelima, jangan menyamakan negara kuat dengan pemerintah yang tidak boleh dikritik.
Justru pemerintah yang percaya diri adalah pemerintah yang tidak takut terhadap kritik.
Jadi, bagaimana kita menilai dua tahun Prabowo? Banyak agenda besar yang perlu didukung, namun banyak pula catatan dan kritik yang perlu diperhatikan. Terdapat beberapa capaian yang patut dicatat, terutama dalam keberanian menetapkan agenda ketahanan pangan, penguatan program gizi, dan orientasi kemandirian ekonomi. Pemerintah sendiri mencatat peningkatan produksi pangan dan cadangan beras sebagai salah satu capaian penting. Namun terlalu dini menyebutnya berhasil. Sebab sebagian besar agenda besar Prabowo baru menunjukkan arah dan membangun fondasi. Yang ditunggu-tunggu rakyat adalah hasilnya. Bukan pidato, bukan jumlah program, bukanya banyaknya proyek, bukan pula besarnya koalisi. Sementara itu dengan sarana media sosial di tangan, rakyat memiliki peluang yang sama untuk mengawasi dan menilai proses serta hasil kinerja Prabowo. Rakyat akan selalu bertanya: Apakah anak miskin memperoleh gizi yang lebih baik? Apakah petani hidup lebih sejahtera? Apakah kelas menengah merasa lebih aman? Apakah lapangan pekerjaan bertambah? Apakah pendidikan semakin bermutu? Apakah hukum semakin dipercaya? Apakah pintu korupsi semakin sempit? Apakah birokrasi semakin profesional? Dan apakah rakyat merasa memiliki negara, bukan sekadar menjadi objek dari negara? Keluh kesah dan harapan rakyat bermunculan mengisi ruang publik yang mudah sekali didengarkan melalui media sosial.
Dari Kekuasaan Menuju Peradaban
Prabowo adalah presiden yang memiliki obsesi besar tentang Indonesia. Ia ingin Indonesia berdaulat, mandiri, kuat dan dihormati. Obsesi semacam itu diperlukan. Bangsa besar membutuhkan pemimpin yang berani berpikir besar. Tetapi ada satu tahap yang jauh lebih sulit: mengubah obsesi menjadi institusi, institusi menjadi kebijakan, dan kebijakan menjadi kebiasaan sosial.
Di sinilah tahun-tahun berikutnya akan menjadi sangat menentukan. Apakah kemenangan yang diraih lewat pemilu akan diikuti dengan keberhasilan mewujudkan janji-janji kampanyenya? Sejauh ini ia telah mengonsolidasikan kekuasaan. Kini tantangannya adalah bagaimana memenangkan kepercayaan sejarah. Sebab pada akhirnya seorang presiden tidak dikenang karena seberapa besar kekuasaan yang berhasil dikumpulkannya. Ia akan dikenang karena apa yang dilakukan dengan kekuasaan itu. Dan ukuran paling sederhana dari semuanya adalah pertanyaan seorang rakyat biasa: “Apakah hidup saya menjadi lebih baik?”
Samar-samar genderang persaingan untuk memenangkan pemilu 2029 sudah mulai ditabuh. Saatanya Prabowo melakukan evaluasi terhadap kinerja para pembantunya. Ibarat dalam permainan sepak bola, mereka yang tidak efektif dan tidak memiliki cukup keahlian menggiring bola mesti diganti dengan pemain yang professional. Professionalitas dan prinsip meritokrasi lebih penting dari loyalitas yang selalu ingin menggembirakan dan memuji bosnya. [Ady/Rls]
Bagikan keOpini
Praktek Pamer Hasil Korupsi Oleh APH, Untuk Apa?
Oleh Muhammad Akhyar Adnan*
Belakangan ini masyarakat sering dihadapkan pada gambar-gambar aparat penegak hukum yang memamerkan tumpukan uang kertas dalam jumlah fantastis, mulai dari miliaran hingga hampir mencapai triliunan rupiah.
Fenomena ini menarik untuk dicermati secara kritis, karena tidak hanya melibatkan aspek estetika visual, tetapi sejatinya juga menyimpan pesan sosial dan implikasi hukum yang cukup serius.
Tujuan utama aparat penegak hukum memamerkan uang tersebut biasanya adalah sebagai bukti keberhasilan mereka dalam memberantas tindak pidana korupsi, penggelapan, narkoba, atau kejahatan keuangan lainnya.
Dalam konteks ini, eksposur uang dalam jumlah besar dimaksudkan untuk menunjukkan efektivitas kerja aparat, sekaligus memberi sinyal bahwa hukum tidak pandang bulu dalam menangani kasus kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.
Namun, praktik memamerkan uang dalam jumlah sangat besar sebenarnya berada di luar nalar. Secara praktis, tidak mungkin para koruptor atau pelaku kejahatan menyimpan dana secara tunai dalam jumlah sebesar itu.
Sudah menjadi kebiasaan di berbagai organisasi dan institusi menggunakan sistem “petty cash”, yaitu jumlah uang tunai terbatas yang disediakan untuk pengeluaran kecil sehari-hari, bukan menyimpan miliaran rupiah dalam bentuk tunai.
Dana hasil kejahatan finansial umumnya disimpan dalam bentuk aset tidak likuid, investasi, atau diputar melalui rekening bank agar lebih sulit dilacak. Oleh karena itu, uang tunai yang dipamerkan biasanya sudah dikumpulkan dari berbagai sumber dan kasus, bukan mencerminkan satu transaksi atau satu pelaku semata.
Misalnya, dalam beberapa kasus besar korupsi di Indonesia, seperti kasus korupsi di proyek e-KTP atau korupsi dana bansos, aparat berhasil menyita uang tunai sejumlah besar yang berasal dari gabungan pendapatan hasil operasi penegakan hukum selama beberapa waktu.
Meski jumlahnya sangat besar, uang tersebut bukan disimpan secara mencolok oleh para pelaku, melainkan hasil penelusuran dan penyitaan dari berbagai lokasi atau rekening. Hal ini menguatkan klaim bahwa pemaparan uang dalam jumlah fantastis lebih bersifat simbolik daripada cerminan aktual dari cara koruptor bekerja.
Dari sisi dampak sosial, praktik pamer uang kertas ini seolah menjadi tontonan media yang menghibur publik dan memberikan “kepuasan instan” bahwa hukum sedang bekerja.
Namun, pendekatan ini berisiko menimbulkan budaya sensasionalisme yang mengabaikan hak-hak tersangka, proses peradilan yang adil serta transparansi yang sebenarnya.
Alih-alih memperkuat kepercayaan publik, eksibisi tersebut bisa menimbulkan skeptisisme terhadap integritas aparat hukum dan sistem peradilan jika dianggap sebagai pencitraan semata.
Dari perspektif hukum, pertanyaan penting yang muncul adalah bagaimana mekanisme penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan barang bukti berupa uang tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kebocoran.
Kelemahan tata kelola barang bukti dapat melemahkan bukti dalam persidangan dan memberi celah bagi oknum mafia hukum. Oleh karena itu aparat wajib menunjukkan akuntabilitas yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan aset hasil perkara.
Fenomena ini juga mencerminkan dilema institusional di mana aparat penegak hukum terjebak dalam kultur “politik pencitraan” yang lebih mengutamakan narasi keberhasilan dibandingkan proses hukum yang substantif.
Dalam negara hukum yang ideal, penegakan hukum haruslah berorientasi pada keadilan yang seimbang, menghormati hak asasi, dan mengedepankan transparansi tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip tersebut demi impresi media.
Dengan demikian, fenomena aparat penegak hukum yang suka memamerkan uang kertas dalam jumlah sangat besar sebaiknya ditinjau ulang, tidak hanya dari sisi estetika atau kepuasan publik sesaat, tetapi juga dari implikasi sosial dan hukum yang lebih mendalam.
Perlu ada upaya reformasi komunikasi publik aparat agar fokus pada edukasi hukum, transparansi proses, dan akuntabilitas, bukan hanya mempertontonkan angka fantastis yang berpotensi menyesatkan.
*Muhammad Akhyar Adnan adalah Dosen Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Yarsi.
Bagikan keKalteng
Perspektif, Menakar Popularitas dan Elektabilitas Calon Bupati/Wakil Bupati Pada Kontestasi Pilkada Serentak Kabupaten Kapuas 2024
Oleh : Ahmad Suhaili
Setelah pemilu 2024 selesai, bangsa ini kembali akan dihadapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Baik itu pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia, bahkan tahapan Pilkada tersebut sudah dilaunching oleh KPU RI beberapa waktu yang lalu. Artinya secara tahapan penyelenggaraan pilkada serentak 2024 sudah dimulai.
Tentu saja dengan waktu yang singkat dan beririsan tahapannya dengan pemilu 2024, dinamika dan dialektika Pilkada di Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sudah mulai menghangat, tak terkecuali di Kabupaten Kapuas yang mempunyai lumbung suara terbesar kedua di Provinsi Kalimantan Tengah berdasar Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kontestasi Pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, menariknya Pilkada serentak ini dilaksanakan tidak jauh setelah pelaksanaan Pileg tahun 2024 dihelat, sesuai tahapan KPU kini sudah membuka pendaftaran bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Berdasarkan data media massa baik online elektronik maupun cetak, di Kabupaten Kapuas ada lima pasangan yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas.
1. Erlin Hardi – Alberkat Yadi diusul (Partai Golkar PKS dan PBB).
2. Wiyatno – Dodo diusul (PDIP PAN Demokrat dan PPP).
3. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim – Tommy Saputra diusul (PKB dan PKN).
4. Alfian Mawardi – Agati Sulie diusul (Partai Gerindra Hanura dan PSI).
5. Dealdo Dwi Rendragraha Bahat – Parij Ismeth Rinjani diusul (Partai Nasdem).
Raihan suara saat kontestasi Pileg 2024 lalu, setidaknya bisa dijadikan barometer oleh Partai Politik dalam menentukan tingkat popularitas dan elektabilitas calon, untuk kemudian menjadi pertimbangan dari Partai Politik dalam mengusulkan calon yang akan melenggang pada arena pertarungan memperebutkan kursi kepemimpinan.
Tentu saja masih terlalu dini untuk bisa menyimpulkan siapa pemenangnya yang secara pasti akan “bertarung” pada Pilkada di Kabupaten Kapuas ini. Selain masih banyak tahapan untuk ditempuh oleh siapapun dalam kontestasi itu.
Oleh karena itu yang paling bisa dianalisis dan dieksplorasi adalah, potensi dan peluang nama-nama di atas ketika kemudian dalam proses perjalanan konteks demokrasi peraturan perundang-undangan Pemilu Kepala Daerah sah (de fakto/de jure) menjadi orang nomor satu di Kabupaten Kapuas Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung********
Penulis :
Wartawan Suara Borneo.Com
-
Kaltara2 tahun agoAcara Apel Digelar di Islamic Center Bitul Izzah
-
Kalsel2 tahun agoDibuka Jokowi dan Iriana, Acil Odah Turut Hadiri Hari Anak Nasional di Papua
-
Kalbar2 tahun agoReses Ke Melawi, Yessy Lakukan Pelatihan Bagi Masyarakat Peduli Api
-
Balikpapan2 tahun agoMulai 1 September 2024, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series
-
Kalsel2 tahun agoKalsel Raih Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Terinovatif 2024
-
Kriminal-Hukum2 tahun agoSat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Bawa Sabu
-
Jakarta2 tahun agoBMKG: Waspada Potensi Hujan Deras Angin Kencang dan Petir

