Nasional
MELAWAN LUPA, Sejarah Kelam Tragedi Nasional 1965 Potret Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Oleh : Ahmad Suhaili
Akhir bulan September hingga awal bulan Oktober merupakan masa paling kelam dalam sejarah bangsa Indonesia. Bahkan setiap tanggal 30 September, muncul berbagai himbauan untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang dan menaikkannya menjadi satu tiang pada 1 Oktober. Hal ini dilatarbelakangi oleh sebuah gerakan yang terjadi pada 30 September 1965 dini hari dikenal dengan G30S/PKI yang kemudian menewaskan enam orang jenderal dan satu orang perwira Tentara Nasional Indonesia pada matra Angkatan Darat.
Namun, kekejaman itu tidak hanya berhenti di situ karena peristiwa yang terjadi selanjutnya jauh lebih kejam lagi untuk waktu yang sangat lama dan korban yang lebih banyak. Dalam rangka merefleksi pembunuhan massal pada tahun 1965-1966 sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat yang tak kunjung menemui titik terang dalam memberikan penyelesaian yang adil bagi korban dan keluarga korban.
Center for Legal Pluralism (CLeP) dan Human Rights Law Studies (HRLS) Fakultas Hukum Universitas Airlangga 2022 kembali menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Peristiwa 65 dan Prospek Keadilan atas Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu”
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh E Joeni Arianto Kurniawan, S.H., M.A., Ph.D. selaku Direktur CLeP FH UNAIR. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa diskusi seperti ini merupakan suatu rutinitas antara Center for Legal Pluralism (CLeP) dan Human Rights Law Studies (HRLS), khususnya dalam konteks merefleksikan Hari Kesaktian Pancasila.
Alih-alih mengikuti alur sejarah mainstream di Indonesia, melalui diskusi ini kedua pusat studi tersebut berusaha mendekonstruksi narasi sejarah yang sudah ada dan berusaha menggali lebih jauh seputar Peristiwa 65. Menurutnya, peristiwa 65 sendiri bisa disebut sebagai our darkest periods in Indonesian history. Salah satu periode sejarah paling kelam dalam perjalanan kita sebagai sebuah bangsa yang setidaknya menelan korban lebih dari 500.000 nyawa warga Indonesia tanpa proses peradilan. Beliau sendiri berharap bahwa penegakan hukum terhadap peristiwa 65 dapat menjadi tonggak penentu untuk menyikapi kejahatan hak asasi manusia di Indonesia, khususnya
dimasa lalu melalui pengadilan
HAM Ad Hoc.
Menurutnya, peristiwa pada tanggal 30 September 1965 tersebut terjadi karena
adanya dinamika politik pada rezim demokrasi terpimpin yang tidak stabil. Hal ini mengingat bahwa pada zaman tersebut, Soekarno berusaha untuk menyatukan tiga kekuatan politik besar yaitu, Nasionalis, Agamis, dan Komunis (NASAKOM). Terlebih lagi pada masa itu gerakan komunisme di Indonesia merupakan yang terbesar ketiga di dunia setelah Uni Soviet dan Tiongkok.
Kondisi ini kemudian juga diperparah oleh berbagai isu seperti wacana pembentukan angkatan kelima, konfrontasi Malaysia dan perebutan Irian Barat, perang dingin dengan doktrin Truman-nya, sampai krisis ekonomi. Fakta yang benar-benar tergambar dari peristiwa 65 tersebut meliputi enam Jenderal Angkatan Darat dan satu Perwira Angkatan Darat diculik dan dibunuh yang jenazahnya dibuang ke lubang buaya dengan disertai pendudukan kantor Radio Republik Indonesia dan adanya sebuah deklarasi.
Meski demikian, peristiwa tersebut masih menyisakan banyak misteri karena tidak adanya konsensus historis terkait siapa dan apa intensi dari peristiwa 65 sehingga memunculkan berbagai teori yang spekulatif siapa yang bertanggung jawab. Pertanyaan besarnya siapakah dalang dari peristiwa itu? Soekarno? Militer Angkatan Darat? Soeharto? PKI (Dipa Nusantara Aidit)? CIA? Tiongkok?
#Propaganda Orba
Struktur Sistematis dan Masif.
Peristiwa tersebut membuat dimunculkannya propaganda guna melemahkan posisi Soekarno sebagai upaya mendiskreditkan sebuah rezim. Propaganda tersebut mengakibatkan stigma munculnya sebuah konspirasi yang menjadikan gerakan komunisme sebagai kambing hitam guna melegitimasi pembersihan politik dari anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan loyalis Soekarno.
Hal tersebut tampaknya justru memunculkan peristiwa genosida yang menewaskan
500.000 – 3.000.000 korban jiwa yang terdiri dari anggota PKI, anggota organisasi afiliasi PKI (GERWANI, LEKRA, BTI, SOBSI dll), terduga simpatisan PKI, loyalis Soekarno, umat Islam Abangan, Ateis, dan Etnis Tionghoa. Adapun potret kekejian yang terjadi meliputi Non-Mechanized Violence berupa pembunuhan berdarah dingin untuk menghapus orang dengan ideologi atau diduga memiliki ideologi tertentu sampai keakarnya-akarnya, kekerasan seksual berupa pemerkosaan massal, penelanjangan, penyiksaan seksual, dll sebagai bentuk propaganda terkait imoralitas Gerwani, dan penahanan politik bagi mereka yang tidak berafiliasi secara langsung tanpa proses peradilan (extrajudicial detention).
Berbagai propaganda dan potret kekejian tersebut tampaknya juga masih bisa dirasakan pada masyarakat Indonesia seperti impunitas dan penyensoran sejarah, politik identitas anti-komunisme, dan kriminalisasi berlebihan.
#Jalan Panjang Menuju Rekonsiliasi Nasional.
Simposium Nasional“Membedah Tragedi 1965 – Pendekatan Kesejarahan” yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Selasa (19/4/2016) merekomendasikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tragedi 1965 melalui jalur rekonsiliasi.
Ketua Panitia Pengarah Letnan Jenderal TNI
Purnawirawan Agus Widjojo dalam simposium “Membedah Tragedi 1965 – Pendekatan Kesejarahan” mengatakan, sangat kecil kemungkinan untuk menyelesaikan kasus 1965 lewat pengadilan karena banyak pelaku dalam peristiwa tersebut yang telah meninggal dunia. Belum lagi penyelesaikan melalui pengadilan akan memakan waktu lama dan biaya yang sangat besar. Yang paling sangat realistis ujar Agus adalah menyelesaikannya melalui rekonsiliasi, yaitu secara non yudisial.
Dalam rekonsiliasi tersebut pengungkapan kebenaran tetap dilakukan tetapi tidak melalui jalur judisial atau proses pengadilan, dan hanya berupa pengakuan bahwa peristiwa 1965 memang benar terjadi. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ini menegaskan bahwa rekonsiliasi itu penting dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara dan bukan individu.
“Tantangan rekonsiliasi bukan dengan tantangan regulasi, bukan tantangan pembuktian. Tantangan terbaru kita untuk mencapai rekonsiliasi adalah bagaimana kita melepas masa lalu, putuskan hubungan kita dengan masa lalu,” kata Agus.
Lebih lanjut Agus menambahkan rekonsiliasi antara korban dan pelaku tragedi 65 akan berhasil jika semua pihak sudah berdamai dengan masa lalunya masing-masing. Sebagaimana diketahui Agus adalah putra Mayjen Anumerta Sutoyo Siswomiharjo, salah satu dari tujuh jenderal TNI yang dibunuh dalam peristiwa kudeta tahun 1965, dan kemudian dinobatkan sebagai pahlawan revolusi.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, pemerintah sedang kembali menyusun Rancangan Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2007.
Jika RUU itu telah disahkan, akan dibentuk semacam komisi kebenaran untuk menyelidiki dan melaporkan pelanggaran masa lalu. Harkristuti menyayangkan pembatalan UU itu oleh Mahkamah Konstitusi sebelumnya, yang membuat sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu tidak tuntas, termasuk kasus 1965. Menurutnya rekonsiliasi bukan proses yang instan.
“Ini bukan suatu kondisi hukum,bukan suatu tribunal tetapi rekonsiliasi. Itu sebabnya saya mengangkat kembali isu ini (KKR) membuat rancangan Undang-undangnya mungkin Menkopolhukam bisa menyampaikan,” papar Harkristuti.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KONTRAS, Feri Kusuma mengatakan, rekonsiliasi pemerintah itu tidak menjawab permasalahan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk tragedi 1965. Apabila kasus pelanggaran HAM berat tidak diselesaikan atau tidak diungkap siapa pelakunya, berpotensi mengulangi peristiwa serupa di masa depan.
Apabila kasus pelanggaran HAM berat tidak diselesaikan, tidak diungkap siapa pelakunya potensi keberulangan peristiwa yang sama sangat besar. Nah disitulah esensi kenapa kita tetap konsisten meminta negara dalam hal ini pemerintah untuk menyelesaikan proses hukum.
Sebelumnya, anggota Dewan Pengarah Pengadilan Rakyat Internasional Reza Muharram mengatakan Presiden Joko Widodo harus menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat – termasuk peristiwa 1965 – secara tuntas. Penyelesain kasus 1965 harus dilakukan secara yudisial dan non yudisial.
Secara yudisial, pemerintah – dalam hal ini Kejaksaan Agung – harus menindaklanjuti hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) yang menyebut telah terjadi kejahatan kemanusiaan pada peristiwa atau tragedi 1965. Reza Muharram menilai pemerintah juga harus minta maaf kepada korban yang sudah cukup lama menderita.
Secara non yudisial, Presiden Jokowi – ujar Reza – harus mampu dan berani menginstruksikan dibentuknya komisi kepresidenan yang akan mengumpulkan semua data-data yang ada sehubungan dengan pelanggaran HAM yang terjadi tahun 1965, sekaligus memfasilitas kesaksian korban yang masih hidup dan mengalami kekerasan fisik maupun psikis.
#Pengakuan negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat, ” kata Joko Widodo.
Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegaskan penyelesaian yudisial.
Presiden Jokowi mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Sikap tersebut diambil setelah pemerintah mendapatkan rekomendasi dari Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat.
Meskipun begitu Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani menilai pernyataan Presiden Jokowi tak lebih dari sekadar aksesori politik. SETARA Institute menyesalkan ketiadaan pengungkapan kebenaran secara spesifik perihal siapa-siapa aktor di balik 12 kasus yang telah dianalisis oleh Tim PPHAM.
Berikut 12 kasus pelanggaran HAM berat
yang diakui Presiden Jokowi :
1. Peristiwa 1965-1966
Sepanjang 1965–1966, sejumlah besar orang yang dituduh komunis mengalami penangkapan, penahanan tanpa proses hukum, penyiksaan, perkosaan, kekerasan seksual, kerja paksa, pembunuhan, hingga penghilangan paksa.
Dari hasil penyelidikan Komnas HAM, sekitar 32.774 orang diketahui telah hilang dan beberapa tempat diketahui menjadi lokasi pembantaian para korban. Sementara itu, beberapa riset menyatakan bahwa korban lebih dari 1,5-3 juta orang.
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985.
Penembakan misterius atau Petrus yang terjadi sepanjang 1982-1985 mengakibatkan sejumlah besar orang yang dianggap preman ditembak secara misterius hingga meninggal dunia. Operasi ini dilakukan pemerintah Orde Baru untuk menertibkan mereka yang dianggap liar. Namun, sering kali penentuan sasaran itu dilakukan dengan hanya melihat penampilan luar sang target.
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989.
Peristiwa Talangsari menyebabkan 130 orang meninggal dan mengakibatkan terbakarnya 109 rumah hingga berbagai bentuk kekerasan lainnya dari aparat terhadap warga.
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989.
Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis merupakan peristiwa penyiksaan aparat ABRI terhadap warga Aceh selama masa konflik pada 1989–1998. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Lainnya terjadi di masa Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989–1998.
5. Peristiwa penghilangan
orang/aktivis secara paksa 1997-1998.
KOMNAS HAM mencatat 14 orang yang telah menjadi korban penghilangan orang secara paksa yang sampai dengan sekarang belum dapat diketahui nasibnya. Mereka adalah Yani Afrie, Sony, Herman Hendrawan, Dedi Hamdun, Noval Alkatiri, Ismail, Suyat, Petrus Bima Anugerah, Wiji Thukul, Ucok Munandar Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Naser.
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Kejadian ini menelan korban 1.190 jiwa sepanjang 13-15 Mei 1998. Korban-korban tersebut termasuk 85 perempuan-khususnya etnis Tionghoa menjadi korban perkosaan secara berkelompok, dan ratusan gedung-gedung dirusak dan dibakar.
Kasus ini terjadi di 88 lokasi di Jakarta, Bekasi, Tangerang, serta beberapa tempat di Bandung, Solo, Klaten, Boyolali, Surabaya, Medan, Deli, Simalungun, Palembang, Padang.
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999.
Pada 12 Mei 1998, aparat melakukan penembakan terhadap empat orang mahasiswa Universitas Trisakti, yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie. Sementara itu, korban luka mencapai 681 orang dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Selanjutnya, sepanjang 8–14 November 1998, aparat kembali melakukan kekerasan kepada mahasiswa. Saat itu, para mahasiswa menolak Sidang Istimewa MPR karena dinilai inkonstitusional. Aparat lewat penembakan dengan peluru tajam yang mengakibatkan 18 orang mahasiswa meninggal.
8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999.
Peristiwa ini merupakan pembunuhan terhadap ratusan orang yang dianggap berprofesi menjadi dukun santet di Banyuwangi. Peristiwa ini berlangsung pada Februari-September 1998.
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999.
Pada 3 Mei 1999, terjadi sebuah konflik di Aceh yang disebut nama Tragedi Simpang KKA (Simpang Kraft) atau yang juga dikenal dengan nama Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh. Tragedi Simpang KKA yang terjadi di Kecamatan Dewantara, Aceh, tersebut bermula dari kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI.
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002.
Pada 13 Juni 2001, terduga aparat Korps Brigade Mobil melakukan penyerbuan kepada warga sipil di Desa Wondiboi, Wasior, Manokwari, Papua. Penyerbuan ini dipicu dari terbunuhnya lima anggota Brimob dan satu warga sipil di markas perusahaan PT Vatika Papuana Perkasa oleh terduga Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka.
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003.
Tragedi ini telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa sebanyak 33 orang, korban luka 53 orang, bangunan milik masyarakat yang rusak dan terbakarnya sebanyak 530 unit, rusaknya 238 unit kendaraan dan 17 unit gedung milik pemerintah.
12 Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
Peristiwa ini berawal saat Desa Jambo Keupok yang diduga menjadi basis Gerakan Aceh Merdeka. Dalam operasinya, anggota TNI Para Komando bersama dengan Satuan Gabungan Intelijen melakukan tindak kekerasan terhadap penduduk sipil seperti penangkapan, penghilangan orang secara paksa, penyiksaan, dan perampasan harta benda.
Puncaknya, ratusan pasukan militer membawa senjata laras panjang dan beberapa pucuk senapan mesin mendatangi Desa Jambo Keupok pada 17 Mei 2003. Tak kurang dari 16 orang penduduk sipil meninggal setelah disiksa, ditembak, bahkan dibakar hidup-hidup, serta lima orang lainnya turut mengalami kekerasan oleh aparat.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 18 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) se-Indonesia khawatir dan memprediksi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyampaikan pengakuan, penyesalan, dan jaminan ketidakberulangan terhadap 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia, hanyalah ilusi dan berhenti sebagai retorika kosong yang terus diulang. YLBHI mendesak pengakuan dan penyesalan tersebut harus dibuktikan secara konkret melalui proses hukum tindakan dan keputusan-keputusan strategis.
Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyatakan negara harus hadir menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu secara berkeadilan dan mencegah terulangnya pelanggaran HAM di masa yang akan datang. Upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu serta pencegahan terulangnya pelanggaran HAM di masa yang akan datang tentu saja harus didukung oleh seluruh elemen lembaga-lembaga negara.
Berbagai komitmen dan dukungan dari lembaga negara ini tentunya akan menjadi dukungan dan modal sosial yang besar untuk merumuskan langkah-langkah politik kebijakan terkait penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Oleh karena itu, untuk memastikan dukungan dan modal sosial ini dapat didorong agar muncul rumusan langkah-langkah politik kebijakan terkait penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
Berangkat dari pengalaman konstelasi fakta sejarah kelam masa lalu sudah setengah abad lebih berlalu dalam perjalanan rentang waktu yang panjang pada lintasan generasi tentunya
kita sesama anak bangsa sepakat dan mengharapkan peristiwa pelanggaran HAM berat tidak terulang kembal pada masa kini dan masa mendatang di Bumi Nusantara Baru Indonesia Maju******
Penulis : wartawan
SuaraBorneo.com
Kalsel
Ketua Umum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung Mengawal Desa, Mencegah Jaksa
BALI, SuaraBorneo.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) usai menggelar pelantikan Pokja News Room Jaga Desa di Provinsi Bali, lanjutkan Safari menggelar Pelantikan dan Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung serta Kabupaten/Kota di Yunna Hotel Lampung, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan SMSI dalam tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum.
Program Pokja Newsroom Jaga Desa bertujuan memberikan pendampingan, pengawalan, serta literasi hukum kepada aparatur desa dalam mengelola dana desa maupun aset desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI.
Pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung dilakukan langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus. Sementara pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat kabupaten/kota dipimpin Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE.
Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan, Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring yang terintegrasi dari pusat hingga daerah sehingga setiap persoalan yang terjadi di desa dapat segera diketahui melalui media monitoring yang berada di ABPEDNAS dan dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“Alurnya nanti ada Newsroom Pusat, ada koordinator Pokja Newsroom di tingkat provinsi, kemudian di tingkat kabupaten/kota. Dan di setiap kabupaten membentuk Kordinator kecamatan dengan anggota terdiri dari berbagai desa. Program ini dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum,” ujar Firdaus.
Menurutnya, seluruh informasi dan persoalan yang berkembang di desa akan terhubung dan terintegrasi dalam sistem nasional melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Apapun persoalan yang ada di desa akan terintegrasi ke pusat melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa. Program yang dibentuk Kejaksaan Agung ini memberikan penekanan pada pengelolaan program pembangunan yang merupakan bagian dari aset-aset negara yang berada di desa agar dikelola secara efektif sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku,” katanya.
Firdaus menegaskan, program tersebut hadir sebagai langkah preventif untuk mencegah penyimpangan penggunaan dana desa maupun aset desa.
“Program ini hadir untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran. Ini terintegrasi dengan program Jamintel Kejaksaan Agung RI Bersama APEDNAS dan SMSI menjadi bagian dalam program itu melalui pembentukan Pokja Newsroom,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan berharap kepengurusan Pokja Newsroom Jaga Desa yang baru dikukuhkan mampu menjalankan tugas sebagai jembatan informasi sekaligus mitra pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.
“Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Lampung mampu menjadi wadah kolaborasi antara media, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Kehadiran pokja ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun kesadaran hukum agar tata kelola desa semakin baik dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan,” ujar Donny.
Ia juga mengajak seluruh pengurus Pokja di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjalankan tugas secara profesional dan menjaga independensi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Mari kita jadikan Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan desa melalui pemberitaan yang objektif, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
“Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program Gubernur yang saat ini fokus menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui swasembada pangan. Sinergi pemerintah, Kejaksaan, dan media menjadi modal penting agar pembangunan desa berjalan lebih transparan dan tepat sasaran,” kata Ganjar.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus mendorong hilirisasi desa melalui Program Desaku Maju, termasuk pengembangan Pupuk Hayati Cair (PHC) atau Pupuk Organik Cair (POC) yang dibagikan secara gratis kepada petani untuk mendukung modernisasi pertanian.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat pengolahan komoditas unggulan seperti gabah, singkong, karet, dan kopi agar nilai tambah ekonomi dapat dinikmati langsung oleh masyarakat desa. Dukungan lainnya berupa penyediaan mesin pengering (dryer), pengembangan fasilitas penggilingan padi, hingga penerapan teknologi pertanian modern seperti penggunaan drone untuk penyemprotan pupuk secara lebih efisien.
“Dengan penguatan ekonomi desa dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami optimistis kesejahteraan petani dan masyarakat desa akan terus meningkat. Karena itu kami menyambut baik kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai bagian dari pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Wakil Ketua Umum Yono Hartono, Direktur Umum, Arif Zen Mustofa dan Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, SE, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Wilson perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, serta para pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung.
Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan konsultan bagi pemerintah desa. Pendekatan preventif tersebut diharapkan mampu mencegah penyimpangan dalam tata kelola keuangan dan aset desa sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. [ad/rls]
Bagikan keKalsel
Jaringan Peretas Bank Jambi Diringkus, Satu Tersangka Pernah Bobol Bank Kalsel
JAMBI, SuaraBorneo.com – Satu dari tiga pelaku jaringan peretasan Bank Jambi ternyata residivis. Pelaku terlibat peretasan Bank Kalimantan Selatan (Kalsel).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandia menyebut bahwa salah satu tersangka berinisial DD sudah pernah dipenjara, setelah terlibat peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel. Dalam kasus Bank Kalsel, kata dia, DD juga bekerja sama dengan kompolotan peretas yang berasal dari negara Bulgaria.
“Modusnya yang terjadi di Kalsel dengan Bank Jambi, itu sama percis, juga bekerja sama dengan warga negara Bulgaria,” kata Taufik, Rabu (15/7/2026). (Sumber : detik.com)
DD yang merupakan warga Subarang, Lima Puluh Koto, Sumatera Barat, berperan sebagai penghubung dengan pelaku utama peretasan, Alcaz dan Tesevetanov, warga negara Bulgaria, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jambi.
Selain DD, Polda Jambi menangkap dua orang pelaku ialah. Mereka adalah T (33), warga Kampung Sinapel, Kecamatan Ranca Bali, Kabupaten Bandung Jawa Barat, dan A (35) warga Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ketiganya berperan sebagai penampung uang yang berhasil diretas, dengan membuka 90 akun kripto dan membuka 45 rekening bank yang diperintahkan oleh Alcaz dan Tesevetanov.
Dalam melancarkan aksinya, komplotan peretas ini sengaja bekerja pada hari libur. Mereka memanfaatkan momen libur untuk menjebol sistem keamanan bank, dan menguras habis rekening nasabah.
Hasil penyelidikan polisi, mereka selalu menargetkan bank milik pemerintah daerah. Bahkan, setelah berhasil menjebol Bank Jambi, komplotan ini juga sudah menargetkan bank lainnya.
“Kalau tidak kita tangkap, mereka sudah menargetkan bank lain, dan tinggal beraksi saja. Semua sudah mereka siapkan, termasuk rekening bank, serta akun kriptonya,” ujar Taufik.
Atas kejadian ini, Taufik meminta supaya bank lainnya untuk berhati-hati, dan meningkatkan sistem keamanannya.
Untuk diketahui, aksi peretasan Bank Jambi terjadi pada Minggu 22 Februari 2025. Dua orang peretas dari Bulgaria membobol 6.609 rekening nasabah. Lalu, uang hasil peretasan sebanyak Rp144,82 miliar ditampung di 90 akun kripto dan 45 rekening bank.
Usai peretasan, uang senilai Rp 18.948.416.896 hasil peretasan berhasil dibekukan saat mengalir ke kripto. Uang tersebut menjadi barang bukti dan ditampilkan saat konferensi pers di Polda Jambi, Rabu (15/7/2026). [adv]
Bagikan keKalsel
Hj Fathul Jannah Muhidin Hadiri Puncak HUT ke- 46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang Dipimpin Istri Wapres Ny Selvi Gibran Rakabuming di Makassar
MAKASSAR, SuaraBorneo.com – Hj. Fathul Jannah Muhidin Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalsel menghadiri Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) di Makasar pada Jumat (10/7/2026).
Pada puncak HUT Dekranas ke-46 itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming yang juga istri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”, rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Dekranas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penayangan video perjalanan HUT ke-46 Dekranas serta prosesi penutupan yang ditandai dengan penabuhan alat musik Jalappa.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dekranas Nasional dan Bank Indonesia sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pengembangan sektor kerajinan nasional. Acara semakin semarak dengan penampilan Fashion Show Pesona Anging Mammiri yang menampilkan kekayaan kriya dan wastra Nusantara.
Rangkaian kegiatan meliputi pameran wastra dan kerajinan, fashion show wastra unggulan Sulawesi Selatan, talk show, workshop peningkatan kapasitas UMKM, kegiatan olahraga “anti-mager”, festival kuliner, serta pemeriksaan kesehatan gratis.
Pada Momentum itu, Hj. Fathul Jannah Muhidin juga bertemu langsung dengan Ny. Selvi Rakabuming Raka disela-sela kunjungan stand Dekranasda yang menjual aneka produk UMKM Kalimantan Selatan.
Hj. Fathul Jannah Muhidin pun menyempatkan memperkenalkan berbagai produk UMKM Kalimantan Selatan yang saat ini telah dikenal di kancah nasional dan internasional seperti kain sasirangan hingga batu permata.
Istri Gubenrur Kalsel ini pun menyampaikan harapannya pada syukuran HUT ke-46 Dekranas menjadi pemacu semangat bagi seluruh perajin untuk terus berkarya dan meningkatkan daya saing produk kerajinan, khususnya di Kalimantan Selatan.
”Alhamdulillah, hari ini bersama seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan mengikuti Syukuran HUT ke-46 Dekranas. Semoga Dekranas kita semakin maju, semakin berkembang, dan mampu mendunia,” sampai Hj. Fathul Jannah di sela kunjungan stand.
Hj. Fathul Jannah juga berharap kolaborasi yang terus terjalin antara Dekranas, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat pengembangan industri kerajinan daerah, sehingga mampu membuka peluang ekonomi sekaligus membawa produk-produk unggulan Banua menembus pasar nasional maupun internasional.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Gibran Rakabuming, menegaskan pentingnya penguatan kualitas pembinaan bagi para perajin dan pelaku usaha mikro kecil dan menengan (UMKM), agar mampu bersaing di pasar global.
Selvi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus Dekranas dan Dekranasda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang selama ini konsisten mendampingi dan membina para perajin di berbagai daerah.
Menurutnya, selama 46 tahun Dekranas telah menjadi wadah bagi para perajin Indonesia untuk berkembang dan memperluas pasar. Kehadiran lebih dari 3.000 peserta dari berbagai daerah pada perayaan HUT Dekranas tahun ini menjadi bukti besarnya semangat untuk memajukan sektor kerajinan nasional.
“Dekranas menjadi rumah bagi para perajin dari seluruh Indonesia untuk memajukan UMKM ke depan. Selama 46 tahun ini banyak pembinaan yang dilakukan hingga ke daerah-daerah, termasuk bagi perajin yang masih kecil agar dapat tumbuh menjadi lebih besar dan memiliki pasar yang lebih luas,” kata Selvi.
Menurut Selvi, upaya yang dilakukan dekranas dan dekranasda tidak hanya berupa tenaga dan waktu, tetapi juga melalui berbagai program pembinaan yang berkelanjutan.
Meski demikian, Selvi menekankan bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar banyaknya program pembinaan, melainkan kualitas pembinaan yang mampu menjawab kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi para perajin.
”Pembinaan harus tepat sasaran, sehingga solusi yang diberikan benar-benar dapat membantu para perajin berkembang,” pungkasnya.
Melalui peringatan HUT ke-46 ini, DEKRANAS diharapkan terus mendorong lahirnya karya-karya kriya yang inovatif, berkelanjutan, serta mampu mengangkat daya saing perajin Indonesia di pasar global. Kegiatan ini dapat memperkenalkan potensi daerah, mulai dari wisata kuliner, wisata alam, hingga budaya.
Pameran Dekranas diselenggarakan di Trans Studio Mall dengan jumlah pengunjung yang besar, sekitar 40.000 orang, agar karya para pelaku UMKM dapat dikenal lebih luas. Pameran menghadirkan sekitar 200 stan dengan 3.000 peserta UMKM dari seluruh Indonesia. [adv/adpim]
Nasional
PPK Ormawa 2026 Gelar Pelatihan Pengelolaan dan Budidaya Kolam Ikan serta Green House
GOWA, SuaraBorneo.com – Pelatihan Pengelolaan dan Budidaya Kolam Ikan serta Green House Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Desa Tinggimae Tim Cara’de BEM KMF TP UH melalui rangkaian Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2026 melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan dan Budidaya Kolam Ikan serta Green House pada Rabu (1/7/2026) pukul 15.30 WITA di Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola budidaya ikan serta memanfaatkan greenhouse sebagai upaya mendukung ketahanan pangan, kemandirian masyarakat, dan pengembangan sektor pertanian serta perikanan yang berkelanjutan di Desa Tinggimae.
Pelatihan menghadirkan dua narasumber, yaitu Andi Nur Aeni, S.Pi., M.Si. selaku Penyuluh Perikanan Madya yang membawakan materi mengenai pengelolaan dan budidaya kolam ikan, serta Syamsul Arsy selaku Founder Barombong Hydro Farm yang menyampaikan materi mengenai pengelolaan greenhouse dan budidaya hidroponik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kelompok Wanita Tani (KWT), kader Posyandu, pengurus BUMDes, serta Karang Taruna Desa Tinggimae yang mengikuti pelatihan dengan antusias melalui sesi penyampaian materi, diskusi interaktif, dan tanya jawab.
Dalam pemaparannya, Syamsul Arsy, menjelaskan bahwa sistem hidroponik yang diterapkan di dalam greenhouse memiliki berbagai keunggulan dibandingkan pertanian konvensional. “Biaya pupuk pada sistem hidroponik lebih murah dibandingkan pertanian konvensional. Selain itu, penggunaan pestisida di greenhouse juga lebih minim karena tanaman telah terlindungi dari hama melalui jaring pelindung seperti insect net,” jelasnya.
Sementara itu, Andi Nur Aeni, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa budidaya ikan dengan sistem aquaponik dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki lahan terbatas. “Aquaponik dapat diterapkan di halaman rumah dengan memanfaatkan kolam terpal maupun ember bekas, sehingga masyarakat tetap dapat membudidayakan ikan sekaligus menanam sayuran secara efisien,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Tim Cara’de BEM KMF TP Universitas Hasanuddin berharap masyarakat Desa Tinggimae mampu mengembangkan budidaya perikanan dan pertanian secara berkelanjutan melalui penerapan teknologi sederhana yang mudah diterapkan di lingkungan rumah tangga. Diharapkan pula ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini dapat meningkatkan produktivitas, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka peluang usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. [ad/rls]
Bagikan keKaltara
Muhammad Rizal: Retret PWI Bogor Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan dan Profesionalisme
BOGOR, SuaraBorneo.com – Selama empat hari di Pusat Kompetensi Bela Negara (PKBN), Bogor, ratusan wartawan mengikuti Retret Kebangsaan dan Bela Negara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Kegiatan ini menghadirkan materi kebangsaan, bela negara, dan penguatan etika jurnalistik untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam praktik wartawan di seluruh Indonesia.
Dari Kalimantan Utara, Ketua PWI Tarakan, Muhammad Rizal yang akrab disapa Ichal, hadir sebagai satu-satunya perwakilan. Ia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan retret secara penuh setelah menerima undangan resmi dari Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang.
“Pengalaman ini sangat berharga. Selama empat hari, kami mengikuti materi dan kegiatan yang menekankan pentingnya peran wartawan dalam menjaga persatuan bangsa dan menyampaikan informasi yang akurat,” ujar Ichal, Selasa (3/2/2026).
Retret PWI Pusat yang digelar pada 29 Januari hingga 1 Februari 2026 diikuti sekitar 160 peserta dari pengurus dan anggota PWI pusat maupun daerah.
Kegiatan ini mengusung tema “Memperkuat Pers yang Profesional, Berintegritas, dan Berwawasan Kebangsaan untuk Ketahanan Informasi, Demokrasi, dan Keamanan Nasional”.
Selama retret, peserta menerima materi Building Learning Commitment (BLC) dan Pengantar Nilai Dasar Bela Negara sebagai fondasi awal dalam menghadapi tantangan disinformasi dan polarisasi publik.
Selain materi kelas, retret juga menghadirkan kegiatan diskusi, simulasi, dan refleksi yang membahas peran wartawan dalam menjaga ketahanan informasi dan demokrasi.
Menurut Ichal, nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air yang disampaikan dalam retret harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari. Wartawan, katanya, wajib menunjukkan profesionalisme melalui kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab dalam setiap karya jurnalistik.
“Cinta tanah air itu diwujudkan melalui sikap profesional. Jujur pada data, berani menyampaikan kebenaran, dan bertanggung jawab atas informasi yang kita sampaikan kepada publik,” tegas Ichal.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan wawasan bela negara di kalangan wartawan, terutama di tengah meningkatnya penyebaran informasi tidak benar dan potensi polarisasi masyarakat.
Wartawan, lanjutnya, memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi sekaligus penjaga nilai kebangsaan.
Ichal berharap, seluruh nilai dan pengalaman yang diperoleh selama retret dapat diterapkan di Kota Tarakan dan Kalimantan Utara, serta disosialisasikan kepada anggota PWI di daerah agar memperkuat profesionalisme dan integritas organisasi.
“Semua materi dan pengalaman ini akan diterapkan dalam praktik jurnalistik dan juga untuk penguatan organisasi PWI di Tarakan dan Kalimantan Utara,” pungkas Ichal. (PWITrk)
Bagikan keKalsel
Bupati Wabup Forkopimda Sekda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di SICC Bogor
BOGOR, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wabup Kapuas Dodo Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor Jawa Barat Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mendukung suksesnya implementasi program prioritas Presiden.
Ia juga memastikan jajaran tersebut siap mendorong Indonesia melompat dan bergerak menuju negara maju.
“Kita semua seluruh jajaran pemerintahan provinsi kabupaten kota dan Forkopimda siap untuk mendukung program Bapak Presiden untuk melompat memajukan Indonesia,” katanya.
Mendagri pada kesempatan tersebut mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang berkenan memberikan taklimat kepada jajaran kepala daerah dan Forkopimda.
Ia menambahkan sejumlah program prioritas Presiden telah berhasil dilaksanakan. Oleh karena itu sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta Forkopimda dinilai penting untuk mengoptimalkan capaian-capaian positif tersebut.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 merupakan bagian dari agenda koordinasi nasional yang secara berkelanjutan dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pelaksanaan Rakornas ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang menetapkan visi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Melalui Rakornas ini kami memperoleh arahan strategi terkait kebijakan nasional
yang harus selaras dengan pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk mewujudkan hasil Rakornas ini dengan langkah-langkah konkrit terutama dalam mendukung percepatan pembangunan meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Kami berharap koordinasi yang baik antara pusat dan daerah dapat terus terjaga sehingga program-program pemerintah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkas Bupati. (Ujg/SB)
Bagikan keKaltara
Gubernur Zainal Raih Penghargaan The Best Governor 2026
BALI, SuaraBorneo.com – Prestasi membanggakan kembali diraih Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, meraih penghargaan “The Best Governor 2026” sebagai Gubernur dengan Kinerja Terbaik dalam Membangun Sinergi, Kolaborasi dan Pelayanan kepada Masyarakat.
Penghargaan itu diberikan pada ajang Indonesia Golden Awards 2026 yang digelar di Platinum Hotel Jimbaran Beach, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (30/1).
Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kepemimpinan yang dinilai mampu menghadirkan perubahan nyata, inovasi serta percepatan pembangunan yang sejalan dengan visi Indonesia Maju.
Penilaian dilakukan dengan melihat inovasi kepemimpinan, khususnya dalam membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sejak awal masa kepemimpinan 2025–2026.
Usai menerima penghargaan, Gubernur Zainal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan.
“Terima kasih kepada Seven Media atas penghargaan ini,” kata Gubernur Zainal.
Menurutnya, keberhasilan berbagai program yang berjalan tidak lepas dari kuatnya kolaborasi oleh semua pihak.
Ia menjelaskan dengan diraihnya penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi adalah kunci utama dalam mendorong keberhasilan program-program pemerintah.
“Dengan sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan pusat, berbagai program pembangunan dapat berjalan dan memberikan hasil nyata,” tegasnya.
Ke depan, Zainal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pembangunan sumber daya manusia serta pemerataan akses dan konektivitas di seluruh wilayah Kaltara.
“Pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur konektivitas, pendidikan dan kesehatan akan terus menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat Kaltara. (dkisp)
Bagikan ke-
Kaltara2 tahun agoAcara Apel Digelar di Islamic Center Bitul Izzah
-
Kalsel2 tahun agoDibuka Jokowi dan Iriana, Acil Odah Turut Hadiri Hari Anak Nasional di Papua
-
Kalbar2 tahun agoReses Ke Melawi, Yessy Lakukan Pelatihan Bagi Masyarakat Peduli Api
-
Balikpapan2 tahun agoMulai 1 September 2024, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series
-
Kalsel2 tahun agoKalsel Raih Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Terinovatif 2024
-
Jakarta2 tahun agoBMKG: Waspada Potensi Hujan Deras Angin Kencang dan Petir
-
Kriminal-Hukum1 tahun agoSat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Bawa Sabu

