Daerah
Kades Berinang Mayun Minta Transparansi SHK PT Tandan Tebar Tenara sesuai Tuntutan Masyarakat
LANDAK, suaraborneo.com – Masyarakat Mitra petani Plasma Desa Berinang Mayun Kecamatan Menyuke , Kabupaten Landak mempertanyakan terkait Sisa Hasil Kebun (SHK) kepada PT Tebar Tandan Tenera (3T) Areal kebun Devisi V.
Masyarakat Berharap PT. Tebar Tandan Tenara segera merespon persoalan yang terjadi terutama terhadap kondisi jalan di Desa setempat rusak berat akibat lalulintas kendaraan pengangkut Sawit perusahaan.
Hal tersebut di sampaikan Masyarakat Desa Berinang Mayun saat mediasi di lakukan Pemerintah Desa bersama PT.Tebar Tandan Tenara, Kamis (19/12/2024).
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri kepala desa Berinang Mayun Manager Kebun PT Tebar Tandan Tenera,Askep,Mitra petani pekebun, Warga Masyarakat termasuk Tokoh masyarakat.
Jainudin,salah satu warga masyarakat mitra perusahaan mengungkapkan bahwa yang di tuntut pada saat ini adalah terkait pembagian 70:30 berdasarkan perjanjian awal namun ia sesalkan bukan malah memenuhi perjanjian perusahaan justru membebankan masyarakat harus menanggung hutang 30 persen.
Karena itu, Jainudi menilai perusahaan selama ini tidak terbuka atau transparan Dari sejak awal di bentuk kemitraan.
“Perjanjian Awal antara masyarakat khususnya kepada saya dan perusahaan PT.Tandan Tebar Tenara pembagian hasil kemitraan sekitar 600 Ribu. tahun awalnya lahan yang saya serahkan lebih kurang 17 Ha.Namun saat ini perlu kita lihat dari tonase sudah naik,Harga Buah juga sudah naik, namun nominal hasil kemitraan yang di terima tetap sama dari awal.Kami yang juga bekerja di perusahaan baru sadar bahwa kami menganggap pembagian 70:30 kami sudah tidak di bebankan lagi dengan hutang,Sebab piutang yang muncul kami anggap di tanggung oleh yang 70.Ternyata semua beban hutang di bebankan ke yang 30.Jadi kami berharap kami pegang dokumen mou awal,” ujar Jainudin.
Raju Selaku Kepala Desa Berinang Mayun menyampaikan pokok dari aspirasi masyarakat yang bermitra dengan pihak perusahaan berharap perusahaan menepati janji kepada masyarakat buka di rugikan dengan hasil mitra/plasma khusus Desa Berinang Mayun.
“Kami selaku Pemerintahan desa menduga mengenai pembagian hasil SHK (Sisa Hasil Kebun) oleh pihak perusahaan tidak Transparan.Bahkan Kondisi jalan juga menjadi sebuah alasan yang menyebabkan hasil panen tidak terakomodir dengan baik, Padahal seharusnya pihak perusahaan cepat melakukan perbaikan terhadap jalan apabila mengalami kerusakan,” ungkap Kades Berinang Mayun Raju.
Raju Juga Menambahkan terkait dana CSR dari pihak perusahaan sampai saat ini pihak pemerintah Desa tidak tahu bagaimana mekanisme penyaluran atau mengetahui pola penggunaan dana CSR oleh pihak perusahaan. (Robin)
Bagikan keDaerah
Komisi III DPRD Kalsel Apresiasi Perusahaan Tambang Taati Kewajiban Reklamasi
TAPIN, SuaraBorneo.com – Kewajiban reklamasi oleh perusahaan tambang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Tak hanya itu, kewajiban melaksanakan kegiatan reklamasi pascatambang juga diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 1 Tahun 2013 Reklamasi Lahan Pasca Tambang Batubara di Kalsel.
Dalam rangka mendorong ketaatan perusahaan akan pelaksanaan kewajiban reklamasi pasca tambang tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan monitoring ke beberapa perusahaan tambang di Kalsel, diantaranya PT. Bhumi Rantau Energi (BRE) yang berlokasi di Kabupaten Tapin.
Pada pertemuan dengan PT BRE, Jum’at (29/11/24) pagi, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Mustaqimah, selaku pimpinan rombongan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka.
“Aspek monitoring atau pengawasan komisi adalah tugas utama dari DPRD Provinsi Kalsel, terutama terhadap kinerja anggaran, perencanaan, pengembanganan, dan pengelolaan mitra kerja komisi III, yaitu para SKPD di lingkungan pemprov Kalsel, yang salah satunya yaitu PT BRE,” buka Mustaqimah.
Lebih lanjut Mustaqimah menyampaikan harapan ia dan rekan-rekannya di Komisi III untuk dapat mengetahui mengetahui lebih detail potensi produksi batubara dan bagaimana pengelolaan reklamasi pasca tambang di sekitar wilayah tambang yang dilakukan oleh PT BRE.
ManOperation Manager PT BRE, Yardi Aswan, memaparkan volume produksi tambang batubara PT BRE di tahun 2024 ditargetkan mencapain 9 juta metrik ton. Kemudian untuk pencapaian realisasi reklamasi hingga tahun ini totalnya sudah lebih dari 590 hektar.
Lebih lanjut Yardi juga menyampaikan penghargaan-penghargaan yang diterima PT BRE di bidang pengelolaan lingkungan serta program CSR unggulan yang diinisiasi untuk mendukung jangka panjang ekonomi masyarakat di Kabupaten Tapin.
“Bukti bahwa kami bersungguh-sungguh mengelola tambang ini dengan baik, dan kami juga mentaati apa yang sudah diamanatkan oleh pemerintah ke kami, jadi intinya adalah dengan keberadaan BRE ini bermanfaat bagi sekitar,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisi III juga mengunjungi PT. Antang Gunung Meratus (AGM) untuk menjalankan tugas pengawasan terkait bagaimana manajemen PT AGM mengelola program reklamasinya. Site Manager PT AGM, Alvensusihotang menjelaskan PT AGM sangat berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan di area operasional, yakni di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Tapin.
Usai menyimak pemaparan dari dua perusahaan tambang tersebut, Komisi III memberikan apresiasi atas upaya ketaatan kewajiban yang dilakukan baik oleh PT BRE maupun PT AGM dalam hal menjaga keberlanjutan paska tambang serta bagaimana kedua perusahaan ini memberdayakan masyarakat sekitar dengan memberikan pelatihan dan pembinaan untuk kemandirian masyarakat. (*)
Bagikan keDaerah
Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online, OJK Gandeng Bank Kalsel Edukasi Masyarakat
KOTABARU, SuaraBorneo.com – Berkenaan dengan maraknya aktivitas Judi Online, Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal yang telah merugikan berbagai kelompok masyarakat, OJK sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan sebagai bentuk upaya pencegahan kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal, OJK menggandeng Bank Kalsel menyelenggarakan beberapa kegiatan edukasi keuangan, yakni:
1. Kegiatan Sosialisasi “Waspada Penawaran Judi Online, Pinjaman Online Ilegal, dan Investasi Ilegal” kepada Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Selasa 3 Desember 2024
2. Sarasehan dengan Warga Kecamatan Pulau Laut Barat “Pentingnya Akses Keuangan Legal & Waspada Penawaran Jasa Keuangan Ilegal, Rabu 4 Desember 2024
3. Sarasehan dengan Warga Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar “Pentingnya Akses Keuangan Legal & Waspada Penawaran Jasa Keuangan Ilegal”, Rabu 4 Desember 2024
Dalam kesempatan wawancara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki M AP menyampaikan harapan untuk ASN yang berhadir dalam kegiatan edukasi keuangan ini bisa memahami bagaimana untuk bijak dan cerdas dalam memilih Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang legal, tidak terjebak dalam judi online, pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.
“Kami juga berharap para ASN ini bisa menyampaikan informasi serta manfaat edukasi keuangan ini kepada rekan kerja maupun masyarakat secara luas,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan LMS, Abidir Rahman menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan juga dalam rangka program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang bekerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan dalam hal ini Bank Kalsel dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat khususnya yang berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Tidak hanya bekerjasama dengan LJK, iapun berharap teman-teman wartawan bisa mensosialisasikan dan memberitakan ini kepada masyarakat agar memahami produk-produk keuangan dan LJK yang legal sehingga dapat terhindar dari judi online, pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.
“Perlu kita ketahui bersama, pinjaman online ada yg legal dan ilegal. Yang legal hanya ada sekitar 98, sedangkan yang ilegal ada sekitar 7 ribuan. Cara mengetahuinya adalah dengan mengingat konsep 2L (Legal dan Logis). Legal secara perizinan usaha dan operasional, apakah memiliki badan hukum dan terdaftar di OJK. Logis dapat dilihat dari penawarannya apakah nilai timbal balik investasi yang ditawarkan masuk akal atau tidak, jika terlalu besar patut untuk diwaspadai,” ungkapnya.
Kepala Divisi Dana & Digital Banking, Iwan mewakili manajemen Bank Kalsel turut menyampaikan rasa terima kasih karena Bank Kalsel telah digandeng oleh OJK dalam kegiatan edukasi keuangan ini.
“Kami sebagai bank daerah memiliki tanggung jawab sosial untuk mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat Kalsel sampai pelosok terkait keuangan, terlebih agar masyarakat tidak terjebak dalam judi online, pinjaman online ilegal dan investasi ilegal. Bank Kalsel selalu siap untuk mendukung program-program edukasi dan inklusi keuangan dari OJK,” pungkas Iwan. [adv/ad]
Bagikan keDaerah
Polisi Gerebek Empat Pengedar Sabu Kedapatan Simpan 7 Paket di Batumandi
BALANGAN, SuaraBorneo.com – Berkat informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan berhasil mengamankan seorang pengedar sabu di Desa Karuh Kecamatan Batumandi, Selasa (05/11/2024) dinihari.
“Sebelumnya sejak Sabtu 2 November 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan mendapatakan informasi dari warga masyarakat bahwa ada pengedar sabu di Desa Karuh,” kata Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono.
Setelah menerima informasi tersebut Kanit Opsnal bersama anggota melakukan penyelidikan berhasil mendapatkan keterangan bahwa terduga pelaku pengedar sabu di Desa Karuh adalah pria berinisial SY.
“Dari hasil penyelidikan, anggota Sat Narkoba Balangan melakukan penggerebekan dan penggeledahan di tempat tinggal SY, didampingi ketua RT setempat dan didapati 4 orang di TKP dengan inisial SY, SRF, FR dan MSH,” kata Eko.
Pada saat penggeledahan didapati 7 paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merk Excel Clip warna hijau.
Berdasarkan keterangan SY barang haram tersebut diakui adalah miliknya.
Akhirnya keempat orang tersebut diamankan ke Polres Balangan untuk dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hasil Pemeriksaan sementara, SY dikenakan Pasal 114 sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan ketiga rekannya saat ini sedang mendalami pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Bagikan keDaerah
Cuma Ditutup Pohon Pisang, Jalan Nasional Berlubang dan Berbahaya Buat Motor
TAPIN, SuaraBorneo.com – Jalan nasional berlubang dan rusak parah hingga berbahaya buat pemotor tapi hanya ditutup pohon pisang.
Jalan nasional rusak tersebut terjadi di Desa Purut, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. Akibat rusaknya jalan tersebut motor sering alami kecelakaan.
Makanya warga inisiatif untuk menutup lubang dengan pohon pisan agar pengendara lebih hati-hati. Hal tersebut diungkapkan oleh warga setempat.
“Tidak terhitung yang jatuh, cuma dua perempuan berboncengan dari Kelurahan Kupang yang terjatuh dan sempat saya tolong,” ujar Purnamasari, warga Desa Purit, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin. (Sumber : Banjarmasinpost.co.id)
Banyak korban kecelakaan motor di jalan tersebut apalagi di malam hari. Selain itu lubang jalan sering tidak terlihat pada cuaca hujan.
“Saya berharap lubang jalan aspal itu segera diperbaiki agar tidak menimbulkan korban lagi,” katanya. (*)
Bagikan keDaerah
Dampak Abrasi, Sepuluh Rumah Nelayan di Muara Asam-asam Tala Rusak dan Hilang
PELAIHARI, SuaraBorneo.com – Abrasi menjadi hal yang sangat merisaukan kalangan nelayan yang bermukim di bibir pantai. Pasalnya, dampak yang ditimbulkan cukup besar. Catatan media ini Selasa (22/10/2024), hampir semua permukiman nelayan yang berada di kawasan bibir pantai di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), rawan terdampak abrasi.
Salah satunya seperti kampung nelayan yang berada di Desa Muara Asamasam, Kecamatan Jorong. Rumah-rumah nelayan setempat yang berada di garis bibir pantai juga banyak yang mengalami kerusakan serius.
“Dampaknya tak cuma rumah saja yang rusak. Bahkan lapangan bola di kampung kami pun hilang,” sebut H Faidal, kepala Desa Muara Asamasam. Lapangan tersebut dikatakannya berada di lingkungan RT 5. Saat terjadi bencana banjir besar Januari 2021 lalu, gelombang sangat besar juga melanda pesisir Muara Asamasam.
Akibatnya lapangan bola tersebut tercabik oleh hunjaman gelombang besar. Daratan terus tergerus hingga akhirnya fasilitas umum tersebut kini hilang. Faidal mengatakan break water baru saja dibangun pemerintah di beberapa titik. Termasuk di lingkungan RT 5.
“Alhamdulillah sudah mulai terlihat efek positifnya. Perlahan pasir mulai terhimpun dan mulai membentuk daratan meski perlahan,” sebut Faidal.
Pihaknya berharap pemerintah daerah kembali menambah unit break water agar seluruh kawasan rawan abrasi di kampungnya, menjadi aman. Setidaknya di area permukiman.
Pantauan di lokasi, break water tersebut berjarak sekitar puluhan meter dari garis pantai (daratan). Bentang panjangnya sekitar 30 meter. (*)
Bagikan keDaerah
Puluhan Kios di Blok 53 Pasar Kemakmuran Kotabaru Dilalap Jago Merah
KOTABARU, SuaraBorneo.com – Kebakaran kembali melanda Pasar Kemakmuran Kotabaru, Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 04.30 WITA.
Dari informasi yang diterima, puluhan kios di Blok 53 yang ditempati oleh pedagang buah, kelontong, sembako, hingga bengkel hangus dilalap api.
Menurut keterangan saksi mata, api diduga bermula dari salah satu kios di tengah blok. Kobaran api cepat membesar dan merembet ke kios-kios lainnya sebelum akhirnya bisa dikendalikan.
Dua armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Kotabaru langsung diterjunkan ke lokasi. Bersama balakar setempat, petugas berhasil mengendalikan api sekitar pukul enam pagi, dan proses pendinginan pun berlanjut.
“Kita bangun lihat api masih kecil, tapi langsung membesar. Katanya ada yang masak jualan makanan, tapi nggak tahu juga. Udah bingung, jadi melarikan diri. Nggak sempat bawa apa-apa,” kata Sukarsan.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan polisi. Petugas telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengetahui sumber kebakaran tersebut. (*)
Bagikan keDaerah
OJK, TPAKD Tanah Laut dan Bank Kalsel Resmikan Ekosistem Keuangan Inklusif Desa Telaga Langsat untuk Akselerasi Akses Keuangan Menuju Desa Mandiri
TANAH LAUT, SuaraBorneo.com – Dalam rangka mempercepat pengembangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui perluasan akses keuangan bagi masyarakat desa serta mensukseskan pembangunan desa melalui visi “Desa Dibina, Kota Ditata”, OJK Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tanah Laut dan Bank Kalsel meresmikan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Desa Telaga Langsat.
Bank Kalsel hadir mengambil peran sebagai lembaga jasa keuangan yang menyediakan ragam produk/layanan untuk implementasi EKI di Desa Telaga Langsat. Produk dan layanan yang disediakan antara lain pembukaan rekening simpel di SDN 1 Telaga Langsat sebanyak 51 orang, pembukaan rekening masyarakat desa baik itu perangkat desa dan umum sebanyak 104 orang, penyaluran kredit UMKM sebanyak 11 NOA dengan jumlah plafond sebesar Rp1.351.000.000.
“Sebagai Banknya Urang Banua, Bank Kalsel berkomitmen untuk berkontribusi pada pengembangan desa di Kabupaten Tanah Laut, khususnya Desa Telaga Langsat, yang mana pengembangan desa ini selaras dengan program OJK dalam Ekosistem Keuangan Inklusif Desa,” ungkap Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin dalam sambutannya.
Kedepannya Bank Kalsel akan konsisten untuk tetap mentransmisikan pengembangan desa ini melalui ragam produk/layanan keuangan Perbankan.
“Dari sisi edukasi keuangan bagi seluruh kalangan Masyarakat baik umum maupun pelajar, pengelolaan keuangan desa dan UMKM dengan ketersediaan permodalan yang terjangkau dan mudah bagi UMKM untuk dapat mengembangkan usahanya,” bebernya.
Sementara dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo percaya bahwa dengan adanya program EKI dapat mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui perluasan akses keuangan bagi masyarakat.
“Kami menghimbau para penduduk Desa Telaga Langsat dapat memanfaatkan setiap produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan. Penduduk dapat memanfaatkan tabungan untuk menyimpan uang yang aman dan mempermudah transaksi pembayaran, serta memanfaatkan kredit yang diperoleh dengan bijaksana, dan menggunakan perlindungan jaminan ketenagakerjaan sesuai kebutuhan,” terangnya.
Pj Bupati Tanah Laut H. Syamsir Rahman mengatakan bahwa pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) hadir dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berusaha membuka akses keuangan yang lebih produktif, mendorong lembaga jasa keuangan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi daerah, serta menggali potensi yang dimiliki setiap wilayah untuk dikembangkan lebih lanjut,” pungkas Syamsir.
Rangkaian Peresmian Ekosistem Keuangan Inklusif Desa Telaga Langsat meliputi kegiatan pagelaran tarian budaya, pengundian doorprize, pagelaran Pasar Murah untuk membantu masyarakat dalam ketersediaan barang pokok ke desa yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut.
Hadir pada kegiatan tersebut Pj. Bupati Tanah Laut, Pj. Sekretaris Daerah Tanah Laut, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Direktur Utama Bank Kalsel, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tanah Laut, Pejabat di Lingkungan SKPD Kabupaten Tanah Laut, Para Pemimpin Forkopimcam, Camat, Komandan Rayon Militer, Kepolisian Sektor, termasuk Kepala Desa Telaga Langsat. [adv/ad]
Bagikan keDaerah
Sinergi Pemerintah dan Swasta, Jalan Desa Buho Segera Dibangun Percepat Ekonomi
BINTANG BAYU, SuaraBorneo.com – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Parlindungan Pane, SH, M.Si didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, menghadiri acara peletakan batu pertama pengecoran jalan di Desa Buho menuju Kebun Bandar Pinang Estate, Kecamatan Bintang Bayu, Selasa (29/10/2024).
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Sergai mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara pemerintah dan pihak swasta melalui program public-private partnership dalam penyediaan infrastruktur.
“Pembangunan jalan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan swasta yang bertujuan untuk kepentingan umum, sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Parlindungan Pane, pembangunan jalan desa ini terdiri dari dua segmen. Pertama, pengecoran jalan sepanjang 491 meter dengan lebar 4 meter yang didanai melalui APBD Kabupaten Sergai tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp1,8 miliar. Sementara itu, segmen jalan sepanjang 502 meter di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Bandar Pinang Estate, termasuk drainase, sepenuhnya didanai oleh PT. Bandar Sumatera Indonesia.
“Ini merupakan langkah strategis untuk mendorong percepatan pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan mobilisasi barang dan jasa serta menunjang ekonomi kerakyatan di Tanah Bertuah Negeri Beradat,” kata Parlindungan Pane. Ia juga berharap pembangunan ini dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran roda perekonomian masyarakat di Desa Buho dan sekitarnya.
Pjs. Bupati juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun, baik oleh pemerintah maupun swasta, demi keberlanjutan fasilitas ini dalam jangka panjang. Selain itu, ia mengapresiasi peran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang terus berupaya optimal dalam mengarahkan pembangunan di Kabupaten Sergai.
Acara ditutup dengan peletakan batu pertama secara simbolis oleh sejumlah pihak, termasuk Pjs. Bupati Sergai dan Pj. Sekdakab Sergai.
Kegiatan ini dihadiri antara lain oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Fitriadi, S.Sos, M.Si, Kadis PUTR Sergai Johan Sinaga, SE, Camat Bintang Bayu Alpian Purba SE, MM, jajaran Manajemen PT. Bandar Sumatera Indonesia, unsur Forkopimcam Bintang Bayu, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat. (Media Center Sergai)
Bagikan keDaerah
Tiga Hektare Lahan Warga Di Balangan Terbakar Akibat Karhutla
PARINGIN, SuaraBorneo.com – Terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyebabkan lahan milik warga di wilayah Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan seluas tiga hektare terbakar.
“Berdasarkan data dari anggota di lapangan, lahan milik warga yang terbakar seluas lebih dari tiga hektare dan yang dapat dipadamkan sementara hanya 0,5 hektare dari keseluruhan lahan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi di Paringin, kemarin.
Rahmi menuturkan, saat ini diperkirakan api masih menyala di bawah permukaan tanah, yang mana lokasi lahan yang terbakar adalah lahan gambut dan perkebunan sawit milik warga.
Kalak BPBD Balangan menyebutkan, untuk pemadaman api di lapangan dilakukan dengan cara melalui Heli Water Bombing dan mesin portabel.
Kemudian Rahmi mengimbau kepada masyarakat sekitar, agar lebih waspada dan berhati-hati dengan Karhutla yang terjadi saat ini, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan menjaga jarak dengan karhutla, serta kepada para petugas juga tetap memenuhi prosedur dalam bekerja,” ujar Rahmi. (*)
Bagikan ke-
Umum2 tahun ago
BRI Cabang Labuan Gelar Gathering Program “GALA SPEKTA”
-
Business2 tahun ago
Desain Baru Dan Fitur Canggih, Honda Luncurkan All New Honda BR-V Hadir Di Indonesia
-
Banjarmasin2 tahun ago
Dukung Pembangunan Ekonomi Daerah, Bank Kalsel Teken Pinjaman Bilateral Bersama Bank BCA
-
Kalteng2 tahun ago
Warga Jalan Tendean Kapuas Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Banten2 tahun ago
Dirasa Cacat Prosedur, 6 Agen Hadir Audiensi Terkait Dugaan Mark Up BPNT Cikeusik Diduga Bukan Pemilik Agen Utama
-
Banjarmasin2 tahun ago
Toko Pertama UNIQLO Di Banjarmasin Resmi Dibuka, Ayo Buruan Belanja!
-
Jakarta2 tahun ago
Samanta, Sosok Wanita Pengusaha Kena Tipu, Beberkan Kasus Menimpa Dirinya
-
Kaltim2 tahun ago
Satgas RAFI 2023 : Konsumsi Avtur Naik 50% Sebelum Lebaran, Pertamina Antisipasi Stok Arus Balik di Kalimantan
-
Hulu Sungai Selatan2 tahun ago
Setelah Jadi Saksi ASN PPATK Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Minta Keadilan
-
Kalteng2 tahun ago
Polres Kapuas Ungkap Kasus Penganiayaan Dan 3 Kasus Pesetubuhan Anak Di Bawah Umur