Tingkatkan Semangat Nasionalisme, BRI Kisaran Perdengarkan Lagu “Indonesia Raya” Setiap Hari Kerja - SuaraBorneo.com
Connect with us

Umum

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, BRI Kisaran Perdengarkan Lagu “Indonesia Raya” Setiap Hari Kerja

Published

on

Bank BRI Branch Office (BO) Kisaran beserta supervisinya mulai tanggal 15 November 2024 hingga seterusnya. (Foto/Ist)

KISARAN, SuaraBorneo.com – Dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia, Bank BRI Branch Office (BO) Kisaran beserta supervisinya mulai tanggal 15 November 2024 hingga seterusnya, telah mengimplementasikan untuk memperdengarkan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” setiap harinya pada pukul 10.00 waktu setempat.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Menteri BUMN yang dteruskan oleh Kantor Pusat PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk kepada seluruh unit kerja sesuai Surat Nomor B.3.e-CTR/CLS/11/2024 tanggal 14 November 2024 terkait kewajiban memperdengarkan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” untuk seluruh unit kerja.

Demikian disampaikan Branch Office Head Bank BRI BO Kisaran, Fajrul Haq, kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024).

“Bank BRI BO Kisaran beserta supervisinya mulai tanggal 15 November 2024 hingga seterusnya wajib dan telah mengimplementasikan instruksi Menteri BUMN serta Kantor Pusat PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk untuk memperdengarkan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, ujarnya.

Untuk mekanisme dan panduannya, sambung Fajrul Haq, kami telah menjalankan instruksi kantor pusat antara lain memperdengarkan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang dilakukan secara sentral melalui pengeras suara. Pada pukul 09.59 waktu setempat, akan disampaikan pengumuman persiapan bagi Insan BRILian serta nasabah yang hadir untuk dapat berdiri dan mengambil sikap sempurna yang dilanjutkan dengan mengumandangakan lagu “Indonesia Raya” secara bersama-sama.

Fajrul Haq berkomitmen Bank BRI BO Kisaran beserta supervisinya dapat mengambil peran dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan memperderngarkan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” ini sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

“BRI BO Kisaran beserta supervisi menyambut baik arahan Menteri BUMN yang dteruskan oleh Kantor Pusat PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk ke seluruh unit kerja. Instruksi ini tentunya dapat meningkatkan semangat nasionalisme serta me
mperkuat persatuan dan kesatuan. Kami selalu berkomitmen untuk mengambil peran dan tanggung jawab yang diberikan kepada kami dengan sebaik-baiknya, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Fajrul Haq. (*)

Bagikan ke

Daerah

Di MPP Tanah Bumbu Resmi Beroperasi Kantor Kas Bank Kalsel

Published

on

Peresmian MPP Tanah Bumbu dengan berbagai pelayanan, salah satunya Kantor Kas Bank Kalsel. (Foto/Ist)

TANAH BUMBU, SuaraBorneo.com – Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor kas Bank Kalsel tersebut hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanah Bumbu di Pasar Harian Niaga Bersujud, Jalan Raya Batulicin, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kota Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Nah, Bank Kalsel mengumumkan kantor kas baru di Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, sudah mulai beroperasi sejak Senin. Melalui Instagram resminya, Minggu (10/5/2026), Bank Kalsel mengatakan dengan pembukaan jaringan kantor baru ini, pihaknya berharap dapat memberikan pelayanan perbankan yang lebih ke masyarakat, khususnya warga Tanah Bumbu.

Sebelumnya, Bank Kalsel juga telah membuka kantor lainnya di Kalsel pada 2026 ini. Pada Senin lalu, Bank Kalsel juga membuka sekaligus merelokas Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sebelimbingan, kantor ini beroperasi di kawasan Pasar Limbur Raya, Jalan Putri Ciptasari, Kabupaten Kotabaru.

Kini, KCP Sebelimbingan telah berpindah ke lokasi baru yang lebih strategis, yakni di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Jalan Meranti Kuning, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin, mengatakan kehadiran kantor kas ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pengunjung pasar, dalam melakukan transaksi perbankan.

Pihaknya juga menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan bagi nasabah di wilayah Kotabaru dan sekitarnya.

“Dengan pembukaan jaringan kantor ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada nasabah,” demikian disampaikan dalam pengumuman resmi mereka.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Call Center Bank Kalsel di nomor 0800 1122 000. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Percepat Digitalisasi Pelayanan Perbankan, Bank Kalsel Hadirkan Smart Branch System di Barabai

Published

on

Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal (kanan) meninjau penerapan Smart Branch System (SBS) didampingi Kepala Bank Kalsel Cabang Barabai Widhas Raditya kiri) di Kantor Bank Kalsel Cabang Barabai. (Foto: Istimewa)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Kalsel terus mempercepat digitalisasi pelayanan perbankan yang modern, cepat, dan efisien melalui penerapan Smart Branch System (SBS). Layanan digital terbaru ini kini resmi beroperasi di Kantor Cabang Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Melalui fasilitas SBS, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi secara mandiri (self-service). Layanan mulai dari setor tunai hingga penarikan dana kini beralih menggunakan perangkat digital, sehingga lebih praktis dan minim dokumen fisik (paperless).

Inovasi ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten HST. Bupati HST, Samsul Rizal, bahkan meninjau langsung Kantor Bank Kalsel Cabang Barabai untuk melihat penerapan dan mekanisme kerja sistem tersebut.

Samsul Rizal mengapresiasi langkah inovatif Bank Kalsel dalam menghadirkan transformasi layanan berbasis teknologi di daerahnya. Menurutnya, sistem digital ini sejalan dengan upaya pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, transparan, dan mudah diakses.

“Kami menyambut baik implementasi Smart Branch System di Bank Kalsel Cabang Barabai. Inovasi ini memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mempercepat transformasi digital di HST,” ujar Bupati dalam keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang Bank Kalsel Barabai, Widhas Raditya, berterima kasih atas dukungan penuh dari Pemkab HST terhadap pengembangan layanan digital ini.

“Melalui Smart Branch System, kami berkomitmen memberikan pengalaman transaksi yang lebih cepat, mudah, dan aman bagi seluruh nasabah,” pungkas Widhas. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Meriahkan Hari Jadi Kotabaru ke-76, Bank Kalsel Hadirkan Promo Spesial

Published

on

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke-76, Bank Kalsel menghadirkan promo spesial untuk masyarakat Kotabaru.

Dapatkan voucher belanja senilai Rp50.000,- dengan membuka QRIS Merchant atau Tabungan Banua Rencana. Selain itu, tersedia juga fasilitas pembebasan blokir sebesar Rp1.000.000,- bagi kamu yang membuka atau
mendaftar menjadi Agen Laku Panda.

Promo berlaku selama periode 01-30 Juni 2026. Silakan datang ke Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat untuk informasi lebih lanjut atau hubungi Call Center 0800 1122 000.

Adapun Syarat dan Ketentuan :

– Pembukaan QRIS Merchant mendapatkan voucher belanja senilai Rp50.000,-. Promo ini berlaku untuk 30 nasabah pertama.

– Pembukaan Tabungan Banua Rencana mendapatkan voucher belanja senilai Rp50.000,-., Promo ini berlaku untuk 30 nasabah pertama.

– Pembukaan atau pendaftaran Agen Laku Pandai mendapatkan fasilitas pembebasan blokir sebesar Rp1.000.000,- selama 1 bulan penuh pada bulan juni 2026.

– Informasi lebih lanjut mengenai produk Tabungan Banua Rencana dapat dilihat pada link di bawah : https://www.bankkalsel. co. id/produk/detail/banua-rencana/24

– Informasi lebih lanjut mengenai produk QRIS Merchant dan Agen Laku Pandai dapat mengunjungi kantor Bank Kalsel terdekat di Kabupaten Kotabaru.

Jangan sampai terlewat ya! [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Layanan BI-FAST Bank Kalsel Konvensional Lagi Pemeliharaan 11-17 Juni 2026

Published

on

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Kalsel menginformasikan kepada seluruh nasabah setia bahwa layanan Bl-FAST Bank Kalsel konvensional akan mengalami penghentian sementara sehubungan dengan kegiatan peningkatan kualitas operasional dan pemeliharaan sistem (maintenance) yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).

Pemeliharaan tersebut akan berlangsung mulai Kamis, 11 Juni 2026 pukul 00.00 WITA hingga Rabu, 17 Juni 2026 pukul 01.00 WITA. Selama periode tersebut, layanan transaksi melalui Bl-FAST Bank Kalsel konvensional tidak dapat digunakan untuk sementara waktu.

Namun demikian, layanan BI-FAST Bank Kalsel Syariah tetap beroperasi normal dan nasabah masih dapat melakukan transaksi seperti biasa.

Bank Kalsel mengimbau nasabah untuk menyesuaikan jadwal transaksi yang menggunakan layanan Bl-FAST selama masa pemeliharaan berlangsung guna menghindari kendala dalam bertransaksi.

“Penutupan layanan ini hanya diberlakukan pada layanan BI-FAST Bank Kalsel konvensional. Nasabah Bank Kalsel Syariah masih dapat melakukan transaksi Bl-FAST secara normal,” demikian disampaikan dalam pengumuman resmi Bank Kalsel di Instagram resminya. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Terkait Sengketa PT ABB dan Warga Asisten I Setda Kapuas Terima Kunjungan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng

Published

on

Asisten I Setda Kapuas Romulus bersama Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kapuas Romulus menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi beserta rombongan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Kamis (11/6/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait dan membahas perkembangan serta kronologis persoalan yang melibatkan PT Asmin Bara Bronang (ABB) di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah.

Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan telah memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak perusahaan pada Februari 2026 guna mencari solusi terhadap klaim lahan tersebut.

Hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap objek sengketa.

Hanya saja proses penyelesaian sengketa belum menemukan titik temu mulai dari kecamatan sampai kabupaten sehingga Maret 2026 terjadi aksi pemortalan jalan hauling perusahaan oleh kelompok warga yang mendukung klaim lahan memicu ketegangan di lapangan. Situasi tersebut berkembang menjadi bentrokan yang menyebabkan adanya korban luka dari pihak aparat maupun warga.

Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian berbagai pihak termasuk DPRD Kalimantan Tengah yang mendorong penyelesaian secara menyeluruh terhadap persoalan sengketa lahan dan aspek perizinan perusahaan.

Asisten I Romulus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas tetap berkomitmen memfasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan yang terjadi melalui mekanisme dialog mediasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi dan menjaga situasi tetap kondusif demi terciptanya kepastian hukum iklim investasi yang sehat serta perlindungan terhadap hak-hak warga,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang berkembang di wilayah Kabupaten Kapuas. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

DKN Minta Penertiban Kawasan Hutan di Lumar Utamakan Kepastian Hak Masyarakat Adat

Published

on

Presidium DKN, Glorio Sanen. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Isu penertiban kawasan hutan dan perlindungan hak masyarakat adat menjadi sorotan dalam Seminar Kebudayaan Ngarantek Sawa Bahu ke-10 di Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Dalam forum tersebut, Dewan Kehutanan Nasional (DKN) menilai proses penertiban kawasan hutan perlu dilakukan secara transparan dan memperhatikan hak-hak masyarakat yang telah mengelola lahan secara turun-temurun.

​Presidium DKN, Glorio Sanen, mengingatkan langkah penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penataan Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak boleh mengabaikan hak konstitusional warga lokal dan masyarakat adat.

​”Penataan kawasan hutan adalah langkah yang baik untuk kepastian hukum, namun prosesnya harus transparan, partisipatif, dan tidak merugikan masyarakat adat yang sudah hidup dan mengelola lahan tersebut jauh sebelum status kawasan hutan ditetapkan,” ujar Glorio Sanen di Bengkayang.

​Menurut Sanen, ketidakpastian status hukum terkait penertiban ini mulai berdampak langsung pada kondisi psikologis dan aktivitas ekonomi warga setempat. Oleh karena itu, ia mendesak agar dilakukan verifikasi lapangan ulang yang melibatkan komunitas lokal secara langsung.

​Senada dengan DKN, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat yang hadir dalam seminar tersebut juga mendorong adanya keterbukaan informasi publik terkait peta indikatif penataan hutan di wilayah Kecamatan Lumar. Keterlibatan masyarakat dianggap menjadi kunci utama untuk menghindari potensi konflik agraria di masa depan.

​Seminar tersebut ditutup dengan rekomendasi bersama agar pemerintah daerah segera melakukan verifikasi lapangan secara objektif dan mempercepat penyelesaian administrasi lahan masyarakat. Para peserta juga mendorong ruang dialog terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan Satgas PKH guna mewujudkan solusi yang berkeadilan.  (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Bupati Sampaikan Apresiasi Kunjungan Tim Stranas Terkait Pencegahan Korupsi SIMRS di RSUD Kapuas

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno ketika menerima kunjungan Tim Stranas Pencegahan Korupsi di RSUD Kapuas. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno menerima langsung kunjungan lapangan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)

Kunjungan terkait observasi penggunaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Mandiri dan integrasi SATU SEHAT di Paviliun RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas Rabu (10/6/2026).

Hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai Koordinator Harian Stranas PK Sari Anggraini beserta jajaran perwakilan Kementerian Kesehatan RI perwakilan BPJS Kesehatan Direktur RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo dr Dellianae serta sejumlah Kepala OPD terkait.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawalan Aksi 9 Pencegahan Korupsi Berbasis NIK. Di mana Stranas PK yang berkedudukan di KPK RI membidik target nasional berupa implementasi penuh dokumen Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai prasyarat dasar verifikasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan demi menghapus celah klaim fiktif (phantom billing) maupun manipulasi tindakan medis.

Koordinator Harian Stranas PK Sari Anggraini menegaskan kehadiran tim ke daerah bukanlah dalam rangka inspeksi hukum.

“Kami itu bukan mencari kesalahan Pak Bupati. Tapi semangat kami adalah mari kita bersama-sama membangun tata kelola yang baik supaya pemerintah kita betul-betul memberikan dampak yang nyata pada masyarakat. Setiap rupiah yang dikeluarkan oleh APBN itu betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Direktur RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo dr Deliana dalam paparannya menyampaikan bahwa sistem digitalisasi rumah sakit di Kapuas terus melesat sejak migrasi ke SIMRS Khanza mandiri pada 2018.

“Per 2 Juni 2026, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI resmi menyatakan status tata kelola RME RSUD Kapuas telah berstatus VALID,” ujarnya.

Meski begitu ia mengakui masih menghadapi tantangan seperti angka penundaan (pending) klaim yang berkisar 10–12% akibat ketidaksesuaian aspek koding dan rekam medis.

Selain itu kendala sinkronisasi NIK pasien dengan MPI SATU SEHAT akibat perbedaan input identitas lokal dengan data Dukcapil nasional juga masih diupayakan penyelesaiannya.

Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas asistensi yang diberikan oleh Stranas PK Kemenkes dan BPJS Kesehatan.

“Saya meminta seluruh jajaran manajemen RSUD memanfaatkan momentum ini sebagai ruang diskusi intensif demi mengamankan tata kelola administrasi agar terhindar dari kekeliruan hukum,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer