Pemkab Bengkayang Resmi Umumkan UMK Naik 6,5 Persen Tahun 2024 – SuaraBorneo.com
Connect with us
image host

Bengkayang

Pemkab Bengkayang Resmi Umumkan UMK Naik 6,5 Persen Tahun 2024

Published

on

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis Membacakan pengumuman UMK Kabupaten Bengkayang tahun 2024. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Koperas,UKM (Usaha Kecil Menengah) Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat.

Secara Resmi Mengumumkan Upah minimun Kabupaten (UMK) Kamis 19 Desember 2024.

Pengumuman UMK Kabupaten Bengkayang berdasarkan keputusan gubernur kalimantan barat nomor : 944/nakertrans/2024 tentang upah minimum Kabupaten dan upah minimum sektoral bengkayang tahun 2025.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/Puu-Xxi/2023 Hasil Judicial Review Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis didampingi Kepala Dinas Koperas UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang, Markus Dalon memaparkan rincian Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 Mengacu Pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Besaran upah minimum Kabupaten Bengkayang tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp.3.062.260,-(Tiga Juta Enam Puluh Dua Ribu Dua Rtaus Enam Puluh Rupiah), dengan jumlah kenaikan sebesar Rp. 186.899,- (Seratus Delapan Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah) atau 6,5% dibanding upah minimum Kabupaten bengkayang tahun 2024 sebesar Rp rp. 2.875.361,- (dua juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus enam puluh satu rupiah) dan upah minimum
Sektoral Kabupaten Bengkayang tahun 2025 untuk sub sektor perkebunan buah kelapa sawit (kbli. 01262) dan sub sektor industri minyak mentah kelapa sawit (kbli. 10431) sebesar rp.3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) dengan kenaikan sebesar Rp.237.740.- (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah) dari upah minimum kabupaten bengkayang tahun 2025.

“Upah minimum Kabupaten dan upah minimum sektoral ini mulai berlaku pada tanggal 1 januari 2025,” ungkap Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis.

Bupati Bengkayang,Darwis menegaskan Berdasarkan peraturan menteri ketenagakerjaan nomor 16 tahun 2024.

“Penyesuaian nilai upah minimum tahun 2025 naik sebesar 6,5% dari upah minimum tahun 2024 dengan tetap mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu, dan adanya penetapan upah minimum sektoral yang jenis dan nilainya ditetapkan atas kesepakatan dewan pengupahan,” tegasnya.

Lanjut, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,Penetapan perhitungan penyesuaian nilai upah minimum dan upah minimum sektoral Kabupaten Bengkayang tahun 2025 dilakukan dalam rapat dewan pengupahan Kabupaten Bengkayang pada tanggal 12 desember tahun 2024.

“Perlu dipahami bersama bahwa upah minimum dan upah minimum sektoral ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun pada perusahaan yang bersangkutan, bagi pekerja yang dibawah 1 (satu) tahun yang memiliki kualifikasi tertentu meliputi pendidikan, kompetensi atau pengalaman kerja yang dipersyaratkan untuk melaksanakan pekerjaan atau jabatan, dapat diberikan upah lebih besar dari upah minimum,” jelas Bupati Bengkayang.

Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan upah bagi pekerja dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih harus berpedoman pada struktur dan skala upah
yang wajib disusun dan diterapkan oleh perusahaan.

“Diingatkan kembali kepada perusahaan yang sudah memberikan upah lebih tinggi dari upah minimum yang ditetapkan, pengusaha dilarang mengurangi atau menurunkan upah,” tutup Darwis. (Robin)

Bagikan ke

Bengkayang

Proyek Perbaikan Ruas Jalan Sayung-Temu Dikeluhkan Warga Tanpa Identitas Jelas

Published

on

Akaes jalan antara Desa Tubajur menuju ke arah Dusun Temu Desa Sumber Karya kecamatan Teriak. (Foto/Ist) 

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Sejumlah elemen Masyarakat yang menggunakan akses jalan antara Desa Tubajur menuju ke arah Dusun Temu Desa Sumber Karya kecamatan Teriak, mempertanyakan keberadaan proyek yang diduga asal jadi.

Hasil pantauan media ini di lapangan pada Kamis (19/12/2024), pembangunan proyek tersebut diduga tanpa adanya papan nama sehingga jelas menyalahi aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya

Salah satu warga masyarakat yang melintas menyayangkan dengan cara kerja seperti asal jadi tentu akan berdampak pada kualitas pekerjaan dan akan berdampak pada jalan tersebut, bahkan tanpa adanya informasi yang bisa di lihat oleh warga masyarakat yang menggunakan jalan tersebut.

“Papan nama proyek tersebut harusnya memuat terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, akan tetapi sayangnya tidak ada.Bahkan kalau kita lihat cara kerja seperti asal jadi saja, buat parit sampai besar dan sagat dalam menyebabkan badan jalan makin mengecil,” ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Martin Pones ST saat di konfirmasi oleh media ini awalnya tidak mengetahui adanya kegiatan pekerjaan dimaksud Namun setelah melakukan komunikasi dengan Kepala bidang Bina Marga Dinas PUPR mendapatkan jawaban bahwa kegiatan tersebut adalah Pokir salah satu Mantan anggota DPRD kabupaten Bengkayang.

“Aok…baru ada info bayu,
“pokir syahran, yg ngerjekanny rangga,
“ndak ade galian tebing di kontraknya,
hy inisiatif penyedia sorang gali tebingnya.

Percakapan antara kadis PUPR dengan kabid Bina marga PUPR kabupaten Bengkayang.

Pada hari ini Jumat (20/12/2024) media ini mencoba menelusuri terkait kegiatan dengan menyambangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang untuk memastikan kembali, namun informasi yang disampaikan bahwa Kepala Bidang Bina Marga (BM) Tidak berada di kantor ada kegiatan dinas luar. (R)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Darwis-Rizal Deklarasi Kemenangan dan Syukuran Pilkada Bengkayang

Published

on

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang nomor Urut 2.Sebastianus Darwis, S.E,M.M - Drs.H.Syamsul Rizal memastikan memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang nomor Urut 2.Sebastianus Darwis, S.E,M.M – Drs.H.Syamsul Rizal memastikan memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkayang yang digelar serentak Rabu 27 November 2024 Lalu.

Atas kemenangan itu, Pasangan Darwis-Rizal melaksanakan Konferensi Pers sekaligus deklarasi kemenangan dan Syukuran bertempat di kediamannya Jalan Sekayok Kelurahan Sebalo Kecamatan Bengkayang, Senin (2/12/2024)

“Kami terus berkomitmen untuk membangun Bengkayang tanpa membedakan yang Mantap dan Gemilang,” tutur Sebastianus Darwis dihadapan puluhan wartawan, tim sukses, Para Ketua Partai Politik dan massa pendukungnya serta relawan Pemenangan.

Paslon Darwis-Rizal pada pilkada ini unggul melawan kotak kosong pada Pilkada 27 November 2024. Dari hasil kemenangan tersebut diketahui berdasarkan data sementara Paslon nomor urut 2 ini memperoleh suara sebanyak 77.511 suara atau sebanyak 71,14 persen. Sedang kotak kosong hanya memperoleh 31.450 suara.

Sebastianus Darwis menyatakan, perolehan suara tersebut direkap oleh tim internal SDR bersama seluruh tim sukses.

“Hari ini kita gelar deklarasi kemenangan Paslon 2 Darwis-Rizal. Deklarasi dan syukuran ini bentuk rasa syukur kita atas kemenangan dan hasil kerja keras kita semua, tim pemenangan, partai politik relawan dan simpatisan,” kata Darwis.

Darwis juga menyatakan, kemenangan yang dideklarasikan hari ini karena berdasarkan pleno kecamatan yang sudah rampung pada 30 November kemarin.

Dirinya juga berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan di Bengkayang sesuai dengan visi misi Darwis-Rizal untuk lima tahun kedepan. Fokusnya mencakup infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, dan telekomunikasi, serta sektor lainnya seperti kesehatan, pendidikan, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pariwisata, dan ekonomi masyarakat.

“Kita akan tetap mengutamakan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, air bersih, sarana telekomunikasi dan listrik sehingga masyarakat dapat sejahtera. Dengan jalan yang bagus masyarakat bisa membawa hasil pertanian dengan mudah, dan akses lainnya akan mengikuti,” kata Darwis.

Selain itu Darwis yang didampingi Wakilnya Syamsul Rizal serta Ny.Anita Darwis dan Ny.Yuliati Syamsul Rizal juga berkomitmen untuk mengembangkan disektor perikanan, perkebunan, dan pertanian. Mengingat, potensi dari masing-masing sektor tersebut sangatlah tinggi. Kemudian pengembangan pariwisata dan juga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.

“Termasuk listrik dan jaringan telekomunikasi. Ini akan menjadi prioritas kita supaya dari infrastruktur dasar sudah terpenuhi maka akan kemajuan daerah mengikuti,” tambahnya.

Darwis menargetkan semua desa sudah berlistrik dan jaringan telekomunikasi serta wujudkan semua desa mandiri di Bengkayang.

Pada kesempatan itu juga Darwis menyatakan, mendukung penuh program ketahanan pangan nasional dari Pemerintah Pusat di masa Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Untuk itu nantinya Pemda akan memetakan wilayah-wilayah potensial hasil pertanian dan juga perikanan.

“Kabupaten Bengkayang merupakan daerah yang subur anugrah dan hadiah dari Tuhan, jadi wajib kita kembangkan sehingga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Darwis berharap, dengan amanah yang diberikan masyarakat Bengkayang padanya ini mampu di emban dan membawa Bengkayang yang maju dan gemilang.

“Kedepan di Lima tahun yang akan datang , kami Darwis-Rizal berkomitmen untuk mewujudkan SDM Mantap Bengkayang Gemilang 2025-2030.” pungkasnya. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Universitas Terbuka (UT) Pontianak dan SALUT Srikandi Bengkayang Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Published

on

Universitas Terbuka Kalimantan Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Srikandi. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Universitas Terbuka Kalimantan Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Srikandi Kabupaten Bengkayang, Minggu (1/11/2024).

Penandatanganan kerjasama ini dihadiri 23 perwakilan mahasiswa, utusan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang, utusan Credit Union Keling Kumang Bengkayang dan Kepala SALUT Srikandi Bengkayang, Mujilastuti, beserta seluruh pengurus SALUT Srikandi.

Penandatanganan kerjasama ditandatangani langsung,Direktur Universitas Terbuka Kalimantan Barat.Dr.Romi Siswanto,S.Sos,M.Si,.

Ia mengatakan kerjasama ini dalam rangka meningkatkan angka partisipasi kasar pembangunan sumber daya manusia Kalimantan Barat, dimana perlu diketahui angka partisipasi kasar Bengkayang masih banyak berlatar belakang pendidikan sekolah menengah pertama.

“Mudah-mudahan Bengkayang ikut berkontribusi menyumbang angka partisipasi kasar di Kalimantan Barat. Kehadiran Universitas Terbuka diharapkan bisa hadir di hingga ke tingkat kecamata mengingat jauh jarak antara Kecamatan ke Provinsi,” ungkap Dr.Romi Siswanto,S.Sos,M.Si, selaku Direktur Universitas Terbuka di Kalimantan Barat.

Dr.Romi Siswanto,S.Sos,M.Si kembali menjelaskan Universitas Terbuka, sejak didirikan 4 September 1984, berstatus Lembaga pendidikan Negeri. Saat ini Universitas Terbuka (UT) terakreditasi A, artinya kategori universitas dengan status unggul.

“Universitas Terbuka Kalimantan Barat punya mahasiswa sebanyak
19.575 orang. Saya sangat bangga, antusias dan minat masyarakat Kalimantan Barat cukup tinggi berkuliah di Universitas Terbuka, jika kita bandingkan dengan provinsi di Indonesia angka partisipasinya sangat tinggi,” ujar Dr.Romi Siswanto,S.Sos,M.Si.

Sementara,untuk jumlah mahasiswa Universitas Terbuka di Kabupaten Bengkayang dibawah pengurus Sentra Layanan Universitas Terbuka berjumlah 397 orang dengan berbagai latar belakang, ada mahasiswa dari SMA langsung kuliah, perangkat desa, Polisi, pegawai negeri dan pegawai kontrak pemerintah.

“Tantangan mempelopori agar SALUT Srikandi Berdiri di Kabupaten Bengkayang sebelumnya belum ada gedung, hingga harus mematahkan anggapan bahwa kuliah di Universitas Terbuka sulit peroleh nilai . Namun saat ini sudah terbukti tidak seperti apa yang di anggap negatif,belajar di Universitas Terbuka tergantung kemauan diri kita sendiri, sumber ilmu pengetahuan bisa diperoleh dari manapun,” ungkap Mujilastuti Ketua Salut Kabupaten Bengkayang.

Yanto salah satu mahasiswa Universitas Terbuka asal Tirta Kencana, mengatakan dulu sewaktu awal jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ia hanya tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA), Golongan IIa.

Namun ia mengakui karena dengan hanya mengantongi Izasah (SMA) tidak cukup dan perlu tambahan pengetahuan.

“Saya ambil kuliah di Universitas Terbuka (UT) sangat bangga dan tidak malu, bahkan sebagai tempat saya melanjutkan ke pendidikan tinggi di Universitas Terbuka saya selalu memakai Almamater Universitas Terbuka, karena almamater sebagai Identitas yang harus kita buktikan dengan kampus – kampus lain,” ungkap Yanto. (Robin).

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

KPU Bengkayang Gelar Sosialisasi dan Diskusi Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada Tahun 2024

Published

on

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menggelar Sosialisasi. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, Suaraborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menggelar Sosialisasi dan Diskusi dengan tema Partisipasi Bersama dalam Menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Berintegritas, Bermartabat dan Berkualitas di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, Sabtu (23/11/2024) pukul 18.30 Wiba

Sosialisasi dan diskusi ini dihadiri oleh PJs Bupati Bengkayang , Ketua DPRD, Polres Bengkayang, Ketua Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Bengkayang, Danlanud Harry Hadi Soemantri Sanggau Ledo, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ketua Bawaslu, Sekretariat KPU, Perwakilan Perusahaan dan Ormas, OKP Orsospol serta perwakilan Tokoh Masyarakat Tokoh Agama dan Tokoh pemuda di Kabupaten Bengkayang

Adrito anggota KPU Bengkayang dalam sambutannya menyampaikan, tujuannya adalah berkaca pada tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada di Kabupaten Bengkayang tahun 2020 hanya 69,5 persen.

Diharapkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2024 bisa meningkat dan target minimal 70 atau 90 persen.

“Walau kesibukan dan lainnya maka, diharapkan masyarakat lebih berpartisipasi aktif dalam menyalurkan hak pilihnya,” jelas Adrito.

Mewakili Pjs Bupati Bengkayang , Kepala Badan Kesbangpol Yakobus menyampaikan, Tahun 2024 merupakan tahun pesta demokrasi dimulai dari Pileg dan Pilpres 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak 27 November 2024.

Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Bengkayang dilaksanakan dengan aman damai dan tertib, sebagai dukungan dan partisipasi pemilih dengan angkat 75 persen.

Dan berbeda dengan Pileg dan Pilpres dan Pilkada, dimana pada Pileg itu memandang seorang calon dari figurnya kedekatan dan ada hubungan keluarga, sementara Pilkada itu melihat figur calon itu sendiri.

Hari ini sudah berakhir masa kampanye dan tiga hari kedepan 24-26 November 2024 memasuki masa tenang. Dan alat peraga serta atribut kampanye di tertibkan.

Terkait Pilkada tahun 2020 berada pada 69,5 persen saja, dan tentunya pada Pilkada tahun 2024 menjadi perhatian kita semua untuk meningkatkan partisipasi pemilih di TPS.

“Oleh karena itu, kami menghimbau semua tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan semua elemen masyarakat supaya dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat supaya dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin dengan baik dan meningkat partisipasi pemilih di Pilkada yang akan digelar sebentar lagi baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan juga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang,” pungkasnya.

Pada kegiatan Sosialisasi dan Diskusi ini , sebagai narasumber yakni anggota KPU Bengkayang Adrito, Ketua Bawaslu Bengkayang Susanti, Kabag Ops Polres Bengkayang AKP Rismanto Ginting dan Kepala Badan Kesbangpol Yakobus. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Rutan Bengkayang Sediakan Layanan WartelPAS Cegah WBP Gunakan HP Secara Ilegal

Published

on

pertemuan langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang, kembali menegaskan larangan keras terhadap keberadaan telepon genggam (HP) dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.

Hal tersebut diingatkanya kembali dalam pertemuan langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Rutan pada Rabu (20/11/2024).

Karutan Kelas IIB Bengkayang,Keynes menekankan disiplinan dan kepatuhan terhadap aturan sebagai langkah dan upaya menjaga ketertiban serta mencegah hal yang tidak di inginkan di sekitar lingkungan rutan.

“Prinsip utama yang harus dijaga di dalam rutan penting sekali yaitu,Zero HP dan Zero apabila ada menemukan HP di dalam, kita tidak ada toleransi. Siapa pun yang mencoba menyelundupkan HP akan langsung tindak dan dimasukkan ke dalam register F hingga dimutasikan keluar dari Rutan Bengkayang,” tegas Keynes di hadapan para WBP.

Karutan Kelas IIB Bengkayang Keynes, menambahkan Warga Binaan juga telah mendapat kesempatan menghubungi keluarga dengan disediakannyanya Wartelpas.

“Untuk para WBP kita telah menyediakan wartelpas untuk menghubungi keluarga mereka di luar” Dengan tersedianya wartelpas ini, tidak ada lagi alasan untuk memasukkan alat komunikasi (HP) ke dalam,” ungkapnya.

Lanjut ,Keynes Sanksi ini juga diberlakukan bagi semua pegawai Rutan Bengkayang

“Saya juga mengingatkan kepada petugas yang tertangkap menyelundupkan Hp akan diberi hukuman disiplin sesuai aturan sebagaimana mestinya,” tutupnya. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Rutan Kelas II B Bengkayang Dukung Program Ketahanan Pangan yang Dicanangkan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Published

on

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang melaksanakan program Asta Cita Presiden untuk ketahanan pangan. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang melaksanakan program Asta Cita Presiden untuk ketahanan pangan warga binaan permasyarakatan (WBP).

Program ketahanan pangan ini dirancang oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Untuk mendukung dan mensukseskan ketahanan pangan tersebut,Rutan Kelas IIB Bengkayang Memanfaatkan Lahan sekitaran Rutan.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkayang mengatakan dalam mendukung ketahanan pangan di pemasyarakatan pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Pemkab Bengkayang yaitu Dinas Pertanian Kabupaten Bengkayang.

“Kegiatan ini merupakan kerjasama dengan dinas pertanian bengkayang ,dari sisi dukungan menyediakan tractor untuk membajak lahan di lahan sekitar Rutan,” ungkap Keynes ,Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang.

Dalam mendukung program ketahanan pangan tersebut,Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bengkayang,Keynes juga turun langsung memantau aktivitas pertanian.

“Saat ini Rutan Bengkayang menciptakan kemandirian pangan yang berkelanjutan, kita akan memanfaatkan setiap jengkal lahan di sini, bahkan ada WBP mulai bertanya-tanya kapan tanaman kalamsoi mereka bisa dipanen. nah, lewat kerjasama dengan Dinas Pertanian Bengkayang, kita akan menjadikan program ketahanan pangan yang dirancang pak Mentri Imgrasi dan Pemasyarakatan sukses,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya panen kalamsoi ini, Rutan Kelas IIB Bengkayang menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan dan memberdayakan warga binaan.

“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa dengan pendidikan dan pelatihan yang tepat, Warga Binaan dapat berkontribusi positif dan membangun masa depan yang lebih baik,” harap Keynes.

Selain itu, sebelum kegiatan perikanan berupa pengelolaan kolam ikan juga sudah di lakukan Rutan Bengkayang. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Rutan Kelas llB Bengkayang Budidayakan Ribuan Bibit Ikan

Published

on

Rumah Tahanan Kelas llB Bengkayang membudidayakan berbagai jenis Ikan. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Rumah Tahanan Kelas llB Bengkayang membudidayakan berbagai jenis Ikan di kolam depan Halaman Rutan, Kamis (7/11/2024).

Budidaya ikan tersebut merupakan Dukung program ketahanan pangan yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rl.

Berbagai jenis bibit ikan yang dibudidayakan Rutan Kelas llB Bengkayang ini meliputi ikan Lele,Nila,dan ikan Patin.

Bibit ikan sediakan atas dukungan kerjasama Dinas Perikanan Kabupaten Bengkayang bersama pihak Rutan.

Pembudidayaan ikan yang memanfaatkan Halaman kosong terbatas di Sekitar Rutan, sudah ada sejak Keynes menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang.

“Budidaya perikanan ini sudah ada sejak saya menjabat disini, dan akan lebih dioptimalkan lagi untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang dirancang oleh bapak menteri imigrasi dan pemasyarakatan,” ucap Keynes Kepala Rutan Kelas llB Bengkayang.

Proses budidaya ikan ini pantau langsung oleh Kepala Rutan Kelas llB Bengkayang Keynes bersama stafnya. (Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

Pelaku Pencabulan Terhadap 7 Anak di Bengkayang ternyata Masih Remaja Dibawah Umur

Published

on

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, SuaraBorneo.com – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalimantan Barat kembali berhasil mengungkap dan menindak pelaku kejahatan seksual anak di bawah umur.

Kali ini jumlah korban percabulan anak bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Suti Semarang Kabupaten Bengkayang ini cukup menyita perhatian.

Mirisnya, pelaku kejahatan seksual ini adalah juga masih menyandang status anak di bawah umur.

Hal itu, terungkap setelah Polres Bengkayang merilis kejadian tindakan kekerasan seksual yang terjadi di kecamatan Suti Semarang pada 25 Oktober 2024,jumat Pagi.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., memaparkan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan ini terjadi di dilakukan pelaku di kamar rumahnya.

“ Kasus kekerasan seksual terhadap anak bawah umur secara menyeluruh di Kabupaten Bengkayang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan jumlah kasus Tahun 2023 sebanyak 12 kasus.sementara jumlah kasus baru sampai bulan Oktober 2024 terjadi peningkatan 17 kasus,” Jelas Kapolres Bengkayang.AKBP.Teguh Nugroho.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., menjelaskan modus yang digunakan pelaku kepada terhadap tujuh korban terbilang sederhana, namun kejadian ini cukup meresahkan.

AKP.Anuar menyampaikan kejadian kasus percabulan terhadap 7 orang anak berawal pelaku mengajak korban bermain di rumahnya dan menawarkan untuk bermain game di Handphone (HP) milik pelaku.

“ pelaku mengajak para korban bermain HP di kamar nya. Saat korban sedang asyik bermain, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan cara membuka pakaian korban dan terjadilah tindakan persetubuhan ” kata Kasatreskrim.

Pelaku remaja anak bawah umur ini diduga telah melakukan perbuatannya berulang kali terhadap para korban.

Ketujuh Korban masing-masing mengalami perlakuan percabulan berbeda dan berusia masing-masing ( 6 ) Tahun (12) tahun.

Untuk 3 orang korban anak perempuan mengalami pencabulan, 1 orang mengalami persetubuhan sebanyak satu kali, 2 orang mengalami persetubuhan sebanyak dua kali dan 1 orang mengalami persetubuhan sebanyak 6 kali.

Sebagai barang Bukti Dari penanganan kasus ini, polisi juga telah menyita sejumlah pakaian para korban, diantaranya pakaian atau bisana yang digunakan saat kejadian di rumah pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Melihat kejadian kasus percabulan terhadap anak di bawah umur sudah semakin meresahkan di Kabupaten Bengkayang.

Kapolres Bengkayang AKBP. Teguh Nugroho terus mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak, terutama dalam aktivitas sehari-hari.

“ Kepada Orang tua saya meminta dan mengajak untuk memantau aktifitas anak sehari-hari dan tidak membiarkan anak berada di rumah orang yang bukan keluarga dekat sehingga jangan lagi terjadi hal serupa,” tegas Kapolres.

Lanjut, Kapolres Bengkayang juga berharap dari pengalaman kasus kejadian tindakan kekerasan seksual masif terjadi karena tontonan yang menampilkan aksi pornografi di media Sosisal.

“Penggunaan media sosial dan tontonan anak juga sebaiknya diawasi . Kenapa ? ini penting karena kejadian kasus kekerasan seksual terjadi karena berawal tontonan dari media sosial. selain itu, Hal yang sangat penting dan yang harus di lakukan sebaiknya perlu memberikan pendidikan agama sejak dini agar anak mampu memahami dan membedakan mana yang baik dan buruk,”Jelas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan pihak terus berkomitmen terus memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait pencegahan kekerasan seksual di masyarakat, terutama yang menyasar anak-anak.

“ Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual tetap harus akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah hukum polres Bengkayang.,” tegasnya

Kapolres Bengkayang AKBP.Teguh Nugroho meminta kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungannya.

“ Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam penanganan kasus seperti salah satu contoh kekerasan seksual yang terjadi cukup masif karena itu kami mengajak kerjasama seluruh pihak untuk bekerjasama termasuk peran Media Massa yang ada di kabupaten Bengkayang sehingga melalui tanggung jawab bersama kita boleh mewujudkan terciptanya kamtibmas ” tutup Kapolres.(Robin)

Bagikan ke
Continue Reading

Bengkayang

BNNK Bengkayang Gelar Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba di Desa Semunying Jaya Jagoi Babang

Published

on

Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba, diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkayang. (Foto/Ist)

BENGKAYANG, suaraborneo.com – Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba, diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkayang, bertempat di kantor desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang, Rabu (16/10/2024) pukul 08.30 Wiba.

Kegiatan sosialisasi Pencegahan bahaya narkoba ini dihadiri Kadin Rehabilitasi BNNK Bengkayang Michel Toba dan Staf Rehabilitasi BNNK Veranita Andini, selain itu hadiri pula Bhabinkamtibmas Desa Semunying Jaya Aipda Times, Kepala Desa Semunying Jaya Antoni Dastuga, Para Aparat Desa Semunying Jaya, Perwakilan Guru/Tenaga Pendidik Desa Semunying Jaya, Perwakilan Karang Taruna Desa Semunying Jaya, Perwakilan masyarakat Desa Semunying Jaya.

Kepala Desa Semunying Jaya Antoni Dastuga menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas dari BNNK Bengkayang yang telah datang ke Desa Semunying Jaya.

“Kehadiran Petugas BNNK Bengkayang, sebagai upaya untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan pidana pelanggaran hukum penyalahgunaan Narkoba khususnya di Desa Semunying Jaya,” ucap Antoni.

Kadis Rehabilitasi BNNK Bengkayang Michael Toba berharap dan meminta kepada seluruh aparat Desa Semunying Jaya beserta seluruh masyarakatnya untuk sama sama menghindari penyalahgunaan narkoba guna menjaga generasi penerus bangsa yang ada di Desa Semunying Jaya. (Rbn)

Bagikan ke
Continue Reading

Umum

Populer