Pemkab Kapuas Gelar FGD Penyusunan RDTR Wilayah Kecamatan Timpah dan Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas - SuaraBorneo.com
Connect with us

Kalteng

Pemkab Kapuas Gelar FGD Penyusunan RDTR Wilayah Kecamatan Timpah dan Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas

Published

on

Bersama peserta FGD Paparan Laporan Pendahuluan Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Timpah dan Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Tata Ruang menggelar FGD Penyusunan RDTR Wilayah Kecamatan Timpah dan Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas.

Kegiatan bertempat di Aula Kantor PUPR Kamis (25/6/2026) dipimpin Asisten II Setda Kapuas Kusmiati dihadiri OPD dan undangan lainnya.

“FGD mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Timpah dan Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas,” kata Asisten II Setda Kapuas Kusmiati.

Menurutnya langkah ini dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) paparan laporan pendahuluan.

“RDTR menjadi instrumen penting untuk mengarahkan investasi, pembangunan infrastruktur, dan pemanfaatan ruang agar sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ia menjelaskan pula kepastian tata ruang juga dapat mengurangi potensi konflik pemanfaatan lahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor.

Ia melanjutkan penyusunan RDTR diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat serta mendukung visi Kabupaten Kapuas Bersinar.

Sementara itu Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kapuas Aan Maeza mewakili Kepala Dinas PUPR menjelaskan penyusunan RDTR merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2019–2039.

Pemerintah daerah menurutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan melalui konsultasi publik guna menyempurnakan dokumen tersebut.

Ia menambahkan Pemkab juga membuka ruang bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan konstruktif agar RDTR yang disusun benar-benar mampu menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan Kabupaten Kapuas. (Ujg/SB)

Bagikan ke

Kalteng

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Pelaksanaan APBD TA 2025

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno pada Rapat Paripurna DPRD Kapuas Kamis (25/6/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas Kamis (25/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno Forkopimda Sekda Usis I Sangkai OPD serta undangan lainnya.

Agenda tentang penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kapuas mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tahapan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana agenda yang telah ditetapkan lembaga legislatif.

Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Hari ini kita hadir mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025,” katanya.

Ia menjelaskan kewajiban penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Ia melanjutkan regulasi tersebut mengamanatkan kepala daerah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan harus dilengkapi laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Capaian Pemerintah Kabupaten Kapuas yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Kalimantan Tengah.

“Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Bupati Kapuas dan Forkopimda Sambut Kunker Kajati Kalteng

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Forkopimda pada acara penyambutan kunker Kajati Kalteng ke Kejari Kapuas Kamis (25/6/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama jajaran Forkopimda menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nurcahyo di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas, Kamis (25/6/2026).

Kunker tersebut menjadi momentum mempererat sinergitas hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Forkopimda dan Kejaksaan.

Kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah

Bupati HM Wiyatno menyampaikan apresiasi atas kunker Kajati Kalimantan Tengah ke Kabupaten Kapuas.

Ia mengatakan sinergi yang selama ini terjalin antara pemerintah daerah Forkopimda dan institusi Kejaksaan merupakan modal penting dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta rombongan di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Menurutnya melalui kunker Kajati Kalteng Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap hubungan koordinatif dengan Kejaksaan dan Forkopimda semakin kuat.

“Sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Pelaksanaan Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) 2026

Published

on

Rakor pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2026 digelar Kesbangpol Kabupaten Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Kesebangpol menggelar pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHal) Tahun 2026.

Kegiatan sosialisasi pengisian e-Survey berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol Kamis (25/6/2026) dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang PHP Apolonia dihadiri OPD instansi vertikal lembaga organisasi profesi
serta ormas.

Staf Ahli Bupati Apolonia mengatakan kegiatan itu menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengukuran IHal sehingga pelaksanaan survey digital dapat berjalan optimal di wilayah Kabupaten Kapuas.

Ia mengatakan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan data yang objektif terkait kondisi harmoni sosial di daerah.

“Masyarakat dan sahabat berpartisipasi dalam e-Survey IHal untuk membantu memotret tingkat harmoni masyarakat dan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kapuas sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Bersinar,” ujarnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas Yun Abut melalui Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kapuas Syahlan mengatakan dasar pelaksanaan pengukuran IHal 2026 mengacu pada surat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri serta surat Bupati Kapuas.

Menurutnya pengukuran indeks tersebut memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah mulai dari mendukung perencanaan pembangunan peningkatan kualitas pelayanan publik, pengendalian inflasi pengelolaan investasi hingga memperkuat semangat gotong royong dan tata kelola pemerintahan.

“Melalui rakor Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap data yang terkumpul mampu memberikan gambaran akurat mengenai tingkat harmoni masyarakat,” jelasnya.

Ia melanjutkan dengan waktu pelaksanaan yang terbatas ia meminta seluruh perangkat daerah instansi lembaga dan organisasi kemasyarakatan ikut menyebarluaskan tautan e-Survey melalui berbagai kanal komunikasi termasuk media sosial.

“Penyebaran link e-Survey ini paling cepat melalui grup-grup platfrom media sosial seperti WhatsApp Instagram Facebook dan lainnya,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran dan Angin Puting Beliung

Published

on

Sekda Kapuas Usis I Sangkai didampingi Kalaksa BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan pada penyerahan bantuan bagi korban kebakaran dan Angin Puting Beliung. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyerahkan bantuan bagi korban terdampak kebakaran dan angin Puting Beliung bertempat di Kantor BPBD Kapuas Rabu (24/6/2026).

Penyerahan bantuan oleh Sekda Kapuas Usis I Sangkai dihadiri Kalaksa BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan sejumlah lurah jajaran BPBD serta warga penerima bantuan.

Sekda Kapuas Usis I Sangkai menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang mengalami musibah.

Ia mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban korban dalam memulihkan kondisi tempat tinggal.

Adapun bantuan diberikan kepada delapan kepala keluarga yang tersebar di Kecamatan Selat Kapuas Tengah serta Pulau Petak dari Rp5 juta Rp10 juta dan Rp30 juta per kelurga.

“Semoga bermanfaat harapannya bantuan dapat meringankan beban bagi keluarga,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan menegaskan penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan pendataan langsung di lapangan agar tepat sasaran.

Ia mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran apakah di lingkungan rumah maupun lahan.

Kalaksa juga mengingatkan warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik guna menghindari korsleting yang dapat memicu kebakaran.

Ia melanjutkan Kabupaten Kapuas saat ini telah memasuki status siaga Karhutla. Sementara itu berdasarkan data BMKG Juli hingga Agustus berpotensi lebih kering sehingga risiko kebakaran meningkat.

“BPBD terus melakukan kerja sama sosialisasi patroli lapangan dan pembinaan MPA sebagai upaya mengantisipasi bahaya Karhutla,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kapolda Kalteng Beri Bantuan Program Bedah Rumah Untuk Warga Pulau Telo Kapuas

Published

on

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan pada kegiatan bantuan program bedah rumah untuk warga Pulau Telo Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memberikan bantuan program bedah rumah untuk warga Pulau Telo Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Rabu (24/6/2026).

Kapolda menyampaikan kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Peringatan Hari Bhayangkara merupakan momentum hari ulang tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diisi dengan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan sesuai arahan Kapolri.

“Bapak Kapolri mengarahkan agar peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya bersifat seremonial tetapi juga diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. kami melaksanakan berbagai kegiatan sosial salah satunya bakti kesehatan bantuan sosial dan program bedah rumah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Polda Kalimantan Tengah menyerahkan hasil program bedah rumah kepada salah satu warga yakni Bapak Rhoma beserta keluarganya. Sedangkan program serupa juga dilaksanakan di berbagai wilayah di Kalimantan Tengah.

“Secara keseluruhan ada 16 unit rumah yang mendapat program bedah rumah di Kalimantan Tengah. Mudah-mudahan rumah yang telah diperbaiki ini menjadi lebih sehat nyaman dan layak huni bagi keluarga
penerima manfaat,” katanya.

Kapolda melanjutkan selain program bedah rumah Polda Kalimantan Tengah juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat serta melaksanakan berbagai kegiatan bakti kesehatan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Kapolda berharap seluruh bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami untuk selalu dekat dengan masyarakat dan membantu mereka yang membutuhkan,” ucapnya seraya menyampaikan apresiasi kepada warga setempat.

Ia juga memohon doa dan dukungan masyarakat agar jajaran Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Kalimantan Tengah Polres Kapuas hingga jajaran Polsek dapat terus menjalankan tugas dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar Polri dapat terus menjalankan amanah dengan baik. Jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian jangan ragu untuk menyampaikan kepada anggota kami,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Sidang Tono Priyatno – PT ABB, Kuasa Hukum: Terjadi Kejanggalan

Published

on

Terdakwa Tono Priyanto bersama tim kuasa hukum di PN Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Sidang antara Tono Priyanto – PT Asmin Bara Baronang (ABB) perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas Kalteng dinilai terjadi kejanggalan.

Hal ini disampaikan kuasa hukum terdakwa Tono Priyanto Bujino A Salan kepada awak media usai persidangan di PN Kapuas
Selasa (23/6/2026).

Tono Priyanto didampingi tim kuasa hukum yang terdiri atas Werhan Asmim Bujino A Salan Imaisyah dan H Iksan.

“Perkara tersebut didasarkan pada dua peristiwa berbeda namun hanya satu yang memiliki laporan polisi,” kata Bujino A Salan.

Menurutnya peristiwa pada 23 Desember 2025 memang tercantum dalam laporan polisi. Tetapi pihaknya mempertanyakan tidak diperlihatkannya surat kuasa perusahaan yang menjadi dasar pelaporan kepada tim kuasa hukum terdakwa.

Ia juga mempertanyakan peristiwa lain yang terjadi pada 6 Januari. Bahwa kejadian tersebut tidak pernah dilaporkan secara resmi dan tidak memiliki laporan polisi, tetapi tetap dimasukkan dalam berkas perkara oleh jaksa.

“Kalau memang ada dua peristiwa seharusnya keduanya dilaporkan,” tandasnya.

Ketua Bakormad Risbend Asmin menilai terdapat ketidaksesuaian antara waktu pelaporan dengan peristiwa yang dilaporkan.

Ia menyebut saksi pelapor mengaku membuat laporan pada 26 Desember 2025 tetapi dalam laporan tersebut telah dicantumkan juga kejadian yang terjadi pada 6 Januari.

Ia menyebut kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai sinkronisasi antara laporan polisi, berita acara pemeriksaan dan keterangan saksi di persidangan.

“Oleh karena itu pihaknya berharap majelis hakim dapat menilai seluruh fakta yang terungkap selama proses persidangan,” ujarnya.

Sementara itu Tono Priyanto menyatakan dirinya merupakan pihak yang dirugikan dalam sengketa tersebut.

“Tanah kebun dan bangunan miliknya telah diratakan tanpa adanya ganti rugi. Ini kriminalisasi terhadap diri saya sebagai korban dalam perkara ini. Saya terus berjuang dan saya berharap kepada pengadilan agar melihat perkara ini dengan adil,” ujarnya.

Sidang Tono Priyanto – PT ABB kembali dilanjutkan pekan depan di PN Kapuas. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Pengadaan Tanah Pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat

Published

on

Asisten I Setda Kapuas Romulus didampingi Sekretaris Disperkimtan Christien Kabid Pertanahan dan Pemakaman Frans Firdaus pada Rakor Pengadaan Tanah Pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat Senin (22/6/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Disperkimtan menggelar rapat koordinasi pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat.

Rakor bertempat di Aula Kantor Disperkimtan Kapuas Senin (22/6/2026) dihadiri Asisten I Setda Kapuas Romulus pihak BPN Disperkimtan Dinas PUPR Inspektorat Bagian Hukum Setda Kapuas Camat Kapuas Barat Kades serta tiga pemilik lahan yang menjadi calon lokasi pembangunan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Romulus menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kapuas telah melaksanakan rapat koordinasi terkait rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat.

Ia mengatakan beberapa hal penting yang dalam pembahasan tersebut mulai dari dasar tujuan dan urgensi pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat lokasi calon lahan kebutuhan luas tanah hingga status kepemilikan dan legalitas tanah yang akan dibebaskan.

“Dari hasil pembahasan diketahui bahwa ketiga bidang tanah yang direncanakan untuk lokasi pembangunan telah memiliki sertifikat hak milik yang sah.

Kami juga meminta BPN untuk melakukan verifikasi dan penegasan terhadap dokumen kepemilikan tersebut. Hasilnya seluruh dokumen dinyatakan clear and clean sehingga tidak terdapat permasalahan dari sisi legalitas,” katanya.

Ia menjelaskan pula dari hasil peninjauan awal kondisi fisik dan lokasi lahan dinilai cukup baik serta strategis untuk pembangunan kantor kecamatan yang baru.

Kendati wilayah Kapuas Barat memiliki karakteristik geografis berupa daerah pasang surut yang berpotensi mengalami kenaikan debit air pada waktu tertentu lokasi yang dipilih dinilai layak dan mendukung pelayanan publik.

“Harapannya dengan pembangunan kantor kecamatan di lokasi yang baru nantinya pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan tekait mekanisme pengadaan tanah proses tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan melibatkan tim yang dikoordinasikan oleh Dinas Perkimtan sebagai perangkat daerah yang membutuhkan lahan tersebut.

Kemudian untuk mendukung pelaksanaan pengadaan tanah Pemerintah Kabupaten Kapuas juga telah mengalokasikan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Dinas Perkimtan.

Ia menambahkan seluruh pihak yang berkaitan dengan proses pengadaan tanah dilibatkan sejak awal agar informasi yang diperoleh benar-benar akurat dan tidak menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.

Oleh karena itu menurutnya dalam hal ini pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur pengadaan tanah untuk kepentingan umum khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum beserta aturan turunannya termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021.

“Pemkab Kapuas akan terus melakukan penataan pendataan secara baik diharapkan seluruh tahapan pengadaan tanah dan pembangunan Kantor Camat Kapuas Barat dapat berjalan lancar sehingga target penyelesaian pembangunan tahun 2027 dapat tercapai,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer