Penolakan Rencana Pembangunan Vihara Bergulir, DPRD Sergai Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum – SuaraBorneo.com
Connect with us
IDUL-FITRI-1445-3-X7

Parlemen

Penolakan Rencana Pembangunan Vihara Bergulir, DPRD Sergai Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum

Published

on

Rapat dengar pendapat umum yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga. (Foto/Ist)

SERGAI, SuaraBorneo.com – Warga masyarakat muslim Lingkungan III Komplek Sawit Indah, Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai menyatakan keberatan/ menolak rencana pembangunan rumah adat Vihara bergulir ke DPRD Sergai, Selasa (2/4) sore.

Hal ini berdasarkan Rapat dengar pendapat umum yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga yang turut dihadiri Asisten Setdakab Sergai Hj. Nina Deliana Hutabarat, Asisten Administrasi Umum Ir. H. Kaharuddin, MM, Kasat Pol PP Wahyudi, Pj. Kabag Kesra Rahmat Suhendra Damanik, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Reza Firmansyah, Dinas PUPR Sergai, Lurah Batang Terap Anshar, FKUB Sergai, dan para masyarakat yang menyatakan menolak atas pembangunan vihara tersebut.

Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga kepada wartawan, Rabu (3/4) menyampaikan bahwa rencanana bangunan Vihara tersebut belum memenuhi persyaratan sesuai peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI No.8-9 tahun 2006, oleh karenanya semua pihak terkait tadi baik Pemerintah daerah jajaran Kelurahan, FKUB, sepakat menghentikan rencana bangunan karena tidak memenuhi persyaratan regulasi.

“Adapun kesepakatan bersama tadi antara lain, 1. Segera menertibkan bangunan pagar apabila melebihi luas tinggi bangunan pagar yang tertuang dalam PBG, 2. Tidak memberikan izin bangunan Vihara apabila tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, 3. Menertibkan bangunan di lokasi yang tidak memperoleh izin PBG sesuai fungsi/peruntukan, dan 4. Semua pihak turut melestarikan kerukunan umat beragama, menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” papar Ilham Ritonga.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai, Reza Firmansyah saat dikonfirmasi wartawan Rabu (3/4) menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rencana pembangunan rumah ibadat tersebut. (Yusnar)

Bagikan ke

Kalteng

Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas Laksanakan MCU

Published

on

Kegiatan Medical Check Up pimpinan dan anggota DPRD Kapuas di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng melaksanakan Medical Check Up di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari tanggal 13 sampai dengan 15 Mei 2024 diikuti sebanyak 36 anggota.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan dari kegiatan MCU ini telah terjadwal. Pemeriksaan setiap tahun bertujuan memastikan kondisi kesehatan anggota dewan tetap sehat.

“Setidaknya juga melalui MCU sebagai langkah antisipasi yang efektif mendeteksi resiko penyakit di dalam tubuh,” katanya Selasa (14/5/2024).

Dikatakan dengan pemeriksaan yang dilakukan secara rutin tersebut kita harapkan mampu mencegah perkembangan tingkat penyakit yang lebih parah di masa depan.

Disamping itu guna menunjang kesiapan anggota dalam melaksanakan tugasnya setiap hari.

Lebih lanjut dijelaskan pihak RSPAD sangat komitmen dan teliti dalam melayani para Anggota DPRD Kapuas. “Oleh karena itu kita harapkan hasilnya baik, ” ujar politisi Partai Golkar ini. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pansus I DPRD Kapuas Konsultasi ke DPRD Yogyakarta Raperda Bangunan Gedung

Published

on

Pansus I DPRD Kapuas di DPRD Yogyakarta. (foto/istimewa).

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng diketuai Ahmad Zahidi beserta anggota melakukan Konsultasi dan Kordinasi terkait Raperda tentang Bangunan ke DPRD Kota DI Yogyakarta Senin (6/5/2024).

Pansus I DPRD Kapuas didampingi mitra kerja diterima C Nurvita Herawati (Pranata Humas) Sekretariat DPRD DI Yogyakarta.

Konsultasi berkaitan mekanisme Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ada di Kota Yogyakarta yang nantinya akan di implementasikan Di Kabupaten Kapuas.

Ketua Pansus I DPRD Kapuas Ahmad Zahidi mengharapkan dari pertemuan ini nantinya dapat menciptakan produk hukum bagi Kabupaten Kapuas.

“Sehingga menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan melindungi kepentingan semua pihak khususnya masyaraka,” harapnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pansus II DPRD Kapuas Koordinasi BRIN Perubahan Raperda 10 Tahun 2016 Struktur OPD dan Raperda MHA

Published

on

Pansus II DPRD Kapuas ketika melaksanakan koordinasi dengan BRIN di Jakarta Senin (6/5/2024). (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di gedung BJ Habibie Jakarta, Senin (6/5/2024).

Ini dalam rangka berkoordinasi terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Ketua Pansus II DPRD Kab Kapuas Darwandie SH mengatakan Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas mendukung pemerintah daerah.

“Yakni dalam melakukan perubahan SOTK dan mendorong BRIDA dan BAPPERIDA Kabupaten Kapuas berdiri secara mandiri ataupun bergabung,” katanya.

Terkait itu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas yang juga mengikuti kegiatan Pansus bersepakat atas apa yang disampaikan Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah Dr Sri Nuryati.

Dikatakan secara prinsip BRIN sangat mengapresiasi keinginan pemerintah daerah segera mendirikan BRIDA melalui Perubahan Perda. “Intinya kami mempersilahkan apapun keputusan daerah BRIDA dan BAPPERIDA bergabung ataupun mandiri,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan sedangkan saran dari BRIN apabila BRIDA mandiri disiapkan produk keunggulan dan SDM nya. “Artinya berkesesuaian dengan produk atau potensi keunggulan daerah yang telah menyajikan produk inovasi guna kemajuan pembangunan,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Jakarta

Komisi III DPRD Kalsel Dorong Percepatan Pembenahan Kawasan Kumuh

Published

on

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) dewan ‘rumah banjar’ kali ini yakni DPRD Provinsi DKI Jakarta. (Foto/DPRD Kalsel)

JAKARTA, SuaraBorneo.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya benahi kawasan kumuh di Kalsel, diantaranya dengan cara menggali informasi strategi penataan kawasan pemukiman kumuh yang dilakukan oleh daerah lain di Indonesia. Salah satu titik kunjungan kerja (kunker) dewan ‘rumah banjar’ kali ini yakni DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Ditemui usai kegiatan kunker, Selasa (23/4/2024), H. Gusti Abidinsyah, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, mengatakan tujuan kunker kali ini untuk melihat bagaimana konsep yang dilakukan oleh DKI Jakarta dalam menangani masalah penanganan kawasan kumuh dan rumah yang tidak layak huni.

“Tadi ada beberapa hal yang sudah kita dapatkan, mudah-mudahan ini nantinya akan kita coba terapkan dan bagaimana kita menangani ini,” tuturnya.

Abidinsyah menambahkan sebelumnya ia dan anggota Komisi III lainnya juga telah berkunjung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Timur, seluruh informasi itu akan dikumpulkan dengan hasil kunker kali ini untuk mendukung percepatan penanganan kawasan kumuh dan rumah yang tidak layak huni di Kalsel sebagaimana dengan visi misi Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor.

Didi Jubaidi dari Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta mengatakan saat ini DKI Jakarta memang sedang menanggulangi persoalan tersebut, diantaranya dengan membangun hunian yang lebih layak bagi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Langkah penanganannya bermacam-macam, tergantung dari tingkat kekumuhan daerah itu sendiri. Mulai dari penanganan drainase, sanitasi, pembangunan rusun dan lainnya. (*)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Karnaval Budaya

Published

on

Wakil Ketua II DPRD Kapuas Yohanes. (foto/Suhaili)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com -Wakil Ketua II DPRD Kapuas Yohanes menyampaikan apresiasi penyelenggaraan Karnaval Budaya dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang ke-73 Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun 2024 dengan mengusung tema Hinje Mamangun Kapuas yang artinya bersatu membangun Kapuas.

Legislator PDIP itu mengatakan kegiatan Karnaval Budaya tentunya mencerminkan budaya yang ada di Kapuas.

“Intinya ini mencerminkan kebersamaan dan keharmonisan diantara kita adalah keniscayaan di tengah keberagaman kita berbangsa dan bernegara,” kata Yohanes kepada media usai kegiatan Karnaval Budaya Jumat (26/4/2024).

Lebih lanjut dikatakan sebagaimana semboyan dalam lambang negara kita Bhineka Tunggal Ika dan sesuai semboyan masyarakat Kalimantan Tengah yakni hidup bersama dalam Falsafah Huma Betang.

Oleh karena itu dengan adanya karnaval budaya ini semakin memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat di Kapuas. “Rukun damai dan toleran meski berbeda-beda namun tetap satu dalam persaudaraan lestari dan berkelanjutan,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Daerah

Jalan Longsor Segera Diperbaiki Minta Legislator Balangan

Published

on

Anggota DPRD Balangan Elly Satriana. (Foto/Ist)

PARINGIN, SuaraBorneo.com – Anggota komisi III DPRD Balangan Elly Satriana meminta kepada pemerintah daerah secepatnya melaporkan adanya jalan longsor milik pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel yang ada di desa kusumbi hulu kecamatan Lampihong.

“Karena ini jalan milik Pemprov, pemkab Balangan melalui PUPR setempat secepatnya melaporkan ke PUPR Kalsel untuk segera melakukan penanganan perbaikan” ujarnya saat di hubungi via whattshap, Kamis (18/4/24) .

Kemudian, untuk penanganan sementara mengantisipasi terjadinya korban akibat jalan longsor, kepada PUPR dan Dishub untuk segera melakukan pemberian tanda dan penerangan pada malam hari.

“Mungkin perlu dipasang tanda adanya jalan longsor dan diberikan penerangan untuk malam hari,” tegasnya.

“Kami berharap kepada PUPR Balangan segera melaporkan jalan longsor tersebut dan kita harapkan bersama Pemprov Kalsel dalam hal itu PUPR Kalsel dapat segera melakukan perbaikan,” pungkasnya. (*)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Tiga Pansus DPRD Kapuas Gelar Rapat Pembahasan Lima Raperda Bersama OPD

Published

on

Rapat Pansus DPRD Kapuss terkait pembahasan lima raperda bersama OPD. (foto/ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Sebagai tindak lanjut tiga panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang sudah dibentuk untuk menggodok lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menggelar rapat pembahasan di Kantor DPRD, Kamis (25/4/2025).

Rapat dilaksanakan masing-masing Pansus, yakni Pansus I II dan Pansus III bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Diketahui Pansus I tentang Raperda tentang bangunan gedung. Pansus II untuk Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Kemudian Pansus III untuk Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan Raperda tentang kabupaten layak anak atau KLA.

Anggota DPRD Kapuas H Darwandie mengatakan pihaknya dari Pansus II mengawali tugas dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah,” katanya.

Sementara itu pada Pansus I rapat dipimpin anggota DPRD Ahmad Zahidi dan Pansus II dipimpin legislator Lawin bersama OPD mitra kerja.
(Ujg/SB).

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Setwan DPRD Kapuas Serahkan Bantuan Untuk Warga Desa Pulau Mambulau Bataguh

Published

on

Sekwan DPRD Kapuas ketika serahkan bantuan untuk warga terdampak kebakaran di Desa Pulau Mambulau melalui Dinsos. (foto/ist).

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Sekretariat dewan (Setwan) DPRD Kapuas menyerahkan bantuan untuk warga terdampak kebakaran di Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas.

Penyerahan bantuan tersebut disampaikan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kapuas secara langsung oleh Sekwan DPRD Kapuas Perry Noah yang diterima Kadinsos Yanmarto di Kantor Dinas Sosial Jalan Patih Rumbih Kapuas, Kamis (18/4/2024).

Diketahui kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat penduduk terjadi hari Kamis tanggal 11 April 2024 dini hari lalu yang mengundang keprihatinan berbagai pihak.

Tercatat akibat kebakaran tersebut ada 33 kepala keluarga dengan 103 jiwa terdampak kehilangan harta benda dan tempat tinggal.

“Bantuan yang disampaikan ini merupakan wujud solidaritas dan bentuk prihatin jajaran Sekretariat DPRD atas terjadinya musibah kebakaran beberapa waktu lalu,” katanya.

Pihaknya juga berharap para korban dan keluarga sabar dalam menghadapi musibah ini.

“Semoga perhatian kecil ini bisa membawa manfaat untuk mereka yang terdampak kebakaran,” ujarnya. (Ujg/SB).

Bagikan ke
Continue Reading

Barito Kuala

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Prihatin Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi

Published

on

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH, gelas sosialisasi memaparkan materi tentang Perlindungan Anak di Desa Sungai Sahurai. (Foto/Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Barito Kuala (Batola), menjadi sorotan dan prihatin serius bagi anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH di daerah pemilihan (Dapil)nya ini.

Hal itu disampaikan Karlie Hanafi, kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (4/4/2024), saat mereka menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Perlindungan Anak di Rumah Kepala Desa Sungai Sahurai, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Batola sebelumnya.

Kepala UPT PPA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Batola Ir H Subiyarnowo yang bertindak selaku narasumber memaparkan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Batola masih tinggi, yaitu mencapai 58 kasus pada tahun 2023.

“Di tahun 2024 ini ada kecendrungan terjadi peningkatan kasus dan sudah ada beberapa kasus yang sudah kami tangani sampai berproses hukum,” ujarnya.

Diungkapkannya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi, pihaknya melakukan pendampingan di setiap jenjang, seperti di rumah sakit bahkan sampai berproses hukum di pengadilan.

“Keluarga korban tidak dipungut biaya alias gratis, semua atas biaya negara,” jelasnya.

Sementara itu, Karlie Hanafi menjelaskan perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskiriminasi.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalsel itu menjelaskan juga bahwa anak sebagai tunas bangsa, potensi dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, ciri dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

Disebutkannya juga setiap perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup asasi, tumbuh dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Politisi santun ini juga menjelaskan bahwa hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua sebagai lingkungan yang pertama dan utama.

“Selain itu keluarga, masyarakat, negara, pemerintah juga berperan dalam memenuhi hak anak,” jelasnya.

Dibeberkannya hak anak yang wajib dipenuhi oleh orang tua sebagai lingkungan terdekat, antara lain hak untuk bermain, hak mendapat pendidikan, hak mendapat perlindungan, hak untuk rekreasi, hak mendapatkan makanan, hak mendapatkan jaminan kesehatan, hak memiliki identitas serta hak untuk mendapatkan statuts kewarganegaraan.

“Jadi seorang anak tidak punyak hak untuk bekerja dan bila orang tua memaksakan anaknya untuk bekerja, maka bisa masuk dalam katagori eksploitasi anak,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Husaini, Kepala Desa Sungai Sahurai, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Batola dan mendapat sambutan antusias dari para peserta, karena banyak permasalahan menyangkut hak anak yang ditanyakan pada kesempatan tersebut. (*)

Bagikan ke
Continue Reading

Umum

Populer