Sejarah Bank Kalsel Bentuk UPZ dan Tugas Pokoknya - SuaraBorneo.com
Connect with us

Banjarmasin

Sejarah Bank Kalsel Bentuk UPZ dan Tugas Pokoknya

Published

on

Kepedulian Bank Kalsel akan sosial yakni Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel. (Foto/Iklan) 

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Kalsel sebagai suatu lembaga keuangan yang berbentuk badan usaha milik daerah tentunya menaruh perhatian khusus dalam kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian pada lingkungan sosial kemasyarakatan. Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Kalsel yang selama ini aktif mendukung kegiatan sosial adalah salah satu contohnya. Namun ada lagi wadah kepedulian Bank Kalsel akan sosial yakni Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel.

UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) baik BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk membantu mengumpulkan zakat. UPZ Bank Kalsel dibentuk dengan tugas menghimpun dan menyalurkan zakat sebagai institusi BUMD.

Terbentuknya UPZ Bank Kalsel diawali pada tanggal 10 Desember 2004 berdasarkan Keputusan Direksi, dimana saat itu masih berbentuk Badan Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah (BP-ZIS).

Berdasarkan Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Kalsel No. 01 Tahun 2019 tentang Perubahan Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Kalsel No. 23 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat BAZNAS Bank Kalsel, maka BP-ZIS berubah menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel pada tahun 2018.

Meskipun bernama unit pengumpul zakat, UPZ Bank Kalsel tidak hanya menghimpun zakat, melainkan juga menghimpun infak dan sedekah yang berasal dari internal maupun eksternal perusahaan. Dari internal, zakat dapat berasal dari gaji per bulan seluruh Pegawai Bank Kalsel termasuk Dewan Komisaris dan Direksi. Sumber dana eksternal antara lain dari pembayaran zakat oleh nasabah maupun masyarakat melalui transfer rekening.

Dalam penyalurannya, UPZ Bank Kalsel tentunya sesuai dengan syariah Islam. Dana zakat disalurkan kepada asnaf yang digolongkan menjadi 8 penerima yang tersebar di Kalsel.

Bentuk penyalurannya dalam hal ini antara lain dapat berupa bantuan biaya hidup anak – anak yatim, bantuan pendidikan untuk siswa tidak mampu, maupun berbagi makanan sehat kepada para dhuafa dan sebagainya.

Dana infak dan sedekah UPZ Bank Kalsel bisa berasal dari iuran Pegawai Bank Kalsel dan sumbangan masyarakat secara umum baik nasabah maupun bukan melalui transfer ke rekening UPZ Bank Kalsel yang juga bisa via mobile banking maupun scan QR Code di beberapa media promosi.

UPZ Bank Kalsel menyalurkan dana infak dan sedekah dalam bentuk antara lain bantuan renovasi langgar atau majelis ta’lim, bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan bantuan kepada korban banjir di 11 Kabupaten dan Kota terdampak di Kalsel.

Selain bentuk bantuan tersebut di atas, UPZ Bank Kalsel juga berinovasi dalam mendorong perekenomian masyarakat dengan menyalurkan fasilitas pinjaman ‘Modal Barakah’. Modal Barakah adalah salah satu program pemberdayaan berupa penyaluran pinjaman dana UPZ Bank Kalsel untuk pelaku usaha mikro di lapisan terbawah (unbankable/unfeasible) yang terintegrasi dengan komunitas berbasis keagamaan.

Tanpa dikenakan bunga selama pinjaman, penerima manfaat hanya diwajibkan mengembalikan pinjaman dengan mencicil sesuai waktu yang disepakati.

Harapan UPZ Bank Kalsel dengan program ini yakni dapat mengurangi kemiskinan masyarakat di Kalsel sesuai Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah disepakati secara global di bawah pengawasan PBB.

Bank Kalsel berupaya penuh dalam memberikan sumbangsih terhadap pembangunan Kalsel baik di bidang sosial maupun keagamaan melalui UPZ Bank Kalsel.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta bersama Bank Kalsel menyingsingkan lengan baju dan memberikan uluran tangan untuk membantu sesama. Atas hal ini, kami membuka diri bagi masyarakat yang ingin membantu saudara – saudara kita dengan menyalurkan zakat, infak dan sedekah melalui nomor rekening Bank Kalsel Syariah atas nama UPZ Bank Kalsel,” ungkap Direktur UPZ Bank Kalsel HM Fajri Muhtadi.

Sebagai informasi, saluran bantuan melalui rekening UPZ Bank Kalsel antara lain untuk pembayaran zakat di no. rek 901.00.01.00006.1 a/n UPZ Bank Kalsel, lalu untuk infaq dan sedekah di no. rek 901.00.01.00256.5 a/n UPZ Bank Kalsel dan untuk donasi bencana dan kemanusiaan di no. rek 901.03.05.00777.7 a/n UPZ Bank Kalsel. [adv/ad]

Bagikan ke

Banjarmasin

Bank Kalsel Salurkan Bantuan Program Pendidikan dan Dakwah Advokasi

Published

on

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel kembali menyalurkan bantuan melalui Program Pendidikan dan Program Dakwah Advokasi kepada sejumlah lembaga di Kalimantan Selatan. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan, pembinaan keagamaan, serta kepedulian sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu penerima bantuan adalah Badan Koordinasi Pendidikan Al-Qur’an dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) Kota Banjarmasin. BKPAKSI merupakan organisasi kemasyarakatan independen yang berfokus pada pembinaan pendidikan Al-Qur’an, pembentukan karakter, serta penguatan moral generasi muda agar memiliki akhlak mulia.

BKPAKSI Kota Banjarmasin yang beralamat di Jl. Rawasari Kompleks Citra Sari RT. 60 No. 72, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, berencana melaksanakan kegiatan Wisuda Akbar Santri ke-V dan Khataman Al-Qur’an. Melalui bantuan ini, UPZ Bank Kalsel berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi para santri serta masyarakat.

Selain itu, bantuan juga disalurkan kepada Madrasah Aliyah Negeri 5 Banjar yang beralamat di Jl. Lapangan MTQ Desa Aluh Aluh Besar RT. 06, Kecamatan Aluh Aluh, Kabupaten Banjar. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekolah yang kerap mengalami genangan banjir, khususnya di area halaman sekolah yang berdekatan dengan sungai.

Pihak sekolah berencana melakukan pemasangan paving bata pada area halaman guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman, aman, dan layak bagi para siswa. Namun, rencana tersebut masih terkendala biaya, sehingga dukungan dari UPZ Bank Kalsel diharapkan dapat membantu proses perbaikan fasilitas sekolah tersebut.

UPZ Bank Kalsel juga memberikan bantuan kepada Yayasan Dangsanak Kita, yayasan yang bergerak di bidang sosial dan keagamaan. Yayasan yang beralamat di Jl. Cemara Raya Perumnas Kayu Tangi No. 58, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin ini telah aktif sejak tahun 2003 dalam berbagai kegiatan sosial, pendidikan, kesehatan, dakwah, pembangunan sarana ibadah, hingga rehabilitasi rumah.

Kegiatan Yayasan Dangsanak Kita banyak difokuskan di daerah tertinggal sepanjang Pegunungan Meratus, meliputi wilayah Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Hulu Sungai Tengah, Balangan, dan Tanah Bumbu. Dalam rangka mendukung upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, yayasan tersebut berencana memberikan bantuan pendidikan kepada 12 anak muallaf yang berdomisili di pedalaman Kabupaten Banjar dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Melalui penyaluran bantuan ini, UPZ Bank Kalsel berharap dapat terus menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat dakwah, serta membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Bagi Donatur dan Sahabat Bank Kalsel yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara kita yang membutuhkan, kamu bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel. [adv]

Rekening Zakat, Infak dan Sedekah :
Bank Kalsel Syariah :
6500844928 (Zakat)
6500846214 (Infak dan sedekah)
A.n Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel

Konsultasi dan Konfirmasi transfer via WA Center UPZ Bank Kalsel: 0811505153

#UPZBankKalsel #bankkalsel #bankkalselsyariah #Baznas #BaznasKalsel

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Bank Kalsel Terapkan Tarif Baru Rekening Nonaktif

Published

on

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Nasabah Bank Kalsel dan Bank Kalsel Syariah perlu memperhatikan status rekening mereka. Pasalnya, kedua lembaga perbankan milik Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan itu akan memberlakukan penyesuaian tarif biaya administrasi untuk rekening tidak aktif (dormant) mulai 10 Juli 2026.

Informasi tersebut diumumkan melalui unggahan resmi di media sosial Bank Kalsel dan Bank Kalsel Syariah. Dalam kebijakan terbaru itu, biaya rekening nonaktif dan dormant ditetapkan sebesar Rp5.000 per bulan.

Penyesuaian tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan tata kelola administrasi perbankan.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenis produk tabungan yang masuk kategori rekening nonaktif sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Kalsel dan Bank Kalsel Syariah.

Nasabah diimbau memastikan rekening tetap aktif agar terhindar dari pengenaan biaya administrasi tersebut.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, nasabah dapat mendatangi kantor cabang Bank Kalsel terdekat atau menghubungi layanan call center di nomor 0800 1122 000. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Percepat Digitalisasi Pelayanan Perbankan, Bank Kalsel Hadirkan Smart Branch System di Barabai

Published

on

Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal (kanan) meninjau penerapan Smart Branch System (SBS) didampingi Kepala Bank Kalsel Cabang Barabai Widhas Raditya kiri) di Kantor Bank Kalsel Cabang Barabai. (Foto: Istimewa)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Kalsel terus mempercepat digitalisasi pelayanan perbankan yang modern, cepat, dan efisien melalui penerapan Smart Branch System (SBS). Layanan digital terbaru ini kini resmi beroperasi di Kantor Cabang Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Melalui fasilitas SBS, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi secara mandiri (self-service). Layanan mulai dari setor tunai hingga penarikan dana kini beralih menggunakan perangkat digital, sehingga lebih praktis dan minim dokumen fisik (paperless).

Inovasi ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten HST. Bupati HST, Samsul Rizal, bahkan meninjau langsung Kantor Bank Kalsel Cabang Barabai untuk melihat penerapan dan mekanisme kerja sistem tersebut.

Samsul Rizal mengapresiasi langkah inovatif Bank Kalsel dalam menghadirkan transformasi layanan berbasis teknologi di daerahnya. Menurutnya, sistem digital ini sejalan dengan upaya pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, transparan, dan mudah diakses.

“Kami menyambut baik implementasi Smart Branch System di Bank Kalsel Cabang Barabai. Inovasi ini memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mempercepat transformasi digital di HST,” ujar Bupati dalam keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang Bank Kalsel Barabai, Widhas Raditya, berterima kasih atas dukungan penuh dari Pemkab HST terhadap pengembangan layanan digital ini.

“Melalui Smart Branch System, kami berkomitmen memberikan pengalaman transaksi yang lebih cepat, mudah, dan aman bagi seluruh nasabah,” pungkas Widhas. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Meriahkan Hari Jadi Kotabaru ke-76, Bank Kalsel Hadirkan Promo Spesial

Published

on

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke-76, Bank Kalsel menghadirkan promo spesial untuk masyarakat Kotabaru.

Dapatkan voucher belanja senilai Rp50.000,- dengan membuka QRIS Merchant atau Tabungan Banua Rencana. Selain itu, tersedia juga fasilitas pembebasan blokir sebesar Rp1.000.000,- bagi kamu yang membuka atau
mendaftar menjadi Agen Laku Panda.

Promo berlaku selama periode 01-30 Juni 2026. Silakan datang ke Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat untuk informasi lebih lanjut atau hubungi Call Center 0800 1122 000.

Adapun Syarat dan Ketentuan :

– Pembukaan QRIS Merchant mendapatkan voucher belanja senilai Rp50.000,-. Promo ini berlaku untuk 30 nasabah pertama.

– Pembukaan Tabungan Banua Rencana mendapatkan voucher belanja senilai Rp50.000,-., Promo ini berlaku untuk 30 nasabah pertama.

– Pembukaan atau pendaftaran Agen Laku Pandai mendapatkan fasilitas pembebasan blokir sebesar Rp1.000.000,- selama 1 bulan penuh pada bulan juni 2026.

– Informasi lebih lanjut mengenai produk Tabungan Banua Rencana dapat dilihat pada link di bawah : https://www.bankkalsel. co. id/produk/detail/banua-rencana/24

– Informasi lebih lanjut mengenai produk QRIS Merchant dan Agen Laku Pandai dapat mengunjungi kantor Bank Kalsel terdekat di Kabupaten Kotabaru.

Jangan sampai terlewat ya! [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Layanan BI-FAST Bank Kalsel Konvensional Lagi Pemeliharaan 11-17 Juni 2026

Published

on

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Kalsel menginformasikan kepada seluruh nasabah setia bahwa layanan Bl-FAST Bank Kalsel konvensional akan mengalami penghentian sementara sehubungan dengan kegiatan peningkatan kualitas operasional dan pemeliharaan sistem (maintenance) yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).

Pemeliharaan tersebut akan berlangsung mulai Kamis, 11 Juni 2026 pukul 00.00 WITA hingga Rabu, 17 Juni 2026 pukul 01.00 WITA. Selama periode tersebut, layanan transaksi melalui Bl-FAST Bank Kalsel konvensional tidak dapat digunakan untuk sementara waktu.

Namun demikian, layanan BI-FAST Bank Kalsel Syariah tetap beroperasi normal dan nasabah masih dapat melakukan transaksi seperti biasa.

Bank Kalsel mengimbau nasabah untuk menyesuaikan jadwal transaksi yang menggunakan layanan Bl-FAST selama masa pemeliharaan berlangsung guna menghindari kendala dalam bertransaksi.

“Penutupan layanan ini hanya diberlakukan pada layanan BI-FAST Bank Kalsel konvensional. Nasabah Bank Kalsel Syariah masih dapat melakukan transaksi Bl-FAST secara normal,” demikian disampaikan dalam pengumuman resmi Bank Kalsel di Instagram resminya. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Gubernur H Muhidin Terima WTP ke-13 Berturut-turut Laporan Hasil Pemeriksaan Pemprov Kalsel dari BPK RI

Published

on

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (Foto/Adpim)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada sidang paripurna DPRD Kalsel, Kamis (11/6/2026).

Gubernur H. Muhidin menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan tersebut menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) sejak tahun 2013.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis (11/6/2026).

LHP tersebut diterima langsung oleh Gubernur H. Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel serta dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan BPK RI, Wakapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Kabinda Kalsel, Danlanal, Danlanud, dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Gubernur H. Muhidin mengatakan, opini WTP ke-13 kali berturut-turut ini merupakan buah dari sinergi yang erat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Kalsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.

“Ini akan menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan daerah, dan rekomendasi dari BPK RI akan kami ditindaklanjuti sungguh-sungguh dan tepat waktu,” ujarnya.

Menurut beliau, hasil pemeriksaan BPK tahun ini menunjukkan adanya perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah temuan dan rekomendasi menurut H. Munidin, mengalami penurunan sehingga menjadi indikator meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Jumlah temuan BPK sebanyak 10 kasus dan 25 rekomendasi, yang jumlahnya menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 19 temuan dan 45 rekomendasi,” ungkapnya.

Gubernur juga menjelaskan bahwa nilai temuan dalam pemeriksaan tahun ini mencapai Rp2,8 miliar. Namun sebagian besar telah ditindaklanjuti melalui pengembalian ke kas daerah.

Sementara itu, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah, Dr. Slamet Kurniawan, mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah.

“Pemprov Kalsel mampu menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar, kecukupan bukti, kelengkapan dan efektifitas pengendalian intern,” kata Slamet.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, LKPD Pemprov Kalsel bebas dari kesalahan penyajian yang material sehingga layak memperoleh opini WTP, meskipun masih terdapat beberapa catatan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Namun ini tidak mempengaruhi penilaian opini WTP,” tukasnya.

BPK RI juga mencatat beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya pungutan retribusi pemanfaatan aset daerah yang belum sesuai Peraturan Daerah sehingga berpotensi mengurangi pendapatan daerah, serta pemanfaatan aset Lapangan Golf Swargaloka Banjarbaru yang belum sesuai ketentuan sehingga pemerintah daerah belum memperoleh penerimaan daerah dari aset tersebut.

Selain itu, Slamet mengungkapkan bahwa dari total 2.066 rekomendasi yang telah disampaikan BPK RI kepada Pemprov Kalsel, sebanyak 1.515 rekomendasi atau 73,33 persen telah diselesaikan.

“Jadi masih ada 390 atau 18,88 persen yang belum sesuai rekomendasi, dan 161 atau 7,79 persen rekomendasi yang belum ditindaklanjuti,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK menyatakan komitmennya untuk mendukung tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI.

“Kita akan segera selesaikan ini,” tegas H. Supian HK.

Menurutnya, capaian opini WTP ke-13 kali berturut-turut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan. [adv/adpim]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Perkuat Kedaulatan Rupiah di 5 Pulau 3T Kalsel

Published

on

Bank Indonesia (BI) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menyelenggarakan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026. (Foto/BI-Kalsel)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Indonesia (BI) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menyelenggarakan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 sebagai wujud nyata komitmen dalam menjaga kedaulatan NKRI melalui penyediaan uang Rupiah layak edar di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T). Secara nasional, pelaksanaan ERB tahun 2026 akan menjangkau 115 pulau di 19 provinsi. Di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), pelaksanaan ERB akan menyasar lima pulau, yakni: Matasiri, Marabatuan, Kerayaan, Kerasian, dan Laut Timur, dan berlangsung pada 9 s.d. 15 Juni 2026.

Bank Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pengedaran Rupiah, diantaranya kondisi geografis Indonesia terdiri atas ribuan pulau dengan keterbatasan infrastruktur menyebabkan belum semua wilayah dapat dijangkau secara optimal, khususnya di wilayah 3T. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi uang Rupiah layak edar baik melalui jaringan kantor wilayah BI maupun perbankan. Guna mengatasi tantangan tersebut, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan TNI Angkatan Laut. Langkah ini memberikan dampak positif dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI: TNI AL menjaga kedaulatan dari sisi pertahanan dan militer, Bank Indonesia memastikan kedaulatan ekonomi dan kedaulatan Rupiah sebagai simbol negara.

Pelaksanaan ERB 2026 di Kalimantan Selatan secara resmi ditandai dengan seremonial pelepasan KRI Hiu-634 di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Acara pelepasan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Bapak H. Muhidin, Asisten Gubernur Bank Indonesia Bapak Anwar Bashori, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Haris Munandar, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Galih Nurna Putra, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Selatan.

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan ERB 2026 di Kalimantan Selatan membawa tiga misi utama: Pertama, layanan kas keliling untuk memastikan uang Rupiah layak edar terdistribusi kepada masyarakat di wilayah 3T. Kedua, mencerdaskan anak bangsa di wilayah 3T melalui edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, perluasan QRIS, perlindungan konsumen, perpustakaan keliling bersama Bank Indonesia, serta open ship Kapal Republik Indonesia (KRI) bersama TNI Angkatan Laut. Ketiga, pelayanan kesehatan gratis bagi warga di kepulauan.

Gubernur Muhidin juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan TNI Angkatan Laut atas kolaborasi yang sangat baik dalam pelaksanaan ERB 2026 di Kalimantan Selatan.

Sejak tahun 2012, ERB telah menjangkau 766 pulau melalui 150 kegiatan kas keliling. Tahun 2025 mencatat capaian 18 kegiatan ERB, menjangkau 91 pulau dengan total nilai penukaran uang mencapai Rp154,4 miliar.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperluas jangkauan pelayanan kas dan memperkuat literasi masyarakat tentang Rupiah melalui sinergi yang inklusif dan berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga dan merawat Rupiah juga akan terus dilakukan. Ini semua menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Indonesia Maju, dari kota hingga ke seluruh pelosok negeri. [rls-bi]

Bagikan ke
Continue Reading

Populer