Gatner Eka Tarung : LPK RI Desak Polres Kapuas Tuntaskan Proses Hukum Pengusiran Pasutri Oleh PT GAL - SuaraBorneo.com
Connect with us

Kalteng

Gatner Eka Tarung : LPK RI Desak Polres Kapuas Tuntaskan Proses Hukum Pengusiran Pasutri Oleh PT GAL

Published

on

Ketua DPC LPK RI Kapuas Gatner Eka Tarung pengurus DAD Yunius Tunggal bersama Etsa dan suami Ahmad Pamuji korban pengusiran PT GAL. (foto/Suhaili)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com -Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPC-LPK RI) Kabupaten Kapuas Kalteng mendesak Polres Kapuas terkait kasus pengusiran pasangan suami istri Etsa dan Ahmad Pamuji yang berusaha berjualan oleh PT Globalindo Agung Lestari (GAL) PBS Sawit di Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas.

Ketua DPC LPK RI Kapuas Gatner Eka Tarung menyatakan proses hukum harus berjalan karena pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kapuas.

Ditegaskan aktivis ini LPK RI tak mau kasus pengusiran ini terhenti begitu saja mengingat permasalahan hukum sudah cukup lama peristiwanya terjadi pada tanggal 21 Mei 2022.

“Meski sebelumnya sudah ada langkah hukum melalui mediasi adat oleh DAD dan Damang namun hingga tahun 2025 tidak juga selesai,” tegas Gatner yang menyampaikan itu kepada wartawan di kediaman Etsa Desa Maluen Kecamatan Basarang Senin (21/7/2025).

Dijelaskan pula LPK RI Kapuas sebagai pelapor terkait pengusiran itu juga tidak pernah dipanggil justru orang lain yang dipanggil diminta keterangan oleh pihak penyidik. “Untuk itu saya minta penyidik memanggil saya sebagai pelapor,” tandasnya.

Berkaitan kasus pengusiran pasutri ini LPK RI Kapuas telah menyampaikan persoalannya melalui surat resmi kepada Presiden RI Komnas HAM Kapolri Kapolda serta Kapolres Kapuas.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa pasutri bekerja di perkebunan tersebut sejak tahun 2017 atas pemintaan manajer lama. “Harapan saya pihak penyidik harus meminta saya untuk memberikan keterangan tambahan.

Dalam hal ini LPK RI terus memantau perkembangan mengingat sudah cukup lama meski diarahkan oleh penyidik pakai pengacara saya terima namun saya terus mendampingi mereka hingga prosesnya berjalan di Polres Kapuas.

“Kalau tidak ada orang yang peduli dengan hukum makanya saya mendampingi. Penyidik saya minta akuntabel mencermati kasus ini dalam konteks hukum karena yang diusir adalah warga negara yg baik Ibu Etsa adalah orang Dayak kelahiran Dadahup.

Jadi penyidik saya minta menangani kasus ini berazaskan keadilan hukum transparan karena disini kami menuntut keadilan hukum,” ujarnya.

Sementara itu Etsa menyampaikan atas pengusiran pada tanggal 21 Mei 2022 di Lamunti Timur di Kantor PT GAL F2 merasa sangat keberatan karena dirinya melakukan aktivitas berjualan di perusahaan itu.

“Sangat tidak manusiawi mencaci maki sehingga sampai sekarang kasus yang saya alami belum selesai. Keadilan harus ditegakan dengan sebenarnya seadil-adilnya,” ucap Etsa warga Dadahup ini.

Dikatakan hal ini seperti dilaporkan LPK RI Kabupaten Kapuas terhadap Herman Syahrudin Manajer di Lamunti Timur F2 PT GAL dan Firman Kaban sebagai HRD PT GAL.

“Saya minta mereka harus bertanggung jawab terhadap apa yang sudah dilakukannya. Sampai sekarang saya tidak ada ketenangan semenjak saya diusir bahkan sampai 3 tahun ini sangat terganggu sekali,” ucapnya.

Kemudian terkait langkah hukum oleh Polres Kapuas hingga saat ini belum selesai seperti yang dilaporkan Bapak Gatner Eka Tarung Ketua LPK RI Kabupaten Kapuas.

“Justru pihak kepolisian meminta keterangan dari orang lain yaitu pihak koperasi yang tidak melakukan pengusiran. Untuk itu diharapkan penyidik Polres Kapuas memanggil Bapak Gatner Eka Tarung
untuk diminta keterangan. Intinya penuntasan hukum kasus pengusiran yang kami alami dilakukan secara transparan berkekuatan hukum dan berkeadilan,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke

Kalteng

Bupati Lantik 9 Pj Kades dan 10 Anggota BPD

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat melantik Pj Kades dan anggota BPD. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno resmi melantik 9 Penjabat (Pj) Kades dan 10 anggota BPD – PAW se Kabupaten Kapuas di Aula Tentang Menteng Kantor Bupati Kapuas Senin (31/8/2026).

Kadis PMD Kapuas Purwanto mengatakan pengangkatan Penjabat Kepala Desa dan BPD PAW dilakukan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan serta pelayanan masyarakat desa. “Kebijakan ini dampak dari penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades),” katanya.

Ia mengatakan ada sebanyak 9 Pj Kepala Desa yang dilantik yakni Pj Kades Cemara Labat Sei Ahas Terusan Baguntan Raya Terusan Raya Hulu Bamban Raya Bangun Harjo Pangkalan Sari Sumber Mulya dan Manusup Hilir.

Sedangkan anggota BPD PAW yang dilantik berjumlah 10 orang berasal dari Desa Anjir Serapat Tengah Harapan Baru Manggala Permai Narahan Tumbang Tihis Kalumpang Tarantang Saka Lagon Saka Mangkahai dan Palangkai.

Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan jabatan Pj Kades maupun BPD PAW merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ia menjelaskan desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saya minta pengelolaan keuangan desa dilakukan secara terencana, transparan akuntabel dan bebas dari praktik KKN. Oleh karena itu setiap rupiah anggaran desa harus menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Dorong Investasi Inklusif dan Peningkatan UMKM Lokal

Published

on

Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025 di Aula DPMPTSP Kabupaten Kapuas Kamis (27/8/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Investasi infklusif dinilai penting dalam rangka memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah khususnya peningkatan kapasitas UMKM lokal.

Hal itu disampaikan Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie ketika membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025 di Aula DPMPTSP Kabupaten Kapuas Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut juga diikuti peserta secara daring melalui Zoom termasuk perwakilan dari Direktorat terkait.

Ia mengatakan perkembangan iklim investasi dan percepatan program hilirisasi di Kabupaten Kapuas menunjukkan tren yang positif.

Meski begitu pertumbuhan investasi tidak boleh hanya dinikmati oleh usaha besar dan menengah melainkan harus mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.

“Investasi harus bersifat inklusif dan mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah dengan pemberdayaan UMKM dan Pemkab Kapuas berkomitmen mendorong untuk itu, ” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan pola kemitraan antara usaha besar dan UMKM membutuhkan kepastian hukum transparansi serta mekanisme yang mudah dan adaptif terhadap perkembangan regulasi nasional.

Diterbitkannya Permen Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyempurnakan ketentuan sebelumnya.

Sosialisasi memiliki tujuan yakni meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha besar baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kabupaten Kapuas terhadap kewajiban bermitra dengan UMKM lokal agar mampu naik kelas.

“Kemitraan yang terbentuk diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto melaporkan hasil pertemuan dengan salah satu jaringan ritel modern bersama UMKM Kabupaten Kapuas.

“Dari 30 UMKM yang menyampaikan usahanya ada enam UMKM yang dinilai bisa masuk ke gerai. Keenam jenis produk tersebut sudah melalui seleksi dan memenuhi standar yang diberikan,” katanya.

Ia berharap produk-produk lokal tersebut dapat segera diluncurkan dan dipasarkan melalui jaringan ritel modern tersebut. DPMPTSP juga berharap jaringan ritel lainnya dapat turut membuka akses bagi produk-produk lokal Kabupaten Kapuas.

Kemudian Sosialisasi Permen Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025 merupakan wujud peran DPMPTSP dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat.

Ia menambahkan regulasi tersebut menjadi langkah pembaruan untuk meningkatkan efektivitas transparansi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dengan UMKM di daerah termasuk melalui pemanfaatan sistem Online Single Submission (OSS).

“Tujuan kegiatan menghimpun masukan menyelaraskan persepsi serta meningkatkan kepatuhan dan realisasi kemitraan dari berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Dinas PUPR Kapuas Gelar Rakor Percepatan Cetak Sawah Perkuat Koordinasi dengan PPL

Published

on

Program percepatan Cetak Sawah Rakyat Tahun 2026 di Kabupaten Kapuas Kalteng. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat Tahun 2026 Rabu (26/8/2026).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas dipimpin Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas Hargatin yang juga menjabat Ketua Pelaksana Konstruksi Cetak Sawah Kabupaten Kapuas Tahun 2026.

Hadir pihak Distan Penyuluh Pertanian (PPL) di delapan lokasi program CSR.

Kadis PUPR Kapuas Hargatin mengatakan rakor digelar sebagai upaya mempercepat pelaksanaan program sekaligus memperkuat koordinasi antar unsur yang terlibat dalam kegiatan Cetak Sawah Rakyat.

Mereka berasal dari sejumlah kecamatan yakni Kapuas Kuala Tamban Catur Bataguh Selat Kapuas Hilir Kapuas Timur Kapuas Murung dan Dadahup.

Ia mengatakan pertemuan tersebut menjadi sarana menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antara PPL pertanian dan pengamat pengairan.

“Rapat hari ini bersama PPL pengamat tim teknis administrasi, dan tim koordinasi dalam rangka percepatan termasuk serah terima pekerjaan dengan kelompok tani maupun petani,” katanya.

Ia menjelaskan pula sejumlah tahapan utama pekerjaan telah dilaksanakan mulai dari pembukaan lahan (land clearing) perataan tanah (land leveling) hingga pembangunan infrastruktur air dan pendukungnya.

“Dalam hal ini infrastruktur seperti parit tanggul dan pipa-pipa sudah terpasang. Minimal 10 hektare sudah bisa diserahterimakan kepada petani atau kelompok tani untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan koordinasi menjadi hal penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan perhatian terhadap tertib administrasi agar pelaksanaan program berjalan lancar.

Terkait perkembangan pelaksanaan program menurutnya sejumlah lokasi sasaran bahkan telah memasuki tahap penanaman. “Sudah tanam di Desa Sumber Agung Kecamatan Dadahup,” katanya.

Ia menambahkan Dinas PUPR Kabupaten Kapuas akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai target dan harapan.

Cetak Sawah Rakyat merupakan salah satu program strategis yang perlu dilaksanakan secara terpadu untuk mempercepat pelaksanaan fisik koordinasi antara PPL pertanian dan pengamat pengairan juga diperlukan untuk memperoleh data lapangan.

Kemudian menentukan lokasi calon cetak sawah serta menyinkronkan kondisi lahan dengan jaringan pengairan sebagai bahan penyusunan Site Investigation and Design (SID).

“Program ini adalah kerja tim. Oleh karena itu penting untuk saling mendukung demi suksesnya Cetak Sawah Rakyat di Kabupaten Kapuas Kalteng,” pungkasnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Wabup Hadiri Sertijab Kadisparbudpora Kapuas, Harapkan Pejabat Baru Lanjutkan Program Sudah Berjalan

Published

on

Wabup Kapuas Dodo foto bersama pada pelaksanaan sertijab Kadisporabudpar Senin (24/8/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga dari Pelaksana Tugas (Plt) Budi Kurniawan kepada Kepala Dinas yang baru Santoso Senin (24/8/2026)

Acara bertempat ruang Kepala Dinas Parbudpora. Sertijab disaksikan Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama jajaran ASN Dinas Parbudpora Kabupaten Kapuas.

Wakil Bupati Dodo menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Dinas Parbudpora.

Ia juga menyampaikan selamat kepada pejabat baru yang kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Dinas.

“Melalui momentum serah terima jabatan ini saya berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri melanjutkan program yang sudah berjalan serta menghadirkan inovasi,” katanya.

Wabup ingin Disparbudpora bekerja dengan transparan akuntabilitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kepada pejabat yang lama, Saudara Budi Kurniawan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras, pemikiran dan pengabdian yang telah saudara berikan selama memimpin di Disparbudpora sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas selama kurang lebih lima bulan. Semoga sumbangsih saudara menjadi ladang amal ibadah,” ucapnya.

Dirinya juga mengajak jajaran Disparbudpora untuk bersama-sama menyatukan langkah dan bersinergi untuk mendukung kepemimpinan yang baru demi kemajuan Kabupaten Kapuas yang kita cintai.

Selamat bertugas kepada Bapak Santoso. Selamat bekerja Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa memberikan bimbingan kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam pengabdian kepada bangsa dan negara khususnya Kabupaten Kapuas,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

DPRD Gelar RDP Bersama Dinas PUPR Perkimtan dan Bapperida Bahas Pembangunan Infrastruktur Wilayah Hulu

Published

on

DPRD Kapuas pada RDP peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah hulu. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka membahas peningkatan pembangunan infrastruktur di wilayah hulu khususnya akses jalan menuju Kecamatan Mandau Talawang, Senin (24/8/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah Wakil Ketua II Berinto hadir sejumlah anggota dewan.

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas Dinas PUPR Perkimtan dan Bapperida sedangkan mewakili Sekda Kapuas Asisten I Romulus OPD terkait Bapperida Dinas PUPR
dan Perkimtan.

Dalam rapat gabungan komisi tersebut pembahasan difokuskan pada upaya meningkatkan pembangunan di wilayah hulu Kabupaten Kapuas terutama terkait kondisi dan pengembangan akses jalan di Kecamatan Mandau Talawang.

Peningkatan infrastruktur jalan menjadi salah satu hal penting dalam mendukung mobilitas masyarakat memperlancar distribusi barang dan hasil produksi serta membuka akses terhadap pelayanan pemerintahan dan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah hulu.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan melalui RDP tersebut DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas membahas berbagai kebutuhan dan langkah yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur secara bertahap dengan memperhatikan kondisi serta kemampuan anggaran daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas diharapkan terus melakukan koordinasi dan sinergi bersama DPRD dalam menentukan prioritas pembangunan, sehingga kebutuhan masyarakat di wilayah hulu, khususnya Kecamatan Mandau Talawang dapat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah, ” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Perkuat Perhitungan Indeks Kapasitas Daerah dan Sosialisasi Kajian Risiko Bencana

Published

on

Kegiatan perhitungan IKD dan KRB 2026. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan perhitungan Indeks Kapasitas Daerah (IKD) dan sosialisasi penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas Senin (24/8/2026).

Asisten I Setda Kapuas Romulus menyampaikan bahwa perhitungan IKD hendaknya dilakukan secara objektif dan didukung data yang akurat dari perangkat daerah terkait.

Ia mengatakan perhitungan Indeks Kapasitas Daerah ini penting untuk mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana. “Oleh karena itu data yang disampaikan
harus akurat terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia melanjutkan hasil perhitungan IKD maupun KRB nantinya tidak hanya menjadi dokumen administratif tetapi harus dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam menentukan program dan langkah strategis penanggulangan bencana.

“Kajian Risiko Bencana harus mampu memberikan gambaran yang jelas dan keberhasilan penanggulangan bencana tidak hanya ditentukan oleh BPBD, tetapi membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S Pandiangan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman mengenai proses penyusunan KRB Tahun 2026 serta pengumpulan data yang diperlukan.

Menurutnya perhitungan Indeks Kapasitas Daerah (IKD) dan penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Kabupaten Kapuas.

“Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mewujudkan penanggulangan bencana yang lebih terencana terukur dan berbasis risiko dengan mengedepankan koordinasi serta sinergi antar perangkat daerah dan pemangku
kepentingan,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pengurus Kormi Kapuas Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

Published

on

Pelantikan Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Kapuas periode 2026-2029. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Kapuas periode 2026-2029 resmi dilantik oleh KORMI Provinsi Kalteng bertempat di Aula Kantor Bupati Kapuas Jumat (21/8/2026).

Ketua KORMI Wabup Iapuas Dodo dipercaya memimpin organisasi tersebut. Pelantikan dihadiri Forkopimda Sekda Kapuas Usis I Sangkai Sekretaris Umum KORMI Kalteng sejumlah OPD.

Ketua panitia Erpince S Garang mengatakan pelantikan bukan sekadar pergantian kepengurusan. Sebanyak 267 orang terlibat dalam kegiatan itu mulai dari unsur pemerintah pengurus KORMI dan INORGA hingga pegiat olahraga berprestasi.

Ketua KORMI Kapuas Dodo
mengatakan kepemimpinan di KORMI merupakan amanah.

“Oleh karena itu pengurus diminta membangun kerja sama dengan INORGA dan para pegiat olahraga agar keberadaan organisasi tersebut benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia meminta program olahraga masyarakat diperluas hingga kecamatan desa dan kelurahan termasuk ruang untuk olahraga tradisional yang perlu mendapat perhatian.

Meski demikian ada perbedaan antara peran KORMI dan KONI.

“KONI berorientasi pada olahraga prestasi sedangkan KORMI mendorong masyarakat gemar berolahraga menjaga kebugaran sekaligus melestarikan olahraga tradisional,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Kapuas HM Wiyatno menyatakan dukungan pemerintah daerah. Ia menilai KORMI bukan sekadar organisasi melainkan wadah untuk menggerakkan masyarakat agar hidup sehat bugar dan gembira.

“Untuk itu pentingnya sinergi kolaborasi KORMI dan pemda. Dengan kolaborasi itu olahraga masyarakat di Kapuas diharapkan tidak hanya ramai ketika pertandingan digelar tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer