Reses Ke Melawi, Yessy Lakukan Pelatihan Bagi Masyarakat Peduli Api – SuaraBorneo.com
Connect with us
image host

Kalbar

Reses Ke Melawi, Yessy Lakukan Pelatihan Bagi Masyarakat Peduli Api

Published

on

Pelatihan Masyarakat Peduli Api Oleh Manggala Agni Daops Kalimantan XI/Sintang Bekerjasama dengan Anggota Komisi IV DPR RI Yessy Melania, S.E. (Foto/Ist)

MELAWI, SuaraBorneo.com – Dalam rangka menanggulangi potensi bencana kekeringan dan karhutla ditengah kesiap siagaan bencana pada musim kemarau di Kalimantan Barat.

Anggota Komisi IV DPR RI dapil Kalimantan Barat II Yessy Melania dan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI menginisiasi program Bimbingan Teknis Masyarakat Peduli Api di Kabupaten Melawi Bertempat di Aula Kurnia Waterpark, Desa Tembawang Panjang, Nanga Pinoh, Senin(29/07/2024).

Kegiatan digelar selama dua hari Mulai 29-30 Juli 2024 tersebut berisi materi inti dan praktek bagi masyarakat yang dipandu langsung oleh intruktur dari Daops Manggala Agni Kalimantan XI/Sintang.

“Karhutla dan ancaman kekeringan ditengah perubahan iklim perlu kita antisipasi dan mitigasi bersama. Pengalaman yang lalu menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali. Dibutuhkan peran serta masyarakat didalam menanggulangi Karhutla dan Kekeringan. Masyarakat ada ditapak atau lapangan sehingga penanganan akan lebih cepat dan antisipasi bisa dilakukan apabila terjadi karhutla. Peran aktif masyarakat peduli api inilah yang diharapkan berfungsi, sehingga kompetensi sumberdaya masyarakat harus dilatih dan dibekali. Untuk itu 2 hari ini kegiatan pelatihan diinisiai Kiranya dapat bermanfaat,” ucap Yessy Melania saat Memberikan Sambutan sekaligus membuka acara.

Kepala Daops Manggal Agni Kalimantan XI/Sintang Mansakti Mengatakan Sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa dalam pencegahan karhutla dilakukan melalui sinergi dengan para pihak dan pelibatan masyarakat.

“MPA sebagai bagian dari masyarakat ini diharapkan dapat menjadi mitra KLHK dalam pengendalian karhutla di tingkat tapak,” jelas kepala Daops Manggala Agni Kalimantan XI/Sintang dalam sambutannya.

Selanjutnya acara bimbingan teknis bagi masyarakat peduli api dilanjutkan dengan beberapa materi pengetahuan untuk hari pertama. Kegiatan di hari kedua dilakukan praktek pengendalian karhutla, dengan simulasi pemadaman karhutla yang dilaksanakan di Desa Tembawang panjang. (T/YP)

Bagikan ke

Bengkayang

Rutan Kelas II B Bengkayang Dukung Program Ketahanan Pangan yang Dicanangkan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Published

on

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang melaksanakan program Asta Cita Presiden untuk ketahanan pangan. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang melaksanakan program Asta Cita Presiden untuk ketahanan pangan warga binaan permasyarakatan (WBP).

Program ketahanan pangan ini dirancang oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Untuk mendukung dan mensukseskan ketahanan pangan tersebut,Rutan Kelas IIB Bengkayang Memanfaatkan Lahan sekitaran Rutan.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkayang mengatakan dalam mendukung ketahanan pangan di pemasyarakatan pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Pemkab Bengkayang yaitu Dinas Pertanian Kabupaten Bengkayang.

“Kegiatan ini merupakan kerjasama dengan dinas pertanian bengkayang ,dari sisi dukungan menyediakan tractor untuk membajak lahan di lahan sekitar Rutan,” ungkap Keynes ,Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang.

Dalam mendukung program ketahanan pangan tersebut,Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bengkayang,Keynes juga turun langsung memantau aktivitas pertanian.

“Saat ini Rutan Bengkayang menciptakan kemandirian pangan yang berkelanjutan, kita akan memanfaatkan setiap jengkal lahan di sini, bahkan ada WBP mulai bertanya-tanya kapan tanaman kalamsoi mereka bisa dipanen. nah, lewat kerjasama dengan Dinas Pertanian Bengkayang, kita akan menjadikan program ketahanan pangan yang dirancang pak Mentri Imgrasi dan Pemasyarakatan sukses,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya panen kalamsoi ini, Rutan Kelas IIB Bengkayang menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan dan memberdayakan warga binaan.

“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa dengan pendidikan dan pelatihan yang tepat, Warga Binaan dapat berkontribusi positif dan membangun masa depan yang lebih baik,” harap Keynes.

Selain itu, sebelum kegiatan perikanan berupa pengelolaan kolam ikan juga sudah di lakukan Rutan Bengkayang. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Rutan Kelas llB Bengkayang Budidayakan Ribuan Bibit Ikan

Published

on

Rumah Tahanan Kelas llB Bengkayang membudidayakan berbagai jenis Ikan. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Rumah Tahanan Kelas llB Bengkayang membudidayakan berbagai jenis Ikan di kolam depan Halaman Rutan, Kamis (7/11/2024).

Budidaya ikan tersebut merupakan Dukung program ketahanan pangan yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rl.

Berbagai jenis bibit ikan yang dibudidayakan Rutan Kelas llB Bengkayang ini meliputi ikan Lele,Nila,dan ikan Patin.

Bibit ikan sediakan atas dukungan kerjasama Dinas Perikanan Kabupaten Bengkayang bersama pihak Rutan.

Pembudidayaan ikan yang memanfaatkan Halaman kosong terbatas di Sekitar Rutan, sudah ada sejak Keynes menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang.

“Budidaya perikanan ini sudah ada sejak saya menjabat disini, dan akan lebih dioptimalkan lagi untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang dirancang oleh bapak menteri imigrasi dan pemasyarakatan,” ucap Keynes Kepala Rutan Kelas llB Bengkayang.

Proses budidaya ikan ini pantau langsung oleh Kepala Rutan Kelas llB Bengkayang Keynes bersama stafnya. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Pelaku Pencabulan Terhadap 7 Anak di Bengkayang ternyata Masih Remaja Dibawah Umur

Published

on

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalimantan Barat kembali berhasil mengungkap dan menindak pelaku kejahatan seksual anak di bawah umur.

Kali ini jumlah korban percabulan anak bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Suti Semarang Kabupaten Bengkayang ini cukup menyita perhatian.

Mirisnya, pelaku kejahatan seksual ini adalah juga masih menyandang status anak di bawah umur.

Hal itu, terungkap setelah Polres Bengkayang merilis kejadian tindakan kekerasan seksual yang terjadi di kecamatan Suti Semarang pada 25 Oktober 2024,jumat Pagi.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., memaparkan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan ini terjadi di dilakukan pelaku di kamar rumahnya.

“ Kasus kekerasan seksual terhadap anak bawah umur secara menyeluruh di Kabupaten Bengkayang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan jumlah kasus Tahun 2023 sebanyak 12 kasus.sementara jumlah kasus baru sampai bulan Oktober 2024 terjadi peningkatan 17 kasus,” Jelas Kapolres Bengkayang.AKBP.Teguh Nugroho.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., menjelaskan modus yang digunakan pelaku kepada terhadap tujuh korban terbilang sederhana, namun kejadian ini cukup meresahkan.

AKP.Anuar menyampaikan kejadian kasus percabulan terhadap 7 orang anak berawal pelaku mengajak korban bermain di rumahnya dan menawarkan untuk bermain game di Handphone (HP) milik pelaku.

“ pelaku mengajak para korban bermain HP di kamar nya. Saat korban sedang asyik bermain, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan cara membuka pakaian korban dan terjadilah tindakan persetubuhan ” kata Kasatreskrim.

Pelaku remaja anak bawah umur ini diduga telah melakukan perbuatannya berulang kali terhadap para korban.

Ketujuh Korban masing-masing mengalami perlakuan percabulan berbeda dan berusia masing-masing ( 6 ) Tahun (12) tahun.

Untuk 3 orang korban anak perempuan mengalami pencabulan, 1 orang mengalami persetubuhan sebanyak satu kali, 2 orang mengalami persetubuhan sebanyak dua kali dan 1 orang mengalami persetubuhan sebanyak 6 kali.

Sebagai barang Bukti Dari penanganan kasus ini, polisi juga telah menyita sejumlah pakaian para korban, diantaranya pakaian atau bisana yang digunakan saat kejadian di rumah pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Melihat kejadian kasus percabulan terhadap anak di bawah umur sudah semakin meresahkan di Kabupaten Bengkayang.

Kapolres Bengkayang AKBP. Teguh Nugroho terus mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak, terutama dalam aktivitas sehari-hari.

“ Kepada Orang tua saya meminta dan mengajak untuk memantau aktifitas anak sehari-hari dan tidak membiarkan anak berada di rumah orang yang bukan keluarga dekat sehingga jangan lagi terjadi hal serupa,” tegas Kapolres.

Lanjut, Kapolres Bengkayang juga berharap dari pengalaman kasus kejadian tindakan kekerasan seksual masif terjadi karena tontonan yang menampilkan aksi pornografi di media Sosisal.

“Penggunaan media sosial dan tontonan anak juga sebaiknya diawasi . Kenapa ? ini penting karena kejadian kasus kekerasan seksual terjadi karena berawal tontonan dari media sosial. selain itu, Hal yang sangat penting dan yang harus di lakukan sebaiknya perlu memberikan pendidikan agama sejak dini agar anak mampu memahami dan membedakan mana yang baik dan buruk,”Jelas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan pihak terus berkomitmen terus memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait pencegahan kekerasan seksual di masyarakat, terutama yang menyasar anak-anak.

“ Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual tetap harus akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah hukum polres Bengkayang.,” tegasnya

Kapolres Bengkayang AKBP.Teguh Nugroho meminta kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungannya.

“ Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam penanganan kasus seperti salah satu contoh kekerasan seksual yang terjadi cukup masif karena itu kami mengajak kerjasama seluruh pihak untuk bekerjasama termasuk peran Media Massa yang ada di kabupaten Bengkayang sehingga melalui tanggung jawab bersama kita boleh mewujudkan terciptanya kamtibmas ” tutup Kapolres.(Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Ekonomi

Upaya Sinergi Pengendalian Inflasi Kalimantan Melalui Rapat Koordinasi Wilayah TPID Tahun 2024

Published

on

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Kalimantan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Wilayah Kalimantan dengan tema “Penajaman Rancangan Roadmap TPID 2025-2027. (Foto/Ist)

PONTIANAK, SuaraBorneo.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Kalimantan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Wilayah Kalimantan dengan tema “Penajaman Rancangan Roadmap TPID 2025-2027 Berdasarkan Mekanisme Hulu-Hilir yang Terintegrasi”. Acara ini bertujuan untuk memperkuat strategi dan sinergi pengendalian inflasi di wilayah Kalimantan serta mendukung kesejahteraan masyarakat melalui stabilitas harga.

Dalam sambutannya, Fadjar Majardi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Koordinator Wilayah Kalimantan, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan Bank Indonesia melalui TPID serta Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Menurut Fadjar, sinergi ini sangat penting untuk memastikan stabilitas harga dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Kalimantan.

“Sinergi ini akan terus diperkuat guna memastikan stabilitas harga dan mendorong ekonomi yang lebih tangguh,” ujar Fadjar.

Ia juga menambahkan bahwa inflasi di wilayah Kalimantan pada September 2024 tercatat sebesar 1,92% (yoy), masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5%±1%. Seiring dengan kebijakan pengendalian inflasi yang konsisten, Bank Indonesia memperkirakan inflasi di wilayah Kalimantan akan tetap terkendali hingga akhir tahun 2024. Prospek pertumbuhan ekonomi Kalimantan juga diperkirakan tetap positif, didukung oleh transformasi ekonomi di sektor pertanian dan hilirisasi sumber daya alam.

Selanjutnya, dr. H. Harisson, M.Kes, Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dalam sambutannya, menyatakan dukungannya terhadap berbagai upaya pengendalian inflasi di Kalimantan. Beliau juga mengapresiasi keberhasilan langkah-langkah pengendalian inflasi yang telah dilakukan, seperti operasi pasar dan gerakan pangan murah, yang membantu menjaga stabilitas harga. Harisson menekankan pentingnya inovasi kebijakan untuk menghadapi tantangan-tantangan baru seperti perubahan iklim dan fluktuasi harga komoditas.

“Upaya bersama ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menghadapi risiko yang disebabkan oleh faktor eksternal,” ujar Harisson.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari kementrian terkait yang diawali dengan pemaparan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dalam paparannya menyampaikan bahwa sinergi dan integrasi antar provinsi dalam optimalisasi pengendalian inflasi di Kalimantan menjadi fokus strategi dalam penyusunan roadmap TPID 2025-2027.

Dengan strategi tersebut, diharapkan tercipta efektivitas kebijakan yang lebih kuat guna menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan di seluruh wilayah Kalimantan. Selain itu, Kemenko Perekonomian menekankan perlunya memetakan arus komoditas pangan di pasar-pasar utama untuk mengantisipasi kenaikan harga dan memastikan ketersediaan pangan di setiap daerah.

Kementerian pertanian menambahkan bahwa proyeksi produksi padi pada 2024 diperkirakan dapat mencukupi kebutuhan nasional sampai dengan akhir tahun.

Sementara itu, produksi jagung diperkirakan juga akan meningkat. Program intensifikasi pertanian dan penggunaan bibit unggul akan terus dioptimalkan untuk meningkatkan produktivitas pangan serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Badan Pangan Nasional juga menyoroti beberapa komoditas pangan yang mengalami fluktuasi harga di tingkat produsen dan konsumen. Misalnya, beras dan minyak goreng mengalami kenaikan harga di tingkat konsumen, sementara cabai dan bawang merah menunjukkan penurunan harga di tingkat produsen. Meski demikian, proyeksi neraca pangan nasional menunjukkan bahwa stok beras dan jagung masih cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik hingga akhir tahun, meskipun tantangan seperti perubahan iklim dan alih fungsi lahan tetap perlu diantisipasi. Selain itu, optimalisasi cadangan pangan pemerintah melalui BUMD pangan menjadi penting untuk stabilisasi pasokan dan harga dari hulu ke hilir.

Pada sesi utama Rakor, para peserta juga membahas penajaman Rancangan Roadmap TPID 2025-2027 yang akan fokus pada integrasi antara mekanisme hulu dan hilir dalam pengendalian inflasi. Roadmap ini diharapkan mampu menjawab tantangan inflasi yang akan datang, terutama terkait dengan ketahanan pangan dan stabilitas harga di masa mendatang.

Melalui forum ini, Bank Indonesia dan TPID Kalimantan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna menjaga stabilitas inflasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan pengendalian inflasi yang terintegrasi diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan global dan domestik yang akan datang, sehingga mendukung perekonomian Kalimantan yang lebih tangguh dan berkelanjutan. [ad/ril]

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

BNNK Bengkayang Gelar Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba di Desa Semunying Jaya Jagoi Babang

Published

on

Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba, diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkayang. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba, diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkayang, bertempat di kantor desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang, Rabu (16/10/2024) pukul 08.30 Wiba.

Kegiatan sosialisasi Pencegahan bahaya narkoba ini dihadiri Kadin Rehabilitasi BNNK Bengkayang Michel Toba dan Staf Rehabilitasi BNNK Veranita Andini, selain itu hadiri pula Bhabinkamtibmas Desa Semunying Jaya Aipda Times, Kepala Desa Semunying Jaya Antoni Dastuga, Para Aparat Desa Semunying Jaya, Perwakilan Guru/Tenaga Pendidik Desa Semunying Jaya, Perwakilan Karang Taruna Desa Semunying Jaya, Perwakilan masyarakat Desa Semunying Jaya.

Kepala Desa Semunying Jaya Antoni Dastuga menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas dari BNNK Bengkayang yang telah datang ke Desa Semunying Jaya.

“Kehadiran Petugas BNNK Bengkayang, sebagai upaya untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan pidana pelanggaran hukum penyalahgunaan Narkoba khususnya di Desa Semunying Jaya,” ucap Antoni.

Kadis Rehabilitasi BNNK Bengkayang Michael Toba berharap dan meminta kepada seluruh aparat Desa Semunying Jaya beserta seluruh masyarakatnya untuk sama sama menghindari penyalahgunaan narkoba guna menjaga generasi penerus bangsa yang ada di Desa Semunying Jaya. (Rbn)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Kapolres Bengkayang Pimpin Apel Pasukan Ops Zebra Kapuas 2024

Published

on

Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Kapuas 2024. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Kapuas 2024 di Halaman Mapolres Bengkayang, Senin (14/10/2024) pagi.

Operasi Zebra Kapuas Tahun 2024 ,menggusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang Aman dan Nyaman.”

Kegiatan Apel gelar Pasukan Polres Bengkayang ini Bagian langkah awal untuk mempersiapkan personel dalam menjalankan Operasi Zebra Kapuas Tahun 2024.

Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bengkayang.

Apel Ops Kapuas di Pimpin Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., turut dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah dan instansi terkait, di antaranya Wakil Ketua DPRD Sementara Kabupaten Bengkayang, Danlanud Harry Hadisoemantri serta perwakilan dari Dandim 1209/Bky, Danramil 01 Bengkayang dan perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang. Hadir pula Kepala Jasa Raharja Cabang Kota Singkawang, Wakapolres Bengkayang, serta jajaran Pejabat Utama Polres Bengkayang dan para Kapolsek jajaran.

Sementara itu, apel diikuti oleh ratusan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk 1 pleton TNI AD, 1 pleton TNI AU, 1 pleton Satlantas, 1 pleton Satintelkam, 1 pleton Satsamapta, 1 pleton gabungan Satreskrim dan Satresnarkoba, serta personel gabungan dari Dishub dan Satpol PP Bengkayang.

Dalam amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto S.I.K., M.H., yang dibacakan Kapolres Bengkayang bahwa Operasi Zebra Kapuas 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, dengan melibatkan sekitar 510 personel di seluruh jajaran Polda Kalimantan Barat.

“Operasi ini juga bertujuan untuk mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta memastikan keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” ucap Kapolres.

“Operasi ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengajak mereka untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres memaparkan data kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 di wilayah Kalimantan Barat. Berdasarkan data, telah terjadi 1.160 kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 393 korban meninggal dunia, 560 orang luka berat, 893 luka ringan, serta kerugian materiil yang mencapai ±5,9 miliar rupiah.

Angka-angka ini, menurut Kapolres, harus menjadi perhatian bersama. “Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas ini, serta memastikan keselamatan pengguna jalan,” lanjutnya.

Kapolres juga menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Kapuas 2024. Di antaranya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum, penggunaan teknologi secara optimal seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan alat pemantau lainnya, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi dan mengatasi titik-titik rawan kecelakaan di jalan raya.

“Keberhasilan Operasi Zebra Kapuas ini sangat bergantung pada kesiapan kita semua, sinergi, dan kerja sama yang baik dengan seluruh pihak terkait. Dengan disiplin, tanggung jawab, dan semangat yang tinggi, saya yakin kita mampu melaksanakan tugas ini dengan baik,” imbuh Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan agar seluruh personel menjaga kesehatan dan kewaspadaan selama pelaksanaan operasi. Ia berharap personel dapat menjadi pelopor dalam berlalu lintas yang baik dan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Setelah penyampaian amanat, acara dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Kapuas 2024 kepada perwakilan personel. Penyematan pita ini menjadi simbol dimulainya operasi yang akan berlangsung selama dua pekan ke depan.

Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2024, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga mampu menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bengkayang. Selain itu, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024 dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Praka Hiyar Ismansyah Menang TKO dalam Laga Freestyle MMA Championsp di Kuala Lumpur

Published

on

Praka Hiyar Ismansyah petinju dari TNI AD asal Bengkayang , Kalimantan Barat. (Foto/Ist)

KUALA LUMPUR, Suarborneo.com |Praka Hiyar Ismansyah petinju dari TNI AD asal Bengkayang , Kalimantan Barat kembali menoreh prestasi dalam ajang pertandingan Laga Freestyle MMA Championsp di Kuala Lumpur pada 29 September 2024 Lalu.

Praka Hiyar Ismansyah seorang Prajurit denma divisi infanteri 1 kostrad ini, menang TKO melawan tuan Rumah Kuala lumpur Bantam Whit di kelas 61,2 Kg.Hanya dalam waktu 40 detik.

Hiyar Mengatakan untuk mengikuti pertandingan Internasional bergengsi di Kuala Lumpur tersebut, Sebelum nya pada tanggal 17 Agustus 2024.

Ia mendapat telepon langsung dari Promotor Asal Malaysia untuk ikut ajang pertandingan Freestyle MMA Championship 29 September 2024.

Freestyle MMA Championship juga mengundang sejumlah Negara
diantara nya Negara Brazil,Yemen,Iran,Australia

“ Dalam pertandingan ini, Saya sendiri di minta mewakili Indonesia, yg dibilang ajang paling menggemparkan tahun ini di balai komunitas sentul perdana kuala Lumpur, untuk pertandingan
Freestyle MMA Championship
yang di mana saya bermain di kelas bantam whit 61,2kg.” Ungkap Hiyar

Menurut Hiyar, pertandingan Freestyle MMA Championship berlangsung sengit di ikuti 43 Partai.

“ Saya bermain di partai ke 39 tepatnya pukul 00.15 waktu Malaysia, atau pukul 23.15 waktu Indonesia Barat,” Jelasnya.

Meski demikian, Hiyar Ismansyah mengaku sangat bersyukur dalam ajang bergengsi tersebut ia berhasil meraih kemenanganTKO di detik 40 ronde pertama l.

“ Kemenangan ini membuat saya bangga ,karena bisa mengibarkan bendera Merah Putih di negara orang, khususnya juga bisa membawa nama TNI AD Satuan Denma divisi infanteri 1 kostrad sekaligus daerah kelahiran saya Kalimantan Barat, kabupaten bengkayang.

Kemenangan ini juga bertepatan menyambut hari kesaktian Pancasila dan hari HUT TNI ke-79.sekali lagi Saya menyampaikan banyak terimakasih kepada Orang Tua dan keluarga Kandung yaitu Bapak Toton Iskandar adek saya Hisar Mawan dan Irawan Purwanto,” Ucap, Hiyar.

Selain itu, Hiyar tidak lupa menyampaikan Terimakasih kepada orang yang selalu memberi Motivasi dan Dukungan dalam hal ini , Yaitu Petinju kelas Dunia Daud Yordan.

“ Kepada Bang Daud Yordan saya mengucapkan terimakasih,karena beliau seperti malaikat terus mendorong semangat saya, disaat setiap latihan,apalagi beliau berasil juara IBA ditahun 2024 sekaligus resmi menjadi Anggota DPD RI Wilayah Kalimantan Barat itu sangat luar biasa senator yg sangat bisa di contoh kedisiplinannya dalam.berlatih dan segala hal,tidak lupa saya juga berterimakasih kepada semua masyarakat indonesia yg mendoakan saya dan khususnya masyarakat yang ada di Kalimantan Barat,” tutupnya. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

PT Pangkalan Minera Perkasa Telah Kantongi Ijin Pertambangan

Published

on

pertambangan Mineral Logam (emas) milik PT Pangkalan Minera Perkasa. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan beralamat di Jalan Sultan Abdurrahman Nomor 137 Pontianak Kalimantan Barat telah melakukan telaahan teknis fungsi kawasan hutan terhadap areal pertambangan Mineral Logam (emas) milik PT Pangkalan Minera Perkasa di Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang.

Dalam Surat tertulisnya tanggal 29 Januari 2023 ,Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Ir.H.Adi Yani,M.H menyampaikan,” Menindaklanjuti surat Direktur PT.Pangkalan Minera Perkasa Nomor: 001/PMP.Rev.01/XII/2023 tanggal 7 Desember 2023 perihal Permohonan Telaahan Kawasan Hutan PT Pangkalan Minera Perkasa seluas 887,49 hektar, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut,
1.Berdasarkan data yang disampaikan dalam bentuk format ShapeFile (SHP), maka luasan yang dimohon telahaan yang dihitung ulang menggunakan perhitungan perhitungan Spasial Geografi dengan system proyeksi World Cylindrical Equal Area seluas ± 878.95 Ha (terdapat perbedaan seluas ± 8,54 Ha)
2.Hasil penelaahan, pencermatan dan analisa diatas peta menggunakan data sekunder yang ada pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Kalimantan Barat yang kami laksanakan terhadap permohonan tersebut, serta dengan ini disampaikan informasi sebagai berikut :
a. Berdasarkan Lampiran Peta Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Kalimantan Barat Skala 1:250.000, Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK. 733/ Menhut-II/2014 tanggal 2 September 2014 dan Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Barat sampai dengan tahun 2020 skala 1:250.000, Lampiran Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.6630 / MENLHK-PKTL / KUH / PLA.2 / 10 / 2021 tanggal 27 Oktober 2021, areal yang dimohon terindikasi berada pada Areal Penggunaan Lain (APL);

b. Berdasarkan Lampiran Peta Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut Nasional Skala 1:250.000, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: 130/MENLHK/SEKJEN/PKL.0/ 2/2017 tanggal 28 Februari 2017, areal yang dimohon terindikasi berada pada Fungsi Ekosistem Gambut seluas ± 78,22 Ha

c. Berdasarkan pada Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Perizinan Berusaha, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, atau Persetujuan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Baru pada Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Tahun 2023 Periode II Skala 1:250.000, Lampiran Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Ditetapkan Nomor: SK.12764 / MENLHK-PKTL / IPSDH / PLA.2 / 11 / 2023 tanggal 22 november 2023, areal yang dimohon terindikasi berada pada Penghentian Pemberian Perizinan Berusaha, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, atau Persetujuan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Baru pada Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut seluas ± 0,38 Ha

d. Berdasarkan peta penyebaran areal IUPHHK-HA/RE/HTI/HD/TR/HKM dan peta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan serta Peta Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) sampai bulan juli 2023, Maka areal yang dimohon terindikasi tidak berada pada areal IUPHHK-HA/RE/HTI/HD/TR/HKM dan peta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan serta Peta Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK);

e.Telaahan ini tidak terkait terhadap kawasan pemukiman, hak masyarakat setempat dan perizinan lainnya.

Untuk mengetahui kepastian letak dan luas areal yang dimohon terhadap batas kawasan hutan yang definitf dan jika pihak pemohon bersedia maka perlu dilakukan pemeriksaan lapangan secara bersama-sama. Serta dalam pelaksanaan kegiatan usaha tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, demikian isi surat tertulis dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar.

Kepada media ini Rabu (9/10/2024), Mego Chandra Humas PT.Pangkalan Minera Perkasa menyampaikan,”
Aktivitas PT.PMP Resmi Berdasarkan Aturan Undang-Undang Wilayah Tambang Rakyat sejak tahun 80 dan mencakup Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang.

Migo Candra warga Desa Capkala Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang menyatakan,” Daerah Kerja PT PMP ini di daerah Desa Goa Boma Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang di daerah Gudang Garam, Pasiran dan SK (Sungai Kencana ) Kota Singkawang yang dulu di kenal Masmining, beroperasi sejak tahun 80 dengan luas lahan 887,49 hektar dan sudah ada patok PAL batas 01 sampai 46 lengkap dengan titik koordinatnya.

Ijin PT.Pangkalan Minera Perkasa bergerak di bidang galian A (Emas) sudah ada tercatat di Dinas PMPTSP Kabupaten Bengkayang dengan Nomor SK 503/48/IUP-OP/DPMPTSP-C.1/2019 dengan tahapan kegiatan Operasi Produksi atau OP dan ini sudah lama, karena ada aturan dari Pemerintah khusus terkait pertambangan, kita di dorong untuk membuat izin resmi,” tegasnya.

Di kawasan yang sama juga ada PT.NIM atau PT.Niaga Inti Mineral bergerak di bidang Pasir Silika serta PT.Mega bergerak dibidang Galian B Zirkon, jadi kami dari PT PMP saat ini melakukan kerja resmi dan legal.

“Jadi kami berharap aparat penegak hukum bisa mengetahui ini secara baik, karena sudah ada aturan dari Pemerintah yang kami taati, dan saat ini kami sedang melakukan penambahan areal lahan dan sedang dilakukan pembebasan lahan masyarakat,
Sebagian tanah sudah dibebaskan dan ada yang belum dibebaskan.

Selain itu sudah ada Berita Acara Pelaksanaan Ritual Adat Pamatak Pembukaan lahan dari Desa Goa Boma yang kami laksanakan pada Jumat 17 Mei 2024 lalu,” pungkasnya. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Kasatreskrim Polres Bengkayang Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Illegal Mining

Published

on

Satreskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar, dipimpin langsung oleh KasatReskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana Illegal Mining atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Satreskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar, dipimpin langsung oleh KasatReskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana Illegal Mining atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di belakang Pemakaman Bongja Bengkayang, Selasa (17/9/2024).

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., menjelaskan penindakan PETI tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin.

Lebih lanjut Kasatreskrim mengatakan bahwa saat dilakukan penangkapan, ada beberapa pekerja yang melarikan diri dan terdapat 2 terduga pelaku yang berhasil diamankan yaitu pria berinisial ATM (38) dan AMS (30). Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat-alat dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi Illegal Mining. Kedua terduga pelaku dan barang bukti tersebut kami bawa ke Polres Bengkayang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim saat dikonfirmasi di TKP penangkapan.

Masih kata Kasatreskrim, untuk peran kedua terduga pelaku tersebut yaitu sebagai pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dikesempatan lain, Kapolres Bengkayang mengimbau agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan tentunya tidak menambah pendapatan daerah (PAD).

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas illegal mining yang merugikan negara serta merusak lingkungan dan kami tidak akan berhenti sampai kejahatan ini benar-benar dihentikan,” tegas Kapolres. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Umum

Populer