MELAWAN LUPA, Sejarah Kelam Tragedi Nasional 1965 Potret Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu - SuaraBorneo.com
Connect with us

Nasional

MELAWAN LUPA, Sejarah Kelam Tragedi Nasional 1965 Potret Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Published

on

Monumen G30S PKI. (Foto/Google)

Oleh : Ahmad Suhaili

Akhir bulan September hingga awal bulan Oktober merupakan masa paling kelam dalam sejarah bangsa Indonesia. Bahkan setiap tanggal 30 September, muncul berbagai himbauan untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang dan menaikkannya menjadi satu tiang pada 1 Oktober. Hal ini dilatarbelakangi oleh sebuah gerakan yang terjadi pada 30 September 1965 dini hari dikenal dengan G30S/PKI yang kemudian menewaskan enam orang jenderal dan satu orang perwira Tentara Nasional Indonesia pada matra Angkatan Darat.

Namun, kekejaman itu tidak hanya berhenti di situ karena peristiwa yang terjadi selanjutnya jauh lebih kejam lagi untuk waktu yang sangat lama dan korban yang lebih banyak. Dalam rangka merefleksi pembunuhan massal pada tahun 1965-1966 sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat yang tak kunjung menemui titik terang dalam memberikan penyelesaian yang adil bagi korban dan keluarga korban.

Center for Legal Pluralism (CLeP) dan Human Rights Law Studies (HRLS) Fakultas Hukum Universitas Airlangga 2022 kembali menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Peristiwa 65 dan Prospek Keadilan atas Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu”

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh E Joeni Arianto Kurniawan, S.H., M.A., Ph.D. selaku Direktur CLeP FH UNAIR. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa diskusi seperti ini merupakan suatu rutinitas antara Center for Legal Pluralism (CLeP) dan Human Rights Law Studies (HRLS), khususnya dalam konteks merefleksikan Hari Kesaktian Pancasila.

Alih-alih mengikuti alur sejarah mainstream di Indonesia, melalui diskusi ini kedua pusat studi tersebut berusaha mendekonstruksi narasi sejarah yang sudah ada dan berusaha menggali lebih jauh seputar Peristiwa 65. Menurutnya, peristiwa 65 sendiri bisa disebut sebagai our darkest periods in Indonesian history. Salah satu periode sejarah paling kelam dalam perjalanan kita sebagai sebuah bangsa yang setidaknya menelan korban lebih dari 500.000 nyawa warga Indonesia tanpa proses peradilan. Beliau sendiri berharap bahwa penegakan hukum terhadap peristiwa 65 dapat menjadi tonggak penentu untuk menyikapi kejahatan hak asasi manusia di Indonesia, khususnya
dimasa lalu melalui pengadilan
HAM Ad Hoc.

Menurutnya, peristiwa pada tanggal 30 September 1965 tersebut terjadi karena
adanya dinamika politik pada rezim demokrasi terpimpin yang tidak stabil. Hal ini mengingat bahwa pada zaman tersebut, Soekarno berusaha untuk menyatukan tiga kekuatan politik besar yaitu, Nasionalis, Agamis, dan Komunis (NASAKOM). Terlebih lagi pada masa itu gerakan komunisme di Indonesia merupakan yang terbesar ketiga di dunia setelah Uni Soviet dan Tiongkok.

Kondisi ini kemudian juga diperparah oleh berbagai isu seperti wacana pembentukan angkatan kelima, konfrontasi Malaysia dan perebutan Irian Barat, perang dingin dengan doktrin Truman-nya, sampai krisis ekonomi. Fakta yang benar-benar tergambar dari peristiwa 65 tersebut meliputi enam Jenderal Angkatan Darat dan satu Perwira Angkatan Darat diculik dan dibunuh yang jenazahnya dibuang ke lubang buaya dengan disertai pendudukan kantor Radio Republik Indonesia dan adanya sebuah deklarasi.

Meski demikian, peristiwa tersebut masih menyisakan banyak misteri karena tidak adanya konsensus historis terkait siapa dan apa intensi dari peristiwa 65 sehingga memunculkan berbagai teori yang spekulatif siapa yang bertanggung jawab. Pertanyaan besarnya siapakah dalang dari peristiwa itu? Soekarno? Militer Angkatan Darat? Soeharto? PKI (Dipa Nusantara Aidit)? CIA? Tiongkok?

#Propaganda Orba
Struktur Sistematis dan Masif.

Peristiwa tersebut membuat dimunculkannya propaganda guna melemahkan posisi Soekarno sebagai upaya mendiskreditkan sebuah rezim. Propaganda tersebut mengakibatkan stigma munculnya sebuah konspirasi yang menjadikan gerakan komunisme sebagai kambing hitam guna melegitimasi pembersihan politik dari anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan loyalis Soekarno.

Hal tersebut tampaknya justru memunculkan peristiwa genosida yang menewaskan
500.000 – 3.000.000 korban jiwa yang terdiri dari anggota PKI, anggota organisasi afiliasi PKI (GERWANI, LEKRA, BTI, SOBSI dll), terduga simpatisan PKI, loyalis Soekarno, umat Islam Abangan, Ateis, dan Etnis Tionghoa. Adapun potret kekejian yang terjadi meliputi Non-Mechanized Violence berupa pembunuhan berdarah dingin untuk menghapus orang dengan ideologi atau diduga memiliki ideologi tertentu sampai keakarnya-akarnya, kekerasan seksual berupa pemerkosaan massal, penelanjangan, penyiksaan seksual, dll sebagai bentuk propaganda terkait imoralitas Gerwani, dan penahanan politik bagi mereka yang tidak berafiliasi secara langsung tanpa proses peradilan (extrajudicial detention).

Berbagai propaganda dan potret kekejian tersebut tampaknya juga masih bisa dirasakan pada masyarakat Indonesia seperti impunitas dan penyensoran sejarah, politik identitas anti-komunisme, dan kriminalisasi berlebihan.

#Jalan Panjang Menuju Rekonsiliasi Nasional.

Simposium Nasional“Membedah Tragedi 1965 – Pendekatan Kesejarahan” yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Selasa (19/4/2016) merekomendasikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tragedi 1965 melalui jalur rekonsiliasi.

Ketua Panitia Pengarah Letnan Jenderal TNI
Purnawirawan Agus Widjojo dalam simposium “Membedah Tragedi 1965 – Pendekatan Kesejarahan” mengatakan, sangat kecil kemungkinan untuk menyelesaikan kasus 1965 lewat pengadilan karena banyak pelaku dalam peristiwa tersebut yang telah meninggal dunia. Belum lagi penyelesaikan melalui pengadilan akan memakan waktu lama dan biaya yang sangat besar. Yang paling sangat realistis ujar Agus adalah menyelesaikannya melalui rekonsiliasi, yaitu secara non yudisial.

Dalam rekonsiliasi tersebut pengungkapan kebenaran tetap dilakukan tetapi tidak melalui jalur judisial atau proses pengadilan, dan hanya berupa pengakuan bahwa peristiwa 1965 memang benar terjadi. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ini menegaskan bahwa rekonsiliasi itu penting dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara dan bukan individu.

“Tantangan rekonsiliasi bukan dengan tantangan regulasi, bukan tantangan pembuktian. Tantangan terbaru kita untuk mencapai rekonsiliasi adalah bagaimana kita melepas masa lalu, putuskan hubungan kita dengan masa lalu,” kata Agus.

Lebih lanjut Agus menambahkan rekonsiliasi antara korban dan pelaku tragedi 65 akan berhasil jika semua pihak sudah berdamai dengan masa lalunya masing-masing. Sebagaimana diketahui Agus adalah putra Mayjen Anumerta Sutoyo Siswomiharjo, salah satu dari tujuh jenderal TNI yang dibunuh dalam peristiwa kudeta tahun 1965, dan kemudian dinobatkan sebagai pahlawan revolusi.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, pemerintah sedang kembali menyusun Rancangan Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2007.

Jika RUU itu telah disahkan, akan dibentuk semacam komisi kebenaran untuk menyelidiki dan melaporkan pelanggaran masa lalu. Harkristuti menyayangkan pembatalan UU itu oleh Mahkamah Konstitusi sebelumnya, yang membuat sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu tidak tuntas, termasuk kasus 1965. Menurutnya rekonsiliasi bukan proses yang instan.

“Ini bukan suatu kondisi hukum,bukan suatu tribunal tetapi rekonsiliasi. Itu sebabnya saya mengangkat kembali isu ini (KKR) membuat rancangan Undang-undangnya mungkin Menkopolhukam bisa menyampaikan,” papar Harkristuti.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KONTRAS, Feri Kusuma mengatakan, rekonsiliasi pemerintah itu tidak menjawab permasalahan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk tragedi 1965. Apabila kasus pelanggaran HAM berat tidak diselesaikan atau tidak diungkap siapa pelakunya, berpotensi mengulangi peristiwa serupa di masa depan.

Apabila kasus pelanggaran HAM berat tidak diselesaikan, tidak diungkap siapa pelakunya potensi keberulangan peristiwa yang sama sangat besar. Nah disitulah esensi kenapa kita tetap konsisten meminta negara dalam hal ini pemerintah untuk menyelesaikan proses hukum.

Sebelumnya, anggota Dewan Pengarah Pengadilan Rakyat Internasional Reza Muharram mengatakan Presiden Joko Widodo harus menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat – termasuk peristiwa 1965 – secara tuntas. Penyelesain kasus 1965 harus dilakukan secara yudisial dan non yudisial.

Secara yudisial, pemerintah – dalam hal ini Kejaksaan Agung – harus menindaklanjuti hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) yang menyebut telah terjadi kejahatan kemanusiaan pada peristiwa atau tragedi 1965. Reza Muharram menilai pemerintah juga harus minta maaf kepada korban yang sudah cukup lama menderita.

Secara non yudisial, Presiden Jokowi – ujar Reza – harus mampu dan berani menginstruksikan dibentuknya komisi kepresidenan yang akan mengumpulkan semua data-data yang ada sehubungan dengan pelanggaran HAM yang terjadi tahun 1965, sekaligus memfasilitas kesaksian korban yang masih hidup dan mengalami kekerasan fisik maupun psikis.

#Pengakuan negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat, ” kata Joko Widodo.

Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegaskan penyelesaian yudisial.

Presiden Jokowi mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Sikap tersebut diambil setelah pemerintah mendapatkan rekomendasi dari Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat.

Meskipun begitu Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani menilai pernyataan Presiden Jokowi tak lebih dari sekadar aksesori politik. SETARA Institute menyesalkan ketiadaan pengungkapan kebenaran secara spesifik perihal siapa-siapa aktor di balik 12 kasus yang telah dianalisis oleh Tim PPHAM.

Berikut 12 kasus pelanggaran HAM berat
yang diakui Presiden Jokowi :

1. Peristiwa 1965-1966

Sepanjang 1965–1966, sejumlah besar orang yang dituduh komunis mengalami penangkapan, penahanan tanpa proses hukum, penyiksaan, perkosaan, kekerasan seksual, kerja paksa, pembunuhan, hingga penghilangan paksa.

Dari hasil penyelidikan Komnas HAM, sekitar 32.774 orang diketahui telah hilang dan beberapa tempat diketahui menjadi lokasi pembantaian para korban. Sementara itu, beberapa riset menyatakan bahwa korban lebih dari 1,5-3 juta orang.

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985.

Penembakan misterius atau Petrus yang terjadi sepanjang 1982-1985 mengakibatkan sejumlah besar orang yang dianggap preman ditembak secara misterius hingga meninggal dunia. Operasi ini dilakukan pemerintah Orde Baru untuk menertibkan mereka yang dianggap liar. Namun, sering kali penentuan sasaran itu dilakukan dengan hanya melihat penampilan luar sang target.

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989.

Peristiwa Talangsari menyebabkan 130 orang meninggal dan mengakibatkan terbakarnya 109 rumah hingga berbagai bentuk kekerasan lainnya dari aparat terhadap warga.

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989.

Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis merupakan peristiwa penyiksaan aparat ABRI terhadap warga Aceh selama masa konflik pada 1989–1998. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Lainnya terjadi di masa Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989–1998.

5. Peristiwa penghilangan
orang/aktivis secara paksa 1997-1998.

KOMNAS HAM mencatat 14 orang yang telah menjadi korban penghilangan orang secara paksa yang sampai dengan sekarang belum dapat diketahui nasibnya. Mereka adalah Yani Afrie, Sony, Herman Hendrawan, Dedi Hamdun, Noval Alkatiri, Ismail, Suyat, Petrus Bima Anugerah, Wiji Thukul, Ucok Munandar Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Naser.

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kejadian ini menelan korban 1.190 jiwa sepanjang 13-15 Mei 1998. Korban-korban tersebut termasuk 85 perempuan-khususnya etnis Tionghoa menjadi korban perkosaan secara berkelompok, dan ratusan gedung-gedung dirusak dan dibakar.

Kasus ini terjadi di 88 lokasi di Jakarta, Bekasi, Tangerang, serta beberapa tempat di Bandung, Solo, Klaten, Boyolali, Surabaya, Medan, Deli, Simalungun, Palembang, Padang.

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999.

Pada 12 Mei 1998, aparat melakukan penembakan terhadap empat orang mahasiswa Universitas Trisakti, yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie. Sementara itu, korban luka mencapai 681 orang dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Selanjutnya, sepanjang 8–14 November 1998, aparat kembali melakukan kekerasan kepada mahasiswa. Saat itu, para mahasiswa menolak Sidang Istimewa MPR karena dinilai inkonstitusional. Aparat lewat penembakan dengan peluru tajam yang mengakibatkan 18 orang mahasiswa meninggal.

8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999.

Peristiwa ini merupakan pembunuhan terhadap ratusan orang yang dianggap berprofesi menjadi dukun santet di Banyuwangi. Peristiwa ini berlangsung pada Februari-September 1998.

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999.

Pada 3 Mei 1999, terjadi sebuah konflik di Aceh yang disebut nama Tragedi Simpang KKA (Simpang Kraft) atau yang juga dikenal dengan nama Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh. Tragedi Simpang KKA yang terjadi di Kecamatan Dewantara, Aceh, tersebut bermula dari kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI.

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002.

Pada 13 Juni 2001, terduga aparat Korps Brigade Mobil melakukan penyerbuan kepada warga sipil di Desa Wondiboi, Wasior, Manokwari, Papua. Penyerbuan ini dipicu dari terbunuhnya lima anggota Brimob dan satu warga sipil di markas perusahaan PT Vatika Papuana Perkasa oleh terduga Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka.

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003.

Tragedi ini telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa sebanyak 33 orang, korban luka 53 orang, bangunan milik masyarakat yang rusak dan terbakarnya sebanyak 530 unit, rusaknya 238 unit kendaraan dan 17 unit gedung milik pemerintah.

12 Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Peristiwa ini berawal saat Desa Jambo Keupok yang diduga menjadi basis Gerakan Aceh Merdeka. Dalam operasinya, anggota TNI Para Komando bersama dengan Satuan Gabungan Intelijen melakukan tindak kekerasan terhadap penduduk sipil seperti penangkapan, penghilangan orang secara paksa, penyiksaan, dan perampasan harta benda.

Puncaknya, ratusan pasukan militer membawa senjata laras panjang dan beberapa pucuk senapan mesin mendatangi Desa Jambo Keupok pada 17 Mei 2003. Tak kurang dari 16 orang penduduk sipil meninggal setelah disiksa, ditembak, bahkan dibakar hidup-hidup, serta lima orang lainnya turut mengalami kekerasan oleh aparat.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 18 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) se-Indonesia khawatir dan memprediksi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyampaikan pengakuan, penyesalan, dan jaminan ketidakberulangan terhadap 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia, hanyalah ilusi dan berhenti sebagai retorika kosong yang terus diulang. YLBHI mendesak pengakuan dan penyesalan tersebut harus dibuktikan secara konkret melalui proses hukum tindakan dan keputusan-keputusan strategis.

Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyatakan negara harus hadir menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu secara berkeadilan dan mencegah terulangnya pelanggaran HAM di masa yang akan datang. Upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu serta pencegahan terulangnya pelanggaran HAM di masa yang akan datang tentu saja harus didukung oleh seluruh elemen lembaga-lembaga negara.

Berbagai komitmen dan dukungan dari lembaga negara ini tentunya akan menjadi dukungan dan modal sosial yang besar untuk merumuskan langkah-langkah politik kebijakan terkait penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Oleh karena itu, untuk memastikan dukungan dan modal sosial ini dapat didorong agar muncul rumusan langkah-langkah politik kebijakan terkait penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

Berangkat dari pengalaman konstelasi fakta sejarah kelam masa lalu sudah setengah abad lebih berlalu dalam perjalanan rentang waktu yang panjang pada lintasan generasi tentunya
kita sesama anak bangsa sepakat dan mengharapkan peristiwa pelanggaran HAM berat tidak terulang kembal pada masa kini dan masa mendatang di Bumi Nusantara Baru Indonesia Maju******

Penulis : wartawan
SuaraBorneo.com

Bagikan ke

Kaltara

Muhammad Rizal: Retret PWI Bogor Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan dan Profesionalisme

Published

on

Ratusan wartawan mengikuti Retret Kebangsaan dan Bela Negara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. (Foto/Ist)

BOGOR, SuaraBorneo.com – Selama empat hari di Pusat Kompetensi Bela Negara (PKBN), Bogor, ratusan wartawan mengikuti Retret Kebangsaan dan Bela Negara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Kegiatan ini menghadirkan materi kebangsaan, bela negara, dan penguatan etika jurnalistik untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam praktik wartawan di seluruh Indonesia.

Dari Kalimantan Utara, Ketua PWI Tarakan, Muhammad Rizal yang akrab disapa Ichal, hadir sebagai satu-satunya perwakilan. Ia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan retret secara penuh setelah menerima undangan resmi dari Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang.

“Pengalaman ini sangat berharga. Selama empat hari, kami mengikuti materi dan kegiatan yang menekankan pentingnya peran wartawan dalam menjaga persatuan bangsa dan menyampaikan informasi yang akurat,” ujar Ichal, Selasa (3/2/2026).

Retret PWI Pusat yang digelar pada 29 Januari hingga 1 Februari 2026 diikuti sekitar 160 peserta dari pengurus dan anggota PWI pusat maupun daerah.

Kegiatan ini mengusung tema “Memperkuat Pers yang Profesional, Berintegritas, dan Berwawasan Kebangsaan untuk Ketahanan Informasi, Demokrasi, dan Keamanan Nasional”.

Selama retret, peserta menerima materi Building Learning Commitment (BLC) dan Pengantar Nilai Dasar Bela Negara sebagai fondasi awal dalam menghadapi tantangan disinformasi dan polarisasi publik.

Selain materi kelas, retret juga menghadirkan kegiatan diskusi, simulasi, dan refleksi yang membahas peran wartawan dalam menjaga ketahanan informasi dan demokrasi.

Menurut Ichal, nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air yang disampaikan dalam retret harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari. Wartawan, katanya, wajib menunjukkan profesionalisme melalui kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab dalam setiap karya jurnalistik.

“Cinta tanah air itu diwujudkan melalui sikap profesional. Jujur pada data, berani menyampaikan kebenaran, dan bertanggung jawab atas informasi yang kita sampaikan kepada publik,” tegas Ichal.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan wawasan bela negara di kalangan wartawan, terutama di tengah meningkatnya penyebaran informasi tidak benar dan potensi polarisasi masyarakat.

Wartawan, lanjutnya, memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi sekaligus penjaga nilai kebangsaan.

Ichal berharap, seluruh nilai dan pengalaman yang diperoleh selama retret dapat diterapkan di Kota Tarakan dan Kalimantan Utara, serta disosialisasikan kepada anggota PWI di daerah agar memperkuat profesionalisme dan integritas organisasi.

“Semua materi dan pengalaman ini akan diterapkan dalam praktik jurnalistik dan juga untuk penguatan organisasi PWI di Tarakan dan Kalimantan Utara,” pungkas Ichal. (PWITrk)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalsel

Bupati Wabup Forkopimda Sekda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di SICC Bogor

Published

on

Bupati Wabup Forkopimda Sekda pada kegiatan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. (foto/Ist)

BOGOR, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wabup Kapuas Dodo Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor Jawa Barat Senin (2/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mendukung suksesnya implementasi program prioritas Presiden.

Ia juga memastikan jajaran tersebut siap mendorong Indonesia melompat dan bergerak menuju negara maju.

“Kita semua seluruh jajaran pemerintahan provinsi kabupaten kota dan Forkopimda siap untuk mendukung program Bapak Presiden untuk melompat memajukan Indonesia,” katanya.

Mendagri pada kesempatan tersebut mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang berkenan memberikan taklimat kepada jajaran kepala daerah dan Forkopimda.

Ia menambahkan sejumlah program prioritas Presiden telah berhasil dilaksanakan. Oleh karena itu sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta Forkopimda dinilai penting untuk mengoptimalkan capaian-capaian positif tersebut.

Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 merupakan bagian dari agenda koordinasi nasional yang secara berkelanjutan dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pelaksanaan Rakornas ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang menetapkan visi Indonesia Emas 2045.

Sementara itu Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Melalui Rakornas ini kami memperoleh arahan strategi terkait kebijakan nasional
yang harus selaras dengan pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk mewujudkan hasil Rakornas ini dengan langkah-langkah konkrit terutama dalam mendukung percepatan pembangunan meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Kami berharap koordinasi yang baik antara pusat dan daerah dapat terus terjaga sehingga program-program pemerintah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkas Bupati. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kaltara

Gubernur Zainal Raih Penghargaan The Best Governor 2026

Published

on

Prestasi membanggakan kembali diraih Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, meraih penghargaan “The Best Governor 2026". (Foto/Ist)

BALI, SuaraBorneo.com – Prestasi membanggakan kembali diraih Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, meraih penghargaan “The Best Governor 2026” sebagai Gubernur dengan Kinerja Terbaik dalam Membangun Sinergi, Kolaborasi dan Pelayanan kepada Masyarakat.

Penghargaan itu diberikan pada ajang Indonesia Golden Awards 2026 yang digelar di Platinum Hotel Jimbaran Beach, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (30/1).

Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kepemimpinan yang dinilai mampu menghadirkan perubahan nyata, inovasi serta percepatan pembangunan yang sejalan dengan visi Indonesia Maju.

Penilaian dilakukan dengan melihat inovasi kepemimpinan, khususnya dalam membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sejak awal masa kepemimpinan 2025–2026.

Usai menerima penghargaan, Gubernur Zainal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan.

“Terima kasih kepada Seven Media atas penghargaan ini,” kata Gubernur Zainal.

Menurutnya, keberhasilan berbagai program yang berjalan tidak lepas dari kuatnya kolaborasi oleh semua pihak.

Ia menjelaskan dengan diraihnya penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi adalah kunci utama dalam mendorong keberhasilan program-program pemerintah.

“Dengan sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan pusat, berbagai program pembangunan dapat berjalan dan memberikan hasil nyata,” tegasnya.

Ke depan, Zainal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pembangunan sumber daya manusia serta pemerataan akses dan konektivitas di seluruh wilayah Kaltara.

“Pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur konektivitas, pendidikan dan kesehatan akan terus menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat Kaltara. (dkisp)

Bagikan ke
Continue Reading

Kaltara

Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

Published

on

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum meresmikan Gedung Asrama Putra dan Putri Kaltara di Desa Nijang. (Foto/Ist)

SUMBAWA, SuaraBorneo.com – Kebahagiaan terlihat dari raut wajah semua yang hadir ketika Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum meresmikan Gedung Asrama Putra dan Putri Kaltara di Desa Nijang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (17/1) pagi.

Hadir dalam acara ini, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot M.P beserta istri, Ketua dan Wakil Ketua I serta anggota DPRD Kaltara, Sekprov Kaltara, Kepala DPUPR Perkim Kaltara, Kepala DESDM Kaltara, Bupati Bulungan dan Nunukan serta Rektor Universitas Teknologi Sumbawa (UTS).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam mendukung peningkatan sumber daya manusia (SDM) khususnya generasi muda Kaltara yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.

“Asrama ini diharapkan menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman sekaligus menjadi ruang pembinaan karakter, penguatan jati diri serta pengembangan potensi mahasiswa,” kata Gubernur Zainal.

Ia menuturkan gedung asrama Kaltara yang dibangun sejak tahun 2024 lalu ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat bernaung, tetapi sebagai rumah kebersamaan, tempat bertemunya semangat persatuan, kebhinekaan dan nilai-nilai budaya Kaltara.

Zainal menitipkan pesan bagi ratusan mahasiswa/mahasiswi Kaltara yang sedang menempuh studi di Sumbawa agar memanfaatkan fasilitas asrama ini dengan sebaik-baiknya serta terus menjaga nama baik Kaltara di perantauan.

“Jaga nama baik Kalimantan Utara, jaga nama baik keluarga. Kalian datang ke sini datang untuk belajar. Jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan adat yang berlaku,” ucap Zainal.

Tak lupa Gubernur 2 periode ini menyampaikan ucapan terima kasih bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Universitas Teknologi Sumbawa yang telah menerima mahasiswa asal Kaltara dan mendukung pembangunan asrama Kaltara ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti peresmian serta pemotongan pita oleh Gubernur Kaltara, setelah itu bersama Bupati Sumbawa berkeliling meninjau fasilitas gedung asrama putri yang dibangun di lahan seluas 2.317 meter persegi.

Gedung asrama ini terdiri dari 3 lantai dilengkapi dengan 28 kamar yang masing-masing mampu menampung 4 orang dan sudah dilengkapi mebelair, ruang tamu, dapur dan ruang makan serta ruang aula.

Pembiayaannya sendiri bersumber dari APBD Kaltara 2024 dengan total anggaran Rp15 miliar lebih dan rampung pada akhir 2025 lalu. (dkisp)

Bagikan ke
Continue Reading

Jakarta

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Published

on

Dialog nasional tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat. (Foto/Ist)

JAKARTA, SuaraBorneo.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat kembali menunjukkan perannya dalam penguatan ekosistem pers nasional dengan menggelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”. Kegiatan ini berlangsung di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Dialog nasional tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari regulator, akademisi, praktisi media, pejabat negara, hingga tokoh pers nasional.

Hampir seluruh anggota Dewan Pers tampak hadir dalam forum strategis tersebut. Di antaranya Komaruddin Hidayat (Ketua), Totok Suryanto (Wakil Ketua), Muhammad Jazuli (Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers), Rosarita Niken Widiastuti (Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Organisasi), serta Dahlan Dahi (Ketua Komisi Digital dan Sustainability).

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dalam sambutannya menekankan pentingnya kompetisi yang sehat dan peran strategis informasi dalam peradaban modern. Ia menyampaikan bahwa setiap manusia memiliki waktu yang sama, yakni 24 jam, namun kreativitas dan respons terhadap situasi menjadi faktor pembeda.

“Perbedaan terletak pada bagaimana kita merespons keadaan dan bergerak dari sekadar hidup menuju solusi,” ujarnya.

Firdaus juga mengungkapkan pandangannya tentang tiga kekuatan utama yang menggerakkan dunia saat ini, yakni informasi, uang, dan energi. Menurutnya, pers nasional harus berorientasi pada peningkatan kualitas serta demokratisasi ilmu pengetahuan melalui penyampaian informasi yang benar dan bertanggung jawab.

Setelah sambutan Ketua Umum SMSI, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Dewan Pembina SMSI Pusat, Mayjen (Purn) Joko Warsito, S.Ip.

Memasuki agenda utama, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menyampaikan sambutan pembukaan yang menekankan pentingnya ide, tulisan, dan etika dalam membangun peradaban. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan besar selalu berawal dari kekuatan gagasan.

“Semua gerakan besar dimulai dari the power of ideas. Ketika ide dituangkan menjadi informasi, lalu ditulis dan didiskusikan, itulah yang menjadi panduan bagi masyarakat pers yang maju,” tutur Komaruddin.

Ia juga mengajak insan pers untuk tidak sekadar terbawa arus persoalan, melainkan mampu mengendalikan dan menyelesaikan masalah dengan metodologi yang tepat serta berpegang teguh pada nilai-nilai dasar, seperti kebenaran, kebaikan, keindahan, kedamaian, dan kemerdekaan.

Usai pembukaan, dialog nasional dilanjutkan dengan sesi diskusi bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”. Forum ini menjadi ruang strategis untuk membahas tantangan dan peluang pers digital, termasuk adaptasi teknologi serta penegakan etika jurnalistik di tengah derasnya arus informasi.

Diskusi dipandu oleh Prof. Dr. Taufiqurachman, A.Ks., Sos., M.Si, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E (Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat), Nuzula Anggerain (Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas), Hersubeno Arief (praktisi media baru), Wahyu Dhyatmika (Ketua Umum AMSI), Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum SMSI), Aiman Witjaksono (wartawan senior), serta Dr. Ariawan, S.AP., MH., MA (Koordinator Wartawan Parlemen).

Fokus diskusi diarahkan pada upaya menjaga kualitas dan kredibilitas media, sekaligus meneguhkan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi di era media baru. [ad/rls]

Bagikan ke
Continue Reading

Kalsel

Pansus III Dalami Regulasi Penyertaan Modal Bank Kalsel

Published

on

Rosehan NB (tengah) saat pimpin pansus III ke propinsi Jawa Barat (foto: hmsdprdkalsel)

BANDUNG, SuaraBorneo.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Bank BJB untuk mendalami Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada Bank Kalsel, belum lama tadi.

‎Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus III, H. M. Rosehan NB ini bertujuan memperkuat substansi regulasi, terutama terkait tata kelola, strategi permodalan, dan pengembangan bank daerah. Rombongan Pansus III diterima langsung oleh jajaran manajemen Bank BJB.

Rosehan menegaskan pentingnya pendalaman materi agar Raperda disusun secara akurat dan berbasis data.

“Penjelasan yang kami peroleh sangat membantu memperkuat arah kebijakan agar Bank Kalsel semakin stabil dan berdaya saing,” ujarnya.

‎Manajemen Bank BJB mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan berbagi pengalaman mengenai pengelolaan bank daerah yang sehat dan modern.

“Semoga diskusi ini memberi gambaran bermanfaat dalam penyusunan regulasi penyertaan modal, khususnya untuk memperkuat peran Bank Kalsel sebagai motor ekonomi daerah,” ujar perwakilan manajemen Bank BJB. [adv/ad]

Bagikan ke
Continue Reading

Kaltara

Wali Kota Tarakan Menjadi Narasumber Kegiatan Ceramah Profesional

Published

on

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menjadi narasumber. (Foto/Ist)

MAKASSAR, SuaraBorneo.com – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menjadi narasumber pada kegiatan Ceramah Profesional ASN, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelatihan Dasar CPNS Angkatan XXX – XXXIV yang diselenggarakan oleh Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan, Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tarakan membawakan materi berjudul “Membangun Profesionalisme ASN: Pilar Pelayanan Publik Berkualitas”.

Melalui paparannya, ia menekankan pentingnya integritas, kompetensi, dan semangat melayani dalam membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (adv/mandu)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer