Dugaan Pencemaran Nama Baik, LPK RI Kapuas Layangkan Surat ke Presiden, Kapolri dan Kemenkum HAM - SuaraBorneo.com
Connect with us
image host

Kalteng

Dugaan Pencemaran Nama Baik, LPK RI Kapuas Layangkan Surat ke Presiden, Kapolri dan Kemenkum HAM

Published

on

Ketua LPK RI Kabupaten Kapuas, Gatner Eka Tarung. (foto/ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Kapuas, Kalteng melayangkan surat kepada Presiden RI, Kapolri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas dugaan penghinaan dan m pencemaran nama baik oleh PT Globalindo Agung Lestari (GAL).

Ketua LPK RI Kabupaten Kapuas, Kalteng, Gatner Eka Tarung menegaskan, kasus ini dinilai mencederai keadilan HAM sebagai warga negara.

“LPK RI meminta kepada Presiden, Kapolri dan Kemenkum HAM menindak lanjuti surat resmi yang kami layangkan,” tegas Gatner, Kamis (3/4/2025).

LPK RI dalam hal ini menurutnya, merasa keberatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Oleh karena itu, agar menjadi perhatian serius. Betapa tidak, dugaan pencemaran nama baik oleh PT Global Indonesia Agung Lestari (GAL) bukan hanya menyangkut persoalan personal, melainkan juga organisasi yang memberikan advokasi,” tandasnya.

Ditegaskan, LPK RI Kabupaten Kapuas mengharapkan, pemerintah dan institusi penegak hukum untuk kemudian mengambil langkah-langkah guna memberikan memberikan perlindungan hukum yang adil dan transparan.

“Pihak perusahaan menghambat upaya perlindungan hukum dan advokasi. Untuk itu, LPK RI bertekad terus memperjuangkan guna penegakan HAM di NKRI,” katanya.

Lebih lanjut dia menegaskan, seperti disampaikan korban Etsa dan suaminya pada tanggal 21 Mei 2022 sekitar pukul 10.30 WIb dijemput paksa menghadap pihak manajemen perusahaan di kantor Lamunti Timur F2 PT GAL.

“Persoalan martabat dan harga diri hingga pengusiran terhadap pasutri membuat mereka keberatan tentu melanggar
HAM,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke

Kalteng

Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmi Buka Konferensi PGRI Kapuas Masa Bakti XXIII 2025-2030

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno pada pelaksanaan Konferensi PGRI Kabupaten Kapuas Masa Bakti XXIII 2025-2030. (foto/ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno secara resmi membuka Konferensi Kabupaten Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kapuas Masa Bakti XXIII Tahun 2025-2030.

Acara bertempat di Aula Disdik Kapuas Kamis (24/4/2025 dihadiri Hj Siti Saniah Wiyatno Kadisdik Aswan pengurus PGRI para peserta serta undangan lainnya.

Bupati Wiyatno mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas limpahan rahmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa sehingga konferensi ini dapat terselenggara dengan lancar.

Bupati menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah serta permohonan maaf lahir dan batin atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dijelaskan Pemerintah Daerah menyambut baik pelaksanaan konferensi ini karena tidak hanya penting bagi internal organisasi PGRI tetapi juga berdampak kepada guru dan pengembangan pendidikan.

Lebih lanjut dikatakan konferensi ini merupakan agenda penting dalam AD/ART PGRI untuk mengevaluasi program kerja sebelumnya dan merancang program kerja masa bakti yang akan datang.

Pada kesempatan yang sama turut disaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Universitas PGRI Kalimantan (UPK) Banjarmasin untuk melaksanakan program kelas jauh di Kapuas program satu desa satu sarjana pendidikan

“Kita berharap setiap desa di Kapuas memiliki putra-putri berpendidikan tinggi yang akan kembali dan membangun pendidikan di desanya masing-masing,” katanya.

Sementara bersamaan itu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah Wiyatno secara resmi ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas oleh Pengurus Provinsi PGRI Kalimantan Tengah dalam Konferensi Kabupaten PGRI Kapuas Masa Bakti XXIII Tahun 2025-2030.

“Momen bersejarah ini merupakan sebuah kepercayaan yang saya terima hari ini adalah kehormatan besar. Amanah sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kapuas,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Merasa Sakit Hati Dan Aniaya Korban Pria Paruh Baya Ditangkap Resmob Polres Kapuas

Published

on

Pelaku penganiayaan yang diamankan Resmob Polres Kapuas. (foto/dok Polres. Kps)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Seorang pria paruh baya J (61) ditangkap Resmob Polres Kapuas diduga melakukan penganiayaan terhadap korbannya NAS (54).

Pelaku J warga Handel Berkat Makmur RT 008 RW 003 Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas itu diamankan polisi di pinggir Jalan Desa Teluk Palinget Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas sekitar pukul 19.00 Wib Rabu (23/4/2025).

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kapolsekta Selat AKP Sardiyanto membenarkannya. “Guna proses hukum lebih lanjut telah kita amankan dikenai pasal 351 KUHPidana,” katanya Kamis (24/4/2025).

Kronologis kejadian terjadi hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekitar pukul 14.00 Wib di TKP Jalan Pemuda Kuala Kapuas.

Terlapor memukul korban dari arah belakang dan mengenai kepala korban kemudian terlapor menembak korban dengan menggunakan senjata air soft gun.

Pukulan itu mengenai siku lengan kiri sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar tembak dan terlapor juga memukulkan senjata air soft gun mengenai siku lengan kanan korban yang mengakibatkan memar.

Dijelaskan modus operandi terlapor merasa sakit hati karena si pelapor kabur selama 1 tahun tidak menyelesaikan pekerjaan bangunan yang sudah dibayarkan terlapor untuk upah tukangnya.

“Barang bukti yang diamankan 1 buah senjata air soft gun warna hitam dengan sisa peluru 5 proyektil bulat,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmi Membuka FBTMPT

Published

on

Pembukaan FBTMPT Kabupaten Kapuas Tahun 2025. (foto/hmskmf)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno secara resmi membuka Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung (FBTMPT) Kabupaten Kapuas Tahun 2025.

Pembukaan ditandai pemukulan gong oleh Bupati didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo dan unsur Forkopimda OPD Pemkab Kapuas bertempat di Kawasan Stadion Panunjung Tarung Kuala Kapuas Selasa (22/4/2025) malam.

Dalam festival tersebut diisi dengan berbagai olahraga tradisional dan olahraga masyarakat sebagai rangkaian memeriahkan peringatan Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas dan HUT ke-74 Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan kegiatan Festival Budaya ini adalah kegiatan rutin tahunan yang selalu digelar yang mana setelah kegiatan Festival Budaya ini berjalan.

Dikatakan selain Festival Budaya kegiatan-kegiatan lain telah dilaksanakan adalah merupakan rangkaian kegiatan Pemerintah Daaerah.

“Saya mengharapkan rangkaian kegiatan yang digelar nantinya berjalan lancar dan sukses.

Untuk itu kami memohon dukungan dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan sehingga bisa membawa Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang sudah baik menjadi lebih baik,” katanya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Eksekutif Sampaikan Jawaban Tentang Raperda Pemekaran Kecamatan

Published

on

Rapat paripurna dewan terkait pemekaran kecamatan. (foto/hmskmf)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-VI masa persidangan masa persidangan II Tahun Sidang 2025 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (22/4/2025).

Agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Kabupaten Kapuas tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kapuas Yohanes dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo anggota dewan OPD.

Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai.

“Saya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi berbagai masukan catatan dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan dan pemerataan pembangunan di wilayah Kapuas khususnya di Kecamatan Mantangai,” katanya.

Dikatakan pemekaran wilayah merupakan upaya strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Oleh karena itu lanjutnya pemekaran Kecamatan Mantangai diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Segala proses dan tahapan akan kita laksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Diduga Palsukan Merk Prof, ABN Ditangkap Resmob Polres Kapuas

Published

on

Pelaku pemalsuan merk air minum kemasan Merk Prof. (foto/dok.Polres)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – ABN (50) teduga pelaku pemalsuan air minum Merk Prof ditangkap Resmob Polres Kapuas Kalteng.

Warga Selat Hulu Kapuas itu ditangkap di TKP Jalan Pemuda (Bundaran Besar) Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Selasa (22/4/2025).

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

“Sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya Selasa (22/4/2025).

Dikatakan pelaku dikenai tindak pidanaUndang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 pasal 100 Ayat 1 dan 2 tentang Merek dan Indikasi geografis oleh tim Resmob Polres Kapuas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas.

Kronologis kejadian katanya terjadi tanggal 21 April 2025 sekira jam 17.00 Wib di Jalan Pemuda Bundaran Besar Kuala Kapuas dengan mengamankan 1 (satu) unit Mobil Pick up Merek Daihatsu Grandmax Warna Hijau milik saudara ABN (50) yang mengangkut 96 (sembilan puluh enam) buah galon Prof yang dikemudikan oleh saudara AYS dan RH.

“Intinya pelaku memperdagangkan air isi ulang dengan menggunakan Merk Prof tersebut tanpa seizin pemegang Resmi Galon Merk Prof yaitu PT. Bandangan Tirta Agung dengan pelapor Haryo Prih Hartanto alamat Komplek Surya Indah 2 Jalan Karang Rejo Blok C Nomor 7 Rt. 003 RW 006 Kecamatab Landasan Ulin Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya.

Kasat Reskrim melanjutkan modus operandi terlapor memperdagangkan air isi ulang dengan menggunakan Merk Prof tersebut tanpa seizin pemegang Resmi Galon Merk Prof yaitu PT. Bandangan Tirta Agung.

“Adapun barang bukti diamankan diantaranya 1 buah bundle dokumen perizinan dari PT Bandangan Tirta Agung (Pemilik Prof)

1 unit mobil DAIHATSU GRAND MAX warna hijau. 1 (satu) lembar STNKB beserta notis pajak mobil DAIHATSU GRAND MAX warna hijau.

Kemudian 96 buah Galon Prof yang berisikan air isi ulang yang diangkut menggunakan mobil DAIHATSU GRAND MAX warna hijau,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Laksanakan Acara Adat Ngarunya Rangkaian Harjad Kota Kuala Kapuas ke 219 dan HUT Pemda ke 74

Published

on

Acara adat Ngarunya rangkaian Harjad Kota Kuala Kapuas ke 219 dan HUT Pemda ke 74 tahun 2025. (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Kalteng menggelar acara ritual adat Ngarunya bertempat di Halaman Rujab Bupati Kapuas rangkaian Harjad Kota Kuala Kapuas ke 219 dan HUT Pemda Kapuas ke 74 tahun 2025, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan dihadiri Bupati Kapuas didampingi istri Forkopimda Ketua DPRD Kapuas Ardiansah Wabup Kapuas Dodo dan istri OPD lingkup Pemda Kapuas camat tokoh adat tokoh agama tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Disamping acara Adat Ngarunya dirangkai kemudian acara potong tumpeng.

Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian Harjad Kota Kuala Kapuas ke 219 dan HUT Pemda Kapuas ke 74.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini Kabupaten Kapuas bertambah maju dan
kita berharap menjadi kabupaten maju dan tingkat kesejahteraan masyarakat kedepan semakin maju,” ucapnya.

Sebelumnya penyelenggaraan rangkaian acara adat telah dilaksanakan Pemda Kapuas terkait peringatan Harjad Kota Kuala Kapuas ke 219 dan HUT Pemda Kapuas ke 74 melalui Disporabudpar Kapuas.

Rangkaian kegiatan diantaranya acara adat Mamapas Lewu Laluhan dan Ngarunya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Ritual Adat Laluhan Meriahkan Harjad Kota Kuala Kapuas ke 219 dan HUT Pemda ke 74

Published

on

Ritual adat Laluhan rangkaian Harjad Kota Kuala Kapuas ke 219 dan HUT Pemda Kapuas ke 74 Tahun 2025. (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Ritual adat Dayak Laluhan salah satu momen penting setiap tahun diselenggarakan Pemda Kapuas Kalteng dalam rangka memeriahkan Harjad Kota Kuala Kapuas dan HUT Pemda Kapuas jatuh setiap tanggal 21 Maret.

Pada usia Harjad Kota Kuala Kapuas ke 219 dan HUT Pemda Kapuas ke 74 Tahun 2025 menyelenggarakan kegiatan tersebut, Selasa (22/4/2025).

Laluhan merupakan budaya lokal adat Dayak selain menjadi magnet saya tarik wisata bagi warga Kapuas juga dari luar daerah.

Tokoh Adat Keharingan dan Kerohanian
Sulatin menyampaikan Laluhan merupakan rangkaian Harjad Kota Kuala Kapuas ke 219 dan HUT Pemda Kapuas ke 74 tahun.

Dikatakan Laluhan itu sendiri menggunakan batang Suli saling lempar melempar sehingga menambah semarak antara pejabat dan masyarakat. “Laluhan itu adalah Lanting Raja,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan selain Laluhan sebelumnya rangkaian acara adat yaitu membayar Sawut Kewu Mamapas Lewu
dan Ngarunya.

“Semoga penyelenggaraan rangkaian ritual adat ini para pejabat dalam keadaan baik masyarakat dan Kabupaten Kapuas
bertambah maju sejahtera,” ujarnya.

Kegiatan Laluhan bertempat di Pelabuhan Danau Mare dan di atas kapal berangkat dari Sei Pasah menyusuri DAS Kapuas.

Kegiatan dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno Forkopimda Wabup Kapuas Dodo DPRD Kepala OPD camat tokoh adat tokoh masyarakat tokoh agama dan undangan lainnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer