Polres Kapuas Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Telabang 2025 - SuaraBorneo.com
Connect with us
image host

Kalteng

Polres Kapuas Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Telabang 2025

Published

on

Apel gelar pasukan Ops Ketupat Telabang Polres Kapuas 2025. (foto/dok.Polres)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, Polres Kapuas, Kalteng menggelar Apel Pasukan Ops Ketupat Telabang Tahun 2025.

Kegiatan, bertempat di Lapangan Apel Polres Kapuas Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Kamis (20/3/2025) sore diikuti Asisten III Setda Kapuas, Ahmad M Saribi, Personel Polres, Kodim 1011/KLK, Dishub, Satpol PP dan Damkar, Dinkes, gabungan Ormas Dayak serta undangan lainnya.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma diwakili Wakapolres Kapuas, Kompol Ronny Marthius Nababan yang membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, apel gelar pasukan adalah langkah untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana.

“Dalam hal ini, meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait agar Operasi Ketupat 2025 untuk pengamanan mudik dan perayaan Idul Fitri 1446 H dapat berjalan aman dan lancar,” katanya.

Dikatakan, Polri, TNI, dan pihak terkait melaksanakan Operasi terpusat “Ketupat 2025” dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” mulai 23 Maret hingga 8 April 2025, melibatkan 164. 298 personel di 2. 835 pos.

Pada kesempatan itu, disampaikan juga ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H” kepada umat Islam. Semoga di bulan rahmat ini kita mendapatkan ampunan dalam menyambut hari kemenangan.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan ini adalah upaya pihak keamanan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menjalankan aktivitas, baik untuk ibadah dan perjalanan mudik.

“Lebih daripada itu, operasi ini juga mencerminkan sinergi kuat antara Polri dan seluruh stakeholder terkait,” pungkasnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke

Kalteng

Pemkab Kapuas Laksanakan FGD Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Published

on

Kegiatan FGD Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (foto/hmskmf)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Progress Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas sekaligus Launching Perlindungan 10 Ribu Pekerja Rentan Kapuas Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Selasa (25/3/2025).

Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan, sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus kepedulian pemerintah terhadap pekerja rentan di Kabupaten Kapuas melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas memberikan perlindungan kepada 10.000 pekerja rentan melalui APBD serta program 1 desa 100 pekerja rentan yang akan berlanjut di tahun 2025 ini.

“Kita berharap semua pekerja di Kabupaten Kapuas sudah seharusnya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu saya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan yang terbaik dalam melayani seluruh pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Dikatakan, perlindungan yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada 10.000 pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, adalah perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ini adalah program yang sangat penting yang kita berikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat pekerja yang ada di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Sementara itu, Subhan Adinugroho selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menjelaskan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan lima program jaminan sosial diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Dari lima program jaminan sosial yang kami laksanakan ini, bedanya dengan BPJS Kesehatan adalah kalau BPJS Kesehatan ini seluruh penduduk itu menjadi sasaran peserta mulai dari bayi baru lahir sampai dengan lanjut usia.

Lebih lanjut dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan pesertanya adalah para pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal, yang mana ini berhak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya seraya menambahkan, Kabupaten Kapuas hingga saat ini sudah terlindungi para pekerja sebanyak 61.203 orang melalui program BPJS Ketenagakerjaan. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Laksanakan Upacara Harjad Ke 219 dan HUT Pemkab Ke 74

Published

on

Upacara Harjad Kota Kuala Kapuas ke 219 dan HUT Pemkab ke 74 Tahun 2025. (foto/hmskmf)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke 219 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Pemerintah Kabupaten Kapuas bertempat di Halaman Kantor Bupati Kapuas Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Senin (24/3/2025).

Bertindak selaku inspektur upacara Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Ny Hj Saniah Wiyatno, dan Ketua GOW Kabupaten Kapuas Ny Hertitati Dodo.

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, para Anggota DPRD Kapuas, Bupati/Wali Kota se Kalimantan Tengah atau yang diwakili, seluruh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas, para Camat, Lurah/Kepala Desa, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, dan BUMN/BUMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan tokoh Kepemudaan serta para peserta upacara.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran dalam sambutannya dibacakan Wagub Kalteng, mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas dan ke-74 Pemerintah Kabupaten Kapuas. Semoga makin maju daerahnya dan makin makmur masyarakatnya.

“Melalui peringatan hari jadi ini, hendaknya menjadi momentum bagi kita semua, untuk semakin bersatu padu, Bergerak Bersama menuju Kapuas BERSINAR,” katanya.

Khusus Kapuas Gubernur mengajak, bersama dengan Pemprov Kalimantan Tengah untuk bergandengan tangan dan berkolaborasi, mewujudkan kemajuan pembangunan yang adil dan merata di Bumi Tambun Bungai.

Dia berpesan Bupati Kapuas beserta Wakil Bupati dan jajaran, memperhatikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan-bahan pokok. “Lakukan sidak pasar dan pasar-pasar murah, untuk memastikan persediaan mencukupi dan harga-harga terjangkau, agar masyarakat kita benar-benar bisa merasakan kebahagiaan lebaran bersama keluarga,” ujarnya.

Usai mengikuti rangkaian upacara, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati didampingi Isteri melangsungkan Buka Puasa Bersama di Aula Kantor Bupati Kapuas. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Paripurna Dewan Wabup Dodo Sampaikan Laporan LKPJ 2024

Published

on

Rapat Paripurna DPRD Kapuas LKPJ 2024. (foto/hmskmf)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, Kalteng menggelar Rapat Paripurna Ke-3 masa sidang II Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (24/3/2025).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II, Yohanes, Wakil Ketua II, Berinto, dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mewakili Bupati Kapuas.

Unsur Forkopimda, anggota dewan, Asisten bidang Administrasi umum, (Asisten III) Setda Kapuas, Ahmad M Saribi serta para Kepala OPD.

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, saat menyampaikan laporan LKPJ mengatakan,
menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas Tahun 2024 sebesar 4,95 dan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 5,71.

Dikemukakan, untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kapuas Tahun 2024 mengalami kenaikan 0,80 poin dari Tahun sebelumnya dengan nilai indeks 72,98.

Ia menyampaikan, terima kasih atas kepercayaan dan dukungan segenap unsur pimpinan dan anggota dewan, rekan-rekan forkopimda dan stakeholder lainnya.

Lebih lanjut dikatakan, LKPJ tahun 2024 yang diajukan kepada DPRD Kapuas ini, masih banyak kekurangannya, untuk itu berdasarkan Permendagri 18 tahun 202 selanjutnya DPRD dapat melakukan pembahasan terhadap LKPJ yang telah disampaikan selama 30 hari kedepan dan memberikan rekomendasi terhadap hasil pembahasan LKPJ,” jelasnya.

“Marilah bersama-sama berjuang agar negeri kita khususnya Kabupaten Kapuas menjaga kerukunan terhindar dari permasalahan perpecahan intoleransi dan hoaks,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Penyelamatan Aset Pemda, Inspektorat Siap Sinergi Dengan Dinas Terkait dan APH

Published

on

Pelaksana tugas (Plt) Inspektorat Kabupaten Kapuas Pepen Nurpendi. (foto/ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Plt Inspektorat Kabupaten Kapuas, Kalteng Pepen Nurpendi menyatakan, siap sinergi dengan dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) penyelamatan aset milik Pemda Kapuas.

“Inspektorat siap sinergi kolaborasi dengan dinas terkait dan APH, mengingat adanya temuan BPK RI,” katanya Jumat (21/3/2025).

Ia mengatakan, penggunaan aset harus sesuai peruntukkannya. Artinya, ada ketentuan yang mengaturnya.

“Terhadap keberadaan aset-aset tersebut, jika ada kerjasama akan meningkatkan PAD,” jelasnya.

Meski begitu, dalam hal ini penting menjadi perhatian bersama penggunaan aset harus sesuai peruntukkannya.

Untuk itu, lanjutnya, dihimbau kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemda Kapuas terkait penggunaan aset, agar kiranya mematuhi ketentuan berlaku.

“Dalam perjanjian pinjam pakai, melalui kerjasama ada hak dan tanggung jawab masing-masing para pihak. Sehingga kemudian bisa diterapkan,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Menjelang Idul Fitri, Pemkab Kapuas Laksanakan Gerakan Pangan Murah

Published

on

Gerakan Pangan Murah (DKPP) Kapuas. (foto/hmskmf)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) melaksanakan, Gerakan Pangan Murah.

Kegiatan, bertempatdi Jalan Maluku kawasan Stadion Panunjung Tarung Kuala Kapuas Rabu (29/3/2024) dihadiri, Forkopimda sejumlah OPD serta stakeholder terkait.

Program ini, membuat antusias warga untuk memperoleh harga kebutuhan pokok yang lebih murah.

Kegiatan, dibuka Bupati Kapuas, HM Wiyatno diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Vitrianson.

Asisten II Setda Kapuas Vitrianson mengatakan, Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menstabilkan harga dan pasokan pangan di Kabupaten Kapuas.

Dikatakan, program ini merupakan amanat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk membantu masyarakat terutama dalam menghadapi bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.

“Oleh karena itu, Pemkab Kapuas ingin memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, ini juga merupakan langkah strategis untuk mengendalikan inflasi pangan di Kabupaten Kapuas. ujarnya.

Sementara itu, Kadis DKPP Kapuas Kusmiati mengatakan berbagai kebutuhan pokok lainnya yang disediakan oleh para stakeholder dan dijual dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar.

“Diharapkan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat memperoleh bahan pangan berkualitas dengan harga yang lebih bersahabat,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas dan BPS Gelar Rencana Aksi Forum Satu Data Indonesia

Published

on

Kegiatan Rencana Aksi Forum SDI Pemkab Kapuas dan BPS. (foto/hmskmf)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas melaksanakan Rencana Aksi Forum Satu Data Indonesia tingkat Daerah Kabupaten Tahun 2025.

Agenda Penandatanganan, Komitmen Bersama dan Penyepakatan Data Prioritas e-walidata Portal Data Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Bappelitbangda Kapuas, Kamis (20/3/2025).

Kegiatan, dibuka Bupati Kapuas HM Wiyatno yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekda Kapuas, Vitrianson.

Hadir Plt Kepala Bappelitbangda Romulus, Kadis Kominfosantik Hartoni U Sawang dan Kepala BPS Kapuas, Ahmad Nasrullah Kepala OPD serta para camat.

Asisten II Setda Kapuas, Vitrianson mengatakan, Satu Data Indonesia (SDI) sebagai landasan hukum tentang tata kelola sistem pemerintahan dalam konteks ini SDI memiliki peran strategis merumuskan rencana aksi yang selaras dengan kebutuhan rencana pembangunan daerah.

Namun demikian, penyelenggaraan SDI ditingkat daerah bukanlah tanpa tantangan yang kita hadapi berbagai permasalahan seperti perbedaan standar data antar instansi serta kurangnya koordinasi dalam pengumpulan data serta keterbatasan SDM.

Dikatakan, rencana aksi ini akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan SDI, sehingga satu data Indonesia dapat dicapai.

Ia mengajak, seluruh pihak untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan SDI di Kabupaten Kapuas, wujudkan tata kelola data yang baik.

Sehingga, setiap kebijakan dan program pembangunan yang kita perankan benar-benar didasarkan pada data yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Terima kasih semoga upaya bersama ini dapat mewujudkan satu data Indonesia yang berkualitas dan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” pungkasnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkoba Sabu Sabu

Published

on

Tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas. (foto/Dok Polres)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Polres Kapuas, Kalteng mengungkap kasus peredaran gelap narkotika diduga jenis Sabu-Sabu.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo membenarkannya.
“Tersangka telah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya Kamis (20/3/2025).

Kasatresnarkoba mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ada dua tersangka.

TKP di Jalan Trans Kalimantan Desa Basarang Jaya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, dengan tersangka AH (37) warga Maliku Pulang Pisau sekitar pukul 21.00 Wib Rabu (19/3/2025).

Kemudian, JM (50) ditangkap dirumahnya di Jalan Sare Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas sekitar pukul 11.00 Wib Selasa (18/3/2025).

“Barang bukti diamankan diantaranya, satu paket narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat brutto 0,27 gram. Satu paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu dengan berat brutto + 2,37,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, penangkapan dua tersangka berdasar informasi masyarakat tertangkap tangan memiliki menawarkan dan membeli.

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” katanya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Umum

Populer