Pemilihan Jagau Linga dan Bawi Kameluh Resmi Ditutup – SuaraBorneo.com
Connect with us
IDUL-FITRI-1445-3-X7

Kalteng

Pemilihan Jagau Linga dan Bawi Kameluh Resmi Ditutup

Published

on

Sekda Kapuas mewakil Pj Bupati pada pemilihan Jagau Linga dan Bawi Kameluh Pariwisata Kabupaten Kapuas 2024. (foto/hmskmf)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy hadiri sekaligus menutup pemilihan Jagau Linga dan Bawi kameluh Pawriwisata Kabupaten Kapuas tahun 2024 bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (24/4/2024) malam.

Adapun yang menjadi Jagau Linga Kabupaten Kapuas 2024 adalah Yowen Naftali Nalta K dan yang menjadi Bawi Kameluh Kabupaten Kapuas 2024 adalah Faulieen Agustina Sedangkan yang menjadi Wakil 1 dan 2 Jagau Linga Kabupaten Kapuas 2024 adalah Ari Sastro Wijoyo dan M Hanafi Wakil 1 dan 2 Bawi Kameluh Kabupaten Kapuas 2024 adalah Fatimatuz Zahra dan Shamiti Syela Billa.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy menyampaikan ucapan terima kasih kepada para finalis atas partisipasi dan keikutsertaanya dalam kompetisi.

“Memang harus ada yang menang dan juga yang kalah tetapi saya anggap kalian semua telah menjadi pemenangnya,” ucapnya.

Pada kesempatan itu dirinya juga mengucapkan selamat kepada pemenang atas ketekunan dan kerja kerasnya dalam latihan selama ini sehingga membuahkan hasil sehingga dengan ini tidak membuat menjadi tinggi hati dan lupa diri.

“Justru keberhasilan yang diraih akan membawa kita semakin menyadari bahwa kita harus tetap rendah hati dalam arti bahwa kita masih mengemban tanggung jawab untuk menjadi duta-duta seni dan budaya Kabupaten Kapuas pada even festival di tingkat provinsi atau tingkat nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut Sekda Kapuas mengatakan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar bersama-sama mencintai pariwisata daerah dan memberikan apresiasi terhadap pengembangan destinasi wisata daerah khususnya Kabupaten Kapuas. (Ujg/SB).

Bagikan ke

Kalteng

FKUB LPTQ Dan LASQI Gelar Halal Bihalal Gabungan

Published

on

Kegiatan halal bihalal gabungan tiga organisasi FKUB LPTQ LASQI. (foto/hmskmf)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Tiga organisasi keagamaan yakni Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) dan Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya Kabupaten Kapuas menggelar halal bihalal gabungan bettempat di Aula Rujab Bupati Kapuas Sabtu Sabtu (11/5/2024).

Hadir dalam kesempatan itu Pj Bupati Kapuas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy bersama unsur Forkopimda Kapuas. Turut hadir juga pengurus dari 17 kecamatan se Kabupaten Kapuas dari masing-masing organisasi tersebut.

Saat memberikan sambutan Septedy menuturkan keberadaan organisasi khususnya bidang keagamaan tidak hanya sekedar untuk memperkuat dan melestarikan yang sudah ada tetapi juga harus mampu melahirkan gagasan-gagasan dan langkah baru dalam memajukan dan meningkatkan berbagai aspek yang terikat dengan organisasi.

Melalui program-program yang telah disusun inilah Sekda Kapuas tersebut mengharapkan mampu untuk mengangkat nama baik Kabupaten Kapuas dan menyerap sampai ketengah masyarakat.

“Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas berharap kepada seluruh organisasi keagamaan untuk semakin inovatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, demi mendorong umat agar selalu lebih dekat dengan satu dan lainnya,” kata Septedy.

Sementara itu Ketua Umum LPTQ sekaligus LASQI Nusantara Jaya Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat mengatakan terlaksananya Halal Bihalal gabungan ini dikarenakan adanya kesamaan dari tema Hari Jadi Kabupaten Kapuas tahun ini yakni Hinje Mamangun Kapuas.

“Dimana kami melihat adanya suatu kebersamaan didalam hal tersebut sehingga terwujudlah kegiatan Halal Bihalal gabungan dari ketiga organisasi kali ini yang mengangkat tema Mewujudkan Kebersamaan Yang Harmonis Untuk Meraih KesuksesanKesuksesan,” ucap Suwarno.

Dalam kegiatan Halal Bihalal ini juga diisi dengan tausiyah agama oleh Ketua FKUB Kapuas KH Muchtar Ruslan dan doa bersama lintas agama. Kemudian dirangkai pula dengan pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD LASQI Nusantara Jaya Kabupaten Kapuas yang mana dilakukan penyerahan secara simbolis seperangkat alat rebana dan kain kepada 17 kecamatan se Kabupaten Kapuas. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Percasi Kapuas Gelar Turnamen Catur Piala Pj Bupati

Published

on

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy mewakili Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi secara resmi membuka Event Turnamen Catur. (foto/Suhaili)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Kapuas Kalteng menggelar Event Turnamen Kejuaraan Catur Piala Pj Bupati Kapuas 2024. Kegiatan resmi dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy bertempat di Hall Rujab Bupati, Sabtu (11/5/2024) malam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy mewakili Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan melalui turnamen catur ini diharapkan dapat melahirkan bibit-bibit
pecatur handal di Kapuas dan Kalteng umumnya.

“Sehingga diharapkan nantinya dapat mengikuti ajang Kejurprov Porprov nasional dan internasional.
Terima kasih kepada Percasi Kapuas menggelar kegiatan ini,” kata Sekda.

Sementara itu Ketua Percasi Kapuas Alfian mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Harjad Kota Kuala Kapuas 218 dan HUT Pemkab 73.

“Adapun yang mendaftar 100 peserta dari Kabupaten Pulang Pisau Kota Palangka Raya Gunung Mas dan Katingan dengan sistem permainan swiss tujuh babak,” katanya.

Alfian menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi yang support kegiatan. “Terima kasih kepada Bapak Pj Bupati atas dukungannya termasuk tambahan hadiah bagi juara,” ucapnya.

Ditambahkannya untuk target Kapuas dalam turnamen ini harapannya dapat juara.
“Oleh karena itu pelaksanaan ini menjadi penilaian sebagai persiapan menghadapi Kejurprov Percasi di Kabupaten Pulang Pisau bulan Agustus selain persiapan Porprov. Kapuas akan menurunkan percatur terbaik pada event tersebut dengan target 5 emas,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

DPD Lasqi Kapuas Gelar Rakerda

Published

on

Rakerda DPD Lasqi Kapuas di Hotel Fovere. (foto/hmskmf)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) guna membahas sejumlah agenda bertempat di Hasupa Meeting Room Hotel Fovere Kuala Kapuas, Jumat (10/5/2024).

Selain dihadiri sejumlah pengurus DPD tingkat kabupaten dalam kegiatan ini diikuti juga oleh Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Lasqi Nusantara Jaya se Kabupaten Kapuas.

Rakerda kali ini dipimpin langsung Ketua Umum DPD LASQI Nusantara Jaya Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat yang mana disampaikan sejumlah agenda yang akan dilaksanakan oleh LASQI Kabupaten Kapuas dalam waktu dekat ini.

Dikatakan H Suwarno dengan banyaknya bintang vokalis seni qasidah yang memiliki bakat di Kabupaten Kapuas, maka LASQI Nusantara Jaya akan mendukung hal tersebut dengan memberikan bantuan berupa seperangkat alat rebana kepada 17 kecamatan se Kabupaten Kapuas.

Dia melanjutkan bantuan yang diberikan untuk mempersiapkan kontingen-kontingen kecamatan dalam Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Kapuas yang akan digelar pada bulan juni nantinya tepatnya mulai tanggal 21 sampai dengan 23 Juni 2024 yang akan berlangsung di Bukit Ngalangkang dan Rujab Bupati Kapuas.

Kemudian agenda yang dibahas berikutnya mengenai kegiatan Kapuas Bershalawat yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2024 yang mana LASQI Nusantara Jaya Kabupaten Kapuas akan mengikutsertakan para grup penabuh dan rebana tingkat kecamatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Suwarno menambahkan peran LASQI Nusantara Jaya Kabupaten Kapuas dalam acara Kapuas Bershalawat ini adalah mengisi lebih dahulu dengan berbagai lagu dan syair serta berbagai tabuhan yang akan diatur dan disesuaikan nantinya sehingga berjalan dengan lancar.

“Dengan sejumlah agenda yang akan dilakukan nantinya hal itu merupakan trilogi seni qasidah yakni ukhuwah media dakwah dan melestarikan seni budaya Islam di nusantara,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pj Bupati Kapuas Apresiasi Kegiatan Khataman Al Quran

Published

on

Kegiatan khataman Al Quran di Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh. (foto/hmskmf)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Sedikitnya 236 Siswa Madrasah Tsanawitah dan Aliyah Khazanaturrahmah Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas mengikuti khataman Al Quran dan dihadiri Penjabat Bupati Kapuas

Ketua Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Kepala MTs/MA Dewan Guru dan orang tua dan siswa bertempat di Halaman Madrasah Khgazanaturrahmah Kamis (9/5/2024).

Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi dihadiri oleh Kadisarpustaka H Suwarno Muriyat menyatakan rasa bangga dan mengapresiasi tinggi atas khataman Al Quran sebagai wujud dukungan madrasah terhadap Program Tuntas Baca Tulis Al Quran (TBTQ).

Dikatakan Pemerintah Kabupaten Kapuas diakhir tahun 2019 telah mencanangkan Program TBTQ sebagai rangkaian dari pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Kapuas serta Pemecahan Rekor MURI (Museum Rekor Indonesia-Dunia) tahfiz Alquran juz 30 oleh 6.897 pelajar, pengajar dan kafilah MTQ se Kabupaten Kapuas.

H Suwarno yang juga Ketua LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Kabupaten Kapuas juga memberi suport kepada peserta khataman Al Quran agar terus membaca mengkaji memahami dan mengamalkan Al Quran dalam kehidupan sehari-hari serta mengembangkan bakat menulis/khat sebagai seni kaligrafi yang dilombakan tiap MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an).

Ia juga menguraikan tentang kandungan surah Al Baqarah ayat 2 bahwa Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertakwa serta menyatakan kesiapan LPTQ Kapuas memberi sertifikat khataman Al Quran kepada para siswa dan siswi.

Sementara itu Wakil Ketua YPI Khazanaturrahmah Akram
melaporkan jika khataman Al Quran ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan jelang kenaikan kelas atau kelulusan.

Dikatakan tiap hari dibawah bimbingan guru tilawah para siswa (i) kami wajibkan membaca minimal membaca minimal 40 ayat Al Qur’an dan dalam setahun diharapkan telah tamat 30 juz dan mengikuti khataman.

“Kami harapkan adanya bantuan ruang kelas yang masih sangat kurang sehingga tidak dapat menampung lulusan MTs yang akan lanjut ke MA serta bantuan guru tilawah agar anak-anak kami mampu membaca Al Quran secara baik dan benar,” ucap Akram.

Acara berlangsung hingga siang hari ini ditutup dengan tauziyah oleh naip setempat serta prosesi khataman Al Quran. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Dinkes Kapuas Hadiri Pencanangan Gebyar Posyandu Presisi

Published

on

Pencanangan Gebyar Posyandu Gebyar Presisi Polda Kalteng di Polres Kapuas. (foto/hmskmf)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dinas Kabupaten Kesehatan Kapuas Kalteng menghadiri Kegiatan Pencanangan Gebyar Posyandu Presisi Polda Kalteng yang bertempat di Polres Kapuas, Rabu (8/5/2024).

Acara dihadiri langsung oleh Kapolres Kapuas Gede Pasek Muliadnyana SIK MAP Kejari Kodim 1011/Klk Ketua PN Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy mewakili Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Pj Ketua PKK Kabupaten Kapuas Agustina Erlin Hardi serta OPD.

Kegiatan posyandu presisi ini diselenggarakan secara serentak oleh seluruh Polres se Kalimantan Tengah yang bertujuan dalam rangka mendukung Program Prioritas Pemerintah dalam upaya Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Kapuas.

Pada kegiatan ini Dinas Kesehatan menyiapkan tenaga kesehatan dan bantuan obat-obatan sesuai dengan surat permohonan dari Kapolres Kapuas tanggal 06 Mei 2024 adapun tenaga Kesehatan yang disiapkan terdiri dari tenaga dokter spesialis anak dan ahli gizi dari RSUD Kapuas tenaga perawat dan bidan dari PSC 119 dan dari UPT Puskesmas Melati beserta para kader posyandu.K egiatan diisi dengan pemeriksaan balita dan ibu hamil serta sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan stunting.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Tonun Irawaty Panjaitan menyampaikan Pencanangan Gebyar Posyandu presisi ini diharapkan dapat menumbuhkan motivasi bagi para orang tua yang mempunyai anak balita untuk rutin membawa anaknya ke posyandu agar perkembangan dari putra putri mereka dapat dipantau.

“Harapannya kebutuhan akan gizi pada para balita dapat terpenuhi secara maksimal, sehingga prevalensi stunting di Kabupaten Kapuas dapat terus ditekan,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pansus I DPRD Kapuas Konsultasi ke DPRD Yogyakarta Raperda Bangunan Gedung

Published

on

Pansus I DPRD Kapuas di DPRD Yogyakarta. (foto/istimewa).

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng diketuai Ahmad Zahidi beserta anggota melakukan Konsultasi dan Kordinasi terkait Raperda tentang Bangunan ke DPRD Kota DI Yogyakarta Senin (6/5/2024).

Pansus I DPRD Kapuas didampingi mitra kerja diterima C Nurvita Herawati (Pranata Humas) Sekretariat DPRD DI Yogyakarta.

Konsultasi berkaitan mekanisme Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ada di Kota Yogyakarta yang nantinya akan di implementasikan Di Kabupaten Kapuas.

Ketua Pansus I DPRD Kapuas Ahmad Zahidi mengharapkan dari pertemuan ini nantinya dapat menciptakan produk hukum bagi Kabupaten Kapuas.

“Sehingga menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan melindungi kepentingan semua pihak khususnya masyaraka,” harapnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pj Bupati Kapuas : Terus Tingkatkan Kebersamaan Untuk Kemajuan Kapuas

Published

on

Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi. (foto/Suhaili)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengharapkan melalui Halal Bihalal terus tingkatkan rasa kebersamaan persatuan dan kesatuan untuk kemajuan kebaikan Kabupaten Kapuas kini dan kedepannya.

Hal itu disampaikan Pj Bupati usai kegiatan Halal Bihalal gabungan digelar Pengajian Al Mar Atussholiah bersama TP PKK dan DWP Kabupaten Kapuas berlangsung di Hall Rujab Bupati Kapuas, Rabu (8/4/2024).

Menurutnya hal ini menjadi penting untuk kita ketika kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan itu.

“Selain membangun komunikasi kebersamaan juga memperkuat silaturahmi,” ucapnya.

Pj Bupati mengatakan kegiatan pengajian oleh ibu-ibu seperti ini merupakan momen yang begitu baik. Lebih daripada itu untuk Kapuas lebih baik mengingat diisi dengan tausiah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas saya mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih dengan adanya kegiatan Halal Bihalal ini,” ungkapnya.

Karena itu lanjutnya terus tingkatkan sebagai wujud kebersamaan dan kemajuan bagi Kabupaten Kapuas. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pansus II DPRD Kapuas Mendapat Saran Penting Terkait Raperda MHA

Published

on

Pansus II DPRD Kapuas dalam kunjungan ke Serang Provinsi Banten. (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pansus II DPRD Kapuas Kalteng mendapat masukan penting terkait impelementasi Raperda Masyarakat Hukum Adat (MHA) untuk Kabupaten Kapuas.

Dalam kunjungan ke Provinsi Banten Pansus II DPRD Kapuas diterima Plt Sekretaris Dinas PMD Provinsi Banten Arif Priyadi, Rabu (8/5/2024).

Menurut Arif Priyadi Pemprov Banten sampai dengan saat ini telah menetapkan sejumlah 522 MHA dengan macam macam sebutan antara lain sesepuh kampung rendangan/gurumulan pupuhu kasepuhan dan lain-lain.

“Kesemua MHA ini terletak pada 1 Kabupaten yaitu Kabupaten Lebak sedangkan untuk regulasi yang mengaturnya yaitu Perda Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengakuan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat,” katanya dalam pertemuan dengan Pansus II DPRD Kapuas.

Dikatakan terhadap hal itu masukan untuk pembentukan Perda Kabupaten Kapuas secara umum yaitu dengan melihat karakter Khusus masyarakat adat yang kemudian dapat dijadikan rujukan utama tentang tempat tinggal keyakinan adat dan norma yang menunjukkan karakterristik itu.

Pemberdayaan MHA dapat mengacu pada Perda Kabupaten Lebak contohnya pembangunan kawasan peternakan dan perkebunan dengan memaksimalkan faktor faktor potensi SDA dan SDM.

“Selanjutnya jika memenuhi syarat MHA dapat diusulkan untuk menjadi Desa Adat yang selanjutnya diatur dengan Perda dimana Desa adat ini nantinya akan mengatur sendri wilayah administratifnya,” ujarnya.

Menyikapi saran atas referensi yang diberikan oleh DPMD Provinsi Banten Ketua Pansus II DPRD Kapuas Darwandie berkesimpulan apa yang didapatkan dari apa yang telah disimak bersama tadi bisa kita aplikasikan di Kabupaten Kapuas.

“Akan tetapi kita perlu sounding data dsn mind perform ke di kota/kabupaten lain sehingga perlu kita menghimpun data lagi,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pengayaan Raperda MHA Pansus II DPRD Kapuas Kunjungi KLHK

Published

on

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah bersama Pansus II DPRD Kapuas ketika mengunjungi KLHK di Jakarta. (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Kunjungan itu dilakukan dalam rangka pengayaan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Kunjungan Pansus II DPRD Kapuas diikuti unsur pimpinan dewan bersama anggota Pansus II juga sejumlah OPD lingkup Pemkab Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan klausul atas Raperda ini sungguh sangat Penting kita kaji secara detail.

“Oleh karena itu kita meminta masukan para ahli serta sumber yang memiliki pemahaman terkait Raperda dimaksud,” katanya.

Darwandie Ketua Pansus II menegaskan terkait Raperda tersebut kita pelajari apa yang menjadi masukan untuk penjelasan Raperda dimaksud.

“Sehingga isinya benar-benar menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi mereka,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan beberapa buah Raperda regulasi untuk pembentukan MHA diantaranya pasal 18b UUD 45 pasal 67 UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan putusan MK Nomor 35 Tahun 2012.

Sementara itu Plt Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Moh Said yang menerima DPRD Kapuas di Gedung Direktorat mengatakan untuk Raperda Kabupaten Kapuas dianggap sudah memenuhi tetapi terpenting adalah bagaimana mandat yang diberikan oleh pusat kepada Bupati sesuai dengan kewenangannya.

Dijelaskan subjek MHA sebagai wewenang Bupati benar-benar memenuhi kata sepanjang masih ada bukan mengada ada sifatnya.

“Dalam hal ini kewenangan KLHK adalah memberikan ijin penguasaan hutan adat yang berada dalam wilayah masyarakat adat setelah diverifikasi bersifat komunal dan hutan adat tersebut boleh dikomersilkan utuk kepentingan masyarakat adat,” jelasnya.

Dijelaskan pula untuk tata ruang yang berada dalam hutan adat akan menyesuaikan dengan tata ruang hutan adat. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2024.

Ditambahkannya untuk pembentukan Perda Kabupaten juga harus memperhatikan Peraturan Menteri Agraria Nomor 12 Tahun 2014. Pasalnya dalam Pasal 3 peraturan menteri tersebut menyatakan pelaksanaan hak ulayat oleh MHA diantaranya tidak boleh pertama tanah yang sudah dikuasai oleh perorangan atau badan hukum tanah yang sudah ada dibangun fasilitas umum. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Umum

Populer