Safari Ramadhan, Yessy Melania Temui Beberapa Kelompok Masyarakat di Dapil Kalbar II – SuaraBorneo.com
Connect with us
IDUL-FITRI-1445-3-X7

Kalbar

Safari Ramadhan, Yessy Melania Temui Beberapa Kelompok Masyarakat di Dapil Kalbar II

Published

on

Buka Puasa bersama Bersama Penyuluh Perikanan Melawi. (Foto/Ist)

MELAWI, SuaraBorneo.com – Memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan 1445 H pada tahun 2024 ini, Yessy Melania anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat II dari Fraksi NasDem melakukan safari ramadhan dan buka Puasa bersama kelompok masyarakat, Minggu (31/3/2024).

Tim Yessy tampak hadir didalam buka bersama dengan Penyuluh Perikanan Kab. Melawi di Cafe KDH Nanga Pinoh.

Menguatkan peran penyuluh perikanan sebagai garda terdepan dalam mendampingi kelompok pembudidaya di Melawi.

“Saya ingin peran penyuluh optimal di masa ramadhan, sekaligus berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan temu lapang bagi pembudidaya khususnya di Melawi,” Kata Yessy.

Yessy juga melakukan buka bersama dengan Ketua DPD NasDem Melawi Bapak. Panji, S.Sos di kediaman bersama keluarga dekat.

Moment itu dimanfaatkan, Srikandi NasDem tersebut untuk memperkuat tali silahturahmi dan juga menyerap aspirasi terkait Pilkada 2024 di Melawi.

Moment kehangatan itu, semakin spesial dengan ramah tamah dan makan bersama. (YP/Tio)

Bagikan ke

Bengkayang

Masyarakat Wilayah Pesisir Terima Bantuan Sembako

Published

on

Kelompok Tani Tanjung Gundul Bersatu Desa Karimunting Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang membagikan bantuan paket sembako dari Donatur. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Kelompok Tani Tanjung Gundul Bersatu Desa Karimunting Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang membagikan bantuan paket sembako dari Donatur, Minggu (5/5) Lalu

Paket sembako berupa kebutuhan rumah / sembako ,diterima langsung sejumlah masyarakat dari Kelompok tani tanjung Gundul Bersatu.

Pemberian Bantuan sembako kepada masyarakat Pesisir di Bengkayang ini diharapkan dapat sedikit membantu beban masyarakat setempat

Ketua kelompok Tani Tanjung Gundul Bersatu Firmansyah mengaku senang bantuan sembako dapat diterima oleh masyarakat.

“Kami bersyukur dan sangat senang dapat membagi sembako yang diberikan oleh donatur, sekali lagi saya mewakili Kelompok tani mengucapkan terima kasih,” ucap Firmansyah

Selain itu, Firmansyah menaruh harapan kepada masyarakat Kec. sungai raya kepulauan dan khususnya masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Tanjung Gundul Bersatu supaya tetap bersemangat dalam melakukan aktivitas sebagai petani serta bersama – sama ikut menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Harapan kita bersama kelompok Tani kita selalu bersemangat dalam menjalankan aktivitas dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Melalui momen pembagian Paket sembako tersebut Ketua Kelompok Tani Tanjung Gundul Bersatu mengajak semua masyarakat para petani tetap mendukung apapun yang menjadi program pemerintah dan salah satunya adalah dengan selalu menjaga situasi Kamtibmas terlebih Tahun 2024 adalah Tahun Politik setelah Pemilu Pilpres akan ada Pemilihan Kepala Daerah di Kalimantan Barat termasuk Kabupaten Bengkayang.

Firmansyah mengatakan pesta demokrasi pemilu 2024 masih berlanjut Salah satu diantaranya Pilkada dimana pasti akan ada perbedaan pandangan dan pilihan di antara masyrakat.

“Karena itu jangan jadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan di antara warga, baik itu pasca maupun menjelang Pilkada tetaplah jaga kerukunan serta persatuan dan kesatuan demi suksesnya pemilu 2024,” ujar Firmansyah

Ia menambahkan menjaga persatuan dan kesatuan merupakan tugas bersama di tengah perbedaan pilihan politik. (R)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalbar

Bangun Generasi Muda Melawi, Yessy Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Published

on

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Berlangsung di Aula Kurnia Waterpark. (Foto/Ist)

MELAWI, SuaraBorneo.com – Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Berlangsung di Aula Kurnia Waterpark, Desa Tembawang Panjang, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi Kalimantan Barat Jum’at, (3/5/2024) Kegiatan di mulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

“Sebagai generasi muda Melawi, kita harus memiliki Nilai Kebangsaan di dalam kepemimpinan masa depan Melawi”, Ungkap Nurbetty dalam Sambutan ketua panitia kegiatan hari ini.

Sementara itu Yessy Melania Anggota MPR RI Fraksi NasDem dalam penyampaian materi menyampaikan bahwa Negara memberikan fasilitas untuk memperkokoh nilai-nilai 4 pilar MPR RI; Bhineka Tunggal Eka, NKRI, Pancasila, & UUD 1945 melalui program sosialisasi ke masyarakat.

“Masyarakat harus memahami nilai atau ruh 4 PILAR MPR RI sebagai nilai berbangsa dan bernegara serta kehidupan bermasyarakat. Ancaman nilai 4 Pilar semakin nyata bagi kehidupan Bangsa Indonesia. Ada ancaman Internal; kedaerahan, kurang keteladanan dan lemahnya penegakan hukum”, Ujar Yessy.

Menurutnya Ancaman eksternal pengaruh global, intervensi paham lain. perlu di sadari sebagai Bangsa Besar Indonesia bahwa para pendiri Bangsa sudah memberikan nilai-nilai pemersatu untuk itu harus di jaga dan pelihara serta di aplikasikan ke dalam kehidupan bermasyarakat.

Marumi sebagai narasumber pendamping menekankan pentingnya kepemimpinan yang memiliki nilai-nilai Kebangsaan. Menjadi pemimpin harus memahami Nilai 4 Pilar Bangsa Indonesia. Diperlukan kepemimpinan yang berpihak pada dasar Nilai 4 Pilar MPR RI; Pancasila, UUD 1945, NKRI, & Bhineka Tunggal Eka.

“Kegiatan kali ini baik untuk mencerdaskan dan pembekalan generasi muda, apresiasi bagi Bu. Yessy Anggota MPR RI Fraksi NasDem Dapil Kalimantan Barat. Mari kita responi dengan baik dan aplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat”, Ucap Marumi.

Pak. Kamasi peserta dari Desa Manggala menanyakan gimana caranya menjaga budaya kita dayak tanpa merusak persatuan dan nilai-nilai Pancasila?

Sdri. Mariata peserta juga bertanya terkait bagaimana kita tidak terpengaruh budaya global ditengah digitalisasi?

“Kembali pada Nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI selalu menjadi pedoman dalam kehidupan. Menempatkan nilai-nilai tersebut sebagai pedoman utama dan filter dari budaya luar. Nilai 4 pilar MPR RI sebagai panduan kehidupan berbangsa dan bernegara “. Ungkap Yessy Melania memberi jawaban.

“Budaya adalah nilai luhur harus dilestarikan pak. Kamasi, namun kebudayaan harus diselaraskan oleh Nilai-nilai Kerukunan, Persatuan serta yang tertuang dalam 4 Pilar MPR RI sebagai pedoman berbangsa dan bernegara. Untuk tantangan global dan digitalisasi tentu menguji karakter dan nilai kita serta bangsa, 4 Pilar MPR RI bisa menjadi kompas atau panduan agar kita tidak salah serta terjerumus dalam paham dan nilai dari luar tetapi kita lebih mengakar pada Nilai 4 PILAR MPR RI. ” Jawab Bu. Marumi.

Sampai sekarang berjalannya Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, generasi muda bangsa menunjukkan apresiasinya dengan banyak hadir dalam gelaran sosialisasi di seluruh wilayah Indonesia. Generasi muda yang antusias dan memahami betul Pancasila, saya yakin dan optimis soal kemajuan bangsa.

Pentingnya Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dikemas dengan minat generasi muda Melawi selesai digelar dengan semangat antusias oleh para peserta yang hadir. Peserta yang Hadir sebanyak 150 orang dari 3 desa di Melawi. (Tio/*)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Kapolres Bengkayang Pastikan Rekrutmen Anggota POLRI Transparan

Published

on

Kegiatan Seleksi Bintara dan Tamtama POLRI pada gelombang kedua Tahun anggaran 2024. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Bengkayang AKBP Teguh Nugroho Mengimbau masyarakat agar jangan percaya terhadap oknum -oknum yang menjanjikan bisa membantu meluluskan menjadi anggota POLRI.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Kegiatan Seleksi Bintara dan Tamtama POLRI pada gelombang kedua Tahun Anggaran 2024 pada 23 April 2024, Selasa (23/4/2024)Pagi.

Kegiatan seleksi calon anggota Polri di wilayah Hukum Polres Bengkayang ini dilakukan dua hari tanggal 23-24 Tahun 2024 bertempat di halaman Sat Samapta Polres Bengkayang.

Dalam seleksi Administrasi tersebut Kapolres Bengkayang AKBP.Teguh Nugroho Mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oknum-oknum yang menjanjikan meluluskan selama proses seleksi.

“Masyarakat jangan sampai tergiur dengan iming-iming dari oknum yang menjanjikan bisa membantu meluluskan untuk menjadi anggota Polri dengan meminta bayaran, karena itu bentuk penipuan,” tegas Kapolres Bengkayang Akbp.Teguh Nugroho

Orang nomor satu di Polres Bengkayang ini mengatakan, rekrutmen calon anggota Polri sekarang ini dilaksanakan dengan sistem terbuka dan transparan, serta objektif tanpa pungutan biaya apapun.

“Seleksi Administrasi calon Anggota POLRI sudah di lakukan secara transparan yang melibatkan banyak pihak unsur Media,Dinas Pendidikan dan Disdukcapil Kabupaten Bengkayang termasuk peserta sendiri dalam hal ini secara tidak langsung sudah menjadi pengawas,” ungkap Kapolres

Seleksi administrasi calon anggota polri di Polres Bengkayang pada hari pertama di ikuti 84 Peserta sebanyak 70 Polki dan Calon 14 Polwan. (R)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

TNI-Polri di Bengkayang Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1445 H

Published

on

Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2024, bertempat di Halaman Mapolres Bengkayang, Rabu (3/4/24) pagi.

Adapun kegiatan dihadiri Bupati Bengkayang, Dandim 1209 Bengkayang, Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang, Kasi Intel Kejari Bengkayang, Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Instansi terkait lainnya dan Awak Media Cetak maupun Elektronik Kabupaten Bengkayang.

Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang dibacakan Kapolres Bengkayang bahwa apel tersebut merupakan komitmen nyata sinergitas TNI-Polri dengan Stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Berdasarkan survey indikator, kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2023 mencapai 89,5% atau meningkat 15,7% disbanding tahun 2022,” ucap Kapolres.

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan survei Kemenhub RI tahun 2024 diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4% dibanding tahun 2023.

“Oleh karena itu, TNI-Polri bersama stakeholder terkait menggelar Operasi Terpusat dengan sandi Ketupat yang melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari tanggal 4 hingga 16 April 2024,” lanjut Kapolres.

Selain itu, dalam operasi ini juga telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan dan 480 pos terpadu.

Lebih dalam disampaikan Kapolres bahwa dalam Operasi Ketupat Kapuas 2024 kali ini, Polres Bengkayang melibatkan sebanyak 36 personel pengamanan.

“Kami juga telah menyiapkan 2 Pos pengamanan di Pantai Samudera Indah dan di Pantai Kura-Kura serta 2 Pos pelayanan di Pasar Bengkayang dan di Pasar Sungai Duri,” ungkap Kapolres.

Untuk diketahui, dalam penanganan arus mudik tahun 2024 di Kalimantan Barat, Polda Kalbar telah menyiapkan program Mudik Gratis dengan rute Pontianak menuju ke Mempawah, Singkawang, Sambas, Sukadana, Bengkayang, Landak, Ngabang, Sanggau, Sekadau, Sintang, Putusibau, Nanga Pinoh dan Ketapang.

“Untuk pendaftarannya dimulai dari tanggal 3 April hingga 5 April 2024 dengan membawa data diri dan mendaftarkan ke layanan yang disediakan oleh Polda Kalbar,” ucap Kapolres. (Robin/ril)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Polres Bengkayang Tangkap Dua Pelaku Illegal Mining

Published

on

Kepolisian Resort Bengkayang menggelar Press Conference pengungkapan tindak pidana Illegal Mining atau Pertambangan Tanpa Ijin (PETI). (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Kepolisian Resort Bengkayang menggelar Press Conference pengungkapan tindak pidana Illegal Mining atau Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di daerah aliran Sungai Teriak dusun Segiro Desa Rodaya Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang Selasa (2/4/2024)

Wakil Kepala Kepolisian Resort Bengkayang Kompol Anne Tria Sefyna dihadapan media baik cetak, online dan elektronik mengungkapkan,” Pada hari ini, Selasa tanggal 02 April 2024, Polres Bengkayang melakukan Press Conference terhadap hasil pengungkapan 2 (dua) kasus tindak pidana illegal mining khususnya dalam 3 bulan pertama pada tahun 2024.

“Hal ini kami lakukan sebagai wujud polres Bengkayang tetap bergerak semaksimal mungkin untuk menindak tegas pelaku tindak pidana pertambangan tanpa izin di wilayah hukum polres bengkayang yang telah merusak keberlangsungan alam,” ungkap Waka Polres Bengkayang Kompol.Anne Trya Sefyana

Penindakan Illegal Mining ini dilakukan dengan dasar laporan polisi LP/A/02/111/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Bengkayang/Polda Kalbar, tanggal 15 Maret 2024 dan LP/A/03/111/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Bengkayang/Polda Kalbar, tanggal 15 Maret 2024.

Terhadap kedua pelaku tindak pidana pertambangan tanpa izin pasal yang disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar.

“Adapun modus operandi yang dilakukan oleh pelaku untuk melakukan pertambangan di daerah tertentu dengan menggunakan rangkaian mesin yang dirakit sendiri tanpa izin dari pihak yang berwenang serta tidak memperhatikan keselamatan pekerja, keselamatan alam, dan reklamasi atas kegiatan pertambangan yang dilakukan,” Jelas Kompol Anne

Dan dari hasil pengungkapan dan penindakan tersebut ada 12 barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 mesin diesel 30 PK, 2 Unit Pomp/ mesin pengantar ,2 potong selang spiral ,2 potong pipa paralon, 2 Buah jerigen, 2 buah dulang, 2 buah drum belah, 4 buah karpet, 2 buah tabung kompresor warna orange, 2 buah engkol starter mesin, 2 buah setir, 1 botol kecil air raksa atau biasa dikenal dengan nama mercury

Untuk tersangka yang diamankan sebanyak 2 orang yaitu SI dan YS dan saat ini sudah berada di tahanan Polres Bengkayang untuk menjalani proses hukum,’ jelas Kompol Anne Tria Sefyna yang didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Andika Wahyutomo Putra dan beberapa pejabat utama Polres Bengkayang.

“Nah, karena telah kita jelaskan sebelumnya bahwa aktivitas illegal mining ini dapat menimbulkan banyak persoalan diantaranya kerusakan lingkungan atau alam, tidak memperhatikan keselamatan kerja dan tidak ada reklamasi atas kegiatan pertambangan maka beberapa pesan kamtibmas yang kami sampaikan dimana kedepannya, Polres Bengkayang akan terus mengembangkan serta melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini untuk mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini termasuk bagi pemilik maupun penampung hasil pertambangan tersebut,” tegas Kompol Anne Trya Sefyana

Kami harapkan dengan adanya pengungkapan ini dapat menjaga kondusifitas, serta menciptakan rasa aman dan nyaman pada masyarakat khususnya masyarakat kabupaten bengkayang.

Kami menghimbau kepada seluruh unsur untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang dapat merusak alam yang akan kita tinggalkan kepada anak dan cucu kita, disebabkan minimnya reklamasi dari hasil pertambangan yang liar mengakibatkan semakin banyak bencana menimpa kabupaten bengkayang seperti banjir, longsor, hingga tercemarnya air bersih.

“Terakhir, segera lapor kepada kepolisian terdekat apabila masyarakat menemui adanya dugaan tindak pidana apapun bentuknya karena pada hakikatnya, terpeliharanya kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutup Kompol Anne Tria Sefyna. (Robin/ril)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Aksi Curanmor Libatkan Anak dibawah Umur, Waka Polres Bengkayang Imbau Orang Tua awasi Anak

Published

on

Kepolisian Resor Polres Bengkayang kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan Bermotor atau curanmor. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Kepolisian Resor Polres Bengkayang kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan Bermotor atau curanmor di Kabupaten Bengkayang.

Kasus pencurian kendaraan bermotor ini cukup menarik perhatian.

Pasalnya dari dua pelaku diantara nya satu orang Pelaku anak-anak yang masih dibawah umur.

Hal tersebut terungkap saat Polres Bengkayang merilis kasus pencurian bermotor 25 maret 2024, Senin pagi.

Press rilis yang di pimpin langsung Waka Polres Bengkayang Kompol.Anne Tria Sefiana Menjelaskan pengungkapan kasus pencurian bermotor berdasarkan dua laporan Polisi LP/B/7/II/2023/SPKT/polres Bengkayang Tanggal 24 Februari 2023 dan LP/B/9/III/2024/SPKT/Polres Bengkayang.

Adapun Kronologis kejadian Dua kasus pencurian bermotor berbeda lokasi tersebut terjadi Jumat 24 Februari 2023 di lokasi Kantor Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bengkayang dan Kantor BPBD kabupaten Bengkayang.

Wakapolres Bengkayang Kompol.Anne Tria Sefiana Menjelaskan dari dua pelaku tersebut satu orang anak dibawah umur berinisial AA

“Modus operandi dalam melakukan pencurian sepeda Motor pelaku merusak kabel stop Kontak dengan cara menarik kabel selanjutnya Motor di bawa kabur pelaku,” ungkap Waka Polres Bengkayang

Selanjutnya, Wakapolres Bengkayang Kompol.Anne Tria Sefiana memaparkan Barang Bukti hasil pencurian bermotor yang di lakukan dua pelaku.

“Satu Unit kendaraan bermotor merek Yamaha Type 2BJ berwarna Hitam tanpa plat nomor Polisi, kemudian kemudian 1 unit motor merek Kawasaki berwarna Ornge bernomor polisi KB 5662 KU,Jelas Waka Polres Bengkayang

Sementara Kasat Reskrim Polres Bengkayang IPTU.Andika Wahyu Tomo Putra mengatakan Untuk proses kasus Hukum anak dibawah umur Pelaku AA tetap dijadikan tersangka namun tidak di tahan.

“AA sudah diserahkan dengan orang tuanya namun orang tua nya menjadi jaminan untuk mengingatkan supaya AA tetap wajib lapor,” Kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Bengkayang IPTU.Andika Wahyu Tomo Putra Memaparkan orang Tua AA tidak menyanggupi anaknya yang bermasalah hukum.

“Orang Tuanya menitipkan AA kepada kami untuk dengan membuat surat pernyataan kertas hitam diatas putih bermaterai namun status nya tidak ditahan dan kasus ini sudah kita ajukan Ke BAPAS (Balai Pemasyarakatan) karena kita ingin anak ini tetap mendapatkan hak-haknya untuk dilakukan diversi tinggal menunggu hasilnya dari Bapas,” tegas IPTU Andika. (robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Polres Bengkayang Bantu Bedah Rumah Korban Kebakaran di Kecamatan Teriak

Published

on

Kepala Kepolisian Resor Polres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho menyerahkan kunci bantuan bedah rumah. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Kepala Kepolisian Resor Polres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho menyerahkan kunci bantuan bedah rumah kepada Pak Anyat korban Bencana kebakaran Rumah Warga Desa teriak Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang 23 Maret 2024 Sabtu sore.

Penyerahan kunci Rumah kepada Keluarga Pak Anyat oleh Kapolres Bengkayang AKBP.Teguh Nugroho.Turut didampingi Ketua Bahyangkari cabang Bengkayang Ny.Sarah Teguh Nugroho, Waka Polres Bengkayang Kompol.Anne Tria Sefiana, beserta jajarannya,Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, Pemerintah Kecamatan Teriak.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho mengatakan bantuan bedah rumah kepada keluarga pak anyat adalah Korban Kebakaran yang terjadi pada Tanggal 29 Januari 2024 lalu.

“Awalnya untuk bantuan bedah rumah kepada keluarga pak anyat maksud dan tujuannya bakti sosial Namun melihat rumah yang di huni terdapat ada anak-anak dan melihat kondisi ini kami tergerak untuk membantu bangun Rumah keluarga ini, ” ungkap Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho

Menurut AKBP.Teguh Nugroho membantu Masyarakat adalah bagian tugas pokok Polri sesuai semboyan Polri mengayomi.

“Ini adalah bagian dari Pelayanan,Polri sangat mendukung apapun bentuk pembangunan termasuk mendukung pembangunan di daerah khususnya kabupaten Bengkayang Dan Selama ini kekompakan TNI, Polri, Pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang sudah terbangun baik,” Jelas nya

Kapolres Bengkayang menambahkan untuk membantu masyarakat terutama Korban Bencana kebakaran rumah pihaknya selalu menerapkan budaya gotong royong mengumpulkan dana iuran sumbernya jajaran Polres Bengkayang,para Kapolsek, termasuk juga dari donatur lain.

“Atas terlaksananya bedah rumah tersebut saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Teriak, teman-teman media yang juga ikut berkontribusi .Kalau semua di lakukan dengan kekompokan, yakin apapun yang di lakukan akan berjalan baik, situasi Kamtibmas juga dapat terjaga,” tambah Kapolres Bengkayang

Sementara itu, Pak Anyat yang berprofesi sebagai Petani Memiliki satu istri dan 3 orang anak mengaku bersyukur dan berterima kasih Kepada Kapolres Bengkayang beserta jajarannya karena telah peduli terhadap Rumah nya yang Kebakaran.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih dan bersyukur kepada Bapak Kapolres Bengkayang karena sangat pedul kepada masyarakat salah satunya membantu bedah rumah saya dan hari ini nyata kami sekeluarga sudah menerima kunci rumah,” Ungkap Pak Anyat

Selain membedah rumah, Kapolres Bengkayang juga membantu sejumlah isi perabotan dalam rumah diantaranya Kursi Sofa,dan pemasangan Listrik.

Sementara itu, Asisten I Setda Pemkab Bengkayang Yohanes Atet yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang mengapresiasi Bantuan Bedah Rumah untuk keluarga Pak Anyat yang di inisiasi Kapolres Bengkayang.

“Apa yang sudah diinisiasi Bapak Kapolres Bengkayang ini Sangat luar biasa ,saya atas Nama pemkab Bengkayang mengapresiasi kepada Kapolres Bengkayang.Yang proaktif ikut membantu masyarakat, mudah-mudahan apa yang di lakukan kapolres Bengkayang dapat menjadi teladan bagi semua pihak terkhusus Pemerintah Daerah aerah. Kedepan harapan bersama kita supaya kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut,” Kata Yohanes Atet

Yohanes Atet menambahkan apa yang di lakukan oleh Kapolres Bengkayang adalah bagian dari inspirasi yang sangat luar biasa. musibah kecil terjadi namun dampaknya luar biasa.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang perlu melakukan ini, namun untuk memulai pembangunan dalam hal membantu masyarakat seperti bencana kebakaran Tersebut perlu proses dan sedikit rumit sehingga butuh waktu panjang.dengan demikian harapan Kita supaya hal seperti ini dapat terus disinergitaskan,” tutup Yohanes Atet. (robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Masyarakat Adat Dawar Tolak Pembangunan PLTMH

Published

on

Masyarakat adat di kampung Dawar, Desa Pisak, Kecamatan 17 menolak pembangunan PLTMH. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Masyarakat adat di kampung Dawar, Desa Pisak, Kecamatan 17 menolak pembangunan PLTMH yang dicanangkan oleh pemerintah daerah kabupaten Bengkayang, melalui PT. Tri Daya Energi.

Penolakan terhadap rencana pembangunan PLTMH tersebut dikarenakan tidak adanya komunikasi dengan masyarakat setempat selama proses survei dilakukan. Alasan lain penolakan karena lokasi lahan wilayah hutan adat yag masuk kawasan cagar alam di hutan pajaint sungai tanggi.

Kepala Adat Dusun Dawar, Markos menyatakan, penolakan itu terjadi karena tim survei dari PT. Daya Energi saat melakukan survei pertama tidak diketahui oleh pengurus kampung Dawar dan masyarakat, pada September 2023 lalu. Sehingga tindakan tersebut menurutnya kurang baik, apalagi rencana pembangunan dilakukan di wilayahnya.

“Survei pertama mereka berhasil dan setelah itu mereka pulang, tim survei nginap di rumah pak Karel dan beliaulah yang mengantar tim survei sebagai kepala jalan, dan baru diketahui dari laporan masyarakat oleh pak kadus memanggil pengurus kampong juga pak Karel dan keputusan untum menolak pembangunan PLMTH,” kata Markos.

Kemudian, tim survei lokasi kedua dilakukan dibulan Desember. Kedatangan tersebut pun tidak diketahui olah pengurus kampung, dan hanya bertemu dengan salah satu warganya. “pak Aloysius inilah langsung memberitahukan kepada saya sebagai ketua adat, akhirnya tim survei diminta melalui mediasi yang dilakukan pak kades dirumahnya,” jelas Markos.

Setelah itu kata Markos, tim survei dari PT. Tri Daya Energi menemui kepala adat dirinya untukimta survei dilanjut kembali. “Saya sebagai ketua adat tegas tidak boleh dilanjutkan dan kami tolak,” tegasnya.

Atas penolakan itu, Markos mengaku beberapa kali menerima telpon dari nomor yang tak dikenal, dan mengakui atau mengatas namakan dari pihak Pemda. Dalam percakapan tersebut jelas Markos, mereka menanyakan permasalahan proyek pembangunan PLTMH.

“Saya tegas katakan kami tolak dan tidak perlu dibahas,” jawabnya.

Menurut Markos dalam prosesnya pemerintah daerah Bersama masyarakat sempat mediasi namun tidak memiliki ketetapan keputusan.

Ketua adat Dawar Markos menambahkan Sebagai bukti Untuk menolak Proyek PLTMH Warga dawar membuat berita acara penolakan yang ditandatanggani sebanyak 6 RT dengan jumlah 386 kepala keluarga yang ada di Dusun Dawar

Berita acara penolakan PLTMH tersebut dibuat setelah melakukan mediasi bersama pemerintah daerah kabupaten Bengkayang

Berikut isi pernyataan sikap Penolakan Masyarakat Dayak Bakati Sara Dusun Dawar,Desa Pisak, Kec Tujuh Belas, Kab Bengkayang. Pembangunan Pltmh (Pt Tri Daya Energi )

Pernyataan sikap dibuat masyarakat Dawar pada tanggal 25 Februari 2024. Melalui surat pernyataan sikap kami, masyarakat Adat Dayak Bekati Sara Dusun Dawar, Desa Pisak, Kecamatan Tujuh Belas, Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat adalah warga Negara Indonesia yang telah hidup secara turun-temurun di wilayah adat Dayak Bekati Sara Dawar selaras dengan adat-istiadat dan hukum adat Dayak Bekati Sara Dawar dengan harmonis, tenteram dan damai. Masyarakat adat Dayak Bekati Sara Dusun Dawar telah tinggal, menempati dan menjaga wilayah, sebagai warisan para leluhur dan nenek moyang kami jauh sebelum Indonesia merdeka.

Bahwa berdasarkan data Penetapan Pembangunan PLTMH (DPT)PT PLN (Persero),No.Reg.DPT-PENETAPAN-20230929-00002,Tanggal 29 September 2023. Dengan berlakunya Surat Keputusan yang dimaksud, kami sebagai masyarakat adat Dayak Bekati Sara Dusun Dawar yang merupakan salah satu dusun yang berada di Desa Pisak saat ini sangat terancam akan kehilangan hak,Wilayah tempat Meramu, dan keberadaan sebagai masyarakat adat Dayak Bekati Sara sehingga kami sangat MENOLAK kehadiran Pembangunan PLTMH (PT Tri Daya Energi )dan mendesak dibatalkannya penetapan status Pembangunan tersebut di kampung kami yaitu Dusun Dawar.

Melalui surat Pernyataan sikap ini kami juga menyatakan bahwa setiap kebijakan, peraturan dan keputusan terkait penetapan dan status Pembangunan PLTMH,tidak pernah mengadakan pertemuan maupun sosialisasi kepada Masyarakat Adat Dawar,sehingga membuat kami tidak dihargai secara aturan dan Hukum Adat Dawar Binua Sara.

Demikian surat pernyataan sikap penolakan ini agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Tembusan
1. Bupati Bengkayang
2. Camat Tujuh Belas
3. DPRD Kab Bengkayang

Penulis:Robin

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Satresnarkoba Polres Bengkayang Ungkap dan Musnahkan BB 95 Butir Pil Ekstasi

Published

on

Kepolisain Polres Pengkayang kembali memusnahkan Sebanyak 95 butir pil ekstasi. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Kepolisain Polres Pengkayang kembali memusnahkan Sebanyak 95 butir pil ekstasi di halaman belakang polres bengkayang (20/03) rabu pagi.

Pemusnahan barang bukti di pimpin Kasat narkoba Polres Bengkayang AKP.Maju K siregar dan disaksikan Perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkayang, BNN, PH Tersangka, dan Awak Media.

Barang Bukti narkotika yang dimusnahkan sebanyak 95 butir pil ekstasi yang ditangkap melalui diduga pelaku berinisial FG (41 Tahun) warga Pontianak, FG diamankan pada hari Jumat (08/03/2024) sekira pukul 0015 wib di depan Rumah Makan “Putri Bungsu” jalan Basuki Rachmat Dusun Sentagi Dalam RT/RW 001/001 Desa Bani Amas Bengkayang.

Menurut Kasat Narkoba, AKP Maju K Siregar, SH, MH, melalui konfrensi pers meyampaikan sebelum pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi dari terduga pelaku telah dilakukan uji laboratorium.

“Hasil pengujian sample laboratorium di BPOM Pontianak positif mengandung zat Metamphetamine dengan hasil pengujian tanggal 9 Maret 2024,” ujar Maju.

Dari tanggan pelaku Turut pula diamankan sejumlah Barang Bukti pelaku FG 95 butir pil ekstasi, 5 bungkus klip plastik warna putih, 1 potong plastik warna putih bening, 1 buah tas merk ‘Volcom’ warna hitam, 1 buah kotak rokok ‘Tobaco’, 1 kotak rokok ‘ERA’, dan 1 unit Handphone merk ‘REALME C5’ warna abu-abu
Barang bukti pil ekstasi dimusnahkan sesuai prosedur dan transparan disaksikan Pelaku FG dengan cara dilarutkan dalam air dan diblender.

Atas perbuatannya pelaku FG saat ini masih ditahan di polres bengkayang untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Umum

Populer