Hadirkan Digital Talent, Bank Kalsel Gelar Web Coding Competition 2024 - SuaraBorneo.com
Connect with us

Banjarmasin

Hadirkan Digital Talent, Bank Kalsel Gelar Web Coding Competition 2024

Published

on

Bank Kalsel menggelar Web Coding Competition tahun 2024. (Foto/Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Untuk kali pertamanya Bank Kalsel menggelar Web Coding Competition tahun 2024. Event ini dilaksanakan untuk menjaring dan menumbuhkan potensi para digital talent yang ada di Kalimantan selatan.

Selain itu, melalui kegitan ini diharapkan dapat menjadi perlindungan bagi transaksi digital dan keamanan dalam bertransaksi digital.

Rudi Fachrurazi selaku Kepala Divisi TSI Bank Kalsel, mengungkapkan Web Coding Competition yang dilaksanakan pada Minggu (5/12/2024) di lantai 7 Gedung Kantor Utama Bank Kalsel di Banjarmasin, digelar untuk menjaring dan menumbuhkan potensi para digital talent yang ada di kalimantan selatan.

“Kehadiran digital-digital talent ini diharapkan akan tumbuh komuitas digital di banua, yang akan mendorong untup perkembangan digitalisasi di daerah dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya transaksi digital dan keamanan dalam bertransaksi digital,” ungkapnya, Minggu (15/12/2024).

Kegiatan yang kali pertama dilaksanakan oleh Bank Kalsel ini diikuti sebanyak 18 orang dari perwakilan lima universitas di Kalsel, yakni dari ULM, Poliban Banjarmasin, Politeknik Hasnur, Politeknik Tala dan dari Uniska.

“Dalam kompetisi ini, kemampuan para peserta dalam mengelola web coding dinilai langsung oleh para dewan juri yang terdiri dari internal Bank Kalsel, khususnya dari sejumlah programmer bank kalsel baik yang berpengalaman di tingkat local maupun nasional,” ujarnya.

Kompetisi Web Coding ini difokuskan dalam hal lomba coding. Melalui lomba bersifat perorangan ini ke depan Bank Kalsel berharap akan bisa kembali menggelar event yang tentunya lebih besar lagi hingga tingkat nasional.

“Ke depan kita akan rencanakan lomb serupa dengan jumlah peserta lebih banyak sekaligus nanti akan kita laksanakan bertepatan di Hari Ulang Tahun Bank Kalsel tahun 2025 nanti,” pungkasnya. [adv/ad]

Bagikan ke

Banjarmasin

Serahkan Hasil Opini dan Penilaian Maladministrasi, Ombudsman Kalsel Minta Atensi Pemda se Kalsel untuk Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik

Published

on

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman, menyerahkan langsung hasil Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman, menyerahkan langsung hasil Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) di Kalsel. Hasil Opini diserahkan berturut-turut kepada lokus-lokus penilaian, yaitu Pemerintah Kabupaten Balangan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (16/04/2026).

Opini Ombudsman RI adalah bentuk transformasi dan inovasi dari sistem penilaian sebelumnya yang berorientasi pada Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Opini tersebut merupakan salah satu Program Prioritas Nasional sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 untuk mendukung Asta Cita Presiden RI khususnya dalam konteks Reformasi Pelayanan Publik. Melalui perubahan ini, Ombudsman RI ingin memperkuat fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas tanpa maladministrasi.

Unsur penilaian meliputi Kualitas Pelayanan dan Tingkat Kepatuhan. Kualitas Pelayanan terdiri dari 4 Dimensi (Input, Proses, Output, Pengaduan) dan Kepercayaan Masyarakat, hasilnya terbagi dalam 5 Kategori: Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang, Sangat Kurang. Sementara untuk Tingkat Kepatuhan terkait dengan produk-produk pengawasan Ombudsman RI, yakni tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan dan rekomendasi. Hasilnya ada 3 Kategori: Tinggi, Sedang, Rendah. Data dikumpulkan dengan bermacam cara, antara lain studi dokumen, penggunaan data sekunder, wawancara dengan pelaksana dan penerima layanan serta penyebaran barcode/kuesioner kepada penerima layanan.

Pada tahun 2025, penilaian dilaksanakan secara nasional pada 46 Kementerian dan Lembaga serta 264 Pemda, termasuk di Kalsel yang mencakup 38 Unit Layanan sebagai lokus penilaian. “Opini dan hasil Penilaian Maladministrasi merupakan pernyataan formal otoritatif Ombudsman yang patut menjadi rujukan bagi penyelenggara, pengguna layanan dan masyarakat pada umumnya untuk mengetahui kinerja pelayanan publik instansi dimaksud”, tegas Hadi.

Berdasarkan hasil Opini dan Penilaian Maladministrasi oleh Ombudsman Kalsel, nilai rata-rata Kualitas Pelayanan yang diperoleh Pemda di Kalsel adalah 82,41 atau masuk Kategori Baik, dengan rincian 5 Pemda tergolong Baik dan 1 Pemda Cukup. Dibandingkan tahun 2024, ada penurunan nilai rata-rata yang sebelumnya mencapai angka 93,64. Sementara untuk Opini Ombudsman RI, 2 Pemda meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi yaitu Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, 3 Pemda meraih Opini Kualitas Tinggi yaitu Pemerintah Kabupaten Balangan, Pemerintah Kabupaten Banjar, dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, terakhir 1 Pemda meraih Opini Kualitas Sedang yaitu Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Berdasarkan data hasil Opini dan Penilaian Maladministrasi di atas yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, maka Ombudsman Kalsel mengingatkan kembali perlunya komitmen kuat dari Kepala Daerah beserta jajaran serta upaya bersama yang terkonsolidasi dengan baik dan dilakukan secara berkelanjutan pada lingkup Pemda se Kalsel. Ombudsman Kalsel juga menekankan hal-hal strategis yang harus menjadi atensi, rujukan penting dan ditindaklanjuti, dalam kerangka perbaikan berkelanjutan yang berdampak pada Kualitas Pelayanan dan Tingkat Kepatuhan.

Pertama, Ombudsman Kalsel menegaskan bahwa membangun kepercayaan masyarakat merupakan hal fundamental yang patut jadi perhatian Pemda di Kalsel, terutama dengan menjaga dan memastikan nilai-nilai integritas dan keterbukaan sebagai panduan moral, hukum dan etika dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. “Keluhan atau aduan masyarakat seringkali terkait waktu penyelesaian layanan yang berlarut, adanya pungutan biaya pelayanan, alur layanan yang berbelit, serta sikap atau perilaku pelaksana layanan yang tidak santun, tidak ramah atau tidak patut. Nah, ini adalah hal-hal dasar yang wajib diperbaiki agar tidak mengurangi kepercayaan masyarakat”, ungkap Hadi.

Berikutnya, Pemda di Kalsel agar terus berusaha meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai esensi dari pelayanan publik, Ombudsman, dan maladministrasi. “Ciptakan berbagai metode pembelajaran yang efektif dan inovatif supaya pelaksana pelayanan publik semakin berkompeten”, tambah Hadi. Terakhir, penguatan pemenuhan aspek perencanaan, jaminan pelayanan dan pengawasan internal. “Penting kiranya penilaian Ombudsman masuk dalam indikator kinerja, adanya ketentuan kompensasi yang terpublikasi serta pengawasan internal yang dijalankan secara berkala”, pungkas Hadi. [rls]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

13 Kepala Daerah Kabupaten/Kota Komitmen Dukung AKSEL by Bank Kalsel Majukan Perekonomian Banua

Published

on

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Kalsel menghadirkan aplikasi AKSEL by Bank Kalsel untuk mempermudah masyarakat bertransaksi keuangan melalui HP pintar.

Langkah ini sebagai bagian dari akselerasi digitalisasi perbankan yang diusung oleh Bank Kalsel.

Dengan AKSEL, layanan mobile banking Bank Kalsel kini setara dengan bank-bank nasional lainnya yang menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh nasabah.

AKSEL by Bank Kalsel juga memberikan kemudahan bagi nasabah melakukan berbagai transaksi, seperti transfer, pembelian pulsa, pengecekan saldo hingga berbagai pembayaran seperti sekolah, tagihan dan pajak daerah.

Semua layanan ini cukup dilakukan melalui perangkat hape pintar Anda.

Inovasi ini merupakan upaya Bank Kalsel untuk mendukung kemajuan perbankan digital di Kalimantan Selatan dan meningkatkan inklusi keuangan khususnya di Kalimantan Selatan.

Melalui Instagram resminya, Minggu (19/4/2026), Bank Kalsel menegaskan bahwa 13 kepala daerah se Kalimantan Selatan turut mendukung keberadaan Aksel by Bank Kalsel ini.

“13 Kabupaten/Kota, 1 Komitmen Bersama. Bank Kalsel hadir dan tumbuh bersama 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan—sebuah kekuatan kolaborasi untuk membangun daerah yang lebih maju dan Sejahtera,” ujar manajemen Bank Kalsel.

“Bersatu dalam visi, melaju dalam inovasi. Dari daerah, untuk daerah. Bank Kalsel — Setia Melayani, Melaju Bersama,” lanjut mereka. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Lapas Kelas IIA Banjarmasin Audiensi Ke Bank Kalsel, Perluas Pasar UMKM Warga Binaan

Published

on

Kepala Lapas Banjarmasin melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Bagus Paras Etika, didampingi Obi Noverianda. (Foto/Ist) 

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin terus kuatkan pembinaan kemandirian Warga Binaan melalui audiensi bersama Bank Kalsel dalam mendorong dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) serta memperluas pemasaran produk UMKM hasil karya Warga Binaan.

Pada Jumat (17/4/2026), Kepala Lapas Banjarmasin melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Bagus Paras Etika, didampingi Obi Noverianda selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Subseksi (Kasubsi) Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja, serta Muhammad Isnandar selaku Plh. Kasubsi Sarana Kerja, diterima langsung oleh Helman Rasyadi selaku Kepala Bagian Keuangan Bank Kalsel Cabang Utama.

Audiensi berlangsung dengan pembahasan yang mengarah pada peluang dukungan CSR, penguatan kualitas produk, dan strategi pemasaran agar hasil karya Warga Binaan mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Pembinaan kemandirian menjadi bekal penting bagi Warga Binaan saat kembali ke masyarakat

“Melalui sinergi ini, kami berharap produk hasil karya Warga Binaan tidak hanya berhenti di Lapas, tetapi mampu dikenal dan bersaing di pasar luar,” harap Bagus.

Mewakili Bank Kalsel, Helman Rasyadi mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Lapas Banjarmasin dalam mengembangkan UMKM Warga Binaan. “Lapas Banjarmasin punya potensi besar dalam pengembangan UMKM, terlihat dari produk-produk yang dihasilkan makin berkembang dan bervariasi. Ini menjadi peluang yang baik untuk didukung melalui program CSR maupun kolaborasi lainnya,” ungkapnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun kerja sama antara Lapas Banjarmasin dan Bank Kalsel, khususnya dalam mendukung pengembangan UMKM Warga Binaan melalui program CSR dan perluasan akses pemasaran. Ke depan, sinergi ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk hasil karya Warga Binaan agar makin dikenal di pasar yang lebih luas. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

COB Bank Kalsel Mudahkan Nasabah Bertransaksi Secara Online Dimana Saja

Published

on

Ilustrasi petugas Bank Kalsel sedang melakukan pelayanan Customer on Boarding (COB) kepada nasabah. (Foto/Humas Bank Kalsel)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Demi memudahkan nasabah melakukan aktivitas perbankannya, Bank Kalsel menawarkan layanan khusus bernama Customer on Boarding (COB).

COB Bank Kalsel adalah solusi layanan perbankan berbasis tablet internet untuk melakukan pembukaan rekening nasabah baru, pembukaan rekening simpanan (tabungan, giro, dan deposito), aktivasi ATM dan registrasi e-channel secara online atau langsung di mana saja oleh petugas Bank (pemasar dana/funding) tanpa perlu datang ke Kantor Cabang/Cabang Pembantu.

Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi calon nasabah atau nasabah perorangan Bank Kalsel untuk melakukan kebutuhan pembukaan rekening tanpa harus datang ke kantor Bank Kalsel.

Mengutip laman Bank Kalsel, Minggu (19/4/2026), berikut ini rincian persyaratan umum, fitur hingga informasi lainnya terkait COB:

1. Persyaratan Umum :

1. Nasabah perorangan yang telah berusia minimal 17 tahun atau memiliki KTP dan bertindak atas namanya sendiri

2. Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Belum memiliki rekening Bank Kalsel (khusus pendaftaran nasabah baru) atau telah memiliki rekening Bank Kalsel (khusus pembukaan rekening simpanan dan aktivasi ATM

4. Layanan COB Bank Kalsel harus dilakukan oleh Nasabah/Calon Nasabah sendiri secara tatap muka dengan petugas Bank (pemasar dana/funding)

5. Menggunakan atau dapat mengakses nomor handphone/alamat e-mail yang aktif

6. Membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan masing-masing produk/layanan Bank yang dipilih

7. Melakukan penyetoran setoran awal ke nomor rekening tabungan yang baru dibuka selambat-lambatnya 6 (enam) hari kalender, baik melalui pemindahan dana dari rekening Bank Kalsel maupun transfer dari Bank lain

8. Memiliki rekening utama aktif (tabungan/giro) dengan saldo yang cukup untuk sumber dana penyetoran saldo deposito (khusus pembukaan rekening deposito)

2. Dokumen Persyaratan

A. Dokumen untuk Pendaftaran Nasabah Baru/Pembukaan Rekening Nasabah

1. Bukti identitas (KTP)

2. NPWP (jika belum memiliki, maka wajib mengisi surat pernyataan)

B. Aktivasi ATM / Registrasi e-channel

1.Bukti identitas (KTP)

Fitur

1. Pendaftaran nasabah baru

2. Pembukaan rekening tabungan/giro untuk nasabah existing

3. Pembukaan rekening deposito

4. Aktivasi ATM

Informasi Lainnya

1. Jika dokumen persyaratan dan/atau data yang diberikan Calon Nasabah/Nasabah kepada Bank tidak sesuai ketentuan, maka Bank berhak menolak pendaftaran nasabah/pembukaan rekening/aktivasi layanan Bank

2. Pada proses layanan, Calon Nasabah/Nasabah akan dikenakan biaya pulsa untuk pengiriman SMS terkait verifikasi dan/atau aktivasi (jika ada) sesuai dengan kebijakan pengenaan biaya pulsa oleh provider nomor handphone yang digunakan nasabah

3. Calon Nasabah/Nasabah akan melakukan swafoto pada device dan aplikasi Customer on Boarding sebagai dokumentasi pelaksanaan layanan dan swafoto tersebut akan disimpan pada sistem bank sebagai data Bank

4. Informasi terkait rekening yang dibuka maupun aktivasi layanan yang dilakukan akan dikirimkan oleh sistem Bank secara otomatis melalui SMS ke nomor handphone atau e-mail Nasabah yang telah didaftarkan ke Bank

5. Pencetakan (penerbitan) dan pengambilan buku tabungan/cek/bilyet giro dilakukan oleh Nasabah yang bersangkutan di Kantor Cabang  Pembuka pada jam layanan operasional Bank

6. Pencetakan dan pengambilan bilyet deposito dilakukan oleh Nasabah yang bersangkutan di Kantor Cabang pembuka pada jam layanan operasional bank

7. Pengambilan dan aktivasi Kartu ATM yang dilakukan tidak bersamaan saat layanan aktivasi oleh petugas Bank menggunakan customer on boarding, dapat dilakukan oleh Nasabah yang bersangkutan di Kantor Cabang pembuka pada jam layanan operasional Bank

8. Jika layanan dilakukan pada hari libur/tanggal merah/di luar jam layanan pada hari kerja (pada event tertentu), maka proses penyelesaian layanan maksimal H+1 (hari kerja berikutnya). [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Jamin Masyarakat Pekerja, Pemprov Kalsel Dorong Perluasan Kepesertaan Anggota Jamsostek  

Published

on

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus dorong percepatan perluasan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). (Foto/M. Rezky Maulidja/Biro Adpim) 

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus dorong percepatan perluasan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) untuk menjamin masyarakat pekerja formal dan informal di Kalimantan Selatan.

Hal ini disampaikan Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H M Syarifuddin, pada saat hadir dan membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Upaya Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, pada Rabu (15/4/2026) pagi, di Fugo Hotel, Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel menyampaikan bahwa sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2021, pemerintah daerah dituntut terlibat aktif dalam memperluas cakupan kepesertaan Jamsostek yang akan memperluas perlindungan sosial dan menjaga ketahanan ekonomi masyarakat.

“Sebagaimana kita ketahui, saat ini Jamsostek telah menjadi agenda prioritas nasional dalam memperkuat perlindungan sosial dan menjaga ketahanan ekonomi masyarakat. Berdasarkan Inpres nomor 2 tahun 2021, yang menuntut keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan,” sampai Sekdaprov.

Juga disampaikan oleh Gubernur, bahwa saat ini cakupan kepesertaan Jamsostek secara nasional hingga akhir tahun 2025 adalah 35 persen, yang notabene masih cukup rendah.

Untuk di Kalsel sendiri lanjutnya, dua kabupaten dengan cakupan kepesertaan tertinggi adalah Kabupaten Balangan, kemudian Kabupaten Tanah Bumbu. Untuk daerah lain ujar Syarifuddin, masih perlu ditingkatkan.

“Untuk itu kita harapkan bagi seluruh kabupaten/kota di Kalsel untuk dapat meningkatkan cakupan kepesertaan, karena masyarakat kita perlu Jamsostek ini. Baik itu misalnya untuk pekerja konstruksi, kaum, ustad, guru mengaji dan lain-lain. Dimana dengan Jamsostek, apabila mereka meninggal, kehidupan keluarga dan anak-anaknya, terutama pendidikannya masih terjamin,” sampai Gubernur .

“Selain cakupan kepesertaan, tantangan utama yang kita hadapi saat ini terletak pada penguatan implementasi di lapangan. Beberapa di antaranya mencakup peningkatan kepatuhan pemberi kerja, perluasan perlindungan bagi pekerja informal dan juga rentan, kemudian juga pemutakhiran, dan integrasi data berbasis NIK serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah,” lanjutnya.

Oleh karena itu terang Gubernur melalui FGD yang terselenggara hari ini, diharapkan dapat menjadi forum strategis untuk menyamakan arah, mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah yang tepat untuk percepatan UCJ di Kalsel.

“FGD hari ini menjadi kesempatan bagi kita untuk menyamakan arah, mengidentifikasi kendala secara spesifik, serta merumuskan langkah yang dapat langsung diimplementasikan. Kita juga berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan yang terukur dan dapat ditindaklanjuti. Sehingga percepatan UCJ di Kalsel dapat berjalan lebih efektif lagi,” harap Gubernur Kalsel.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Ady Hendratta dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas perhatian pemda, baik itu Pemprov Kalsel maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel atas terselenggaranya UCJ di Kalsel.

“Apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian bapak/ibu atas terselenggaranya program pemerintah ini, dan atas perhatian kepada seluruh masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan, dimana kami di sini hanya sebagai badan penyelenggara dan juga mitra. Untuk diketahui, total klaim program pada tahun 2025 di Kalsel adalah sebesar 1 triliyun rupiah, dengan 85.159 total klaim,” sampainya.

BPJS Ketenagakerjaan ujarnya, sebagai badan penyelenggara tidak lepas dari amanah yang diberikan Presiden RI, Prabowo Subianto melalui beberapa misi dalam Asta Cita yang perlu ditindakalnjuti.

“Kami sebagai badan penyelenggara tidak lepas dari amanah yang dititipkan kepada BPJS Ketenagakerjaan oleh Bapak Presiden melalui misi Asta Cita yang perlu ditindaklanjuti, yakni pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial dan investasi pendidikan,” sampai Ady.

Pada kegiatan ini, juga disampaikan testimoni langsung dari penerima manfaat Jamsostek, yakni seorang anak yang merupakan ahli waris dari salah satu Pekerja di Bank BPD Kalsel, yang meninggal pada Januari 2024 silam.

Anak yang bernama Arif tersebut menyampaikan bahwa berkat Jamsostek sang Ayah, dirinya tetap bisa terus mengenyam pendidikan, dan bahkan saat ini dirinya sudah berkuliah Semester 4 di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, meskipun sang Ayah telah berpulang 2 tahun silam.

Pada kegiatan ini juga diserahkan oleh Sekdaprov Kalsel, Syarifuddin, Jaminan Kematian dari Jamsostek, kepada 2 orang ahli waris, masing-masing senilai 42 juta rupiah.

Ditemui usai acara, Sekdaprov Kalsel Syarifuddin menyampaikan bahwa Kalsel perlu meningkatkan cakupan kepesertaan Jamsostek, dimana target di tahun 2026 adalah 48 persen.

“Pemprov Kalsel sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, akan berusaha untuk meningkatkan luas cakupan kepesertaan tahun 2026, dengan target sebesar 48 persen, meningkat 6 persen, dari angka sebelumnya 42 persen. Kita tentu akan berusaha keras agar target ini bisa tercapai, bahkan terlampaui,” ujar Sekdaprov.

Lebih lanjut, Ady Hendratta secara singkat juga menyampaikan beberapa skema yang dilakukan dalam peningkatan UCJ untuk mencapai target yang sudah diberikan, baik kepada Pemprov Kalsel dan juga Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan.

“Rasanya ada skema-skema yang cukup menarik, seperti kewajiban pendaftaran Jamsostek oleh Pemberi KUR, kemudian juga kewajiban bagi para kontraktor pada proyek jasa konstruksi. Kemudian CSR Perusahaan, dimana perusahaan-perusahaan dapat mengalokasikan sedikit anggarannya untuk melindungi pekerjanya di sektor informal,” sampainya.

Skema yang melibatkan pemerintah sendiri adalah kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja, melalui skema kepatuhan untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan kepatuhan terhadap perusahaan-perusahaan swasta, agar yang belum daftar segera didaftarkan.

Dan tentu yang terakhir adalah skema anggaran, melalui APBD, dan pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dan reboisasi. Disinilah dibutuhkan support dan dukungan pemerintah kabupaten/kota agar bisa melindungi masyarakat pekerjanya dengan program ini ujar Ady.

Turut hadir dalam FGD ini, kepala dinas dan perwakilan SKPD lingkup Pemprov Kalsel yang terkait, diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Irfan Sayuti, dan perwakilan dari Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Juga berhadir dari kabupaten/kota se-Kalsel, Sekretaris Daerah atau yang mewakili, serta perwakilan dari Inspektorat Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Bappeda dan BPKAD. [adv/adpim]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Bank Kalsel Diprediksi Mampu Kelola Transaksi Devisa Hingga Capai Rp400 triliun

Published

on

Kantor pusat Bank Kalsel di Kota Banjarmasin. (Foto/Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo mengatakan, berdasarkan hasil kajian bersama konsultan, Bank Kalsel diprediksi mampu mengelola nilai transaksi devisa hingga mencapai Rp400 triliun.

“Potensi perdagangan internasional di Kalsel sangat besar dengan estimasi nilai mencapai Rp400 triliun,” kata dia di Banjarmasin, Selasa.

Agus menjelaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu transisi bagi Bank Kalsel menuju bank devisa.

“Terkait waktu, kami memberikan rentang tiga hingga enam bulan untuk Bank Kalsel segera menyelesaikan persiapan ini,” ujarnya.

Bank Kalsel terus melakukan berbagai langkah penguatan dalam rangka memenuhi persyaratan serta meningkatkan kesiapan penyelenggaraan kegiatan usaha dalam valuta asing.

Setelah seluruh tindak lanjut tersebut terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, Bank Kalsel akan melaksanakan serta memasarkan produk dan layanan berbasis valuta asing secara bertahap kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pengembangan layanan dan peningkatan daya saing.

Sesuai regulasi dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, setiap transaksi ekspor dalam bentuk devisa wajib dikelola di dalam negeri sebesar 100 persen dan ditahan selama minimal tiga bulan.
Ketentuan ini dipandang sebagai peluang emas bagi Bank Kalsel untuk menghadirkan produk perbankan yang relevan ketika menjadi bank devisa. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Top BUMD Award Tahun 2026, Dirut Bank Kalsel Fachrudin Raih Top CEO BUMD

Published

on

Dirut Bank Kalsel Fachrudin Raih Top CEO BUMD. (Foto/Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Acara puncak penghargaan Top BUMD Award Tahun 2026 yang berlangsung di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta tersebut pada Senin, 13 April 2026 tadi, dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan direksi BUMD.Referensi Geografis

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin dan Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Firmansyah, serta Kepala Divisi Perencanaan & Kinerja Deddy Setiawan.

Keikutsertaan Bank Kalsel dalam ajang ini tidak berlangsung secara instan, melainkan melalui serangkaian tahapan penilaian yang komprehensif dan independen. Proses tersebut meliputi seleksi administrasi, pengisian kuesioner kinerja, hingga sesi presentasi dan wawancara penjurian yang diikuti langsung oleh jajaran manajemen Bank Kalsel.

Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, Bank Kalsel berhasil meraih sejumlah penghargaan, yaitu medali golden trophy (bintang 5 selama 4 tahun berturut-turut), Top Pembina BUMD 2026 diberikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, kemudian Top BUMD Awards 2026 BPD Bintang 5 kepada Bank Kalsel serta Top CEO BUMD 2026 kepada Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Bank Kalsel serta dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai pemegang saham,” ujar Fachrudin.

Muhammad Syarifuddin juga mengatakan capaian ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.

Ajang Top BUMD Awards 2026 mengangkat tema “Inovasi BUMD dalam pembangunan berkelanjutan”, menekankan pentingnya peran BUMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui transformasi bisnis dan inovasi layanan.

Partisipasi Bank Kalsel dalam ajang Top BUMD Awards 2026 ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat positioning dan meningkatkan brand awareness di tingkat nasional, sekaligus membuka peluang kolaborasi strategis dengan berbagai pihak.

Dengan capaian ini, Bank Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus tumbuh sebagai bank daerah yang kompetitif, inovatif, dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Kalimantan Selatan. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Populer